DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1.C Tahun 2016

Nomor
1.C
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang diberikan kepada pegawai negeri sipil sebagai fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang didasarkan pada kelas jabatan dan capaian kinerja. Kinerja yang dinilai berdasarkan atas kinerja yang dicapai dalam satu masa penilaian dan bobot pekerjaan. Penilaian pekerjaan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. uraian Tugas; b. resiko; c. jumlah Anggaran; d. volume Pekerjaan.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…