Ruang Lingkup kegiatan tahun anggaran 2018 yang telah selesai tetapi belum dibayarkan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran 2019 meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sekretariat DPRD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rumah Sakit Khusus Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Biro Umum, RSUD Haulussy Ambon, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD dr. Ishak Umarella, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Balai Teknologi dan Komunikasi Pendidikan, UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan, UPTD SPP Provinsi Maluku, Panti Sosial Tresna Werdha Ina Kaka, Panti Sosial Asuhan Anak Huke Ina, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kehutanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Balai Proteksi Pertanian dan Peternakan, Biro Kesejahteraan Rakyat, Balai Pengembangan Keselamatan Kerja dan Hiperkes, Dinas Lingkungan Hidup, dan Balai Budidaya Ikan Pantai Masika Jaya.