DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penjabaran APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah, Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.3.030.770.926.209,72 (tiga triliun tiga puluh milyar tujuh ratus tujuh puluhjuta sembilan ratus dua puluh enam ribu dua ratus sembilan rupiah koma tujuh puluh dua sen), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…