Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2025
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penjabaran APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah, Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.3.030.770.926.209,72 (tiga triliun tiga puluh milyar tujuh ratus tujuh puluhjuta sembilan ratus dua puluh enam ribu dua ratus sembilan rupiah koma tujuh puluh dua sen), terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…