Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 40 Tahun 2015
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan menetapkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2014 terdiri atas Pendapatan sebesar Rp1.823.030.022.713,12, Belanja sebesar Rp1.726.133.264.289,81, dan Pembiayaan.