DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2024

Nomor
22
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi: a. Gaji dan tunjangan; b. Sarana dan prasarana rumah jabatan dan perlengkapan; c. Sarana mobilitas; dan d. Biaya operasional. Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan dalam APBD setiap tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­ undangan.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…