Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Papua Barat. Ditetapkan di Manokwari pada tanggal 31 Desember 2015 GUBERNUR PAPUA BARAT CAP/TTD ABRAHAM o. ATURURI Diundangkan di Manokwari pada tanggal 31 Desember 2015 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT, CAP /TTD NATANIEL D. MANDACAN Peraturan Gubernur Papua Barat 388 BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 23 Salinan sesuai dengan aslinnya KEPALA BIRO HUKUM, CAP/TTD WAFIK WURYANTOSH Nip Pembina Tk.] Nip. 1970830 198203 1005 ia Peraturan Gubernur Papua Barat 389