Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubemur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. BABIII KETENTUAN PENUTUP 6 Rp. 1.000.000,- /bulanAdmin
a.Ketua
b.Anggota
6.HONORARIUMADMINISTRATORSISTEM APLIKASITINGKATPROVINSI Rp. 1.000.000,- /bulan Rp. 800.000,-/bulan Rp. 600.000,-/bulan
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
5.HONORARIUMTIM PENGELOLA WEBSITE
4.PEJABAT PENGELOLA ADMINISTRASIKEUANGANDAN BARANG DAERAH
a.Bendahara Umum Daerah Rp.6.000.000,-/bulan
b.Kuasa Bendahara Umum Daerah 1 Rp. 5.500.000,- /bulan
c.Kuasa Bendahara Umum Daerah 2 Rp.4.750.000,-/bulan
d.Kuasa Bendahara Umum Daerah 3 Rp. 4.000.000,- /bulan
e.Kuasa Bendahara Umum Daerah 4 Rp. 3.250.000,- /bulan
f.Kuasa Bendahara Umum Daerah 5 Rp. 2.500.000,- /bulan
g.Bendahara Bantuan/PPKD Rp. 5.000.000,- /bulan
h.Pengguna Anggaran PPKD Rp. 3.500.000,- /bulan
i.Pengguna Anggaran SKPD Rp. 3.000.000,- /bulan J. Kuasa Pengguna Anggaran PPKD Rp. 3.000.000,- /bulan
k.Kuasa Pengguna Anggaran SKPD Rp. 2.500.000,- /bulan
1.PPTK SKPD Rp. 1.500.000,- /bulan
m.PPK SKPD Rp. 1.500.000,- /bulan
n.Bendahara Pengeluaran Rp. 1.500.000,- /bulan
o.Bendahara Pengeluaran Pembantu Rp. 1.500.000,- /bulan
p.Bendaharaj Penyimparr/ Pengurus Barang Rp. 1.500.000,- /bulan
q.Bendahara Penerima Rp. 750.000,- /bulan
r.Bendahara Gaji Rp. 750.000,- /bulan
s.Pembantu Bendahara Pengeluaran Rp. 600.000,- /bulan Rp. 800.000,- /bulan3. DIREKSI/PENGAWAS LAPANGAN Rp. 1.000.000,- /bulan2. PEJABAT PENGADAANBARANG Rp. 1.000.000,- /bulan Rp. 800.000,- /bulan Rp. 600.000,- /bulan
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
1.PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA, PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN DAN PANITIAPENGHAPUSAN BARANG LAMPIRANI PERATURANGUBERNUR PAPUABARAT NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, INSENTIF, PENATARAN/ PELATIHAN,TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUABARAT. 7 Rp.7.000.000,-jbulan Rp.6.500.000,-/bulan Rp. 5.500.000,- /bulan Rp. 5.000.000,- /bulan
a.Ketua
b.Wakil Ketua C. Sekretaris
d.Anggota
15.HONORARIUM MAJELIS PERTIMBANGANPROVINSI PAPUA BARAT
15.HONORARIUM TIM FINALISASI KEPUTUSAN GUBERNUR
a.Ketua Rp. 1.000.000,- jbulan
b.Sekretaris Rp. 800.000,- jbulan
c.Anggota Rp. 700.000,- jbulan
14.HONORARIUM TIM PENGKAJI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA
a.Ketua Rp.2.500.000,-jbulan
b.Sekretaris Rp.2.000.000,-jbulan
c.Anggota Rp. 1.500.000,-jbulan Rp. 2.500.000,- jbulan Rp.2.000.000,-jbulan Rp. 1.500.000,- /bulan
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
13.HONORARIUM TIM HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH TINGKAT PROVINSI Rp. 3.500.000,- jproduk Rp. 3.000.000,- jproduk Rp.2.500.000,-jproduk
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
12.HONORARIUM TIM PEMBAHASAN PERATURAN DAERAH
11.HONORARIUM TIM PEMBENTUKAN PERATURAN GUBERNUR
a.Ketua Rp. 1.500.000,-jproduk
b.Sekretaris Rp. 1.000.000,-jproduk
c.Anggota Rp. 800.000,-jproduk Rp. 2.000.000,- jproduk Rp. 1.500.000,-jproduk Rp. 1.000.000,- jproduk
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
10.HONORARIUM TIM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Rp. 1.000.000,- jbulanAdmin
9.HONORARIUM ADMINISTRATORJARINGAN LAN DAN INTERNET TINGKAT ORGANISASI PERANGKATDAERAH (OPD) Rp. 2.000.000,- jbulan Rp. 1.500.000,- jbulan
a.Ketua
b.Anggota
8.HONORARIUM ADMINISTRATORJARINGAN LAN DAN INTERNET TINGKAT PROVINSI 8
a.Insentif piket malam dan piket hari libur diberikan kepada PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melaksanakan tugas pengamanan lingkungan kantor.
b.Piket malam dilaksanakan antara pukul 18.00 WITsampai dengan pukul 06.00 WIT setiap malam danpiket hari libur dilaksanakan antara pukul 06.00 WIT sampai dengan pukul 18.00 WIT pada hari libur. Besamya insentif sebagai berikut:
1.Piket malam Rp. 10.000,-/jam
2.Piket hari libur Rp. 5.000,-/jam
c.Pekerjaan piket malam dan piket hari lihur tersehut harus didasarkan pada Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print).
19.INSENTIFPIKETMALAMDANPIKETHARILIBUR
b.Pekerjaan lembur terse but harus didasarkan pada Surat Perintah Tugas (SPT)yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print). Rp. 30.000,- !jam Rp. 35.000,- /jam Rp. 40.000,-/jam Rp. 50.000,- /jam Rp. 55.000,- /jam Rp. 60.000,-/jam Rp. 100.000,-/jam Rp. 150.000,-/jam Rp. 200.000,- /jam
1.Non PNS
2.Golongan I
3.Golongan II
4.Golongan III
5.Golongan IV
6.Eselon IV
7.Eselon III
8.Eselon II
9.Eselon I
18.LEMBUR
a.Pengerjaan kegiatan di luar jam kerja (lembur) setiap harinya maksimal 8 (delapan) jam. Penyediaan biaya lembur dibatasi hanya untuk pekerjaan yang san gat penting, mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditangguhkan, dengan biaya: Rp. 2.500.000,-/ semester Rp. 2.000.000,- / semester Rp. 1.750.000,-/ semester Rp. 1.500.000,-/semester
17.HONORARIUMTIM PENILAIANGKAKREDIT
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
d.Petugas Sekretariat Rp. 4.000.000,- /bulan Rp. 3.500.000,- /bulan Rp. 1.500.000,- /bulan
a.Koordinator
b.Anggota
c.Staf Sekretariat
16.HONORARIUMSEKRETARIATMAJELIS PERTIMBANGANPROVINSI PAPUA BARAT 9 2) Moderator Rp.300.000,-/jam 3) Notulen Rp. 150.000,-/jam 4) Operator / Asrot Rp. 150.000,-/jam 5) Biaya maksimal sewa gedung pertemuan kegiatarr/ sidang: Rp.14.500.000,- /hari 6) Penyusun Pidato / Sambutan Rp. 1.000.000,-/sambutan 7) Pembaca sambutan kegiatan Rp. 1.500.000,- /kegiatan 8) Me Rp. 750.000,- /kegiatan 9) Pembawa do'ajRohaniawan Rp. 500.000,- /kegiatan 10) Dlr1gen Rp.500.000,-/kegiatan 11) Honor peserta kegiatan Rp. 300.000,- /hari 12) Pemain musik Rp. 500.000,- /kegiatan (untuk narasumber dari luar wilayah lokasi kegiatan dapat ditambah biaya akomodasi dan transportasi) Rp. 10.000.000,-/bulan Rp. 8.000.000,- jbulan Rp. 7.000.000,-/bulan Rp. 6.000.000,-/bulan Rp. 5.000.000,- /bulan Rp. 4.000.000,- jbulan
a.Guru Besar
b.Eselon I
c.Eselon II
d.Eselon III
e.Supervisor
f.Pelaksana Non Eselon
a.Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur /Narasumber: 1) Menteriy Pejabat Setingkat Menteri/ Pejabat Negara Lainnya/ Yang disetarakan Eselon I Rp. 1.700.000,-/orang/jam 2) Guru Besar /yang disetarakan Rp. 1.400.000,- j orangjjam 3) Eselon II/yang disetarakan Rp. 1.000.000,-/orang/jam 4) Eselon III/yang disetarakan Rp. 900.000,-jorang/jam 5) Eselon IVjyang disetarakan Rp. 750.000,-jorangjjam 6) Non Eselon Rp. 600.000,-jorang/jam
b.Honorarium Tenaga Ahli/Jnstruktur /Narasumber dapat diberikan sebagai berikut:
1.Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumberberasal dari luar unit organisasi Dinas/Badan/Sekretariat/Biro/Kantor/Eselon II penyelenggara, dan/ atau dari dalam organisasi penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar unit organisasi Dinasj Badarr/ Sekretariat/Biro / Kantor / eselon II penyelenggara.
2.Tenaga Ahli/lnstruktur/Narasumber berasal dari dalam unit organisasi Dinas / Badan / Sekretariat./ Biro/ Kantor / eselon II penyelenggara diberikan maksimal sebesar 500/0(lima puluh persen) dari tarif diatas.
c.Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Bulanan: 1) Manajemen /Tim Pengarah:
20.BIAYAPENATARANjPELATIHAN
21.TUGASBELAJAR
a.Tugas Belajar 81 1) Biaya hidup Rp. 2.500.000,-/bulan 2) Biaya sewa rumah (di Jakarta) Rp. 1.250.000,-/bulan 3) Biaya sewa rumah (di luar Jakarta) Rp. 750.000,-/bulan/peserta 4) Biaya buku-buku Rp. 2.000.000,-/ semester/peserta 5) Biaya Fotocopy Rp. 1.000.000,-/ semester/peserta 6) Biaya penyusunan Skripsi Rp.3.000.000,-/peserta 7) Biaya Penelitian Rp. 5.000.000,-/peserta 8) Biaya Kesehatan Rp. 1.500.000,-/tahun/peserta 9) Biayawisuda Rp. 3.000.000,-/peserta 10) Biaya Transportasi Rp. 500.000,-/bulan
b.Tugas Belajar 82 1) Biaya hidup Rp. 3.500.000,-/bulan/peserta 2) Biaya sewa rumah (di Jakarta) Rp. 2.000.000,-/bulan/peserta 3) Biaya sewa rumah (di luar Jakarta) Rp. 1.500.000,-/bulan/peserta 4) Biaya buku -buku Rp.2.500.000,-/semester/peserta 5) Biaya Fotocopy Rp. 1.500.000,-/semester/peserta 6) Biaya penyusunan Tesis Rp.3.000.000,-/peserta 7) Biaya Penelitian Rp.8.000.000,-/peserta 8) Biaya Kesehatan Rp. 1.500.000,-/tahun/peserta 9) Biaya kursus bahasa inggris Rp. 2.500.000,-/peserta 10) Biaya wisuda Rp. 5.000.000,-/peserta 11) Biaya Transportasi Rp. 500.000,-/bulan 12) Biaya Seminar Rp. 6.000.000,- /3 kali seminar selama pendidikan 13) Biaya SPP Rp.l0.000.000,- / semester
c.Tugas Belajar 83 1) Biaya hidup Rp. 3.500.000,-/bulan/peserta 2) Biaya sewa rumah (diJakarta) Rp. 2.000.000,-/bulan/peserta 3) Biaya sewa rumah (di luar Jakarta) Rp. 1.500.000,-/bulan/peserta 4) Biaya buku -buku Rp.3.500.000,-/semester/peserta 5) Biaya Fotocopy Rp. 2.500.000,-/ semester/ peserta 6) Biaya penyusunan Desertasi Rp.5.000.000,-/peserta 10 11 ~~ Lr.h:C~~~ • H MMAR,SH., M. Hum., MM PEMBINAUTAMAMADYA NIP. 19650818 199203 1 022 DOMINGGUS MANDACAN CAP/TID GUBERNUR PAPUABARAT, Rp. 2.000.000,-/peserta Rp. 1.500.000,- /peserta Rp. 1.000.000,- /peserta Rp.30.261.000,-/peserta Rp.22.125.000,-/peserta Rp.20.230.000,-/peserta Rp.l 0.000.000, -/ persemester Rp.25.000.000,- /peserta Rp. 2.000.000,- /tahun/peserta Rp.3.500.000,-/peserta Rp.7.000.000,-/peserta Rp. 1.500.000,- /bulan Rp. 6.000.000,- 3 kali selama Pendidikan
b.Biaya Cetak/Penggandaan 1) Diklat PIM II 2) Diklat PIM III 3) Diklat PIM IV 1) Diklat PIM II 2) Diklat PIM III 3) Diklat PIM IV
a.Kontribusi Peserta
22.PENGIRIMANDIKLATPIM 13) Biaya SPP 7) Biaya Penelitian 8) Biaya Kesehatan 9) Biaya kursus bahasa inggris 10) Biaya wisuda 11) Biaya Transportasi 12) Biaya Seminar 12 Honor Narasumber untuk Widyaiswara internal pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat diberikan apabila widyaiswara yang bersangkutan telah mengajar dan/ atau bertatap muka dengan peserta pendidikan dan pelatihan melebihi jam minimal 21 (dua puluh satu) jam per bulan. 2) Pembimbing pendamping Banchmarking di lokasi Rp. 250.000, -/ Cng]JP 500.000, -ICng] JP 450.000,-IOrg/JP 400.000, -/ Citg] JP 450.000,-/Org/JP Rp. Rp.
c.Pertama
d.Non Widyaiswara Narasumber Iinstruktur Ifasilitator
a.Ma~a Rp.
b.Muda ., Rp. 1)
c.Honor narasumber / instruktur / fasilitator:
b.Bahan materi dan petugas: 1) Honor Penanda tangan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) Rp. 5.000.000,-/Kegiatan 2) Naskah pidato Rp. 1.000.000,-/Kegiatan 3) Buka tutup kegiatan Rp. 1.500.000,- 4) Me Rp. 500.000,- 5) Pembawa Doa Rp. 500.000,- 6) Dirigen/Palu Pemain Musik Rp. 500.000,- 7) Tenaga kesehatan Rp.10.000.000,-/Tim Rp. 1.500.000,-/Tim Rp. 1.000.000,- /Tim Rp.1.000.000,- /Tim
2.Honorarium
a.Penyelenggara Ujian (Pretes dan Postes) 1) Menyusun naskah soal ujian 2) Koreksi 3) Pengawas ujian
1.Uang Harian Peserta Diklat
a.Uang harian di dalam kota ManokwariRp. 100.000,-/hari
1.RINCIANINDEKS/STANDAR BIAYADIKLATTEKNIS FUNGSIONALDAN DIKLAT STRUKTURAL LAMPlRANII PERATURANGUBERNUR PAPUABARAT NOMOR 24 TAHUN2019 TENTANGINDEKS BIAYAPENDIDlKANDAN PELATIHANPEGAWAINEGERI SIPIL PROVINSIPAPUABARAT
1.Honorarium penyusunan jabatan dan penyelesaian SK Jabatan Struktural dan Naskah:
a.Gubernur Rp. 5.000.000,-
b.Wakil Gubernur Rp. 4.000.000,-
c.Ketua Baperjakat Rp. 3.500.000,-
d.Sekretaris / Anggota Rp. 3.000.000,-
e.Pejabat Eselon II Rp. 2.500.000,- 13 BADANRINCIAN INDEKS/STANDAR HONORARIUM KEGIATAN PERTIMBANGANJABATANDANKEPANGKATAN(BAPERJAKAT): III. Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/ JP
4.Honorarium Tim Pengawas Tes Akademis:
a.Penanggungjawab
b.Koordinator
c.Anggota Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP
3.Honorarium Tim Kesamaptaan:
a.Penanggungjawab
b.Koordinator
c.Anggota
d.Pendamping Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP
a.Tim medis
b.Paramedis
c.Pendamping
2.Honorarium Tim Kesehatan: Rp. 1.700.000,-/Org/Jam Rp. 1.000.000,-/ Orgy.Jam Rp. 900.000,-/ Org/Uam Rp. 800.000,-/ Org/.Jam Rp. 200.000,-/ Org/.Jam
a.Eselon I
b.Eselon II
c.Eselon III
d.Eselon IV
e.Pendamping
1.Honorarium Tim Pantukhir: II. RINCIANINDEKS/STANDARHONORARIUMSELEKSI CALONPRAJA IPDN: Rp. 150.000,-/Org/Hari Rp. 150.000,-/ Org/Hari Rp. 150.000,-/ Org/Hari 1) Ketua 2) Sekretaris 3) Anggota
e.Piket: 1) Piket kelas 2) Piket malam 3) Piket harian
d.Tim Penjamin Mutu Pelaksanaan Pelatihan: Rp. 1.500.000,- /kegiatan Rp. 1.250.000,- /kegiatan Rp. 1.000.000,- /kegiatan 14 AMMAR, SH., M. Hum., MM INA UTAMA MADYA NIP. 19650818 199203 1 022 aslinya UM, DOMINGGUS MANDACAN CAP/TID GUBERNUR PAPUA BARAT, Rp. 2.000.000,- Rp. 1.500.000,-
f.Pejabat Eselon III
g.Staf