DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2014

Nomor
26
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.

Isi peraturan

Menetapkan

Menetapkan MEMUTUSKAN : . ' . " .. ' " .... ! :,. . ,.' ,~ 2. Belanjaa. Belanja Tidak Langsung Rp.3.184.202.917.506,10 1) Belanja Pegawai Rp. 295.316.085.536,60 2) Belanja Bunga Rp. 0,00 3) Belanja Subsidi Rp. 0,00 4) Belanja Hibah Rp. 493.130.949.500,00 5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 42.622.750.000,00 6) Belanja Bagi Hasil kepada Kab/Kota Rp. 851.116.251.029,50 7) Belanja Bantuan Keuangan Kab/Kota/Distrik/ Rp. 1.487.016.881.440,00 Kelurahan Dan Kampung 8) Belanja Tidak Terduga Rp. 15.000.000.000,00 9.226.155.249,73 Rp. RD. 75.000.000.000,00 Rp. 1.256.492.086.806,83Rp. 1.331.492.086.806,83RD.3.068.769.122.328,00Rp. 155.310.045.372,00 Rp.1.439.913.446.164,00RD.1.473.545.630.792,00RD.6.252.972.039.834,10Rp.(1.247.265.931.557,10} 3. Pembiayaana. PenerimaanJumlah penerimaan sebesar b. PengeluaranJumlah Pengeluaran sebesar Jumlah Pembiayaan Netto sebesarSisa'Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2014 sebesar b. Belanja Langsung1) Belanja Pegawai 2) Belanja Barang dan Jasa 3) Belanja Modal Jumlah Belanja sebesarSurplus / (Defisit) sebesar Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Pasal 3

Lampiran sebagaimana tersebut dalam

Pasal 2

merupakan dari Peraturan Gubernur ini. Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 1

dirinci lebih lanjut dalam lampiran Peraturan Gubernur ini.

Pasal 2

SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT, CAPmD NATANIEL D. MANDACAN Diundangkan di Manokwaripada tanggal 17 Oktober 2014 Ditetapkan di ManokwariPadatanggal 17 Oktober 2014 GUBERNUR PAPUA BARAT, CAPITTD ABRAHAM O. ATURURI I Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Papua Barat. l' KEPAlA BIRO HUKUM, CAPmD WAFIK WURYANTOPembina Tk. I (IV/b) NIP. 195708301982031005 Untuk salinan yang sah sesuai aslinya BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOM OR 26