Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2014
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 2
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Rujukan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua Oi Provinsi Papua Barat.
Isi peraturan
Menetapkan
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pernbiavaan Rujukan Pelavanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di ProvinsiPapua Barat; Mengingat 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang .Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentangOtonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran .Negara Republik Indonesia Nomor 4884); 1. Ketentuan dalam konsiderans mengingat nomor urut 7 dihilangkan/ dihapus. 2. Ketentuan pada
BAB VI
PROSEDUR PENDANAAN KEPALA BIRO HUKUM, CAPmD WAFIK
Pasal 15
Sumber Dana Alokasi dan Cara Pencairan Bagian Kesatu WURYANTO,SH Pembina TK.I Nip.19570830 198203 1 005 Salinan yang sah sesuai dengan haslinya,BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 27. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT, CAP/TID NATANIEL D. MANDACAN Diundangkan di Manokwaripada tanggal 30 Oktober 2014 Ditetapkan di Manokwaripada tanggal 30 Oktober 2014 GUBERNUR PAPUA BARAT, CAPmD ABRAHAM O. ATURURI
Membuka PDF…