k.Nila; pagu dana di atas Rp75 miliar s.d Rp!OO miliar OB Rp2.040.000,00 I. Nilai pagu dana di atas Rp!OO miliar s.d Rp250 rniliar OB Rp2.440.000,00
m.Nilai pagu dona di atas Rp250 rniliar s.d Rp500 miliar OB Rp2.830.000,00 ·-----
n.Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d Rp750 miliar OB Rp3.230.000,00
o.Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d Rp l triliun OB Rp3.620.000,00
p.Nilai pagu dana di atas Rpl triliun OB Rp4.420.000,00 1.1.4. Bcndahara Pcngeluaran SKPD, Bendahara Penertmaan SKPD -
a.Nilai pagu dona s.d Rp 100 juta OB Rp:\40.000,00
b.Nilai pagu dana di atas RplOO juta s.d Rp250 juta OB Rp420.000,00
c.Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d RpSOO juta OB RpS00.000,00
d.Nilai pagu dana di atas RpSOO juta s.d Rpl miliar OB Rp570.000.00
e.Nila.i pagu du.nu di atas N.pl miliar s.d Rp2,5 rniliar OB Rp670.000,00 [. Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d RpS miliar OB Rp770.000,00
g.Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d Rp!O miliar OB Rp860.000,00 h Nilai pagu dana di atas Rp l O miliar s.d Rp25 miliar OB Rpl .090.000,00
i.Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d Rp50 miliar OR Rpl .320.000,00
j.Nilai pagu dana di atas RpSO miliar s.d Rp75 miliar OB Rp I .550.000,00
k.Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d RplOO miliar 08 Rp !. 780. 000,00
1.Nilai pagu dana di atas Rp!OO miliar s.d Rp250 rniliar OB Rp2. J 20.000,00 -
m.Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d Rp500 miliar OB Rp'.2.470.000,00
n.Nilai pagu dana di atas RpSOO rniliar s.d Rp750 miliar 08 Rp2.810.000,00 o, Nilni pagu dana di atas Rp7SO miliar s.d RpJ triliun OB Rp3. !60.000,00
p.Nilai pagu dana di atas Rpl triliun OB Rp3.840.000,00 1.1.5. Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan Pembantu ·-.
a.Nilai pagu dana s.d Rp!OO jut,, OB Rp260.000,00
b.Nilai pagu dana di mas Rp l 00 juta s.d Rp250 juta OB Rp310.000,00
c.Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d Rp500 juta OB Rp370.000,00
d.Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d Rpl miliar OB Rp430.000.00 NO. URAIAN SA'I'UAN BESARAN (I) (2) (3) (4) ..
e.Ni.lai pagu dam, di atas Rpl miliar s.d Rp2,5 miliar OB RpS00.000,00 - -
f.Nilai pagu dana di atas Rp2,5 miliar s.d Rp5 miliar OB Rp570.000,00
g.Nilai pagu dana di atas RpS miliar s.d RplO miliar OB Rp640.000,00 - h Nilai pagu dana di atas Rp IO miliar s.d Rp25 miliar OB Rp810.000,00 i, Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d RpSO miliar OB Rp980.000,00
j.Nilai pagu dana di atas RpSO miliar s.d Rp75 miliar OB Rpl .150.000,00
k.Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d Rp l 00 miliar OB Rp 1.330.000,00 - - I. Nilni pagu daee di atas Rp!OO miliar s.d Rp:250 miliar OB Rpl.580.000,00 ··---·-----
m.Nilai pagu dana di atas Rp250 rniliar s.d RpSOO miliar OB Rpl.840.000,00
n.Nilai pagu dana di aias RpSOO miliar s.d Rp750 miliar OB Rp2.090.000,00
o.Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d Rpl triliun OB Rp2.350.000,00
p.Nilai pagu dana di atas Rp I triliun 08 Rp2.860.000,00 1.1.6. Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kuasa Bendahara Umum Daerah [Kuasa BUD)
a.Bendahara Umum Daerah OB RpS.500.000,00
b.Kuasa Bcndahara Umum Daerah 1 OB RpS.000.000,00
c.Kuasa Bendahara Umum Do.erah 2 OB Rp4.250.000,00
d.Kuasa Bendahara Umum Daerah 3 OB Rp3.500.000,00
e.Kuasa Bcndahara Umum Daerah 4 OB Rp2.7SO.OOO,OO
f.Kunsa Bendahara Umum Daerah 5 OB Rp2.000.000,00 !.1.7. Bendahara /Penyimpan/Pengurus Barang/Bendahara Gaji/Pcmbantu Bendahara Pengeluaran
a.Bendahara/Penyimpan/Pengurus Barang OB Rp400.000,00 ·--
b.Bendahara Gaji OB Rp300.000,00
c.Pembantu Bendahara Pengeluaran OB Rp300.000,00 1.2 HONORARIUM PEN<lADAAN BARANG/.JASA l.2.1. Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa OB Rp680.000,00 1.2. J. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/ .Jasa (Konstruksi) .13. NO. URAIAN SATUAN BESARAN �. (I) (2) (3) (4)
a.Nilai pagu pengadaan sampai dengan Rp200 juta OP Rp680.000,00 v••
b.Nilai Pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d RpSOO OP Rp850.000,00 juta
c.Nilai pagu pengadaan di atas RpSOO juta s.d Rpl OP Rpl.020.000,00 rniliar
d.Nilai pagu pengadaan di atas Rpl m.iliar s.d Rp2,5 OP Rpl .270.000,00 miliar
c.Nilai pagu pengadaan di atM RP2,5 miliar s.d Rp5 OP Rp 1.520.000,00 miliar ·-
f.Nilai pagu pengadaan di atas RpS miliar s.dRp l O OP Rpl.780.000,00 rniliar ·-
g.Nilai pagu pengadaan diatas Rp 10 miliar s.d Rp25 OP Rp2 .120.000,00 miliar -
h.Nilai pagu pengadaan diatas Rp25 miliar s.d RpSO OP Rp2.450.000,00 miliar
i.Nilai pagu pengadaan di atas RpSO rniliar s.d Rp75 OP Rp2.790.000,00 miliar ·-
j.Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d Rp!OO OP Rp3.130.000,00 miliar
k.Nilai pagu pengadaan di ams RplOO m.iliar s.d Rp250 OP Rp3.580.000,00 miliar
l.Nilai pagu pengadaan di atas Rp2SO miliar s.d RpSOO OP Rp4.030.000,00 m.i.1inr
m.Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 rniliar s.d Rp750 OP Rp4.490.000,00 miliar
n.Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 rniliar s.d Rpl OP Rp4.94o.ooo,oo triliun
0.Nilai pagu pengadaan di atas Rp 1 t.riliun OP Rp5.S60.000,00 1.2.2.2. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa untuk Pengadaan Barang (Nonkonstruksi)
a.Nilai pagu pengadaan sampai dengan Rp200 juta OP Rp760.000,00
b.Nilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d RpSOO OP Rp760.000,00 juta
c.Nilai pagu pengadaan di ata,; RpSOO juta s.d Rp l OP Rp920.000,00 miliar
d.Nilai pagu pcngadaan di etas Rp 1 rniliar s.d Rp2,5 OP Rpl.140.000,00 miliar
e.Nilai pagu pengadaan di etae Rp2,5 miliar s.d RpS OP Rpl.370.000,00 miliar - 14 • - NO. URAIAN SATUAN BESA RAN ·- (!) (2) (3) (4)
f.Nilai pagu pcngadaan di atas Rp5 miliar s.d RpJO OP Rpl.600.000,00 miliar .
g.Nilai pagu pengadaan di atas Rp!O miliar s.d Rp25 OP Rpl.<Jl0.000,00 rniliar
h.Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d RpSO OP Rp2.210.000,00 miliar
i.Nilai pagu pengadaan di alas RpSO miliar s.d Rp75 OP Rp2.S20.000,00 rniliar . J. Nilai pagu pengadaun di atas Rp75 miliar s.d Rp!OO OP Rp2.1!20.000,00 miliar ..
k.Nilai pagu pengadaan di atas Rp!OO miliar s.d Rp250 OP Rp3.230.000,00 miliar ··-
1.Nilai pagu pcngadaan di atas Rp250 miliar s.d RpSOO OP Rp3.640.000,00 miliar
m.Nilai pagu pengadaan di atas RpSOO miliar s.d Rp750 OP Rp4.040.000,00 miliar
n.Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d Rp I OP Rp4.450.000,00 Lriliun 0 Nilai pagu pengadaan di alas Rpl triliun OP RpS.010.000,00 --- 1.2.2.3. Honorarium Kclompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/,Jasa uniuk Jasa Konsultasi/Jasa Lainnya (Nonkonstruksi)
a.Nilai pagu pcngadaan jasa konsultasi s.d RpSO ju ta OP Rp450.000,00 ·-··-
b.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi di atas Rp50 OP Rp450.000,00 [uta s.d RplOO juta
c.Nilai pagu pcngadaanjasa lainnya s.d Rp!OO juta OP Rp450.000,00
d.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa talnnya di OP Rp480.000.00 atas Rp 100 juta s.d Rp250 juta -
e.Nilai pagu pcngadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rp600.000,00 atas Rp250 juta s.d RpSOO juta
f.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rp720.000,00 atas RpSOO juta s.d Rpl mi liar
g.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rp910.000,00 atas Rpl rulliar s.d Rp2,5 miliar - --
h.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rpi.090.000,00 atas Rp2,5 miliar s.d RpS miliar -
i.Nilai pagu pengartaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rpl.270.000,00 atas Rp5 miliar s.c1 Rp l O rniliar
j.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasijjasa lainnya di OP Rpl .510.000,00 . NO. URAIAN SATUAN BESARAN - ( L) (2) (3) (4) atas Rp lO miliar s.d Rp2S miliar -· ..
k.Nilai pagu pcngadaan jasa konsuil.asi/j.. sa Jainnya di OP Rpl.750.000,00 atas Rp25 rniliar s.d RpSO miliar I. Nilai pagu pengaclaan jasa kcnsultasi/jasa lainnya di OP Rpl.990.000.00 atas Rp50 miliar s.d Rp75 miliar
m.Nila] pagu pcngadaan jasa konsultasi/jasa Jainnya di OP Rp2.230.000.00 atas Rp75 miliar s.d RplOO miliar
n.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rp2.560.000,00 atas Rp LOO miliar s.d Rp250 miJiar
o.Nilai pagu pengadaan jasa konsuttasi /jasa lainnya di OP Rp2.880.000,00 alas Rp250 rniliar s.d Rp500 miliar
p.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa Jainnya di OP Rp3.200.000,00 atas Rp500 miliar s.d Rp750 miliar
q.Nilai pagu pengadaan jasa konsultasi/jasa lainnya di OP Rp3.520.000,00 alas RpSOO miliar s.d Rp750 miliar
r.Nilai pagu pengadaan jasa konsuttast/jasa lainnya di OP Rp3.960.000,00 ataa Rp l triliun 1.3 HONORARIUM PER.,NGKAT UNIT KERJAPENGADMN BARANG OAN JASA (UKPBJ) 1.3. J. Kepala OB Rpl.000.000,00 l.3.2. Sekrctaris/St.af Pendukung OB Rp750.000,00 1.4 HONOR.ARIUM NA.R.. SUMBER/PEMBAHAS/MODERA'l'OR/PEMBAWA ACARA/ PANI'TIA 1.4.1. Honorarium Narasumbcr/ Pembahas
a.Menteri/Pejabat Setingkat Mcntcri/Pejabat Negara OJ Rpl.700.000,00 tainnya b Kepala Daerah/Pejabat Setingkat Kepala OJ Rpl .400.000,00 Dacrah/Pejabat Daerah Lainnya yang disetarakan
c.Pejaba; Eselon 1/yung disctarakan (),J Rp 1,200.000,00
d.Pejabat Esselon IT/yang diserarakan OJ Rpl.000.000,00
e.Pejabat Eselon lll/yang disetarakan O.J Rp900.000,00 r, Pejabat Eselon IV /yang disetarakan OJ Rp600.000,00
g.Non Eselon 0.1 RpS00.000,00
h.Konsuttasl Hukum OJ RpS00.000,00 Pernberian Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumbcr diarur sebagai berikut:
1.Tenaga Ahli/lnstruktur/J\larasumber yang berasaJ dari tuar unit organisasi Dinas/ Bad an /Sekretaria t/Ofro / KantorI Eselon II penyelenggara diberikan honorarium sebesar 100%, serauis persen) dari tarif di atas. --
2.Tenaga Ahjijlnstruktur/Narasumber vane berasal dari dalam · 16 • NO. URAIAN Sil.TUAN Bf:SARAN (l) (2) [3) (4) unit organisasi Dinas/Badan/Sekretariat/Biro/Kantor/Eselon fl penyelenggo.ra dapat dibcrikan honorarium sepanjang peserta yang menjadi sasaran utarna kegiatan berasal dari luar unit organisaai Din as/ Badan/ Sekrctariat /Biro/ Kantor/ eselon II penyelengga,-a.
3.Tenaga Ahli/Instruktur/Narosumber bcrasal dari dalarn unit organisasi Dinas/Badan/Sekretariat/Biro/Kantor/eselon fl penyelenggara dibcrikan honorarium maksimat sebesar 50"/c, [lima puluh person] dari tarif diatas.
4.Honorarium tidak dapat dibcrikan untuk Penyampaian matcri/arahan pimpinan Zpernbinaan clan sejenisnya dari Tenaga Ahli/lnstruktur/Narasumber berasal dari dalam unit organisasi Din asI Badan/ Sekretaria t/ Biro/ KantorI Eselon fl penyelenggara, dengan pescrta yang menjadi S:8$$.1':.\.n utama kegiatan scluruhnya berasal datarn unit organisasi Dinas/Badan/Sekretariat/Biro/Kantor/eselon II penyclenggara 1.4.2. Honorarium Moderator OK Rp700.000,00 1.4.3. 1-lonorurium Pcmbawa Acara OK Rp400.000,00 1.5 HONORARIUM PEMBER! KETERANGAN AHL,J/SAKSJ AHL,J DAN BERACARA --- 1.5. l. Honorarium Pcrnbcri Kcterangan Ahli/Saksi Ahli OK Rp 1.800.000,00 1.5.2. Honorarium Beracara OK Rpi.800.000,00 . 1.6 HONORARIUM ROHANIWAN OK Rp400.000,00 l.7 HONORARIUM ADMIN TEKNOLOCH INl''ORMAS!/WEBSITE/APLIKA81 TlNGKAT PROVINS! (D!TETAPKAN DENGAN SK GUBERNUR) 1.7.1. Honorarium Admin Telmologi Informas/Wcbsite/ Aplikasi Ting,kat Provinsi
a.Kctua OB Rpl.000.000,00
b.Anggota 08 Rp 750.000,00 ·--------- 1.8 HONORARIUM TIM PENGELOLA Tf,KNOLOGI INFORMASI/PENGELOLA WEBSITE/ A.l'LIKASI TINOKAT SKPD(OJTJ:,"fAPKAN DENGAN SK KEPALA SKPD) 1.8. I. Honorarium Tim Pengetola Teknologi tnformas/Pengelota Website/ Aplikasi
a.Pc:nanggung Ja,vab OB Rp500.000,00
b.Redaktur OB Rp450.000,00
c.Editor OB Rp400.000,00
d.Admin Ot:I Rp350.000,00 . NO. URAIAN SATUAN BESA RAN (I) (2) (3) (4)
e.Developer 01:l Rp300.000,00
f.Pembuat Artikel Per Rp 100.000,00 I lataman 1.9 HONORARIUM PENYE!,ENGGARA UJlAN 1.<1.1. Honorarium Penyelenggara Ujian Tingkat Pendidikan Dasar Luar Biasa
a.Penyusunatau Pembuat 8ahan Ujian Naskah/ Rp!S0.000,00 Pelajaran
b.Pengawas Ujian OH Rp'.240.000,00 - 1----
c.Perneriksa Hasil Ojian Sisv.•a/ RpS.000,00 Ma.ta Ujian 1.9.2. Honorarium Penyclcnggara Ujian Tingkat SMA/SMK
a.Penyusunatau Pcmbuat Bahan Ujian Naskah/ Rp 190.000,00 Pelajaran
b.Pcrigawa s Ujian OH Rp270.000,00
c.Pemeriksa Hasil Ujian Siswa/ Rp7.500,00 Mata Ujian 1.10 HONORARIUM PENULISAN BUTJR SOAL TING KAT PROVINS!/ KABUPATEN / KOTA 1.10.1. Honorarium Penyelenggara Ujian Tingkat Pcndidikan Per Butir RpS0.000,00 Menengah Soal 1.11 HONORARIUM FORUM KOORDINASl PlMPINAN DAERAH 1.11.1. Honorarium Forkopimda
a.Ketua OB Rpl0.000.000,00
b.Wakil Kctua OB Rp8.000.000,00
c.Sekrctaris OB Rp8.000.000,00
f.Anggota 08 RpS.000.000,00 1.11.2. Honorarium Sekretariat Forkopirnda
a.Koordinator OB Rpl.S00.000,00 •
b.Wakil Koordtnator OB Rpl .250.000,00
c.Anggota OB Rp 500.000,00 ·-- NO. URAIAN SATUAN BESARAN (I) (2) (3) (4)
d.Anggota OB RpS00.000,00 i.12 HONORA.RIUM TlM ANGGARAN PEMr;l�INTAH DAERAH - 1.12.1. Honorarium Tim Anggaran Pcmer-iretab Daerah
a.Pembina OB Rp3.500.000,00 �
b.Peugarah 08 Rp3.000.000,00
c.Kc Lua OR Rp2.500.000,00
d.Wakil Ketua 08 Rp2.000.000,00
e.Sekretaris OB Rp 1.500.000,00
r.Anggota OB Rpl.300.000,00 I. 12.2. Honorarium Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah
a.Ketua 08 Rpl.000.000,00
b.Sekretaris OR Rp900.000,00
c.Anggota OB Rp600.000,00 1.13 HONORARIUM MAJELIS PE:RTJMBANGAN TPTGR 1.13. I. Honorarium Majelis Pcrtimbangan TPT(1R --
a.Ketua (JB Rp3.500.000,00
b.Wakil Ketua OB Rp3.000.000,00
c.Sekretaris OB Rp2.500.000,00
d.Anggota OB Rp2.000.000,00 1.13.2. Honorarium Sekretariat Majelis TPTGR
a.Koordinator OB Rpl.000.000,00
b.Anggota OB Rp900.000,00
c.Staf Sekretariat OB Rp600.000,00 --
l.PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA, PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN DAN PANITIA PENGHAPUSAN BARANG 2.
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota DIREKSI/PENGAWAS LAPANGAN Rp 680.000,00/bulan Rp 500.000,00/bulan Rp 400.000,00/bulan Rp 500.000,00/bulan
3.HONORARIUM SEKRETARIAT/TIM PELAKSANA YANG TETAPKAN OLEH GUBERNUR
a.Pembina/Penasehat
b.Wakil Pembina
c.Pengarah
d.Ketua
e.Wakil Ketua
f.Sekretaris
g.Koordinator Bidang/Seksi
h.Anggota Rp 1. 500 .000,00 / bulan Rp 1.350.000,00 /bulan Rp 1.250.000,00 /bulan Rp 1.000.000,00 /bulan Rp 900.000,00/bulan Rp 750.000,00/bulan Rp 600.000,00/bulan Rp 500.000,00/bulan (ASN eselon II ke bawah diberikan honorarium dibatasi maksimal dari 3 (tiga) sekretariat/tim pelaksana}.
4.HONORARIUM SEKRETARIAT/TIM PELAKSANA YANG TETAPKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH
a.Pengarah Rp 750.000,00/bulan
b.Penanggung Jawab Rp 700.000,00/bulan
c.Ketua Rp 650.000,00/bulan
d.Wakil Ketua Rp 550.000,00/bulan
e.Sekretaris Rp 500.000,00/bulan
f.Koordinator Bidang/Seksi Rp 450.000,00/bulan
g.Anggota Rp 400.000,00/bulan
5.HONORARIUM TIM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PROVINS! PAPUA BARAT (DITETAPKAN OLEH GUBERNUR)
a.Ketua Rp 500.000,00/bulan
b.Wakil Ketua Rp 400.000,00/bulan
c.Sekretaris Rp 350.000,00/bulan
d.Wakil Sekretaris Rp 300.000,00/bulan
e.Anggota Rp 250.000,00/bulan
6.UANG LELAH PENANGANAN COVID-19 (DITETAPKAN OLEH GUBERNUR}
a.Ketua Umum Rp 200.000,00/hari
b.Sekretaris Rp 170.000,00/hari
c.Ketua l,ll,Ill dan Anggota Rp 150.000,00/hari
d.Ketua Pelaksana Harian Rp 150.000,00/hari
e.Koordinator Satgas dan Pemulihan Rp 150.000,00/hari
f.Anggota Satgas dan Pemulihan Rp 100.000,00/hari
g.Koordinator Sekretariat Rp 120.000,00/hari
h.Anggota Sekretariat Rp 50.000,00/hari
1.Anggota Sekretariat Paruh Waktu Rp 25.000,00/hari
7.HONORARIUM SEKRETARIAT TIMDU PENANGANAN KONFLlK SOSJAL PROVINS! PAPUA BARAT (DITETAPKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH) Rp250.000,00 orang/bulan.
8.HONORARIUM PENGELOLA DATA DAN INFORMASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL {DITETAPKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH) RpS00.000,00 orang/bulan.
9.HONORARIUM ANGGOTA FORUM PERSAUDARAAN MASYARAKAT MELANESIA INDONESIA PROVINS! PAPUA BARAT Rp500.000,00 orang/bulan.
10.HONORARIUM TIM PENILAI ANGKA KREDIT
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
d.Petugas Sckretariat Rpl.500.000,00/semester Rpl.200.000,00/semester Rpl.000.000,00/semcster Rp 900.000,00/semester
11.HONORARIUM TENAGA AHLI GUBERNUR
12.HONORARIUM STAF KHUSUS GUBERNUR
13.HONOR KOMISIONER KOMIS! INFORMASI
a.Ketua
b.Wakil Ketua
c.Anggota
14.HONORARIUM TIM PENYUSUNAN ,JURNAL
a.Penanggung Jawab
b.Redaktur
c.Penyunting/Editor
d.Desain Grafts
e.Fotografer
f.Sekretariat
g.Pernbuat Artikel Rp25.000.000,00 /bulan Rp 7.500.000,00/bulan Rp 5.250.000,00/bulan Rp 4.750.000,00/bulan Rp 4.250.000,00/bulan Rp 500.000,00/0ler Rp 400.000,00/0ter Rp 300.000,00/0ter Rp 180.000,00/0ter Rp 180.000,00/0tcr Rp 150.000,00/0tcr Rp 200.000,00/halaman Dalam hal diperlukan, dalam menyusun jurnal nasional atau intemasional dapat diberikan honorarium kcpada mitra bestari (peer review) sebesar Rpl.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang per jumal
15.HONORARIUM TlM PENYUSUNAN BULETIN/MA,JALAH
a.Penanggung Jawab Rp 400.000,00/0ter
b.Redaktur Rp 300.000,00/0ter
c.Penyunting/Editor Rp 250.000,00/0ter
d.Desain Grafts Rp 180.000,00/0ter
e.Fotografer Rp 180.000,00/0ter
f.Sekretariat Rp 150.000,00/0ter
g.Pembuat Artikel Rp 100.000,00/halaman
16.HONORARIUM TIM PERSIAPAN PENGADAAN TANAH, TIM KA.HAN KEBERATAN DAN PELAKSANA PENGADAAN TANAH
a.TIM PERSIAPAN PENGADAAN TANAH/PELAKSANA PENGADAAN TANAH 1) Ganti Kerugian Tanah s.d Rp 10 Miliar a) Ketua Mcrangkap Anggota Rpl.600.000,00 OB/paket b) Sekrctaris Merangkap Anggota Rpl.300.000,00 OB/paket c) Anggota Rp 1.100.000,00 OB/paket d) Sekretariat Rp 800.000,00 OB/paket 2) Gariti Kerugian Tanah di atas Rp 10 Millar s.d Rp 50 Miliar a) Ketua Merangkap Anggota Rp2.400.000,00 OB/paket b) Sekretaris Merangkap Anggota Rpl.900.000,00 OB/paket c) Anggota Rpl.600.000,00 08/paket d) Sekretariat Rp 900.000,00 OB/paket 3) Ganti Kerugian Tanah di atas Rp 50 Miliar a) Ketua Merangkap Anggota b) Sckrctaris Mcrarigkap Anggota c) Anggota d) Sekretariat
b.TIM KA,JIAN KEBERATAN l) Ketua Merangkap Anggota 2) Sekretaris Merangkap Anggota 3) Anggota
17.UPAH MINIMUM PROVINS! (UMP)
18.JASA PENGAMANAN Rp3.700.000,00 08/paket Rp2.900.000,00 08/paket Rp2.400.000,00 OB/pakct Rpl.000.000,00 OB/paket Rpl.100.000,00/hasil kajian Rp 800.000,00/hasil kajian Rp 700.000,00/hasil kajian Rp3.282.000,00/bulan Rp 300.000,00/0H · 21-
19.LEMBUR
a.Pengerjaan kegiatan di luar jam kerja (lembur) setiap harinya maksimal 8 (delapan) jam. Penyediaan biaya lembur dibatasi hanya untuk pekerjaan yang sangat penting, mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditangguhkan, dengan biaya: 1) THL Rpl3.000,00/jam 2) Golongan I Rpl3.000,00/jam 3) Golongan II Rpl7.000,00/jam 4) Golongan III Rp20.000,00/jam 5) Golongan N Rp25.000,00/jam
b.Pekerjaan lembur tersebut harus didasarkan pada Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print).
20.INSENTIF PIKET MALAM DAN PIKET HARI LIBUR
a.Insentif piket malam dan piket hari libur diberikan kepada PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melaksanakan tugas pengamanan lingkungan kantor.
b.Piket malam dilaksanakan antara pukul 18.00 WITsampai dengan pukul 06.00 WIT setiap malam danpiket hari libur dilaksanakan antara pukul 06.00 WIT sampai dengan pukul 18.00 WIT pada harilibur. Besarnya insentif sebagai berikut: 1) Piket malam Rpl0.000,00/jam 2) Piket hari libur Rp 5.000,00/jam
c.Pekerjaan piket malam dan piket hari libur tersebut harus didasarkan pada Surat Perintah Togas (SPT) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print).
21.BIAYA PENATARAN/PELATIHAN a Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Bulanan: 1) Manajemen /Tim Pengarah:
a.Guru Besar Rpl0.000.000,00/bulan
b.Eselon I Rp 8.000.000,00/bulan
c.Eselon II Rp 7.000.000,00/bulan
d.Eselon lil Rp 6.000.000,00/bulan
e.Esclon IV Rp 5.000.000,00/bulan
f.Pelaksana Non Eselon Rp 4.000.000,00/bulan (untuk narasumber dari luar wilayah lokasi kegiatan dapat ditambah biaya akornodasi dan transportasiJ. 2) BIAYA LANGSUNG PERSONIL JASA KONSULTASI SELAIN KONSTRUKSI RUPIAH PER BULAN - TAHUN TINGKAT PENDIDIKAN PENGALAMAN Sl/SE,'TARA 82/SETARA 83 / SETARA 1 13.500.000 2 14.500.000 - 3 15.500.000 4 16.500.000 24.000.000 ·-- 5 17.500.000 25.500.000 30.500.000 6 19.000.000 26.500.000 32.000.000 -·--- 7 20.000.000 27.500.000 33.500.000 8 21.000.000 29.000.000 35.000.000 9 22.000.000 30.500.000 36.500.000 10 23.000.000 31.500.000 37.500.000 11 24.000.000 33.000.000 39.000.000 12 25.000.000 34.000.000 40.000.000 --·-. 13 26.000.000 35.500.000 42.000.000 ·1------ ---·· 14 27.000000 37.000.000 43.500.000 15 28.000.000 38.000.000 44.500.000 -·--·--� 16 29.500.000 39.500.000 46.000.000 17 30.500.000 40.500.000 47.500.000 18 31.500.000 42.000.000 49.000.000 19 32.500.000 43.000.000 50.500.000 20 33.500.000 44.500.000 51.500.000 21 34.500.000 45.500.000 53.000.000 22 35.500.000 47.000.000 54.500.000 23 36.500.000 48.500.000 56.000.000 3) Honorarium Sub Profesional Programmer Perangkat Lunak/ Programmer (Non ASN) 4) Honorarium Sub Profesional IT/EOS (Non ASN) Rp6.500.000,00/bulan Rp 6.000.000,00/bulan 5) Jasa Tenaga Ahli Programmer (Non ASN) Rpl2.000.000,00/bulan 6) Honor konsultan PLUT Rp 3.200.000,00 Org/bln (Pusat Layanan Usaha Terpadu)-Non ASN 7) Honor Admin PLUT Rp 2.100.000,00 org/bln (Pusat Layanan Usaha Terpadu)-Non ASN 8) Honorarium Jasa Tenaga lapangan/ Lokal/ Porters Non PNS Rp 250.000,00/hari 9) Notulen Rp 300.000,00/kali 10) Operator/ Asrot Rp 150.000,00/kali 11) Penyusun Pidato/Sambutan Rp 500.000,00/sambutan 12) Pembaca sambutan kegiatan Rp 1.000. 000,00 /kegiatan 13) MC Rp 400.000,00/kegiatan 14) Pembawa doa/Rohaniawan Rp 400.000,00/kegiatan 15) Dirigen Rp 200.000,00/kegiatan 16) Honor host kegiatan daring Rp 300.000,00/hari 17) Honor co-host kegiatan daring Rp 150.000,00/hari J 8) Honor peserta kegiatan luring Rp 300.000,00/hari 19) Honor peserta kegiatan daring Rp 100.000,00/hari 20) Honor Tenaga Medis Rp 300.000,00/hari
22.TUGAS BELAJAR (berlaku untuk penerima bantuan beasiswa tugas belajar periode sebelumnya sampai dengan selesai)
a.Tugas Belajar S 1 1) Biaya hidup 2) Biaya sewa rumah (di .Jakarta] 3) Biaya sewa rurnah (di Juar Jakarta) 4] Biaya buku-buku 5) Biaya Folocopy 6) Biaya penyusunan Skripsi 7) Biaya Penelitian 8) Biaya Kesehatan 9) Biaya wisuda 10) Biaya Transportasi
b.Tugas Bclajar S2 l) Biaya hidup 2) Biaya sewa rumah (di Jakarta) 3) Biaya sewa rurnah (di luar Jakarta) 4) Biaya buku-buku 5) Biaya Fotocopy 6) Biaya penyusunan Tesis 7) Biaya Penelitian 8) Biaya Kesehatan 9) Biaya kursus bahasa inggris 10) Biaya wisuda 11) Biaya Transportasi 12) Biaya Seminar Rp2.500.000,00/bulan Rp 1.250.000,00 /bulan Rp 750.000,00/bulan/peserta Rp2. 000 .000 ,00 / semester I pesert:a Rpl.000.000,00 /semester/peserta Rp3.000.000,00 I peserta RpS.000.000,00/peserta Rpt.500.000,00/tahun/peserta Rp3.000.000,00/peserta Rp 500.000,00/bulan Rp3.500.000,00/bulan/peserta Rp2.000.000,00/bulan/peserta Rp 1..500.000,00/bulan/peserta Rp2.500.000,00 /semester /peserta Rp I . 500 .000 ,00 / semester I peserta Rp3.000.000,00/peserta Rp8.000.000,00/peserta Rpl.500.000,00/tahun/peserta Rp2.500.000,00/peserta RpS.000.000,00 /pesert.a Rp 500.000,00/bulan Rp6.000.ooo,oo /3 kali seminar selama pendidikan c. • 24 • Tugas Belajar S3 1) Biaya hidup 2) Biaya sewa rumah (di ,Jakarta) 3) Biaya sewa rurnah (di luar Jakarta) 4) Biaya buku-buku 3.500.000,00 /semester/ peserta 5) Biaya Fotocopy 2.500.000,00 I semester/ peserta 6) Biaya pcnyusunan Desertasi 7) Biaya Penelilian 8) Biaya Kesehatan 9) Biaya kursus bahasa inggris I 0) Biaya wisuda 11) Biaya Transportasi 12) Biaya Seminar Rp3.500.000,00 /bulan/peserta Rp2.000.000,00/bulan/peserta Rpl.500.000,00/bulan/peserta Rp Rp Rp 5.000.000,00/peserta Rp25.000.000,00/peserta Rp 2.000.000,00/tahun/peserta Rp 3.500.000,00/peserta Rp 7.000.000,00/peserta Rp 1.500.000,00/bulan Rp 6.000.000,003 kaJj selama pendidikan
23.TUGAS BELAJAR (berlaku untuk penerima bantuan beasiswa tugas belajar yang dimulai pada tahun 2022) Besaran (Rp) Satua No. Uraian DIV dan S2 dan SP-n Di Dlll S3 dan SP-2 SI 1 A Biaya Pendidikan 1 Biaya Oibayarkan Secara at coasr dengan besaran disesuaikan dcngan ketentuan Pendaftaran kampus ---2 Biaya SPP Dibayarkan Secara at coa.<at dengan besaran disesuaikan dengan ketentuan kampus 3 Biaya Dibayarkan Secara at coast dengan besaran disesuaikan dengan ketentuan Pendidikan kampus Lainnya B Biaya Hidup dan Biaya Operasional Bulanan 1 Jakarta; Orang 3.700.000 3.700.000 4.000.000 4.400.000 4.700.000 Kota Bogor; Bulan Kabupaten Bogor; Depok; Tangerang Selatan; Surabaya 2 Kota Lain Orang 3.400.000 3.400.000 3.600.000 4.000.000 4.300.000 Bulan
24.BIAYA CETAK/Pl!:NUUANDAAN
a.Diklat PIM II
b.Diklat PIM III
c.Diklat PlM IV Rp2.000.000,00/peserta Rpl.500.000,00/peserta Rp 1.000.000,00/peserta Biaya cetak/pcnggandaan dibayarkan dengan sistern lumpsum kepada masing- masing peserta sesuai dcngan ketentuan yang berlaku.
25.HONORARIUM ANGGOTA FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN (FPK) TINGKAT PROVINSI PAPUA BARAT (DITETAPKAN OLEH GUBERNUR)
a.Ketua
b.Wakil Ketua
c.Sekretaris
d.Anggota Rp8.400.000,00/tahun Rp8.400.000,00/tahun Rp8.400.000,00/tahun Rp8.400.000,00/tahun
26.INDEKS/STANDAR BIAYA DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL DAN DIKLAT STRUKTURAL
a.Uang Harian Pescrta Diklat 1) Uang harian di dalarn kota Manokwari Rp 100.000,00/ha,ri
b.Honorarium 1) Penyelenggara Ujian (Pretes dan Postes) a) Menyusun naskah soal ujian b) Koreksi c) Pengawas ujian 2) Bahan materi dan petugas: a) Naskah pidato/Kegiatan b) Buka tutup kegiatan c) MC d) Pembawa Doa e) Dirigen/Palu f) Tenaga kesehatan Rp l.000.000,00/Tim Rp 500.000,00/Tim Rp 500.000,00/Tim Rp 500.000,00/Kegiatan Rp 1.000.000,00 Rp 400.000,00 Rp 400.000,00 Rp 200.000,00 Rpl0.000.000,00/Tim
c.Honorarium Widyaiswara/Fasilitator: 1) Honorarium widyaiswara dari dalarn BPSDMD Provinsi Papua Barat atas kelebihan jam pelajaran (JP) Honorarium kelebihan jam pelajaran (JP) diberikan apabila widyaiswara yang bersangkutan telah melebihi jam pelajaran minimal 32 JP yang terdiri dari jam mengajar dan/atau bertatap muka dengan peserta pelatihan minimal 21 (dua puluh satu) JP dan kegiatan lain (konvcrsi] sclain tatap muka minimal 11 JP per bulan. Perhitungan ,JP minimal dimaksud diterapkan atas keseluruhan pelaksanaan lugas widyaiswara termasuk di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) BPSDMD Provinsi Papua Barat maupun beban pihak lainnya. 2) Narasumber/instruktur/fasilitator dari Rp 300.000,00/JP luar BPSDMD Provinsi Papua Barat Rp 200.000,00/JP
d.Honorarium pernbimbing pendamping Banchmarking di lokasi Rp 250.000,00/JP
e.Honorarium Pembimbingan Aktualisasi/ Aksi Perubahan {dari awal sampai akhir] I) Coach Rp300. 000 ,00 / pcserta 2) Mentor Rp200.000,00/peserta
f.Honorarium Pelaksanaan Seminar Rancangan Aktualisasi/ Aksi Perubahan 1) Coach Rp75.000,00/peserta atau Rp200.000,00/jam 2) Mentor Rp75.000,00/peserta atau Rp200.000,00/jam 3) Penguji Rp75.000,00/peserta atau Rp200.000,00/jam
g.Honorarium Pelaksanaan Seminar Hasil Aktualisasi/ Aksi Perubahan 1) Coach Rp 75.000,00/peserta atau Rp 200.000,00/jam 2) Mentor Rp 75.000,00/peserta atau Rp 200.000,00/jam 3) Penguji Rp 75.000,00/peserta atau Rp 200.000,00/jam
h.Honorarium Tim Penjamin Mutu Pelaksanaan Pelatihan: 1) Ketua Rp 1.000.000,00/kegiatan 2) Sekretaris Rp 800.000,00/kegiatan 3) Anggota Rp 600.000,00/kegiatan
i.Honorarium Piket: 1) Piket kelas Rp 100.000,00/0rg/Hari 2) Piket malam Rp 100.000,00/ Org/Hari 3) Piket harian Rp 100.000,00/ Org/Hari
j.Perjalanan Dinas penyelenggara/widyaiswara/fasilitator 1) Perjalanan Dinas Luar Kota Fasilitas perjalanan dinas luar kota penyelenggara/widyaiswara/ fasilitator diberikan dengan tarif sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur tentang perjalanan dinas, pada saat melaksanakan penugasan di luar kota Manokwari baik atas beban APBD Provinsi, BLUD BPSDMD maupun beban pihak Iainnya. 2) Perjalanan Dinas Dalam Kota Dalam melaksanakan penugasan di lingkungan kantor BPSDMD Provinsi Papua Barat di Manokwari, penyelenggara/widyaiswara tidak dibayarkan biaya perjalanan dinas dalam kota. Fasilitas perjalanan dinas dalam kota diberikan kepada fasilitator pada saat melaksanakan penugasan di lingkungan kantor BPSDMD Provinsi Papua Barat di Manokwari.
k.Paket Data Widyaiswara/fasilitator dibayarkan biaya paket data Rpl0.000,00/,JP pada saat melaksanakan penugasan sebagai narasumber pelatihan secara daring.
27.INDEKS/STANDAR HONORARIUM SELEKSI CALON PRAJA IPDN/SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL:
a.Honorarium Tim Pantukhir: 1) Eselon I 2) Eselon II 3) Eselon II1 4) Eselon IV 5) Pendamping
b.Honorarium Tim Kesehatan: 1) Tim medis 2) Paramedis 3) Pendamping Rpl .200.000,00/0rg/Jam Rp 1.000.000,00/0rg/Jam Rp 900.000,00/0rg/Jam Rp 750.000,00/0rg/Jam Rp 150.000,00/0rg/Jam Rp 250.000,00/0rg/JP Rp 200.000,00/0rg/,JP Rp 150.000,00/0rg/JP
c.Honorarium Tim Kesamaptaan: 1) Penanggungjawab 2) Koordinator 3) Anggota 4) Pendamping
d.Honorarium Tim Pengawas Tes Akademis: 1) Penanggungjawab 2) Koordinator 3) Anggota Rp 250.000,00/0rg/JP Rp 200.000,00/0rg/JP Rp 150.000,00/0rg/JP Rp 150.000,00/0rg/JP Rp 250.000,00/0rg/JP Rp 200.000,00/0rg/JP Rp 150.000,00/0rg/JP
28.INDEKS/STANDAR HONORARIUM KEGIATAN SADAN JABATAN DAN KEPANGKATAN (BAPERJAKAT):
a.Honorarium penyusunan jabatan dan penyelesaian SK Jabatan Struktural dan Naskah: PERTIMBANGAN 1) Gubernur 2) Wakil Gubernur 3) Ketua Baperjakat 4) Sekretaris/ Anggota 5) Pejabat Eselon II 6) Pejabat Eselon III 7) Staf Rp3.500.000,00 Rp3.000.000,00 Rp2.500.000,00 Rp2.000.000,00 Rpl.500.000,00 Rpl.000.000,00 Rp 750.000,00
29.STANDAR BIAVA PELAKSANAAN K&JUARAAN, PEMUSATAN LATIHAN, PEMBINAAN OLAH RAGA DAN PASKTBRA
a.Kejuaraan (Pelaksanaan Sampai dengan 1 Minggu) 1) Jasa Atlit 2) Jasa Pelat.ih 3) .Jasa Assisten Pelatih 4) Jasa Offcial 5) Jasa Tim Med.is Olahraga 6) Jasa Manager 7) Rp3.000.000,00 org/keg Rp4.000.000,00 org/keg Rp3.500.000,00 org/keg Rp2.000.000,00 org/keg Rp2.000.000,00 org/keg Rp2.000.000,00 org/kcg
2.Kejuaraan (Pelaksanaan Lebih dari l Minggu sarnpai dengan 2 Minggu)
a..Jasa Atlit RpS.000.000,00 org/keg
b.Jasa Pelatih Rp7.500.000,00 org/keg
c.Jasa Assisten Pelatih Rp6.500.000,00 org/keg
d..Jasa Offcial Rp3.000.000,00 org/keg
e.Jasa Tim Med.is Olahraga Rp3.000.000,00 org/keg
f.Jasa Manager Rp3.000.000,00 org/keg
3.Pemusatan Latihan dan Pembinaan Olah Raga
a.Jasa Atlit Rp2.000.000,00/bulan
b.Jasa Pelatih Rp3.000.000,00/bulan
c.Jasa Assisten Pelatih Rp2.500.000,00/bulan
d..Jasa Offcial Rp 1.500.000,00/bulan
e..Jasa Tim Medis Rpl.500.000,00/bulan
f.Jasa Petugas Keamana.n Rp 250.000,00/Hari
g.Jasa Petuga.s Meja Pertandinga.n Rp 250.000,00 org/Tanding
4.Paskibraka (dimulai dari latihan sampai dengan penurunan bendera)
a.Peserta Paskibraka Rp 7.500.000,00 org/keg
b.Komandan Pelatih Paskibraka
c.Wakil Komandan Pelatih Paskibraka
d.Anggota Pelatih Paskibraka
e.Pembina Paskibraka
f.Tim Medis Pasl<lbraka
g.Pasukan 45 30 EKSPLO!TASI KENDARAAN DINAS/TAHUN: Rp l 0.000.000,00 org/keg Rp 9.000.000,00 org/keg Rp 8.500.000,00 org/keg Rp 8.500.000,00 org/keg Rp 5.000.000,00 org/keg Rp 2.500.000.00 org/keg JENTS KENDARAAN BESARNYA NO BIAYA /TAHUN KETERANGAN DINAS MAKSIMAL (Rp) 1 Kendaraan Roda 4 untuk 41.900.000,00 Termasuk biaya service, ganti Gubernur/Wakil oli dan Bahan Bakar Minyak Gu bemur / Pimpinan (tcrmasuk kewajiban DPRPB/Pimpinan MRPB perpajakan) 2 Kendaraan Roda 4 untuk 40.000.000,00 Termasuk biaya service, ganti Esclon I oli dan Bahan Bakar Minyak (termasuk kewajiban pcrpajakan) 3 Kendaraan Roda 4 untuk 25.000.000,00 Tcrmasuk biaya service, ganti Pejabat Eselon oli dan BahanBakar Il/Anggota Minyak(termasuk kewajiban DPRPB/ Anggota perpajakan) MRPB / Komisioncr 4 Kendaraan Roda 4 untuk 15.000.000,00 Termasuk biaya service, ganti Pejabat Eselon lil oli dan Bahan Bakar Minyak(tcrmasuk kewajiban perpajakan) 5 Kendaraan Roda 2 5.000.000,00 Termasuk biaya service, ganti (Sepeda Motor) untuk oli dan Bahan Bakar Pejabat Eselon IV dan Minyak(termasuk kewajiban Opcrasional perpajakan) 6 Kendaraan Roda 2 2.000.000,00 Termasuk biaya service, ganti (Sepeda Motor) Untuk oli dan Bah an Bakar Staf Minyak(termasuk kewajiban perpajakan) 7 Bus biaya : 36.000.000,00 Termasuk biaya service, ganti oli dan Bahan Bakar Minyak
a.Service dan non Ban [termasuk kewajiban
b.Repair pcrpajakan) 8 Truck biaya: 37.000.000,00 • Non Ban • Terrnasuk PPn
a.Service dan Non Bahan Bakar Minyak•
b.Repair Keterangan: Biaya eksploitasi kendaraan dinas dibayarkan sccara at cost ke pihak ketiga. Sedangkan uang Bahan Bakar Minyak(BBM) diberikan kepada Pejabat Pengguna Kendaraan Dinas dalam bent.uk kupon atau dalam bentuk kuitansi pembelian BBM di SPBU resmi. · 29 - Pejabat daerah yang telah mendapatkan tunjangan transportasi tidak diberikan kendaraan dinas dan tidak diberikan biaya eksploitasi kendaraan dinas.
31.TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR/P2UPD
a.Auditor/P2UPD Utama Rpl.400.000,00/bulan
b.Auditor/P2UPD Madya Rpl.100.000,00/bulan
c.Auditor/P2UPD Muda Rp 700.000,00/bulan
d.Auditor/P2UPD Pertama Rp 450.000,00/bulan
e.Auditor/P2UPD Penyelia Rp 500.000,00/bulan
f.Auditor/P2UPD Pelaksana Lanjutan Rp 400.000,00/bulan
g.Auditor/P2UPD Pelaksana Rp 300.000,00/bulan
32.TENAGA HONORER
a.SI
b.D3 / sederajat
c.SMA/sederajat
d.SMP/sederajat
33.KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI
a.Biaya Hidup Tenaga Kerja Sarjana
b.Biaya Operasional TKS
c.Honor Peserta Pelatihan
d.Honor Petugas Teknis Pelatihan
e.Honor Tenaga Ahli Kasus HI
f.Honor Penyuluh Pertanian
g.Honor Asisten Penyuluh Pertanian Rp2.300.000,00/bulan Rp2.200.000,00/bulan Rp2.050.000,00/bulan Rp 1.900.000,00 /bulan Rpl.200.000,00/bulan Rpl.200.000,00/bulan Rp 75.000,00/hari Rp 100.000,00/hari Rp2.500.000,00/kasus Rp 200.000,00/ja.m Rp 150.000,00/jam
34.PENANGANAN KOREAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, ANAK DAN TPPO
a.Saksi Ahli, Psikolog Klinis dan Psikiater, Advokat dan Juru Bahasa Isyarat 1) Honor Rpl.000.000,00 OK 2) Uang Harian Luar Kota Rp 350.000,00 OH 3) Uang Harian Dalam Kota Rp 190.000,00 OH
b.Operasional Rumah Perlindungan 1) Konsumsi Rp 44.000,00 OH
c.Operasional Pendampingan dan Penjangkauan Korban 1) Transportasi Rp 150.000,00 OK 2) Konsumsi Rp 44.000,00 OH
35.JASA PENCIPTA LAGU HYMNE DAN MARS TARUNA KASUARI NUSANTARA
36.JASA PEMBUAT LOGO SMAN TARUNA KASUARI NUSANTARA RP75.000.000,00 RP 5.000.000,00
37.PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
a.Hak Cipta Rpl.000.000,00/Sertifikat
b.Merk Umum Rp2.400.000,00/Sertifikat
c.Merk UMKM Rpl.100.000,00/Sertifikat
d.Desain Industry Rpl.850.000,00/Sertifikat
e.Indikasi Geografis Rpl.100.000,00/Sertifikat
f.Hak Paten Rpl.850.000,00/Sertifikat
g.Kekayaan lntelektual Komunal Rp 600.000,00/Sertifikat
38.SEWA MOBILITAS DARAT
a.Di Luar Provinsi Papua Barat
b.Kabupaten Manokwari
c.Kabupaten Sorong
d.Kabupaten Sorong Selatan
e.Kabupaten Teluk Bintuni
i.Kabupaten Teluk Wondama
g.Kabupaten Raja Ampat
h.Kabupaten Fakfak
1.Kabupaten Kaimana J. Kabupaten Tambrauw
k.Kabupaten Maybrat
1.Kota Sorong
m.Kabupaten Manokwari Selatan
n.Kabupaten Pegunungan Arfak Rp 900.000,00/ha.ri Rp 800.000,00/hari Rp 900.000,00/hari Rp 1.000.000,00 /hari Rpl.000.000,00/hari Rp 1.000.000,00 /hari Rpl.000.000,00/hari Rpl.200.000,00/hari Rpl.000.000,00/hari Rp 1. 500.000,00 /hari Rpl.000.000,00/hari Rp 900.000,00/hari Rp 900.000,00/hari Rpl.500.000,00/hari
39.KONSUMSI:
a.Makan dan Minum Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah/Eselon I/Setara: 1) Makan berat Rpll0.000,00/orang 2) Makan ringan/snack Rp 49.000,00/orang
b.Makan dan Minum Tamu/Rapat/Kegiatan biasa: 1) Makan berat Rp 62.000,00/orang 2) Makan ringan/snack Rp 25.000,00/orang
40.SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RI\PAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
a.Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan di Luar Kantor Satuan biaya dalam perencanaan kebutuhan biaya kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling sedikit melibatkan peserta dari luar satuan kerja perangkat daerah atau masyarakat. Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor menurut lama penyelenggaraan terbagi dalam 4 (empat) jenis yaitu: 1) Paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap.Komponen paket mencakup akomodasi 1 (satu) malam, makan 3 (tiga) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya. 2) Paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap.Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya. 3) Paket Halfday Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang disclenggarakan di luar kantor minimal 5 (lima) jam tanpa menginap.Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 1 (sat.u) kali, ruang pertemuan clan Iasilitasnya. 4) Paket Residence Satuan biaya paket residence disediakan untuk paket kegiatan rapat atau perternuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 12 (dua belas) jam dan tanpa menginap.Kornponen paket rnencakup makan 2 (dua) kali, rehat kopi dan kudapan 3 Itiga] kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya. Satuan biaya paket kegiatan Rapat atau Pertemuan di luar kantor terinci pada sebagai berikut: Satuan Biaya Kegiatan Rapat Arau Perternuan Di Luar Kantor Sctingkat Kcpala Daerah Atau Eselon I NO l'ROVJNSJ SA'TIJAN 1-JALFDllY ruuo« Y f'ULLBO,\RD RFSIDF:,'Cf!; 1--- (I) (2) (3) (4) (51 (6) 171 I. ACEH 01' l'p346.000,00 Rp403.000,00 Rp 1.()75.000,00 Rp749.000.00
2.S\JM'A'l'&RA UTAl<A OP Rp276.000,00 Rp365.000,00 Rp800.000,00 """" 1.000,00
3.RIAU UP Rp225.000,00 RP335.000.00 Rp690.000.00 RpS00.000.00
4.K.e-PULJ\UAN Rlt\U UI' Rp230.000.00 Rp,300.000,00 Rp790.000.00 Kp.'><x>.000.oO --
5.JAM81 UP Rp271.000,00 Rp364.000.00 Rp 1.008.000,00 Rp635.000,00
6.SU�1;\JER/\ BJ\R>\T OP Rp245,000,00 Rp3JO.OOO,OO Rp9S7.ooo.oo Rpooo.000.00 -
7.SlJMA'rRRA SRl.ATAN OP Rp268.000,oo r�p3a4.000,oo Rp860.000,00 Rp<,52.000,00
s.WIPUNG OP Rp26 l .000,00 Rp313.000.oo Rp836.000,00 Rp634.000,00
9.BENCKUI.U Or> Rp250.000.00 Rp373.000,00 Rp973.000.00 Rp623.000,00 JO. RAl'IGKA R�)LITUNG 01' Rp305.000,00 Rp400.000.00 Rp925.000,00 Rp705.000,00 -- '-- 1 I. BAN1'EN OP Rp395.000,00 Rp468.000,00 Rp919.000,00 Rp863.000.00
12.,JAWA RARAi OP Rp426.000.00 Rp530.000,00 !,(pl .110.000.00 Rp956.000,00
13.D,K,L JAKARTA OP Rp433.000,00 Rp5JO.OOO.OO Rpl .216.000,00 Rp943.000.00
14.JA'l>.'A 't'RNGAH OP Rp232.000.00 Rp309.000,00 Rp7<19.000,00 Rp54 l .000,00
15.DJ. YOOYAKARTA OP Rp250.000,00 Rp405.000,00 R,>963.000.00 Rp6SS.000.00
16.JA\Vi\ TIMUR 01' Rp357.000,00 Rp4-06.000,00 �pl.784.000,00 Rp703.000,00
17.RAU OP Rp.175.000,00 RJ"l90.000,00 Rp l.500.000.00 Rp865.000,00
18.NUSA TENGGARA BARAT OP Xp368.000,00 Rp.5,.'10.000,00 Rpl,001.000,00 �p898.000.00
19.NUSA 'l'r;NGGARA TIMUR OP Rp308.000,00 Rp38S.000,00 Rp l.088.000,00 Rp696.000.00
20.KALIMANTAN BARAi OP Rp337.000.,00 Rp400.000.00 RpSt0.000.00 Rp737.000.00
21.KAUM'.ANTAN TI•:NCAII UI' Rp317.000.00 Rp487.000,00 Rpl.2()7,000,00 RpS04.000,00
22.KALIMANTA)I Sf.l,ATAN 01' Rp264.000,00 Rp360.000,00 Rp<>30.000.00 Rp624.000.00
23.KALTMANTAN TIMUR OP Rp27i.OOO,OO i(p.�61">.000,00 Rp863.000.00 Rp639.000,00
24.KAI.IMANTAN UTARA OP Rp274.000,00 Rp350.000.00 Rp848.000,00 Rp624 .000,00
25.SULAVl'ESI UTARA oe ttp2·,a.ooo,oo Rp3SO.OOO.OO Rp870.000,00 RP623.000.00
26.GOR0.NTA1.0 OP Rp2 tS.000,00 Rp393.000.00 RpJ .338.000,00 Rp608.ooo,oo
27.SUU\WESl BAR.•T OP Rp264.000,00 Rp382.000,00 Rp856.000.00 Rp646.000,00
28.SUU\WESI SELATAN OP Rp290.000.00 Rp4t0.000,0 Rpl .574.000,00 Rp700.000,00 -
29.SULAWESI TENOAH OP Rp283.000,00 Rp389.000.00 Rpt.013.000,00 Rp(,72,000,00
30.SULA'Yl'ESt TENC'tGARA OP Rp2J7.000,00 Rp3SO.OOO.OO RpS00.000,00 Rp587.000,00
31.MAI.UKU UP Rp.106.000.00 Rp454.000,00 Rp 1.300.000,00 Rp760.000,00
32.MALUKU UTA.RA OP RP3t6.000.00 Rp4q8,000.00 R{lllSO 0<10.00 Rp,IS 14.000,00 =�3. PAPUA OP Rp318.000,00 Rp53G.OOO,OO Hp 1.8()3.000,00 l{p851 .000.00 NO f>ROVlNSJ !$A.TUAN liALFDAY PUJ,LDAY Ft.Jl;llJOARV RESIDENCE ()) (21 (3) [4) (5) (6) (7) '-
34.PAP\JA SARAT OP Rp292.000.00 Rp526.000.00 Rpl.752.000,00 Rp818.000,00 -- Satuan Biaya Kegiatan Rapat Atau Pertemuan Di Luar Kantor Setingkat Eselon II - - --- reo PROVINS! $A'l 0 VAN IIALFDAY FULLDAY FUlUlOI\RD RESIDENCI>