5.Jumlah dan jenis Tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan. 23 Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah orang sebagai peserta rapat dan frekuensi pelaksanaan koordinasi. Dimana: Y Estimasi Total Belanja menurut model y* Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 214.501.600,00 b Biaya Variabel = Rp 834.401,90 X Jumlah peserta x lama waktu (Orang Hari). Y = Rp 214.501.600,00 + (Rp 834.401,90)X + Belanja Narasumber /Tenaga Ahliy* = y Rumusan ASB (Y= a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (Orang Hari). Ruang lingkup Jenis ASB
1.Desain kegiatan utarna bersifat mengundang orang. Namun demikian beberapa kegiatan juga meliputi aktivitas menghadiri rapat.
2.Pada kegiatan utama, peserta tidak boleh hanya dari internal OPD tetapi dapat berasal dari lintas OPD atau masyarakat.
3.Dilaksanakan s 6 (kurang dari atau sarna dengan enam) jam untuk tiap kelompok koordinasi, kecuali untuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD)dapat dilaksanakan s 6 (kurang dari atau sama dengan enam) jam namun pada prinsipnya desain kegiatan Focus Group Discussion adalah rapat koordinasi.
4.Batasan Kelompok Besar adalah jumlah peserta koordinasi berjumlah 100 (seratus) orang lebih.
5.Diperbolehkan memberikan bantuan transport dan akomodasi bagi peserta yang berasal dari Kabupaterr/Kota berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Penyusunan bahan koordinasi.
3.Pelaksanaan Koordinasi.
4.Penyusunan laporan kegiatan. Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang mengikuti dan berapa kali pelaksanaan kegiatan koordinasi. -- -=-- 24 Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang mengikuti dan lama waktu pelaksanaan kegiatan koordinasi. Kriteria Penilaian Kinerja Kegiatan
1.Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan atau topik kebijakan.
2.Hasil dari koordinasi ini adalah bahan kebijakan, kesepakatan/kesepahaman akan masalah atau topik kebijakan tertentu yang ingin dipecahkan yang dituangkan dalam notulen, berita acara maupun laporan kegiatan. Definisi ASB Koordinasi adalah kegiatan dalam rangka menyelenggarakan rapat, dialog, komunikasi atau koordinasi. Koordinasi juga mencakup kegiatan diskusi terfokus Focus Group Discussion dan monitoring evaluasi meja (monev meja). Koordinasi Kelompok Kecil adalah kegiatan koordinasi dengan jumlah peserta kurang dari 100 (seratus) orang peserta untuk setiap kali koordinasi. ASB KOORDINASIKELOMPOKKECILASB09 No. Rincian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 3,350/0 12,21% 2. Honorarium Pegawai ° 1,27% 40,74% Honorer ITidak Tetap
3.Uang Lembur PNS ° 3,630/0 20,43%
4.Uang Lembur Non PNS ° 2,03% 14,93%)
5.Belanja Alat Tulis Kantor 0 2,810/0 9,42% 6. Belanja Dekorasi, 0 0,100/0 1,03% Dokumentasi, dan Publikasi 7. Belanja Perlengkapan Peserta ° 1,250/0 5,89% Kegiatan
8.Belanja Cetak 0 1,36% 6,960/0
9.Belanja Penggandaan 0 0,940/0 3,450/0
10.Belanja Sewa 0 11,07% 34,47% 11. Belanja Makanan dan ° 12,42% 35,19% Minuman 12. Belanja Perjalanan Dinas ° 20,59%) 98,35% Dalam Daerah 13. Belanja Perjalanan Dinas Luar 0 39,18% 74,280/0 Daerah JUMLAH 100,00% 14. Belanja Jasa Narasumber I Disesuaikari dengan kebutuhan Tenaga Ahli Proporsi Alokasi Objek Belanja 25 No. Rincian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 3,78% 59,41 %
2.Honorarium Pegawai Honorer jTidak 0 0,05% 0,70% Tetap
3.Belanja Alat Tulis Kantor 0 2,52%) 15,51%
4.Belanja Dekorasi, Dokumentasi, dan ° 1,06% 4,36% Publikasi
5.Belanja Perlengkapan Peserta Kegiatan ° 0,61% 12,00%
6.Belanja Cetak ° 0,40% 2,10%
7.Belania Penggandaan ° 3,81% 17,60%
8.Belanja Sewa ° 3,04% 16,00% Proporsi Alokasi Objek Belanja Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah orang sebagai peserta rapat dan lama waktu koordinasi dalam 1 (satu) tahun. Di mana: Y Estimasi Total Belanja menurut model v: Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 50.675.422,00 b Biaya Variabel = Rp 1.352.500,00 X Jumlah peserta x lama waktu (Orang Hari) Y = Rp 50.675.422,00 + (Rp 1.352.500,00)X + Belanja Narasumber /Tenaga Ahliy* = Y Rumusan ASB (Y= a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (OH). Ruang lingkup Jenis ASB
1.Desain kegiatan utama bersifat mengundang orang. Namun demikian beberapa kegiatan juga meliputi aktivitas menghadiri rapat.
2.Dilaksanakan:5 6 (kurang dari atau sarna dengan enam) jam untuk tiap kelompok koordinasi, kecuali untuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD)dapat dilaksanakan :5 6 (kurang dari atau sama dengan enam) jam namun pada prinsipnya desain kegiatan Focus Group Discussion adalah rapat koordinasi.
3.Batasan Kelompok Ked! adalah jumlah peserta koordinasi berjumlah kurang dari 100 (seratus) orang.
4.Diperbolehkan memberikan bantuan transport dan akomodasi bagi peserta yang berasal dari Kabupaterr/Kota berdasarkan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi intemal.
2.Penyusunan bahan koordinasi.
3.Pelaksanaan Koordinasi.
4.Penyusunan laporan kegiatan. 26 Ruang lingkup Jenis ASB
1.Oesain kegiatan utama bersifat mengundang orang.
2.Dilaksanakan oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
3.Harus ada narasumber atau tenaga ahli yang kompeten.
4.Peserta tidak boleh hanya dari internal OPO tetapi harus berasal dari lintas OPO dan/ atau masyarakat.
5.Oilaksanakan 1 (satu) hari minimal 6 (enam) jam untuk masing-masing kegiatan sosialisasi.
6.Batasan Kelompok Besar adalah jumlah peserta sosialisasi berjumlah 100 (seratus) orang lebih. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Penyusunan rencana kegiatan, jadwal dan materi sosialisasi.
3.Koordinasi Narasumber.
4.Pelaksanaan Sosialisasi.
5.Penyusunan laporan pelaksanaan sosialisasi. Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang memaharni substansi sosialisasi. Kriteria Penilaian Kinerja Kegiatan
1.Pelaksanaan sosialisasi diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman atau transfer pengetahuan tentang satu atau beberapa topik secara langsung dalam rangka mendukung kinerja aparatur ataupun kelompok masyarakat.
2.Manfaat hasil pelaksanaan sosialisasi terwujud dalam peningkatan kirierja aparatur ataupun kelompok masyarakat.
3.Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh peserta yang memiliki keterkaitan terhadap materi kegiatan (penetapan kelompok peserta tepat sasaran). Oefinisi ASB Sosialisasi adalah suatu kegiatan yang bertujuan memberikan peningkatan pemahaman atau transfer pengetahuan tentang satu atau beberapa topik secara langsung kepada aparatur ataupun kelompok masyarakat. Sosialisasi Kelompok Besar adalah kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta lebih dari atau sarna dengan 100 (seratus) orang peserta untuk setiap kali penyelenggaraan sosialisasi. ASB SOSIALISASIKELOMPOKBESARASB 10 No. Rincian Belanja Minimal Tenga:h Maksimal
9.Belanja Makanan dan Minuman a 4,57%) 36,39% --
10.Belanja Perjalanan Dinas Dalam a 24,510/0 86,65% Oaerah II. Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah a 55,74% 100,00% JUMLAH 100,00%
12.Belanja Jasa Narasumber /Tenaga Ahli Disesuaikan. dengan kebutuhan 27 Definisi ASB Sosialisasi adalah suatu kegiatan yang bertujuan memberikan peningkatan pemahaman atau transfer pengetahuan tentang satu atau beberapa topik secara langsung kepada aparatur ataupun kelompok masyarakat. Sosialisasi Kelompok Kecil adalah kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta kurang dari 100 (seratus) orang peserta untuk setiap kali penyelenggaraan sosialisasi. ASB SOSIALISASIKELOMPOKKECILASB 11 --------------- ----- No Rincian Be1anja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 9,26% 33,02%
2.Belanja Alat Tulis Kantor ° 2,35% 13,67%
3.Belanja Dokumentasi ° 0,19% 1,88%
4.Belanja Perlengkapan Peserta Kegiatan ° 2,27% 15,29%
5.Belanja Dekorasi ° 0,16% 3,22%
6.Belanja Jasa Publikasi ° 0,390/0 6,27%
7.Belanja Cetak ° 1,71% 20,75%
8.Belanja Penggandaan 0 1,31% 5,720/0
9.Belanja Sewa ° 13,31% 22,630/0
10.Belanja Makanan dan Minuman 0 13,760/0 31,77%
11.Belanja Perjalanan Dinas Dalam °Daerah 25,29% 66,280/0
12.Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah ° 30,000/0 69,56% JUMLAH 100,000/0
13.Belanja Jasa NarasumberjTenaga Ahli Disesuaikan dengan kebutuhan Proporsi Alokasi Objek Belanja Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah orang sebagai peserta sosialisasi dan lama waktu pelaksanaan sosialisasi. Dimana: Y Estimasi Total Belanja menurut model y* Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 130.594.100,00 b Biaya Variabel = Rp 951.534,20 X Jumlah peserta x lama waktu (OH) Y = Rp 130.594.100,00 + (Rp 951.534,20)X + Belanja NarasumberJTenaga AhUy* = y Rumusan ASB (Y = a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (OH) --..... 28 Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah orang sebagai peserta sosialisasi dan lama waktu pelaksanaan sosialisasi. Di mana: Y Estimasi Total Belanja menurut model Y" Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 114.152.500,00 b Biaya Variabel = Rp 1.414.631,00 X Jumlah peserta x lama waktu (Orang Hari) Y ;:::Rp 114.152.500,00 + (Rp 1.414.631,00)X + Belanja Narasumber ITenaga AhliY*;::: Y Rumusan ASB (Y;:::a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (OH). Ruang lingkup Jenis ASB
1.Desain kegiatan utama bersifat mengundang orang.
2.Dilaksanakan oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
3.Harus ada narasumber atau tenaga ahli yang kompeten.
4.Peserta tidak boleh hanya dari internal OPD tetapi harus berasal dari lintas OPD darr/ atau masyarakat.
5.Dilaksanakan 1 (satu) hari minimal 6 (enam) jam untuk masing-masing kegiatan sosialisasi.
6.Batasan Kelompok Kecil adalah jumlah peserta sosialisasi berjumlah kurang dari 100 (serratus) orang. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi intemal.
2.Penyusunan rencana kegiatan, jadwal dan materi sosialisasi.
3.Koordinasi Narasumber.
4.Pelaksanaan Sosialisasi.
5.Penyusunan laporan pelaksanaan sosialisasi. Output kegiatan Output kegiatan ini adalahjumlah orang yang memahami substansi sosialisasi. Kriteria Penilaian Kinerja Kegiatan
1.Pelaksanaan sosialisasi diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman atau transfer pengetahuan tentang satu atau beberapa topik secara langsung dalam rangka mendukung kinerja aparatur ataupun kelompok masyarakat.
2.Manfaat hasil pelaksanaan sosialisasi terwujud dalam peningkatan kinerja aparatur ataupun kelompok masyarakat.
3.Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh peserta yang memiliki keterkaitan terhadap materi kegiatan (penetapan kelompok peserta tepat sasaran). 29 Output kegiatan Jumlah orangjkelompok yang dibinajdidampingijdiberdayakan. Kriteria penilaian kegiatan
1.Pembinaan/pendampinganjpemberdayaan dilaksanakan secara teratur dalam periode terten tu.
2.Dapat rnembuka ruang komunikasi sebagai langkah penguatan kapasitas aparatur ataupun kelompok masyarakat. Definisi ASB Pembinaan merupakan kegiatan untuk memberikan penguatan kapasitas, transfer pengetahuan dan tujuan lain kepada aparatur ataupun kelompok masyarakat secara langsung di lokasi. Pendampingan merupakan kegiatan untuk membantu individu maupun kelompok yang berangkat dari kebutuhan dan kemampuan kelompok yang didampingi dengan mengembangkan proses interaksi dan komunikasi dari, oleh, dan untuk anggota kelompok serta mengembangkan kesetiakawanan dan solidaritas kelompok dalam rangka tumbuhnya kesadaran sebagai manusia yang utuh, sehingga dapat berperan dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Pemberdayaan berarti menyiapkan kepada masyarakat sumber daya, kesempatan/peluang, pengetahuan dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat itu dalam menentukan masa depan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mempengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. ASB PEMBINAAN/PENDAMPINGAN/PEMBERDAYAANASB 12 ---_. ------ -.--_--- No Rincian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 5,39% 23,810/0
2.Belanja Alat Tulis Kantor ° 1,96% 8,14%
3.Belanja Dokumentasi ° 0,37% 2,34%
4.Belanja Perlengkapan Peserta Kegiatan ° 1,07% 10,74%
5.Belanja Dekorasi ° 0,18% 1,040/0
6.Belanja Jasa Publikasi 0 0,04% 0,83%
7.Belanja Cetak ° 1,610/0 19,100/0
8.Belanja Penggandaan ° 1,10%) 3,290/0
9.Belanja Sewa ° 11,630/0 29,92%
10.Belanja Makanan dan Minuman ° 11,54% 42,41%
11.Belanja Perjalanan Dinas Dalam °Daerah 31,48% 72,18%
12.Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah ° 33,620/0 100,00% JUMLAH 100,00%
13.Belanja Jasa Narasumber/Tenaga Ahli Disesuaikan dengan kebutuhan Proporsi Alokasi Objek Belanja 30 Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah aparatur dan lama waktu dalam hari yang melaksanakan kunjungan ke lokasi untuk melakukan kegiatan pembinaan/pendampingan/pemberdayaan. Di mana: Y Estimasi Total Belanja menu rut model y* Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 158.067.308,00 b Biaya Variabel = Rp 3.747.385,00 X Jumlah orang x lama waktu pelaksanaan (Orang Hari) Y = Rp 158.067.308,00 + (Rp 3.747.385)X y* = Y + Belanja Hibah Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat Rumusan ASB (Y= a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang yang melaksanakan pembinaanypendampingarr/ pemberdayaan dan lama waktu pelaksanaan (Orang Hari) Ruang lingkup Jenis
1.Kegiatan mengunjungi lapangan terkait tugas pokok dan fungsi OPD.
2.Harus dilaksanakan sendiri oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
3.Pelaksanaan kegiatan harus dengan datang ke lapangan atau lokasi yang akan dibina./didampingi/ diberdayakan. Artinya tidak boleh berupa mengundang para pihak terkait untuk datang dalam pelaksanaan pembinaanj pendampingan j pemberdayaan.
4.Di lokasi kegiatan terdapat acara yang dimaksudkan untuk memberi pemahaman atau transfer pengetahuan secara lebih intens tentang satu atau beberapa topik secara langsung kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat.
5.Acara dimaksud dilaksanakan 1 (satu) hari minimal 6 (enam)jam pelaksanaan.
6.Dapat disertai Narasumber.
7.Jumlah Tim Pembinaan/Pendampingan/Pemberdayaan/Penyuluhan yang turun ke lokasi maksimal6 (enam) orang.
8.Perjalanan Dinas Dalam Daerah hanya diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari luar lokasi kegiatan, narasumber yang berasal dari luar lokasi kegiatan dan tim pendamping maksimal 6 (enam) orang.
9.Perjalanan Dinas Luar Daerah hanya diperuntukkan bagi perjalanan dinas narasumber yang berasal dari luar daerah dan perjalanan konsultasi kegiatan maksimal2 (dua) orang, 2 (dua) kali. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Pembentukan tim pelaksana kegiatan.
3.Pelaksanaan kegiatan pembinaan/pendampingan/pemberdayaan.
4.Penyusunan laporan kegiatan pembinaan/pendampingan/pemberdayaan. 31 catatan diawasi serta dan saran, tindaklanjut dimonitor, dievaluasi rekomendasi, kegiatan yang Dapat memberikan perkembangan dari pelaksanaannya. 2. Kriteria penilaian kegiatan
1.Monitoring, evaluasi dan pengawasan dilaksanakan secara teratur dalam periode tertentu. Definisi ASB Kegiatan monitoring adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi, serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/ atau mungkin akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. Evaluasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk membandingkan rencanaJ standar dengan realisasi pelaksanaan kegiatan. Sedangkan pengawasan merupakan kegiatan yang hampir sama dengan monitoring namun lebih banyak menitikberatkan pada kesesuaian spesifikasi teknis kegiatan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan. ASB MONITORING,EVALUASIDAN PENGAWASANASB 13 No. Rincian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 3,550/0 6,25% 2. Honorarium Pegawai ° 0,07% 1,500/0 Honorer ITidak Tetap 3. Honorarium Tenaga Borongan ° 0,55% 6,96% Lepas
4.Belanja Alat Tulis Kantor ° 0,76% 2,780/0 5. Belanja Dokumerr/ Administrasi ° 0,04% 1,09% Tender 6. Belanja Perangko, Meterai dan ° 0,01% 0,19% Benda Pos Lainnya
7.Belania Cetak ° 1,460/0 2,00%
8.Belania Penggandaan ° 1,06% 1,40%
9.Belania Sewa ° 6,31% 48,48%
10.Belanja Makanan dan Minuman ° 24,19% 51,52% 11. Belanja Perjalanan Dinas Dalam ° 41,280/0 91,26% Daerah 12. Belanja Perjalanan Dinas Luar ° 8,01% 71,28% Daerah 13. Belanja Jasa ° 12,06% 48,22010 Narasumber ITenaga Ahli
14.Belanja Publikasi ° 0,500/0 0,71%
15.Belanja Dokumentasi ° 0,15% 0,21% JUMLAH 100,00% Belanja Hibah Barang Yang
16.Akan Diserahkan Kepada Disesuaikan dengan kebutuhan Masyarakat Proporsi Alokasi Objek Belanja 32 t» mana: Y Estimasi Total Belanja menurut model y* Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 72.995.540,00 b Biaya Variabel = Rp 1.194.720.00 X Akumulatif Jumlah Tim Monitoring dan Evaluasi dan Frekuensi Monitoring dan Evaluasi. Y = Rp 72.995.540,00 + (Rp 1.194.720.00)X Y" = Y + Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah + Belanja Sewa Kendaraan Rumusan ASB (y = a + bX) Pengendali Belanja Akumulatif Jumlah Tim Monitoring dan Evaluasi dan Frekuensi Monitoring dan Evaluasi (Orang/Kali] Ruang lingkup Jenis
1.Kegiatan mengunjungi lapangan terkait tupoksi OPD.
2.Harus dilaksanakan sendiri oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
3.Pelaksanaan kegiatan harus dengan datang ke lapangan atau lokasi yang akan dimonitor, dievaluasi dan Zatau diawasi. Artinya tidak boleh berupa mengundang para pihak terkait untuk datang dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengawasan.
4.Di lokasi monitoring, evaluasi dan pengawasan banya berupa kegiatan memonitor atau mengevaluasi sesuatu hal yang bersifat mengontrol/ inspeksi sesuatu atau pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperkirakan maksimal 3 (tiga) jam ditiap lokasi.
5.Kunjungan monitoring, evaluasi dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari maksimal 5 (lima) orang di tiap lokasi.
6.1 (satu) tahun maksimal 3 (tiga) kali di lokasi yang sarna untuk objek, kegiatan dan lokasi yang sarna .. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Pembentukan tim monitoring, evaluasi dan pengawasan.
3.Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengawasan ke lokasi.
4.Penyusunan laporan monitoring, evaluasi dan pengawasan. Output kegiatan Dokumen basil monitoring, evaluasi dan pengawasan (dokumen).
3.Dapat membuka ruang komunikasi sebagai langkah perbaikan pelaksanaan kegiatan.
4.Hasil monitoring, evaluasi dan pengawasan menjadi bahan pengambilan kebijakan. 33 Definisi ASB Kegiatan Fasilitasi Pengiriman Sosialisasi merupakan kegiatan mengmm aparatur perangkat daerah dan/ atau masyarakat untuk mengikuti Sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dan Iatau masyarakat melalui ASB FASILITASIPENGIRIMANSOSIALISASIASB 14 No. Uraian Belanja Minimal Rata-rata Maksimal
1.Honorarium Tim Pengawasj 0 6,91% 100,00% Pemeriksa
2.Honorarium Pegawai Honorer / 0 8,440/0 67,00% Tidak Tetap
3.Honorarium Tenaga Borongan 0 11,26% 80,86% Lepas
4.Belanja Alat Tulis Kantor 0 6,380/0 87,89%
5.Belania Bahan Bakar MinyakjGas 0 24,370/0 100,00%
6.Belanja Dekorasi, Dokumentasi 0 2,91% 39,87%
7.Belanja Cetak 0 3,52% 27,77%
8.Belania Penggandaan 0 3,740/0 37,43%
9.Belanja Sewa 0 32,47% 100,00% JUMLAH 100,00%
10.Belanja Perjalanan Dinas Dalam Disesuaikan dengan kebutuhan Daerah
11.Belanja sewa kendaraan Disesuaikan dengan kebutuhan Proporsi Alokasi Objek Belanja Catatan : Tidak boleh menghitung Orang Hari dengan cara menjumlahkan langsung hasil perkalian jumlah orang dalam tim dikali jumlah lokasi. Dan tabel diatas akan salah jika dihitung dengan cara 5 (lima) orang (jumlah total anggota tim) X 6 (enam) lokasi = 30 (tiga puluh) Orang Hari. Jadi perhitungan jumlah Orang Hari dalam 1 (satu) tahun adalah 11 (sebelas) Orang Hari. Tim Jumlah Jumlah Lokasi Perhitungan Orang Hari Anggota Tim Dalam 1 Tahun Tim 1 2 orang 310kasi 6 Orang Hari Tim 2 2 orang 210kasi 4 Orang Hari Tim 3 1 orang 1 lokasi 1 Orang Hari JUMLAH 610kasi 11 Orang Hari Definisi Operasional Jumlah orang hari (OH) merepresentasikan jumlah aparatur dan lama waktu dalam hari yang melaksanakan kunjungan ke lokasi untuk melakukan kegiatan monitoring, evaluasi dan pengawasan. Besarnya Jumlah orang hari (OH) dihitung dengan cara merekapitulasi hasil perkalian jumlah orang dalam setiap Tim dengan jumlah lokasi dalam 1 (satu) tahun. Contoh perhitungan: 34 Definisi Operasional Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) merupakan banyaknya aparatur (orang) yang diikutkan Sosialisasi dikali lama waktu bimbingan yang diikuti. Apabila pelaksanaan pengiriman sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam beberapa kalijangkatan, maka jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) dihitung dengan cara merekapitulasi hasil perkalian jumlah peserta dalam setiap sosialisasi dengan lama waktu setiap pelaksanaan. Y Estimasi Total Belanja menurut model. b l Nilai SPPD Dalam Daerah. b2 Nilai SPPD Luar Daerah. Xl Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Dalam Daerah. X2 Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Luar Daerah. Rumusan ASB (Y= b IX1 + b2X2) Di mana: Pengendali Belanja
1.Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Dalam Daerah.
2.Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Luar Daerah. Ruang lingkup Jenis ASB
1.Kegiatan Sosialisasi yang diikuti tidak dibatasi waktu pelaksanaannya.
2.Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh pihak lain dimana OPD hanya mengikuti dan tidak memberikan kontribusi keikutsertaan. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi intemal.
2.Koordinasi dengan pihak ketigaj penyelenggara.
3.Pelaksanaan pengiriman Sosialisasi.
4.Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pengiriman Sosialisasi.
5.Diseminasi internal hasil Pengiriman Sosialisasi. Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang terampil atau mendapat peningkatan kualitas melalui Pengiriman Sosialisasi yang diikuti (orang). Kriteria penilaian kegiatan
1.Pengiriman aparatur perangkat daerah danjatau masyarakat dalam kegiatan Fasilitasi Pengiriman Sosialisasi disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD serta analisis jenis kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya aparatur perangkat daerah dany atau masyarakat setiap tahunnya.
2.Hasil pelaksanaan Fasilitasi Pengiriman Sosialisasi dapat dirasakan manfaatnya baik melalui diseminasi maupun penerapan aplikatif dalam rangka menunjang kinerja OPD dan pemberdayaan masyarakat. peningkatan keahlian teknis untuk masalah yang sifatnya operasional yang menjadi kebutuhan utama. 35 Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang terampil atau mendapat peningkatan kualitas melalui Pengiriman BimbinganjPendidikan dan Pelatihan yang diikuti (orang). Kriteria penilaian kegiatan
1.Pengiriman aparatur perangkat daerah danj atau masyarakat dalam kegiatan Fasilitasi Pengiriman Bimbingan/Pendidikan dan Pelatihan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD serta analisis jenis kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya aparatur perangkat daerah dan/ atau masyarakat setiap tahunnya.
2.Hasil pelaksanaan Fasilitasi Pengiriman Bimbingany Pendidikan dan Pelatihan dapat dirasakan manfaatkan baik melalui diseminasi maupun penerapan aplikatif dalarn rangka menunjang kinerja OPD dan pemberdayaan masyarakat. Definisi ASB Kegiatan Fasilitasi Pengiriman BimbinganjPendidikan dan Pelatihan merupakan kegiatan mengirim aparatur perangkat daerah darr/atau masyarakat untuk mengikuti Bimbingarr/Pendidikan dan Pelatihan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur melalui peningkatan keahlian teknis untuk masalah yang sifatnya operasional yang rnenjadi kebutuhan utarna. ASB FASILITASIPENGIRlMANBIMBINGAN/PENDIDlKANDAN PELATIHAN ASB 15 * proporsi alokasi objek belanja akan menyesuaikan dengan hasil Sistem Informasi Manajemen ASB yang diinput. No Uraian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Belanja Perjalanan Dinas Dalam - - - Daerah
2.Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah - - - Proporsi Alokasi Objek Belanja * Jadi perhitungan jumlah Orang Hari dalam 1 (satu) tahun adalah 21 (dua puluh satu) Orang Hari. Catatan: Tidak boleh menghitung Orang Hari dengan cara menjumlahkan langsung hasil perkalian jumlah peserta dikali jumlah lama waktu. Dari tabel diatas akan salah jika dihitung dengan cara 7 (tujuh) orang (jumlah total peserta) X 10 (sepuluh)han = 30 (tiga puluh) Orang Hari. Pengiriman I Jumlah Lawa Waktu Perhitungan Orang Hari Peserta Sosialisasi I 2 orang 2 hari 4 Orang Hari Sosialisasi II 2 orang 3 hari 6 Orang Hari Sosialisasi III 3 orang 5 hari 15 Orang Hari JUMLAH 10 hari 21 Orang Hari Contoh perhitungan: 36 Pengiriman Jumlah Lawa Waktu Perhitungan Orang Hari Peserta Bimtek I 2 orang 2 hari 4 Orang Hari Bimtek II 2 orang 3 hari 6 Orang Hari Pelatihan I 2 orang 3 hari 6 Orang Hari Definisi Operasional
1.Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) merupakan banyaknya aparatur (orang) yang diikutkan Bimbingarr/ Pendidikan dan Pelatihan dikali lama waktu bimbingan yang diikuti. Apabila pelaksanaan pengiriman Bimbingarr/Pendidikan dan Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam beberapa kali/ungkatan, maka jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) dihitung dengan cara merekapitulasi hasil perkalian jumlah peserta dalam setiap Bimbingan /Pendidikan dan Pelatihan dengan lama waktu setiap pelaksanaan. Contoh perhitungan: Y Estimasi Total Belanja menurut model. b 1 Nilai SPPD Dalam Daerah. b2 Nilai SPPD Luar Daerah. Xl Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Dalam Daerah. X2 Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari) kegiatan Luar Daerah. Rumusan ASB (y = b lX 1 + b2X2) Di mana: Pengendali Belanja Jumlah peserta dan lama waktu (Orang Hari). Ruang lingkup Jenis ASB
1.Kegiatan Bimbingan/Pe1atihan yang diikuti dibatasi menggunakan hitungan hari yaitu durasi 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) hari.
2.Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dibatasi menggunakan hitungan hari yang pelaksanaannya 2: 6 (lebih besar dari atau sama dengan enam) hari. Fasilitasi pengiriman Pendidikan dan Pelatihan untuk aparatur hanya boleh dianggarkan oleh OPD yang menangani urusan penunjang di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai.
3.Kegiatan Bimbingan./Pendidikan dan Pelatihan ini diselenggarakan oleh pihak lain dimana OPD hanya mengikuti dengan memberikan kontribusi keikutsertaan. Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal
2.Koordinasi dengan pihak ketiga Zpenyelenggara.
3.Pelaksanaan pengiriman Bimbingarr/Pendidikan dan Pelatihan.
4.Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pengiriman Bimbingarr/Pendidikan dan Pelatihan.
5.Diseminasi internal hasil Pengiriman Bimbingarr/Pendidikan dan Pelatihan. Kriteria Penilaian Kinerja Kegiatan
1.Pelaksanaan Bimbingan TeknisjPelatihan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD serta analisis jenis kebutuhan peningkatan kualitas aparatur serta kompetensi yang dibutuhkan masyarakat setiap tahunnya.
2.Aparatur yang diberikan peningkatan kualitas untuk dapat merata terutama dalam hal mendukung kinerja OPD.
3.Hasil pelaksanaan Bimbingan Teknis /Pelatihan dapat dirasakan manfaatnya baik melalui diseminasi maupun penerapan aplikatif dalam rangka menunjang kinerja OPD dan pemberdayaan masyarakat. 37 Definisi ASB Bimbingan Teknis /Pelatihan adalah suatu proses belajar mengajar secara terencana bagi pegawaij aparatur danj atau masyarakat sebagai suatu cara untuk meningkatkan atau mengembangkan wawasanjpengetahunj ketrampilanjkompetensi yang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. ASB 16 ASB PENYELENGGARAANBIMBINGANTEKNISjPELATIHAN *proporsi alokasi objek belanja akan menyesuaikan dengan hasil SIM ASB yang diinput. No. Uraian Belanja Minimal Rata- Maksimal rata I
1.Belanja Perjalanan Dinas Dalam - - - Daerah
2.Belanja Perj_alanan Dinas Luar Daerah - - -
3.Belanja Kontribusi Disesuaikan dengan kebutuhan Proporsi Alokasi Objek Belanja* Jadi perhitungan jumlah Orang Hari dalam 1 (satu) tahun adalah 56 (lima puluh enam) Orang Hari. Catatan : Tidak boleh menghitung Orang Han dengan cara menjumlahkan langsung hasil perkalian jumlah peserta dikali jumlah lama waktu. Dari tabel di atas akan salah jika dihitung dengan cara 11 (sebelas) orang (jumlah total peserta) X 33 (tiga puluh tiga) hari = 363 (tiga ratus enam puluh tiga) Orang Han.
2.Belanja Kursus singkar/Pelatihan, Belanja Sosialisasi dan Belanja Bimbingan Teknis, Belanja Kursus singkaty Pelatihan, Belanja Sosialisasi dan Belanja Bimbingan Teknis dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan kontribusi penyelenggaraan BimbinganjPendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak lain. Pelatihan II 2 orang 5 hari 10 Orang Hari Diklat I 1 orang 10 hari 10 Orang Hari Diklat II 2oran_g 10 hari 20 Orang Hari JUMLAH 33 hari 56 Orang Hari 38 Di mana: Y Estimasi Total Belanja menurut model Y" Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 145.798.800,00 b Biaya Variabel = Rp 1.000.669,00 X Jumlah peserta x lama waktu (Orang Hari) Y = Rp 145.798.800,00 + (Rp 1.000.669,00)X y* = Y + Belanja Jasa Narasumber /Tenaga Ahli + Belanja Bantuan Sosial Barang Kepada Masyarakat + Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan) + Belanja Hibah Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat Rumusan ASB (y = a + bX) Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (Orang Hari) Ruang lingkup Jenis ASB
1.Harus dilaksanakan sendiri oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
2.Kegiatan bimbingan teknis /pelatihan dilaksanakan dengan alokasi waktu pelaksanaan 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) hari dengan waktu minimal tiap hari 6 (enam) jam.
3.Harus ada Narasumber/lnstruktur/Tenaga Ahli yang kompeten.
4.Penyelenggaraan Bimbingan Teknis oleh OPD harus memenuhi Standar Operasional Prosedur dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan Diklat) dan materi Bimbingan Teknis sangat teknis dan spesifik.
5.Perjalanan Dinas Dalam Daerah hanya diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari luar lokasi kegiatan, narasumber yang berasal dari luar lokasi kegiatan dan panitia pelaksana kegiatan (jika pelaksanaan kegiatan di luar Kabupaten Manokwari, maksimal 6 (enam) orang).
6.Pe:rjalanan Dinas Luar Daerah hanya diperuntukkan bagi pe:rjalanan dinas narasumber yang berasal dari luar daerah dan perjalanan dalam rangka konsultasi kegiatan (maksimal 2 (dua) orang, 2 (dua) kali). Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Pembentukan Tim Pelaksana.
3.Perencanaan Kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan kegiatan Bimbingan Teknis /Pelatihan (penyusunan rencana kegiatan dan materi kegiatan).
4.Koordinasi dengan Narasumber kegiatan.
5.Inventarisasi Data Peserta.
6.Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis /Pelatihan.
7.Evaluasi dan pelaporan. Outpu t kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang terampil atau mendapat peningkatan kualitas melalui Bimbingan Teknis /Pelatihan yang diikuti (orang). 39 Definisi ASB Diklat adalah suatu proses belajar mengajar secara terencana bagi pegawai/ aparatur dan/atau masyarakat sebagai suatu cara untuk meningkatkan atau mengembangkan wawasan/pengetahun/ketrampilan/kompetensi yang diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. ASB 17 ASB PENYELENGGARAANPENDIDlKANDANPELATIHAN No. Uraian Belanja Minimal Rata- Maksimal rata
1.Honorarium Peserta Kegiatan ° 6,06% 24,83% 2. Honorarium Pegawai Honorer /Tidak 0 0,63% 29,96% Tetap
3.Belanja Alat Tulis Kantor 0 1,64% 7,52% 4. Belanja Perangko, Meterai dan Benda ° 0,04% 1,640/0 Pos Lainnya 5. Belanja Dekorasi, Dokurnentasi, dan ° 0,57% 12,76% Publikasi 6. Belanja Kawat /Fakeimili, ° 0,04% 2,76%) Internet/Intranet/Tv Kabel/TV Satelit
7.Belanja Cetak ° 1,05% 28,91%
8.Belanja Penggandaan ° 1,130/0 10,58%
9.Belanja Sewa 0 15,70% 51,10%
10.Belanja Makanan dan Minuman 0 16,33% 68,68%
11.Belanja Perlengkapan peserta 0 6,38% 48,650/0 12. Belanja Perjalanan Dinas Dalam ° 28,78% 88,35% Daerah
13.Belanja Perialanan Dinas Luar Daerah ° 21,65% 100,00% JUMLAH 100,00% Disesuaikan dengan yang
14.Belanja Jasa Narasumber /Tenaga Ahli ditetapkan oleh pihak: penyelenggara Belanja Bantuan Sosial Barang Kepada Disesuaikan dengan yang 15. Masyarakat ditetapkan oleh pihak ]!__enyelenggara Belanja Modal Peralatan dan Mesin Disesuaikan dengan yang 16. (Pengadaan Alat Kesehatan Perawatan) ditetapkan oleh pihak penyelenggara Belanja Hibah Barang Yang Akan Disesuaikan dengan yang 17. Diserahkan Kepada Masyarakat ditetapkan oleh pihak penyelenggara Proporsi Alokasi Objek Belanja Definisi Operasional Jumlah orang hari (Orang Hari) merepresentasikan jumlah aparatur atau masyarakat sebagai peserta dan lama waktu bimbingan teknis /pelatihan yang diadakan. 40 Pengendali Belanja Jumlah Orang Hari (Orang Hari) Ruang lingkup Jenis ASB
1.Harus dilaksanakan sendiri oleh OPD, tidak boleh dipihak ketigakan.
2.Kegiatan bimbingan teknisj'pelatihan dilaksanakan dengan alokasi waktu pelaksanaan ~ 6 (lebih besar dari atau sama dengan enam) hari dengan waktu minimal tiap hari 6 (enam) jam.
3.Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan untuk aparatur hanya boleh dianggarkan oleh OPD yang menangani urusan penunjang di bidang pendidikan dan pelatihan pegawai.
4.Harus ada Narasumber /Instruktur /Tenaga Ahli yang kompeten.
5.Perjalanan Dinas Dalam Daerah hanya diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari luar lokasi kegiatan [jika biaya peserta tidak ditanggung instansi pengirim), narasumber yang berasal dari luar lokasi kegiatan dan panitia pelaksana kegaiatan (jika pelaksanaan kegiatan di luar Kabupaten Manokwari, maksimal 10 (sepuluh) orang).
6.Perjalanan Dinas Luar Daerah hanya diperuntukkan bagi perjalanan dinas narasumber yang berasal dari luar daerah dan perjalanan dalam rangka konsultasi kegiatan (maksimal2 (dua) orang, 2 (dua) kali). Tahapan Kegiatan
1.Koordinasi internal.
2.Pembentukan Tim Pelaksana.
3.Perencanaan Kegiatan berdasarkan analisis kebutuhan kegiatan Diklat (penyusunan rencana kegiatan dan materi kegiatan).
4.Koordinasi dengan Narasumber kegiatan.
5.Inventarisasi Data Peserta.
6.Pelaksanaan kegiatan Diklat
7.Evaluasi dan pelaporan. Output kegiatan Output kegiatan ini adalah jumlah orang yang terampil atau mendapat peningkatan kualitas melalui Diklat yang diiku ti (orang). Kriteria Penilaian Kinerja Kegiatan
1.Pelaksanaan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi OPD serta analisis jenis kebutuhan peningkatan kualitas aparatur serta kompetensi yang dibutuhkan masyarakat setiap tahunnya.
2.Aparatur yang diberikan peningkatan kualitas untuk dapat merata terutama dalam hal mendukung kinerja OPD.
3.Hasil pelaksanaan Diklat dapat dirasakan manfaatkan baik melalui diseminasi maupun penerapan aplikatif dalam rangka menunjang kinerja OPD dan pemberdayaan masyarakat. 41 Definisi ASB Kegiatan fasilitasi urusan administrasi kepegawaian adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi urusan administrasi kepegawaian pegawaij aparatur yang pelaksanaan kegiatannya sudah didasarkan atas mekanisme dan prosedur bakujstandar. Misalnya: proses pelayanan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, Mutasi Pegawai, Pensiun, Penilaian Angka Kredit dan lain sebagainya. ASB 18 ASB PENGELOLAANADMINISTRASIKEPEGAWAIAN(BADAN KEPEGAWAlANDAERAH) No. Rincian Belanja Minimal Tengah Maksimal
1.Honorarium Peserta Kegiatan 2,400/0 4,610/0 9,16%
2.Uang Lembur 0 2,79% 10,190/0
3.Belanja Alat Tulis Kantor 0 2,35% 9,18%
4.Belanja Dekorasi dan Dokumentasi ° 0,70% 2,720/0
5.Belanja Perlengkapan Peserta 0 0,81% 1,38% Kegiatan
6.Belanja Cetak 0,390/0 1,39% 3,46%
7.Belanja Penggandaan 1,210/0 2,120/0 4,57%
8.Belanja Sewa ° 10,78% 24,59%
9.Belanja Makanan dan Minuman 1,980/0 20,520/0 36,34%
10.Belanja Perjalanan Dinas Dalam ° 10,66% 37,14% Daerah II. Belanja Perjalanan Dinas Luar 15,31% 43,27% 96,700/0 Daerah JUMLAH 100,00 0/0
12.Belanja Jasa Narasumber jTenaga Disesuaikan dengan kebutuhan Ahli Proporsi Alokasi Objek Belanja DefinisiOperasional Jumlah orang hari (Orang Hari) merepresentasikan jumlah aparatur atau masyarakat sebagai peserta dan lama waktu Pendidikan dan Pelatihan yang diadakan. Y Total Belanja menurut model y* Total Belanja ASB a Biaya Tetap = Rp 242.089.800,00 b Biaya Variabel = Rp 967.848,70 X Jumlah peserta x lama waktu (Orang Hari) Di mana: Y = Rp 242.089.800,00 + (Rp 967.848,70)X Y" = Y + Belanja Jasa NarasumberjTenaga Ahli Rumusan ASB (Y = a + bX) 42 Definisi Operasional
1.Jumlah orang bulan (Orang Bulan) merepresentasikan jumlah orang sebagai tim yang melaksanakan kegiatan dan lama waktu pelaksanaan kegiatan dalam 1 (satu) tahun.
2.Jumlah Pegawai adalah jumlah pegawai yang difasilitasi administrasi kepegawaiannya dalam 1 (satu) tahun.
3.Belanja Perjalanan Dinas Ke Luar Daerah meliputi: