6 Rp. 1.000.000,-/bulan Rp. 800.000,- /bulan
a.Ketua
b.Sekretaris
7.HONORARIUMADMINISTRATORJARINGANLANDANINTERNET
6.HONORARIUMADMINISTRATORSISTEMAPLIKASI
d.Ketua Rp. 1.000.000,- /bulan
e.Sekretaris Rp. 800.000,-jbulan
f.Anggota Rp. 600.000,- /bulan Rp. 1.000.000,- jbulan Rp. 800.000,- /bulan Rp. 600.000,- jbulan
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Anggota
5.HONORARIUMTIMPENGELOLAWEBSITE
4.PEJABAT PENGELOLA ADMINISTRASI KEUANGANDAN BARANG DAERAH
a.Bendahara Umum Daerah Rp. 6.000.000,- /bulan
b.Kuasa Bendahara Umum Daerah 1 Rp. 5.500.000,- /bulan
c.Kuasa Bendahara Umum Daerah 2 Rp.4.750.000,-/bulan
d.Kuasa Bendahara Umum Daerah 3 Rp. 4.000.000,- /bulan
e.Kuasa Bendahara Umum Daerah 4 Rp. 3.250.000,- /bulan
f.Kuasa Bendahara Umum Daerah 5 Rp. 2.500.000,-/bulan
g.Bendahara Bantuan / PPKD Rp. 5.000.000,- /bulan
h.Pengguna Anggaran PPKD Rp. 3.500.000,- /bulan
i.Pengguna Anggaran SKPD Rp. 3.000.000,-/bulan J. Kuasa Pengguna Anggaran PPKD Rp. 3.000.000,- /bulan
k.Kuasa Pengguna Anggaran SKPD Rp. 2.500.000,-/bulan
l.PPTKSKPD Rp. 1.500.000,- /bulan
m.PPK SKPD Rp. 1.500.000,- /bulan
n.Bendahara Pengeluaran Rp. 1.500.000,- /bulan
o.Bendahara Pengeluaran Pembantu Rp. 1.500.000,- /bulan
p.Bendahara/Penyilnpan/PengurusBarang Rp. 1.500.000,-/bulan
q.Bendahara Penerima Rp. 750.000,- /bulan
r.Bendahara Gaji Rp. 750.000,-/bulan
s.Pembantu Bendahara Pengeluaran Rp. 600.000,- jbulan Rp. 800.000,-/bulan3. DIREKSI/PENGAWAS LAPANGAN Rp. 1.000.000,- /bulan2. PEJABAT PENGADAANBARANG
1.PANITIA PENGADAAN BARANG/ JASA, PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN DAN PANITIAPENGHAPUSAN BARANG
a.Ketua Rp. 1.000.000,-/bulan
b.Sekretaris Rp. 800.000,-/bulan
c.Anggota Rp. 600.000,-/bulan LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 63 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYAHONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN, TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT 7
12.INSENTIFPIKET MALAMDANPIKETHARILIBUR
a.Insentif piket malam dan piket hari libur diberikan kepada PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL)Pemerintah Provinsi Papua Barat yang melaksanakan tugas pengamanan lingkungan kantor.
b.Piket malam dilaksanakan antara pukul 18.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT setiap malam dan piket hari libur dilaksanakan an tara pukul 06.00 WIT sampai dengan pukul 18.00 WIT pada hari libur. Besamya insentif sebagai berikut:
1.Piket malam Rp. 10.000,-/jam
2.Piket hari libur Rp. 5.000,- /jam
c.Pekerjaan piket malam dan piket hari libur tersebut harus didasarkan pad a Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print).
11.LEMBUR
a.Pengerjaan kegiatan di luar jam kerja (lembur) setiap harinya maksimal 5 (lima) jam, kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur, maksimal 8 (delapan) jam. Penyediaan biaya lembur dibatasi hanya untuk pekerjaan yang sangat penting, mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditangguhkan, dengan biaya:
1.Golongan I/Non PNS Rp. 25.000,- /jarn
2.Golongan II Rp. 32.000,-/jam
3.Golongan III Rp.39.000,-/jam
4.Golongan IV Rp. 48.000,-/jam
b.Pekerjaan lembur tersebut harus didasarkan pada Surat Perintah Tugas (SPT)yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan dilengkapi dengan daftar hadir yang dicetak dari data yang dihasilkan dari mesin absensi sidik jari (finger print). Rp. 4.000.000,- /bulan Rp. 3.500.000,-/bulan Rp. 1.500.000,-/bulan
a.Koordinator
b.Anggota
c.Staf Sekretariat
10.HONORARIUMSEKRETARIATMAJELIS PERTIMBANGANPROVINSIPAPUA BARAT Rp. 5.000.000,- /bulan Rp. 4.500.000,-/bulan Rp. 4.500.000,-/bulan Rp. 4.000.000,-/bulan
a.Ketua
b.Wakil Ketua
c.Sekretaris
d.Anggota
9.HONORARIUMMAJELIS PERTIMBANGANPROVINSIPAPUABARAT
8.HONORARIUMTIM PEMBENTUKANPRODUKHUKUMDAERAH
a.Ketua Rp. 1.000.000,-/bulan
b.Sekretaris Rp. 800.000,-/bulan
c.Anggota Rp. 600.000,- /bulan Rp. 600.000,- /bulanc. Anggota 8 Rp. 750.000,- /bulan/peserta Rp.2.000.000,-/semester/peserta Rp. 1.000.000,-/semester/peserta Rp. 3.000.000,- /peserta (di luar Jakarta) 4) Biaya buku -buku 5) Biaya Fotocopy 6) Biaya penyusunan Skripsi
14.TUGASBELAJAR
a.Tugas Belajar S 1 1) Biaya hidup Rp.2.500.000,-jbulan 2) Biaya sewa rumah (di Jakarta) Rp. 1.250.000,-/bulan 3) Biaya sewa rumah 500.000,- /kegiatan 300.000,- /hari 500.000, -/ kegiatan Rp. Rp. Rp. Rp. 14.500.000,-jhari Rp. 1.000.000,-/sambutan Rp. 1.500.000,- /kegiatan Rp. 750.000,- jkegiatan Rp. 500.000,- /kegiatan 5) Biaya maksimal sewa gedung pertemuan kegiatarr/ sidang: 6) Penyusun Pidato/Sambutan 7) Pembaca sambutan kegiatan 8) Me 9) Pembawa do'a/Rohaniawan 10) Dirigen 11) Honor peserta kegiatan 12) Pemain musik 150.000,- /jam 150.000,- /jam Rp. Rp. Notulen Operator / Asrot 2) 3) 4) (untuk penceramah dari luar wilayah lokasi kegiatan dapat ditambah biaya akomodasi dan transportasi) Moderator Rp. 300.000,-/jam Rp. 10.000.000,-/bulan Rp. 8.000.000,-/bulan Rp. 7.000.000,-/bulan Rp. 6.000.000,- /bulan Rp. 5.000.000,- jbulan Rp. 4.000.000,-/bulan
a.Guru Besar
b.Eselon I
c.Eselon II
d.Eselon III
e.Supervisor
f.Pelaksana Non Eselon
b.Honor maksimal Tenaga Ahli/Instruktur jNarasumber Bulanan: 1) Manajemen /Tim Pengarah:
13.BIAYAPENATARAN/PELATIHAN
a.Honor maksimal Tenaga Ahli/Instruktur /Narasumber: 1) Menteri/Pejabat Setingkat Menterij Pejabat Negara Lainnyaj Yang disetarakan Eselon I Rp. 1.700.000,-/orang/jam 2) Guru Besary Yang disetarakan Rp. 1.400.000,-jorang/jam 3) Eselon IlZyang disetarakan Rp. 1.000.000,-/orang/jam 4) Eselon III/ yang disetarakan Rp. 900.000,-/orang/jam 5) Eselon IV/yang disetarakan Rp. 750.000,-/orang/jam 6) Non Eselon Rp. 600.000,-/orang/jam 9 ~H., M. Hum., MM ::.:::::::l:~t:r::l NA UTAMA MADYA NIP. 19650818 199203 1 022 DOMINGGUSMANDACAN CAP/TID GUBERNURPAPUABARAT, Rp. 2.000.000,-/peserta Rp. 1.500.000,- /peserta Rp. 1.000.000,- /peserta Rp.30.261.000,-/peserta Rp. 22.125.000,- /peserta Rp.20.230.000,-/peserta
a.Kontribusi Peserta 1) Diklat PIM II 2) Diklat PIM III 3) Diklat PIM IV
b.Biaya Cetak/Penggandaan 1) Diklat PIM II 2) Diklat PIM III 3) Diklat PIM IV
15.PENGIRIMAN DIKLATPIM 7) Biaya Penelitian Rp. 5.000.000,-/peserta 8) Biaya Kesehatan Rp. 1.500.000,- /tahun/peserta 9) Biaya wisuda Rp.3.000.000,-/peserta 10) Biaya Transportasi Rp. 500.000,- /bulan
b.Tugas Belajar S2 1) Biaya hidup Rp. 3.000.000,- /bulan/peserta 2) Biaya sewa rumah (di Jakarta) Rp. 1.500.000,-/bulan/peserta 3) Biaya sewa rumah (di luar Jakarta) Rp. 1.000.000,- /bulan/peserta 4) Biaya buku -buku Rp.2.500.000,-/semester/peserta 5) Biaya Fotocopy Rp. 1.500.000,-/semester/peserta 6) Biaya penyusunan Tesis Rp. 3.000.000,- /peserta 7) Biaya Penelitian Rp. 8.000.000,- /peserta 8) Biaya Kesehatan Rp. 1.500.000,-/tahun/peserta 9) Biaya kursus bahasa inggris Rp. 2.500.000,- /peserta 10) Biaya wisuda Rp.5.000.000,-/peserta 11) Biaya Transportasi Rp. 500.000,- /bulan 10 Rp. 1.700.000,-/Org/Jama. Eselon I II. RINCIANINDEKSjSTANDAR HONORARIUMSELEKSI CALONPRAJA IPDN:
1.Honorarium Tim Pantukhir: Rp. 150.000,-/Org/Hari Rp. 150.000,-/ Org/Hari Rp. 150.000,-/ Org/Hari 1) Piket ke1as 2) Piket malam 3) Piket harlan
c.Honor narasumber / instruktur / fasilitator: 1) Narasumber/instruktur/fasilitator Rp.400.000,-/Org/JP 2) Pembimbing pendamping Banchmarking di lokasi Rp.2S0.000,-/Org/JP Honor Narasumber untuk Widyaiswara internal pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat diberikan apabila widyaiswara yang bersangkutan telah mengajar dan/ atau bertatap muka dengan peserta pendidikan dan pelatihan melebihi jarn minimal 21 (dua puluh satu) jam per bulan
d.Piket: 1) Biaya legislasi Surat Tanda Tarnat Pendidikan dan Pelatihan (STIP) Rp. 5.000.000,-/ Angkatan 2) Naskah pidato Rp. 1.000.000,- /Kegiatan 3) Buka tutup kegiatan Rp. 1.500.000,- 4) MC Rp. 500.000,- 5) Pembawa Doa Rp. 500.000,- 6) Dirigen/Palu Pemain Musik Rp. 500.000,- 7) Tenaga kesehatan Rp. 10.000.000,-/Tim 8) Tenaga keamanan Rp. 10.000.000,-/Tim Rp. 1.500.000,- /Tim Rp. 1.000.000,- /Tim Rp. 1.000.000,- /Tim Rp. 750.000,- Rp. 600.000,- Rp. 500.000,- Rp. 2.500.000,- Rp. 3.500.000,-
a.Uang Transport Peserta di atas 1 (satu) Bulan
b.Uang Transport Peserta di atas 10 (sepuluh) Hari
c.Uang Transport Peserta sampai dengan 9 (sembilan) Hari
d.Uang Transport Peserta Diklat PIM IV
e.Uang Transport Peserta Diklat PIM III
2.Honorarium
a.Penyelenggara Ujian (Pretes dan Postes) 1) Menyusun naskah soal ujian 2) Koreksi 3) Pengawas ujian
b.Bahan materi dan petugas:
1.RINCIAN INDEKS/STANDAR BIAYA DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL DAN DIKLATSTRUKTURAL
1.Uang Transport LAMPIRANII PERATURANGUBERNUR PAPUABARAT NOMOR 63 TAHUN2018 TENTANGINDEKS BIAYAPENDIDIKAN DAN PELATIHANPEGAWAINEGERI SIPIL PROVINSI PAPUABARAT - -------- 11 . HAMMAR,SH., M. Hum., MM ~:::=:p:J~ BINA UTAMA MADYA NIP. 19650818 199203 1 022 DOMINGGUSMANDACAN CAP/TID GUBERNUR PAPUABARAT,
a.Gubernur Rp. 5.000.000,-
b.Wakil Gubemur Rp. 4.000.000,-
c.Ketua Baperjakat Rp. 3.500.000,-
d.Sekretaris / Anggota Rp. 3.000.000,-
e.Pejabat Eselon II Rp. 2.500.000,-
f.Pejabat Eselon III Rp. 2.000.000,-
g.Staf Rp. 1.500.000,- III. RINCIAN INDEKS/STANDAR HONORARIUM KEGIATAN BADAN PERTIMBANGANJABATANDAN KEPANGKATAN(BAPERJAKAT):
1.Honorarium penyusunan jabatan dan penyelesaian SK Jabatan Struktural dan Naskah: Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP Honorarium Tim Pengawas Tes Akademis:
a.Penanggungjawab
b.Koordinator
c.Anggota 4. Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP 3. Rp. 300.000,-/ Org/JP Rp. 250.000,-/ Org/JP Rp. 200.000,-/ Org/JP
2.Honorarium Tim Kesehatan:
a.Tim medis
b.Paramedis
c.Pendamping Honorarium Tim Kesamaptaan:
a.Penanggungjawab
b.Koordinator
c.Anggota
d.Pendamping Rp. 1.000.000,-/ Org/.Iam Rp. 900.000,-/ Org/ Jam Rp. 800.000,-/Org/Jam Rp. 200.000,-/Org/Jam
b.Eselon II
c.Eselon III
d.Eselon IV
e.Pendamping