DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Khususnya Tenaga Medis, Paramedis, dan Penunjang Medis Pada Rumah Sakit Umum daerah Jayapura, Rumah Sakit Umum daerah Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Abepura Tahun Anggaran 2016, Pegawai yang berhak dan tidak berhak menerima TPB- Khusus, besaran maksimal, kriteria dan bobot nilai, perhitungan dan pengesahan, hari kerja, mekanisme pembayaran.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…