Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Nomor 118 Tahun 2024
- Nomor
- 118
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Analisis Standar Belanja; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penyusunan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penerapan ASB bertujuan untuk:
BAB III
ASB sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 terdiri dari ASB Fisik dan ASB Non Fisik.
Komponen ASB meliputi:
Deskripsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a merupakan penjelasan detail operasional peruntukan dari ASB.
Pengendali Belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya belanja dari subkegiatan/aktivitas.
Satuan Pengendali Belanja Variabel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d merupakan besarnya perubahan belanja untuk masing-masing subkegiatan/aktivitas yang dipengaruhi oleh perubahan/penambahan volume subkegiatan/aktivitas.
Rumus Penghitungan Belanja Total sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e merupakan rumus dalam menghitung besarnya belanja total dari subkegiatan/aktivitas.
Membuka PDF…