DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2020

Nomor
4
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil pada Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2020. Pemberian TPP Khusus bertujuan : a. meningkatkan kualitas pelayanan publik; b. meningkatkan disiplin dan kinerja; c. mewujudkan keadilan dan kesejahteraan; d. meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah; dan e. mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Indikator penilaian komponen disiplin terdiri dari : a. kehadiran; dan b. kepatuhan. Hari kerja dihitung berdasarkan jam kinerja efektif pada bulan yang bersangkutan. Bagi PNS yang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan TGR berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dan APIP wajib dikenakan sanksi administrasi berupa pemotongan TPP Khusus.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…