a.Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Lingkungan Akuntansi Pemerintah Daerah, Peranan Dan Tujuan Pelaporan Keuangan, Pengguna Dan Kebutuhan Informasi, Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan, Unsur/Elemen Laporan Keuangan, Pengakuan Unsur Laporan Keuangan, Klasifikasi Akun, Pengukuran Unsur Laporan Keuangan, Asumsi Dasar, Prinsip Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, dan Kendala Informasi Akuntansi Yang Relevan Dan Andal;
b.Kebijakan ……../6
b.Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan, teridiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Basis Akuntansi, Definisi, Tujuan Laporan Keuangan, Tanggungjawab Pelaporan Keuangan, Komponen-Komponen Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Anggaran, Manfaat Informasi Realisasi Anggaran, Struktur Laporan Realisasi Anggaran, Periode Pelaporan, Isi Laporan Realisasi Anggaran, Surplus/Defisit LRA, Informasi Yang Disajikan Dalam Laporan Realisasi Anggaran Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Informasi Yang Disajikan Dalam Neraca Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Manfaat Informasi Arus Kas, Kas dan Setara Kas, Etintas Pelaporan Arus Kas, Penyajian Laporan Arus Kas, Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi, Aktivitas Pendanaan, Aktivitas Transitoris, Pelaporan Arus Kas Dari Aktivitas Operasi, Investasi, Pendanaan, Dan Transitoris, Pelaporan Arus Kas Atas Dasar Arus Kas Bersih, Bunga dan Bagian Laba, Perolehan Dan Pelepasan Investasi Pemerintah Dalam Perusahaan Negara/Daerah/Kemitraan Dan Unit Operasi Lainnya, Transaksi Bukan Kas, Komponen Kas Dan Setara Kas, Pengungkapan Lainnya, Laporan Operasional, Manfaat Informasi Laporan Operasional, Periode Pelaporan, Struktur Dan Isi Laporan Operasional, Surplus/Defisit Dari Kegiatan Operasional, Surplus/Defisit Dari Kegiatan Non Operasional, Pos Luar Biasa, Surplus/Defisit-LO, Informasi Yang Disajikan Dalam Laporan Operasional Atau Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Struktur Dan Isi, Penyajian Informasi Umum Tentang Entitas Pelaporan Dan Entitas Akuntansi, Penyajian Informasi Tentang Kebijakan Fiskal/Keuangan Dan Ekonomi Makro, Penyajian Ikhtisar Pencapaian Target Keuangan Selama Tahun Pelaporan Berikut Kendala Dan Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pencapaian Target, Dasar Penyajian Laporan Keuangan Dan Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Keuangan, Asumsi Dasar Akuntansi, Pengguna Laporan Keuangan, Kebijakan Akuntansi, Penyajian Rincian Dan Penjelasan Masing-Masing Pos Yang Disajikan Pada Lembar Muka Laporan Keuangan, Pengungkapan Informasi Yang Diharuskan Oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Yang Belum Disajikan Dalam Lembar Muka Laporan Keuangan, Pengungkapan-Pengungkapan Lainnya, dan Susunan;
c.Kebijakan Akuntansi Pendapatan LRA, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
d.Kebijakan Akuntansi Belanja, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkpan;
e.Kebijakan Akuntansi Pembiayaan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Akuntansi Penerimaan Pembiayaan, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Akuntansi Pembiayaan Netto, Akuntansi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Penyajian, dan Pengungkapan;
f.Kebijakan Akuntansi Pendapatan LO, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
g.Kebijakan Akuntansi Beban, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
h.Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian Uang Pada Aset Lancar, dan Pengungkapan;
i.Kebijakan Akuntansi Piutang, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyajian, dan Pengungkapan;
j.Kebijakan ………./7
j.Kebijakan Akuntansi Persediaan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penilaian, Penyajian, dan Pengungkapan;
k.Kebijakan Akuntansi Investasi, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Investasi Jangka Pendek, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyajian, Pengungkapan, Investasi Jangka Panjang Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyajian, dan Pengungkapan;
l.Kebijakan Akuntansi Aset Tetap, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran Aset Tetap, Penilaian Awal Aset Tetap, Komponen Biaya, Perolehan Secara Gabungan, Pertukaran Aset, Aset Donasi, Pengeluaran Setelah Perolehan, Pengukuran Berikutnya Terhadap Pengakuan Awal, Penyusutan Aset Tetap, Pemanfaatan Aset Tetap Yang Sudah Seluruh Nilainya Disusutkan, Penyusutan Atas Aset Secara Berkelompok, Penghentian Aset Tetap, Tukar Menukar Aset Tetap, Penilaian Kembali Aset Tetap, Aset Bersejarah, Aset Infrastruktur, Pelepasan, Penyajian, dan Pengungkapan;
m.Kebijakan Akuntansi Aset Tetap Renovasi, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyusutan, Penyajian, dan Pengungkapan;
n.Kebijakan Akuntansi Kontruksi Dalam Pengerjaan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
o.Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyajian, dan Pengungkapan;
p.Kebijakan Akuntansi Aset Tak Berwujud, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengakuan Aset Tetap Tak Berwujud Yang Diperoleh Secara Internal, Pengukuran, Pengukuran Awal Perolehan, Pengukuran Setelah Perolehan Awal, Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan, Amortisasi, Penghentian ATB, Hal Lain, Penyajian, dan Pengungkapan;
q.Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
r.Kebijakan Akuntansi Kemitraan Dengan Pihak Ketiga, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan;
s.Kebijakan Akuntansi Kewajiban, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Pengukuran Kewajiban Jangka Pendek, Pengukuran Kewajiban Jangka Panjang, Perubahan Valuta Asing, Penyelesaian Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo, Tunggakan, Restrukturisasi Utang, Penghapusan Hutang, Biaya-Biaya Yang Berhubungan Dengan Hutang Pemerintah Daerah, Penyajian, dan Pengungkapan;
t.Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Komponen Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Penggabungan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Ke Dalam Laporan Keuangan Entitas Akuntansi/Entitas Pelaporan, dan Penghentian Satuan Kerja Badan Layanan Umum Menjadi Satuan Kerja Biasa;
u.Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Operasi Yang Tidak Dilanjutkan, dan Peristiwa Luar Biasa;
v.Kebijakan Akuntansi Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Otorisasi Penerbitan Laporan Keuangan, Pengakuan Dan Pengukuran, dan Pengungkapan;
w.Kebijakan ……../8 SOFIA BON PIA, SH., M.Hum NIP. 19700912 199712 2 001 Salinan sesuai dengan aslinya Plt. KEPA A BIRO HUKUM,
w.Kebijakan Akuntansi Perjanjian Konsesi Jasa-Pemberi Konsesi, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan Dan Pengukuran Aset Konsesi Jasa, Pengakuan Dan Pengukuran Kewajiban, Penyajian dan Pengungkapan;
x.Kebijakan Akuntansi Properti Investasi, terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Alih Guna, Pelepasan, Penyajian dan Pengungkapan; dan
y.Kebijakan Akuntansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terdiri dari Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengukapan.