a.Gambaran Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua;
b.Sistem Akuntansi Pendapatan, terdiri atas Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian, dan Pengungkapan ;
c.Sistem Akuntansi Beban dan Belanja, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian, dan Pengungkapan;
d.Sistem Akuntansi Pembiayaan, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
e.Sistem Akuntansi Kas dan Setara Kas, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
f.Sistem Akuntansi Piutang, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian Umur Piutang, Penghentian Pengakuan Piutang Dan Penerimaan Tunai Atas Piutang Yang Telah Dihapusbukukan, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
g.Sistem Akuntansi Persediaan, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Pencatatan, Selisih, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
h.Sistem Akuntansi Investasi, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
i.Sistem Akuntansi Aset Tetap, terdiri dari Umum, Definisi, Klasifikasi, Pengakuan, Pengukuran, Penyusutan Aset Tetap, Pengeluaran Setelah Perolehan, Aset Bersejarah, Penghentian dan Pelepasan, Kerugian Daerah Atas Hilangnya Aset Tetap, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
j.Sistem Akuntansi Kontruksi Dalam Pengerjaan, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Penghentian Kegiatan Sebelum Perolehan, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
k.Sistem Akuntansi Dana Cadangan, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
l.Sistem Akuntansi Aset Tidak Berwujud, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
m.Sistem Akuntansi Aset Lainnya, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
n.Sistem Akuntansi Kewajiban, terdiri dari Umum, Definisi, Pengakuan, Pengukuran, Sistem Akuntansi, Penyajian dan Pengungkapan;
o.Sistem ………./6 SOFIA BON PIA, SH., M.Hum NIP. 19700912 199712 2 001 Salinan sesuai dengan aslinya Pit. KEPA A BIRO HUKUM,
o.Sistem Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, Dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan, terdiri dari Umum, Definisi, Sistem Akuntansi, dan Pengungkapan; dan
p.Sistem Akuntansi Konsolidasi Laporan Keuangan, terdiri dari Umum, Definisi, Prosedur Konsolidasi, Penyajian dan Pengungkapan.