DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 66 Tahun 2020

Nomor
66
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp14.602.974.636.829,00 berkurang sejumlah Rp1.409.028.031.852,00 sehingga menjadi Rp13.193.946.604.977,00. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur ini, diatur lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…