Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur 1n1 dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Riau.
1.Menurunnya pertumbuhan penduduk melalui penurunan angka kematian dan kelahiran. Gambar 1.1. Tujuan Pembangunan kependudukan Selama Tahun 2010-2035 1.2. Tujuan dan Sasaran 1.2.1. Tujuan
1.Mewujudkan pertumbuhan penduduk seimbang dan berkelanjutan.
2.Meningkatkan kualitas penduduk mellaui peningkatan kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
3.Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui pengelolaan kuantitas penduduk yang berkaitan dengan [umlah, struktur /komposisi, pertumbuhan serta persebaran penduduk
4.Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.
5.Mewujudkan data dan informasi kependudukan yang akurat (valid) dan dapat dipercaya serta terintegrasi melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan.
6.Sebagai pedoman/acuan bagi pemangku kepentingan dan kebijakan dalam perencanaan pembangunan kependudukan di daerah. 1.3. DasarHukum Beberapa dasar hukum yang melatar belakangi disusunnya Grand Desiqn Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
1.Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 [Pembukaan, Pasal 28B, Pasal 33 dan Pasal 34);
2.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1Tahun1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 197 4 Nomor 1);
3.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 nomor 29);
4.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3682);
5.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
6.Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3886);
7.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109);
8.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39).
3.Tercapainya Window Of Oppurtunity melalui pengelolaan kuantitas penduduk dengan cara pengendalian angka ke]ahiran, penurunan angka kematian, dan pengarahan mobiitas penduduk
4.Terciptanya keluarga berkualitas yang memiliki ciri ketahanan sosial, ekonomi, budaya tinggi serta mampu merencanakan sumber daya keluarga secara optimal
5.Terwujudnya pembangunan data base kependudukan melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan yang akurat, dapat dipercaya dan terintegrasi. pada pendekatan hak asasi untuk meningkatkan kualitas penduduk dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan.
2.Terwujudnya pembangunan berwawasan kependudukan yang berdasarkan
9.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 1.L Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Admtnistrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
12.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025 (Lembaran Republik Indonesai Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4700);
13.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725);
14.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
15.Undang-Undang Republik Indonesa Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5050);
16.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
17.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 18 .. Undang- Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
19.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali 1.4. Pendekatan Pengembangan Grand Design Pembangunan Kependudukan 1.4.1. Konsep Grand Design Pembangunan Kependudukan Penduduk mempunyai 3 (tiga) matra pokok, yaitu aspek kuantitas, kualitas serta mobilitas penduduk. Ketiga matra pokok tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya dan jika tidak dikelola dengan baik bisa menimbullkan permasalahan kependudukan di suatu wilayah. Persoalan kependudukan itu antara lain adalah:
1.Masalah Kuantitas Pendududuk. Dari sisi kuantitas, jumlah penduduk Provinsi Riau sernakin bertambah diperkirakan sekitar 6.330.941 jiwa dengan angka pertumbuhan penduduk sebesar 2,58 persen per tahun hasil dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)2015 diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 2.1, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5614);
23.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; 24; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
26.Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan [angka Menengah Daerah Provinsi Rian Tahun 2019-2024.
27.Peraturan Gubernur Riau Nomor 62 Tahun 2017 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Provinsi Riau yang tergambar antara lain dengan menurunnya angka kematian, peningkatan usia harapan hidup penduduk, pengingkatan angaka Rata-Rata Lama Sekolah dan angka Harapan Lama Sekolah, penurunan angka kemiskinan serta secara umum peningkatan lndeks Pembangunan Manusia (IPM).
3.Masalah Mobilitas Penduduk dan Persebaran penduduk Provinsi Riau sebagai salah tempat tujuan migrasi, berpengaruh terhadap persebaran yang belum merata, dimana 60,40 persen penduduk tinggal di perdesaan dan 39,60 persen penduduk di Provinsi Riau perkotaan. Tingginya angka migrasi juga berpengaruh terhadap struktur umur penduduk Provinsi Riau dimana kelompok usia muda dan kelompok usia produktif semakin membesar. Dengan kondisi jumlah penduduk yang tidak merata dan struktur umur penduduk tersebut, membutuhkan kebijakan dalam upaya penciptaaan kesempatan kerja, timbulnya masalah lingkungan dan gejala sosial lainnya.
4.Masalah Pembangunan Keluarga Berkualitas, yang berhubungan dengan masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Riau, masih adanya kekerasan dalam rumah tangga dan juga kekerasan terhdap anak serta persoalan pada remaja di era millenaial seperti pernikahan dini, narkoba, HIV/ AIDS dan seks bebas.
5.Masalah data, informasi dan administrasi kependudukan. Penataan tentang data, informasi dan administrasi kependudukan sudah rnenunjukkan perbaikan. Dokumen Penduduk seperti Kartu Keluarga, penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pencatatan atau registrasi penduduk berkenaan dengan kelahiran, kernatian, kedatangan dan kepergian sudah mulai dilakukan secara tertib, disiplin dn cermat sesuai dengan ketentuan. Dalam konsep pembangunan kependudukan, penduduk adalah modal dasar pembangunan dan sangat berperan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ini berarti bahwa jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang tinggi serta rendahnya kualitas rendah bisa menghambat tercapainya tujuan pembangunan. Sebaliknya keberhasilan dalam mengendalikan jumlah dan pertumbuhan penduduk serta mengembangkan kualitas penduduk akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Berbagai bukti ernpiris menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); dan bukan karena melimpahnya Sumber Daya Alam (SDA). Negara-negara maju saat ini umumnya tidak mempunyai SDA yang memadai akan tetapi mempunyai SOM yang tangguh. Sebaliknya banyak negara berkembang (termasuk Indonesia) mempunyai SDA yang melimpah, tapi tanpa diimbangi dengan SD M yang baik, menjadi tertinggal dari negara-negara yang sudah maju.
2.Masalah Kualitas penduduk yang relatif meningkat Peningkatan kualitas penduduk 1.5.2 Konsep Pembangunan Berwawasan Kependudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan ini erat kaitannya dengan upaya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kependudukan. Penduduk adalah obyek sekaligus subyek pembangunan. Sebagai subyek penduduk adalah pelaku pembangunan itu sendiri, sedangkan sebagai obyek penduduk adalah penikmat hasil-hasil pembangunan yang telah dilakukan. Penduduk sebagai subyek atau pelaku pembangunan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; sedangkan penduduk sebagai obyek atau penikmat hasil pembangunan berkaitan dengan dengan upaya mewujudkan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Pembangunan ekonomi yang berhasil seyogyanya berdampak positif bagi pembangunan sosial, yang selanjutnya dapat dinikmati oleh seluruh penduduk. Di sisi lain, pembangunan yang dirancang hendaknya mengacu pada pembangunan yang berorientasi "population-responsive", yaitu pembangunan yang senantiasa mengacu atau merujuk kepada dinamika dan trend perkembangan kependudukan. Kebijakan pembangunan yang Untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan yang mengemuka di atas, maka diperlukan suatu acuan bagi pembangunan kependudukan di masa mendatang di Provinsi Riau yang dituangkan dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dengan tahapan pencapaian target dalam bentuk Road Map Pembangunan Kependudukan (RPK). Berdasarkan Undang-Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 27 Tahun 2011 tentang Penyusunan Grand Design serta Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 terkait Pembangunan Kependudukan, maka ada lima bidang yang akan menjadi kajian sebagai berikut:
1.Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk
2.Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk
3.Bidang Pembangunan Keluarga Berkualitas
4.Bidang Panataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk
5.Bidang Pembangunan Data Base Kependudukan Dengan demikian Grand Design Pembangunan Kependuduk Provinsi Riau merupakan arahan kegiatan dalam tahapan lima tahunan pembangunan kependudukan di Provinsi Riau mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2035. Dokumen ini merupakan dokumen pembangunan kependudukan di Provinsi Riau yang berisi kebijakan dan strategi yang diperlukan terhadap 5 bidang di atas untuk tiap lima tahunan sampai dengan tahun 2035 sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas langkah-langkah yang perlu diambil, sebagai berikut:
1.[umlah Laju Petumbuhan Penduduk Provinsi Riau memiliki laju pertumbuhan penduduk yang masih cukup tinggi di Indonesia. Implikasi kebijakan dari fenomena ini adalah dengan merevitalisasi program pengendalian penduduk seperti program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta pengarahan mobilitas penduduk. Salah satu upaya yang dilakukan adalah: memperkuat kelembagaan, menyediakan sumber daya manusia untuk program yang memadai terutama di lini lapangan, menyediakan sarana, prasarana dan anggaran yang mencukupi. Salah satu sasarannya adalah meningkatkan pencapaian program seperti tertuang dalam road map setiap tahapan, termasuk dalam rangka memperkecil disparitas antara perdesaan dan perkotaan serta wilayah perbatasan dengan kota. z.. [urnlah Penduduk Usia Kerja Seperti tercermin dari hasil sensus penduduk (Riau dalam Angka 2020) bahwa jumlah penduduk usa produktif di Provinsi Riau paling besar dibandingkan penduduk usia anak-anak dan lansia. [umlah penduduk usia kerja yang besar ini sekaligus menjadi tantangan dan peluang pembangunan ekonomi yangluar biasa apabila dikelola dengan baik, Salah satu implikasi kebijakan yang dapat diterapkan adalah penyediaan lapangan kerja melalui peningkatan ivestasi dan peningkatan produktivitas. Dalam ilmu demografi proporsi penduduk usia kerja atau usia produktif yang luar biasa besar ini dikenal sebagai (demographic bonus), karena pada kondisi tersebut angka beban ketergantungan menjadi berkurang.
3.jumlah Penduduk Usia Remaja Di samping penduduk usia kerja, jumlah penduduk yang termasuk kategori remaja (adolescent) juga besar. Hal ini disebabkan karena fertilitas yang tinggi di masa lalu dan sampai saat ini be]um sepenuhnya dapat dikendalikan. Implikasi kebijakan yang perlu diambil berkaitan dengan penduduk remaja adalah menyiapkan mereka sebagai generasi penerus bangsa. Dalam rangka meningkatkan kualitas, balk yang menyangkut pendidikan maupuan kesehatannya (termasuk kesehatan reproduksinya) harus mempero]eh perhatian yang serius.
4.Jumlah Penduduk Usia Lansia Di samping penduduk usia kerja dan remaja yang besar, kelompok usia 60 tahun ke atas juga meningkat secara signifikan. Fenomena "aging population" di responsif kependudukan (population-responsive policy) antara lain mencakup hal-hal Oleh karena itu, Grand Design Pembangunan Kependudukan Riau disusun dengan berpedoman kepada cita-cita bangsa dan masyarakat Riau dalam mencapai kesejahteraan melalui peningkatan lndeks Pembangunan Manusia yang berlandaskan pengembangan pendidikan, kesehat.an dan ekonomi melalui 1.5.3 Hubungan Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Rian dengan Dok.omen Perencanaan Lain Grand Design Pembangunan kependudukan adalah suatu dokumen rumusan perencanaan pembangunan kependudukan daerah untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter kependudukan, isu-isu penting kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan yang meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk serta pembangunan manajemen data base kependudukan dan informasi kependudukan. Grand Deisqn Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau baik dalam jangka panjang maupun jangka menengah adalah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan Pembangunan Provinsi Riau. Tujuan secara makro ialah tercapainya kondisi kependudukan yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan masyarakat dan bangsa khususnya di Provinsi Riau. Provinsi Riau akan terjadi sebagaimana yang sudah dihadapi oleh negara-negara maju. Potensi kelompok ini cenderung meningkat pada tahun-tahun ke depan. lmplikasi kebijakan dari fenomena ini adalah upaya-upaya untuk kaum lansia lni dapat hidup lebih sejahtera, melalui program-program dan kegiatan yang ramah lansia. Di sarnping merujuk dan menjawab dinamika dan tren kependudukan yang ada (population-responsive), kebijakan pembangunan juga harus "population inftuenchinq" yaitu kebijakan pembangunan yang diarahkan untuk membentuk dinamika dan struktur penduduk seperti yang diinginkan. Sebagai contoh: dari sisi kuantitas, jumlah dan laju pertumbuhan penduduk Indonesia masih cukup besar dengan struktur penduduk yang masih muda. Kebijakan pembangunan yang "population -injluenching" adalah melakukan revitatalisasi program "Bangga Kencana" agar laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan dan struktur penduduknya lebih stabil sehingga tercipta daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ideal. Gambar 1.2. Kerangka pikir perumusan grand design pembangunan kependudukan penyerasian kebijakan yang meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas serta pembangunan manajemen data base dan informasi kependudukan. Sehubungan dengan ha] tersebut maka di samping dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Nasional Tahun 2011-2035, Grand Design Pembangunan Kependudukan Riau juga disusun dengan memperhatikan dokumen rencana pembangunan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional), Rencana Pembangunan [angka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau dan memperhatikan dokumen perencanaan pembangunan yang lainnya. Secara skematis kerangka pikir perumusan Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau tersaji dalam gambar berikut: 1.&'~,MIJI' •Vl~ll!I' VISI 2005-2025VIS\ 2005-2025 ·,1~emb.~l(}-~.!:J.rt51:1f!11~,ebd:~~-;:~;aJi_y~l;~y;;fn~ be,rkua1lim"s, .;' ..- ..--. -- ....... -- - M ISi 2005-2025 Gambar 1.3. Arahan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2002-2025 Sumber Data: SP 2010, SUPAS 2015, dan SP 2020 Dari tabel diatas, [umlah penduduk termasuk tinggi adalah Kata Pekanbaru yaitu sebanyak 983,356 jiwa dan Kabupaten Kampar yaitu sebanyak 841,332 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terendah adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebanyak 206,106 jiwa. Banyaknya penduduk di Kota Pekanbaru bisa disebabakan karena Kota Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau yang menjadi pusat perekonomian dan menjadi daya tarik bagi para pendatang. Sebagai salah satu daerah penerima program transmigrasi dan dengan perkembangan pembangunan daerah yang begitu pesat di sektor perkebunan, industri, perdagangan dan jasa, jumlah penduduk Provinsi Riau menjadi terus meningkat selama ~upatet/i:o~ [umlah Penduduk 2010 2015 2020 Kuantan -inmngi- 293,314 313,976 333,943 11 - -_,_ •.. ~ d- .... H 1 365,421 408,704 444,548n, 1ragm . _ u u ~ndr.a-~ d ~:iUr 670,499 702,863 654,909 Pe·fab.fw~n,1 304,597 395,250 390,046 /Slak I 379,089 439,796 457,940.... ;-;- .KaJUpar. 692,179 791,348 841,332 Rpk~nHw!i! 478,496 590,272 561,385 8:e.ngk9J:i:s_ 500,635 543,280 565,569 R: rum aq" 556,575 643,224 6371161·o ·_-',1 .• tr Kepulauan M-ei:ra:-nti- 175,989 180,946 206,106 P tt b rl1 903,038 1,035,834 983,356· . ,9 .. -an:· :a fl- .. - I l)urriai 255,096 285,448 316,781 I LUAU 5.574.928 6.330.941 6,394,087 Tabet 2.1 JumlahPenduduk Provinsi Riau Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2010-2020 2.1. Kuantitas Penduduk 2.1.1 JumlahPertumbuhan Penduduk Pada tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Riau 6.394.0,87 jiwa. Sementara itu menurut hasil Supas tahun 2015 jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.330.941 jiwa dan jumlah ini meningkat sebanyak 63.146 jiwa dari 6.330.941 jiwa hasil Supas Tahun 2015 atau dengan tingkat pertumbuhan rat.a-rat.a sebesar 1,40 % per tahun. Jumlah penduduk Provinsi Riau per Kabupaten dan Kota selama tahun 2010-2020 dapat dilihat pada tabel 2.1 dibawah ini. Kemudian berdasarkan SP tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Riau adalah sebanyak 6.394,087 jiwa dengan Laju Pertumbuhan Penduduk sebesar 1,40 persen. SP SP SP SP SP SP Supas SP 1961 1971 1980 1990 2000 2010 2015 2020 7000000 6000000 5000000 4000000 3000000 2000000 1000000 0 Gambar 2.1 Perkembangan jumlah penduduk Provinsi Riau, Tahun 1961-2020 Pada tahun 1961, menurut hasil Sensus Penduduk Tahun 1961, jumlah penduduk Provinsi Riau tercatat sebanyak 949.710 jiwa, kemudian meningkat menjadi 1.310.041 jiwa hasil Sensus Penduduk 1971, menjadi sebanyak 1.741.184 jiwa basil Sensus Penduduk tahun 1981 dan meningkat cukup tajam jadi menjadi 3.257.770 menurut hasil Sensus Penduduk 1990 yang kemudian menurut hasil Sensus Penduduk 2000 penduduk Provinsi Riau adalah sebanyak 3. 755.484 jiwa. Perkembangan jumlah penduduk Provinsi Riau seperti terlihat pada Gambar 2,1 berikut ini. beberapa dekade sebelumnya yaitu melalui meningkatnya jumlah migrasi masuk ke Provinsi Riau. seperti gambar berikut: Sumber: Profil Penduduk Provinsi Riau Hasil Su pas 2015 Sering dengan pertambahan jumlah penduduk di Provinsi Riau, berimbas terhadap naiknya angka kepadatan penduduk. Perkembangan angka kepadatan penduduk Provinsi Riau dari tahun 200-2015 meningkat dari 43,15 jiwa per km2 menjadi 72,75 jiwa per km2 Sumatra Lampung Sumatra Riau Sumatra Aceh Jam bi Kep.Riau Bengkulu Kep Utara Selatan Ba rat Bangka Belitung 0 2 4 3,4 I 5,19 4,996 6,33 8 8,11 8,04 10 12 1,97 1,87 1,37 fl" r"'.' :_1 ---- : 14 13,93 16 Berdasarkan jumlah penduduk Provinsi Riau basil Supas tahun 2015 dan dibandlngkan dengan jumlah penduduk Provins! yang ada di Pulau Sumatera, maka jumlah penduduk Provinsi Riau terbesar keempat setelah Provinsi Sumatra Utara, Lampung, dan Sumatra Selatan (Gambar 2.2) Gambar 2.2. [umlah Penduduk di Pulau Sumatra (dalam juta Jiwa) Sumber: Sensus Penduduk, 1961-2010 dan Supas 2015, Riau dalam Angka 2020 .. 1.741.184 I 1.310.041 360.331 949.710 7 6 5 4 3 2 Perkembangan Iumlah dan Tingkat Pertumbuhan Penduduk Provinsi Riau Basil Sensus Penduduk 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, 2015 dan 2020. Tabel 2.2 Sumber: SUPAS, 2015 2.1.2 Struktur Penduduk dan Rasio [enls Kelamin Menurut jenis kelamin, kelompok umur dan rasio jenis kelamin penduduk Provinsi Riau hasil Supas Tahun 2015, jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibanding jumlah penduduk perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 105. Dari rasio jenis kelamin perkelompok umur, terdapat rasio jenis kelamin yang cukup tinggi yaitu diatas 100 pada kelompok umur 40-64 tahun yang artinya jumlah penduduk laki-laki jauh lebih banyak pada kelompok usia 40-64 tahun. Sementara itu terdapat rasio jenis kelamin dibawah 100 yaitu pada kelompok usia 25-29 tahun dan 34-39 tahun, yang berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak 175.84 ----------- li!Si!lil.~B-1rek~n11.'!~wu r:» llu~uu S-U.n~1iatrsc I ·R~l)liv~1 U u1lit:J liU'l.lj!J I R:gjl:>;m, Hilir i(.'.! 1111~Jil.'I !r' Kiii•:u1tu1. s,im~Juig.il .lnd°~.iri flili~ Slia'k lr.1.drr.ir,:T!!li Hufo K!.1!fi!1:!4~U!!!111M=ntu Pl!il~~aWM! ·----~---~-------.---------.. c SUMBER : Supas, 2015 Angka kepadatan penduduk menurut kabupaten/kota bervariasi seuai dengan luas wilayah. Angka kepadatan penduduk tertinggi adalah Kota Pekanbaru yaitu mencapai 1.638 jiwa per kilometer persegi, sedangkan tingkat kepadatan penduduk terendah adalah Kabupaten Pelalawan yaitu 31 jiwa per kilometer persegi. Secara rinci dapat dilihat pada Gambar 2.4 berikut Garnbar 2.4. Kepadatan Penduduk Per Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2015 •43.tS. ~ GQ.W j.:~.· ~~ r~ t~ l 4~11 ="l! 0.At~O ~fll wj{J.q !·---~-~------------J ~~~. ~uJi ·a·Wii SP:lq_ 1il~ w]i~Jli~ Gambar 2.3 Perkembangan Angka Kepadatan Penduduk di Provinsi Riau Sumber data: BPS, SUPAS 2015 Dari tabel 2.3 diketahui jumlah kelompok penduduk tergolong tidak produktif adalah sebanyak 2.178.442 jiwa atau 34,41 % dari jumlah penduduk yang terdiri dari penduduk kelompok usia 0-14 tahun dengan jumlah 2.011.023 jiwa atau 31,76 % dari total penduduk ditambah dengan jumlah penduduk kelompok usia 65 tahun keatas yaitu sebanyak 167.419 jiwa atau 2,64 % dari total penduduk. Sementara itu jumlah kelompok penduduk produktifyaitu penduduk usia 15-64 tahun adalah sebanyak 4.152.499 jiwa atau 65,59 % dari jumlah penduduk. Dengan demikian membandingkan jumlah tidak produktif dengan jumlah produktif maka diperoleh Rasio Ketergantungan penduduk di Provinsi Riau 9321.96775+ 45.53123.564 9026.81324.297 51.11!0 9436.39734.381 70.778 di Provinsi Riau Tahun 2015 Kelompok [enls ~elamin Jumlah Rasia Ienis II Umur Laki-laki Perempuan Kelamin - - 340.7270-4 326.557 669.284 104 5-9 365.960 345.074 711.034 106 - ------"" 10-14 321.863 306.842 630.705 105 Iumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Ienls KelaminTabel 2.3 Data mengenai rasio jenis kelamin ini bermanfaat berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. dibanding jumlah penduduk laki-laki pada kelompok usia tersebut Rasia jenis kelamin dibawah 100 juga terdapat pada kelompok usia 65 tahun keatas, yang berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding penduduk laki-laki pada usia 65 tahun keatas. Sumber: SUPAS 2015 15 7S• 70-74 6S·69 60-64 S5·S9 50-54 45-49 41).44 35"-39 3().34 25-29 ~24 rs-is 10-14 5-9 0-4 15 pada tahun 2015 sebesar 52,46 yang artinya bahwa dari 100 jiwa penduduk usia produktif di Provinsi Rau menanggung 52-53 jiwa penduduk usia tidak produktif. Ketika terjadi penurunan rasio ketergantungan penduduk hingga dibawah 50, yang berarti bahwa 100 penduduk usia produktif menanggung 50 penduduk usia tidak produktif, pada saat itu situasi kependudukan memasuki Bonus Demografi. Gambar 2.S Piramida Penduduk Provinsi Rian Basil Supas 2015 Menurut Kabupaten dan Kata di Provinsi Riau, rasio ketergantungan penduduk tertinggi berada di Kabupaten Rokan hulu ( 58, 73), Kabupaten Rokan Hilir ( 58,28) dan Kabupaten Siak (56,94). Sedangkan rasio ketergantungan penduduk yang terendah dan dibawah SO adalah Kota Pekanbaru (44,74) dan Kabupaten lndragiri Hilir (49,78) yang berarti bahwa Kota Pekanbaru dan Kabupaten lndragiri Hilir sudah dalam situasi kondisi Bonus Demografi. Sernentara menurut hasil SP 2020 angka ketergantungan di Provinsi Riau sudah berada pada 43,03 persen yang berarti bahwa ada sebanyak 100 penduduk usia produktif menanggung 43 penduduk tidak produktif. Hal ini dari sisi demografi sangat menguntungkan karena beban ketergantungan yang ditanggung oleh penduduk di Provinsi sangat kecil. Untuk itu pada tahun 2020 ini Provinsi Riau sudah memasuki era bonus demografi yang harus benar-benar dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan menuju Riau yang adil dan sejaahtera. Jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia (65 tahun keatas) di Provinsi Riau juga mengalami peningkatan akibat meningkatnya angak harapan hidup, perbaikan derajat Jumiah Rasia Keter tungan 313,976 51.47 408,704 51.30 702,863 49.78 395,250 52.66 439,796 56.94 791,348 54.72 590,272 58.73 543,280 53.03 643,224 58.28 180,946 52.16 1,035,834 44.74 285,448 52.73 6.330.941 52.46 Kuantan Singingi 93.473 207.292 13.211 Indragiri Hulu 127.357 270.137 1.121 Indragiri Hilir 210.272 469.271 2.332 Pelalawan 130.171 258.903 6.176 Siak 151.579 280.232 7.985 Kampar 259.017 511.477 20.854 Rokan Hulu 202.111 371.873 16.288 Bengkalis 173.368 355.017 14.895 Rokan Hilir 222.407 406.373 14.444 Kep. Meranti 53.888 118.919 8.139 Pekanbaru 29.,007 715.664 23.163 Dumai 9.,373 187.341 7.734 PROVINSI RIAU 2 .. 011.023 4152.499 167.419 Sumber Data: SUPAS2015 Kelompok Umur PendudukKABUPATEN DAN KOTA Tab el 2.4 Rasio Ketergantungan Penduduk Menurut Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Tahun 2015 Sementara itu dari hasil SP 2020 diketahui bahwa jumlah proporsi penduduk usia 0- 14 tahun sebesar 26,65 persen, penduduk usia 15-64 tahun sebesar 69,92 persen dan penduduk 60 tahun ke atas sebesar 3,43 persen, Menurut daerah tempat tinggal, perkotaan dan pedesan, persentase penduduk yang tinggal di perdesaan dan perkotaan menurut jenis kelamin dan kelompok umur tidak menunjukkan perbedaan yang berarti. Persentase [umlah Penduduk Menurut Kelompok Penduduk Kabupaten/Kota Usia LanjutUsia (60+) 0-59 60+
(1)(2) (3) (4) Kuantan ~ingingi 292,355 21,621 6,89 [ndragiri Hulu 388,251 20,453 5,00 Indragiri Hilir 659,301 43,562 6,20 11 Pelalawan 382,811 12,439 3,15 Siak 424,985 14,811 3,37 Kampar 755,312 36,036 4,55 Rokan HJiu 564,223 26,049 4,41 11 Bengkalis 515,757 27,523 5,07 Rokan Hil1r 615,448 27,776 4,32 Kepulauan Meranti 167,486 13,46 7,44 Pekanb;arp 990,969 44,865 4,33 Dumai 271,991 13,457 4,71 RIAU 6.028.889 302,052 4,77 Sumber data: SUPAS 2015 Tabel 2.5. Komposisi Penduduk dan Persentase Penduduk Lanjut Usia (60+) Provinsi Riau Menurut Kabupaten/Kota Tahon 2015 kesehatan yaitu dari sebanyak 140.239 jiwa (2,53%) hasil SP 2010 meningkat menjadi 167.419 jiwa (2,64%) hasil SUPAS 2015. Data selengkapnya disajikan dalam tabel 2.5 2.1.3 Pengendalian Angka Kelahiran Penduduk Dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk, Provinsi Riau sudah melaksanakan program pengendalian kelahiran melalui program Keluarga Berencana sejak tahun 1980. Keberhasilan pelaksanaan program ke]uarga berencana di Provinsi Riau selama 40 tahun tahun telah dapat menurunkan angka kelahiran total penduduk (TFR) dari 5,435 per 100 wanita pada tahun 1980 turun menjadi 2,9 per 100 wanita pada tahun 2017 yaitu dengan cara melakukan sosialisasi tentang pendewasaan perkawinan bagi para rernaja dewasa, penjarangan dan pembatasan jumlah kelahiran bagi pasangan yang telah menikah serta meningkatkan jurnlah pasangan usia subur dengan isteri usia antara 15-49 tahun untuk aktif menggunakan alat kontrasepsi, Perkembangan angka kelahiran toal penduduk (Total Fertility Rate) di Provinsi Riau sejak tahun 1971 sampai dengan tahun 2017 dari berbagai sumber data seperti Sensus Penduduk, Supas dan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia, dapat dilihat pada Gambar 2.6 berikut Sumber data: BPS Provinsi Riau 2020 Fakta lain berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa persentase penduduk usia produktif (15-64) tahun lebih tinggi berada di daerah perkotaan dibandingkan daerah perdesaan, baik laki-laki maupun perempuan ~ ~ ' Laki-Laki + Lakl-Laki Perempuan Tipe Daerah I Perempuan l)".['g_J -t~Sjf 11~ ,P.1(4 1~ r -~-w+ ,. ")j~jt I"~~~ ~-·1 Perkotaan I 29,26 67,821 2,92 29,42 67,31 3,27 29,34 67,57 3,09 i ,. ' Perdesaan l 30,76 66,05 I 3,19 31,08 65,55 ] 3,27 30,92 65,8 3,281 I I 1 Perkotaan + ' 30,14 66,77 3,08 30,42 66,25 3,33 30,28 66,52 3,21 Perdesaan Tabel 2.6 Persentase Penduduk menurut Jenis Kelamin, Kelompok Umur dan Wilayah Tempat Tinggal Tahun 2019 Berdasarkan hasil SUSENAS tahun 2018, TFR menurut Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau sangat bervatif namun, dimana TFR di Kota Pekanbaru terendah dengani angka 2,18 per wanita usia subur, sedangkan TFR yang tertinggi adalah Kabupaten Rokan Hilir yaitu 3,09 anak per wanita usia subur. Belum meratanyan angka TFR antar kabupaten dan kota di Provinsi Riau akan memberikan tantangan untuk intervensi dan dan lebih menggiatkan pelaksanaan program pengendalian kelahiran penduduk di masing-masing kabupaten dan kota ( Gambar 2.8) Sumber: SD Kl 1997-2017 4 3,5 3,4 3,2 3 2.7 2,6 2,9 2;,s 2,5 2,4 2 1,5 1 0,5 0 1997 2002/2003 2007 2012 2011 t::Riau ill Nasional Dibandingkan dengan Angka Kelahiran Total Nasional, Angka Fertilitas Total di Provinsi Riau dari tahun 1997 sampai dengan 2017 selalu berada di atas nasional dengan tren fluktuatif. .Masih tingginya angka TFR di Provinsi Riau juga bisa dipicu oleh masih rendahnya komitmen pemerintah, partisipasi masyarakat dan sarana dan tenaga pelayanan serta minimnya tenaga penyuluh lapangan. Gambar2. 7. Perbandingan Tren TFR antara Provinsi Riau dan Nasional Sumber: Sensus Penduduk dan SDKI 1971 1980 1990 1991 1994 1997 2003 2007 2010 2012 2015 2017 AN,GKA K~LAHf RA~N !PEN DUJJI tJ K:.TF.R)~- ~ ·.Pr6Y,insl Ria~- ·i97-1~2ol. 7·_ .. 1 Gambar2.6 PerkembanganAngkaKelahiran Total di Provinsi Riau, 1971-2017 Sumber: Susenas 2018, diolah Untuk melihat pola kelahiran perempuan menurut kelompok umur perempuan usia 15-49 tahun digambarkan dengan Angka Kelahiran Per Kelompok Umur Wanita (Aye Specific Fertility Rate). Idealnya masa kelahiran yang sehat (rasional and health reproduction period') bagi perempuan adalah pada usia antara 20-34 tahun dengan jarak kelahiran selama 4 tahun. Oleh karena itu, angka kelahiran perempuan kelompok umur 15- 19 tahun dan diatas usia 35 tahun diusahakan lebih kecil, karena melahirkan pada 2 kelompok usia tersebut sangat beresiko bagi ibu yang melahirkan dan dan bayi yang dilahirkan. Berdasarkan data perkembangan ASFR di Provtnsi Riau dari tahun 2006 sampai tahun 2018, bahwa jumlah kelahiran pada perempuan kelompok usia 20-34 tahun sudah cukup tinggi dan rasional, sementara masih terdapat kelahiran pada perempuan kelompok umur 15-19 tahun dan 35 tahun keatas. Teorinya bagi pasangan dengan usia perempuan dibawah 20 tahun agar menunda kehamilan dan bagi pasangan yang pperempuanyan diatas usia 35 tahun agar berhenti hamil dengan menggunakan alat kontrasepsi yang sesuai (tabel 2.7) 1 - . - - - ' - - - - ---'1 Kuantan Singingi lndragiri Hulu lndragiri Hilir Pelalawan Siak c::==:=;::;:;;:~~~~~ i)n '2:!6.3· 4i8~ :t~~ 2,m 2.77 ~-~3. l!,79 ·c:;::!;:~~~~~~~~§§E~ 3;os. Kam par Rokan Hulu Bengkalis Rokan Hilir Kep. Meranti Pekanbaru Dumai Gambar 2.8 Angka Kelahiran Total Per Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2018 Sumber data: SDKl 1994 - SDKI 2017 -+-Riau -+-Nasional 2017201220072002/20031997 ..... 50,7 70 60 so 40- 30 20 11.) o 1994 2.1.3 Prevalensi Pemakaian Alat Kontrasepsi (Contraseptive Pravalence Rate) Penurunan jumlah angka kelahiran total penduduk tidak terlepas dari semakin meningkatnya pengetahuan dan partisipasi penduduk terhadaqp program keluarga berencana dan aktif menggunakan alat kontraspesi. Jika dilihat dari tren Provinsi Riau dan Perbandingannya dengan Nasional Pemakaian Alat/Cara Kontrasepsi terutama kontrasepsi modern berdsaarkan Survei Demografi dan Ksehatan Indonesia (SDKI) tahun 1994 sampai dengan tahaun 2017 seperti pada grafik 2.2 berikut Grafik 2.1 Tren dan Perbandingan CPR Provinsi Riau dari SDKI1994 sampai dengan 2017 2006 JS ~ 2007 ~ 135 142 121 1-, 2008 ~7 128 14:8" 136 a 2009 11 130 1-41 123, BQ h! 2010 ~ry. 129 142 12.2 io ~7: 201J1 "" m 150 142 115 rm ft 2012 3~ 161 148: 117 §Q .!~ 411- 201~ -~9 14.7 1361 125 SR 18 ·;6 2015 ' tlfr 150 118 tl m ;4 201p flt 115 140 119 A ~i 2- 2017 ~ 115 156 127 \. 2' (I' ?A '20'18 9 125 156 121 715. • ~ Sumber; Susenas 2006-2018 diolah Tabel 2.7 Tren ASFR di Provinsi Rian Tahun 2006 - 2018 Sumber: SUPAS 2015 Dari gambar 2.9terlihatbahwa prevalensi pemakaian alat kontrasepsi tertinggi berada di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu sebesar 65,85 % dan terendah adalah Kota Pekanbaru yaitu sebesar 44,97%. Menurut kelornpok urnur, prevalensi pemakaian alat/cara KB wanita pernah kawin berusia 15-49 tahun yang paling tinggi adalah kelompok usia 30-34 tahun, yaitu sebesar 61,38 %, diikuti oleh perempuan kelornpok usia 35-39 tahun yaitu sebesar 60,96 persen. Selanjutnya, prevalensi pemakaian alat/cara KB terendah pada prempuan kelompok usia 45-49 tahun sebesar 38,68 persen (lihat gambar 2.10) .0 70:.60~o_:mi 47,22 45,57 ---~--------- 44;97 50 L--------------- 54,17 : - - ..____ - : ' _.-_ - J- --~~- =~=---==--= I 6.5;S:S 62..1 61,,55 ~------~-------"'==- 59~07 S~,~S: -----------------'- S7,34 ~if:Ziii!!lil012iilZl::ci:C:!J!ilUJ S&,1·5: 56174 Kuantan Singingi Rokan Hulu lndragiri Hulu Pelalawan lndragiri Hilir Siak Kam par Kepulauan Meranti Riau Bengkalis Rokan Hilir Kota Dumai Kota Pekanbaru Gambar 2. 9 Pravalensi Pemakaian Alat Cara KB Menurut Kabupaten/Kota Dari grafik 2.1 terlihat tren CPR di Provinsi Riau mengalami tluktuasi. Pada SDKI 1994 CPR Provinsi Riau adalah sebesar 38,6 persen, kemudian pada SDKI 1997 CPR Provinsi Riau menjadi 44,2 persen lalu pada SDKI 2002/2003 angka CPR Provinsi Riau adalah sebesar 55,7 persen. Namun pada SDKI 2007 angka tersebut turun menjadi 52,8 persen dan kemudian meningkat menjadi 54,1 persen. Namun demikian pada SDKI 2017 capaian CPR Provinsi Riau adalah sebesar 50,7 persen. Capaian angka-angka CPR di Provinsi Riau tersebut selalu berada di bawah rata-rata capaian Nasional (lihat grafik 2.2) Sumber data: BPS Provinsi Riau 2020 Dilihat dari jenis alat kontrasepsi yang digunakan peserta KB di Provinsi Riau pada tahun 2019 didominasi oleh Suntikan sebesar 55,47%, kemudian Pil sebesar 23,51 %,, Implant sebsar 7,43 o/o, sterilisasi 4,06 %, IUD sebsar 4,4 %, kondom sebsar 1,88 % dan lainnya sebesar 3,24 % (Gambar 2.12) • Pernah • Sedang • tidak Menggunakan 0% 10% 20% 30% 40% 50% 60% 70% 80% 90% 100% Kata + Desa lfi}'ll:Y Gambar 2.11 Persentase Wanita Pernah Kawin Berumur 15-19 Tahun Menurut Status Penggunaan Alat/Cara dan Daerah, 2019 Menurut daerah perkotaan dan pedesaan di Provinsi Riau, angka prevalensi pemakaian kontrasepsi lebih tinggi di pedesaan dibanding di perkotaan. Dari Gambar 2.11 dibawah ini terlhat bahwa prevalensi pemakaian alat kontrasepsi di pedesaan adalah sebesar 67,88% dibandingkan dengan prevalensi pemakaian kontrasepsi di perkotaan yaitu sebesar 5981 %. Sumber data: SUPAS 2015 45-4940·4435·3930-3425-2920-2415-19 54,71 60,9661,38 70 60 so 40 30 20 10 0 Gambar 2.10 Pravalensi Pemakaian Alat/Cara KB Menurut Kelompok Umur Di Provinsi Riau Tahun 2015 2.1.5 Unmet Need Unmet Need adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin ber KB namun tidak ikut ber KB karena berbagai faktor yang menghambatnya. Faktor-faktor penghambat itu atara lain adalah faktor pendidikan, budaya, fasilitas kesehatan jarak dan sebagainya. Meskipun kesadaran berKB sudah cukup dimiliki Pasangan Usia Subur (PUS),namun demikian masih ada kendala yang memerlukan perhatian para pemangku kepentingan, yakni masih cukup banyak ibu yang ingin menjarangkan kehamilan atau membatasi kelahiran, tetapi tidak memakai kontrasepsi atau yang disebut dengan 'unmet need', yakni ada permintaan ber-KB tetapi tidak terpenuhi. Ibu-ibu dengan unmet need beresiko mengalami kehamilan yang tidak diinginkan yang dikhawatirkan akan mengakibatkan rendahnya kepedulian akan perawatan kehamilan dan perawatan bayi yang dilahirkan dan tumbuh kembang anak, Kehamilan yang tidak diinginkan dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) tipe, yakni kehamilan yang belum waktunya (mistimed) dan kehamilan yang memang tidak diinginkan sama sekali (unwanted). Baik kejadian unmet need maupun kehamilan yang tidak diinginkan mengindikasikan kegagalan perencanaan kehamilan. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 angka unmet need di Provinsi Riau dan nasiona] ada dalam tabel 2.Sberikut: Sumber data: BPS Provinsi Riau, 2020 • Suntikan • Susuk/lmplant " Pil • Kondom "'Lainnya • Sterilisasi •IUD/Spiral Gambar 2.12 Persentase Wanita Kawin Usia 15-49 Tahun dan Alat/Cara KB yang Digunakan, Tahun 2019 Dari tabel 2.8 dapat diketahui bahwa unmet need Provinsi Riau masih berada di atas angka nasional. Secara total angka unmet need di Provinsi Riau adalah sebesar 11,3 persen yang terdiri dari unmet need penjarangan sebesar 5,8 persen dan unmet need pernbatasan sebesar 5,5 persen. Adapun untuk angka nasional diperoleh data bahwa unmet need untuk total adalah sebesar 10,6 persen yang terdiri dari unmet need penjarangan sebesar 4,1 persen dan unmet need pembatasan sebesar 6,5 persen. Angka unmet need di Provins! Riau yang masth berada di atas angka nasional perlu untuk diturunkan. Keberhasilan menurunkan unmet need di Provinsi Riau menjadi met need, selain memenuhi permintaan Pasangan Usia Subur (PUS) dalam berKB, juga akan membantu menurunkan fertilitas. Informasi lebih rinci mengenai unmet need sangat berguna bagi pengelola program KB untuk menentukan arah program untuk promosi dan pelayanan KB tepat sasaran, terlebih lagi jika kita mengetahui posisi unmet need by name dan by adrees. Upaya menurunkan jumlah ibu dengan unmet need yang tepat sasaran melalui pemenuhan permintaan KB yang berkualitas akan menghindarkan kehamilan yang tidak diinginkan atau tidak tepat waktu (mistimecfJ. Selain untuk menjaga kesehatan ibu dan menghindari kematian ibu yang terkait dengan kehamilan, secara makro penurunan unmet need akan berdampak pada penurunan TFR. Adapun unmet need menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 adalah seperti dalam gambar 2.13 Sumber data: SDKI 2017 10,_6.11,3-r Total 4,l 6,5 S,8 s,s .:i'e~)arang~.· Pembatasan fZ) Tabel 2.8. Unmet Need di Provinsi Riau dan Nasional, 2017 Sumber: Susenas 2019 Dari data tersebut di atas dapat diketahul bahwa angka unmet need menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau sangat beragam. Angka unmet need tertinggi ada di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 34,B persen dan angka terendah berada di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebesar 16 persen. Sementara itu, sebagian besar wanita pernah kawin menyatakan tidak menginginkan anak lagi yaitu sebesar 43;32 persen, sedangkan sisanya ingin menunda lebih dari dua tahun lagi (33,40 persen dari jumlah wanita pernah kawin), ingin segera mempunyai anak (20,15 persen), dan alasan lainnya (3,13 persen) sebagaimana dapat dilihat pada tabel 2.10. Hal yang sama juga terdapat pada sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Riau, dimana sebagian besar wanita pernah kawin menyatakan tidak menginginkan anak (lagi), kecuali Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti dimana sebagian besar wanita pernah kawin masih ingin mempunyai anak namun masih menunda setidaknya dua tahun untuk mempunyai anak lagi. Lebih rinci dapat dilihat pada Tabel 2.9 :11.5{I' Pekanbaru Dumai Siak Rokan Hulu ~mi:iiiiiiiiiiiZ~~~iiiiii&i~~~E!!iiaili-~~ '/),~_ ~~~~~i!iili!!l!!!Elliiil-~iiiiiii~i:Wiiiii::mi~li1 ~.01! Rokan Hilir l.- ..... _:~ ~-- "e- - - ------;Kuantan Singingi Pelalawan 1 --------· 16 Kep. Meranti Kampar Jndragiri Hulu - -- ' - -- - --lndragiri Hilir Bengkalis Gambar 2.13Unmet Need menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2019 -33~ Sumber: SUPAS 2015 Berdasarkan kelompok umur, wanita umur 15-34 tahun mayoritas ingin menunda lebih dari dua tahun, sedangkan wanita umur 35-49 tahun cenderung tidak ingin mempunyai anak (lagi). Sementara itu, keinginan untuk segera mempunyai anak tertinggi adalah wanita umur 20-24 tahun dan terendah pada umur 45-49 tahun. Hal ini dapat • Lainnya • Ya. lngin Ditunda >24 Bulan • Tidak lngin Anak Lagi Gambar 2.14 Persentase W.anitl!J .. Pe:rn:ab Kawin llsfa. 15~49· T:ahun Menurut Kei~ginan .MempEJnyai.A.nakidi Pf'IQvins:i: Riau. T'a.:h11111.2i01s Ya, login Ya, Ingin Tidak Kabupaten/Kota Ditunda Ingin Lainnya Jumlah Segera. >24Bulan AnakL~gj '(11.') 1(2::) - .(~]. (4) (5)' ~6} Kuantan Singingi 16,1617' 3·:6~z3· 43,51 3,;5_9 100 J»~rwti~Mul u i9il~·' '3[ r:2 4,3,64• 5~·~·2 :iien ._,a, [ndragiri Hi1ir 23,80 39.11 34ilU 2,79 100 ip~t~.J~:wa~ 21,;i~l'.6; ::l1·,38 ·:3'8·88- 2,47 100..• l ' - . ,, .. - ,Sciak _l:B,$8. 35,32 44,74 1,36 100 K~tnp~r I 19·1'9. 31,84 43,35 5,61 100 , .. R:okan H~Ju l61.79 37,08 43,47 2,66 100 B n-g;k 1' L. '?:~~:S $8)1:;1: '41tit 2,63 100 - e __ :'. :a 1~~ ,. ·. ~. Rokan Hilir ·2(Vt9. 3~!5.2 4565 1,34 100. I . Kep:ufa.ttt. ·i:s.so·· 4.s~.1.I; -3{i27' 1,75 100Mer.anti - I· - '~- r• -~·. . . ·.. > . Kata Pekanbaru 21,38 25,49 49,85 3,28 100 [{ -. . ,- . I. • 17,.2'91 30,02 .~g:;fi,a:·: 3,00 1ota Uu·nuu 100- ·-. - "9•. • .J J' ·~ . RIAU '20,,1.S- 33,40 '43;;3,Z 3,13 100 Sumber: SU PAS 2015 Tabel 2.9 Persentase Wanita Pernah Kawin Usia 15~49 Tahun Menurut Kabupaten/Kota dan Keinginan Mempunyai Anak, Provinsi Riau Tahun 2015 Sumber data: BPS Provinsi Riau Adapun untuk median kawin pertama laki-laki dan perempuan menurut kabupatenfkota berdasarkan perkotaan dan perdesaan hasil dari Susenas 2018 ada pada tabel 2.10 Kata+ Desa 10.. l'S 100% 90% 80% "3'8~il2 70% £P;SS 60% 50% 26•.6:t 40% 30% tMti 20% ~ 10% -:Liiij ~11 0% Perkotaan Perdesaan • 10-16 [] 17-18 q 19-20 ~; 21+ Gambar 2.15 Persentase Wanita 10 Tahun ke Atas menurut Umur Perkawinan Pertama dan Tipe Daerah, 2019 2.1.7 Usia Kawin Pertama dan Fertilitas Remaja Usia kawin pertama seorang wanita berpengaruh terhadap resiko melahirkan. Semakin rendah usia perkawinan pertama, semakin besar resiko yang dihadapi selama masa kehamilan/rnelahirkan baik keselamatan ibu maupun anak, karena belum matangnya rahim wanita muda untuk proses perkembangan janin, atau karena be]urn siapnya mental seorang wanita dalam menghadapi masa kehamilan/melahirkan. Persentase wanita yang kawin pada usia rnuda (usia 10-16 tahun) sangat berbeda antar daerah perkotaan dan perdesaan. Di perkotaan hanya 6,15 persen sedangkan di perdesaan sebesar 12,71 persen. Sebaliknya, persentase wanita yang kawin pada usia 21 tahun ke atas sebesar 60,85 persen di daerah perkotaan dan hanya 38,12 persen di daerah perdesaan. Data disajikan pada garnbar 2.15 dipahami karena wanita muda pada umumnya belum mempunyai anak, sedangkan wanita umur 45-49 tahun sudah mempunyai anak sehingga untuk mempunyai anak Iagi sangat kecil. - Seumber: Susenas 2018 Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa untuk median kawin pertama di Provinsi Riau kondisinya sudah berada di atas median kawin pertama nasional baik untuk lak-laki maupun untuk perempun baik di perkotaan maupun di perdesaan. Untuk penduduk laki-laki median kawin pertama di Provinsi Riau di Perkotaan adalah 26 tahun sementara untuk perempuan adalah 22 tahun, sedangkan untuk laki-laki di perdesaan median kawin pertamanya adalah 24 tahun dan perempuan 20 tahun. Kondisi ini perlu dipertahankan dan juga perlu ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang dengan program-program yang sesuai dengan remaja seperti program Generasi Berencana (Genre). Sementara itu untuk data fertilitas remaja yaitu remaja perempuan usia 15-19 tahun yang telah memiliki anak di Provinsi Riau adalah sebesar 6,3 persen yang terdiri dari perempuan usia 15-19 tahun yang sudah pernah melahirkan sebesar 4,4 persen dan sedang hamil anak pertama sebesar 1,9 persen (SDKI, 2017). == J
(4)(5) 25 20 24 20 2l 20' 24 ·2f) ,~5; A.l 24 2() :z:4· ,2'0 25 ·:~tl 25 20 26 21 24 zn 25 ·42 p ~- - ...,_. ~~ 1mi J lokan-Hipr. f<eJp. 'Merantl Pe~·n.J:ia~f Dumai 25
(3)20 21 20 22 4,3 21 21 22 z.~ 22· 2:Z 22,.. ' f21 24 25 25 26 2,6 .(1) Kμa.nta~~Jit~·nw. Indragiri Hulu Indra.~fa:j liHllir: Pelalawan s'j_ak [~ampar Roka:nHJta J'· = Bengkalis ..,,.., .. Tabel 2.10 Median Kawin Pertama Laki-Laki dan Perempuan Menurut Status Tempat Tinggal, 2018 2.1.9 AbgkaUarapanUldup danAngka KematianBayi Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengavaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan kecukupan gizi dan kalori termasuk program penanggulangan kemiskinan. Sementara itu angka kematian bayi adalah banyaknya kematian bayi di bawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Angka kematian bayi rnerupakan indikator yang penting untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat, karena bayi yang baru lahir sangat sensitif terhadap keadaan lingkungan tempat orang tua si bayi tinggal dan sangat erat kaitannya dengan status sosial orang tua si bayi, Kemajuan yang dicapai dalam bidang pencegahan dan pemberantasan berbagai penyebab kematian akan tercermin secara jelas dengan menurunnya tingkat AKB. Dengan demikian angka kematian bayi merupakan tolok ukur yang senitif dari semua upaya intervensi yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di bidang kesehatan. Rendahnya akses pelayanan kesehatan dan pengetahuan tentang perawatan kesehatan di Provinsi Riau bisa mengakibatkan tingginya tingkat kematian bayi, untuk itu perlu diupayakan pembangunan kesehatan disertai dengan perbaikan taraf hidup penduduk. Angka kematian bayi berbanding terbalik dengan UHH saat lahir. Jika AKB tinggi maka UHH saat lahir rendah. Sebaliknya, jika AKB rendah maka UHH tinggi. Namun demikian peningkatan UHH saat lahir akan berimplikasi pada peningkatan penduduk usia lanjut dan peningkatan kebutuhan untuk mempertahankan kualitas hidup termasuk perlindungan sosial, dukungan sosial dari keluarga atau masyarakat, serta penyediaan kesempatan kerja dengan jenis pekerjaan yang cocok dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia apabila mereka masih ingin terus bekerja. Angka Harapan Hidup Penduduk di Provinsi Riau dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 Angka Harapan Hidup (AHH) di Provinsi Riau adalah sebesar 70,93 tahun, kemudian pada tahun 2016 Angka Harapan Hidup di Provinsi Riau meningkat menjadi 70,97 tahun dan meningkat lagi menjadi 70,99 tahun pada tahun
2017.Adapun pada tahun 2018 Angka Harapan Hidup (AHH) Penduduk Provinsi Riau adalah sebesar 71,19 tahun lalu meningkat lagi menjadi 71, 48 tahun pada tahun 2019. Sumber: BPS Provinsi Riau 2020 Apabila diamati menurut Kabupaten/Kota Angka Harapan Hidup (AHH) paling rendah di Provinsi Riau pada tahun 2019 adalah di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebesar 67153 tahun lalu diikuti Kabupaten lndragiri Hilir yaitu sebesar 67,66 tahun dan Kemudian di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu sebesar 68,44 Tahun. Sementara itu untuk Angka Harapan Hidup (AHH) paling tinggi terdapat di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 72,22 tahun kemudian diikuti di Kabupaten Bengkalis yaitu sebesar 71,11 tahun dan kemudian di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak yaitu masing-masing sebesar 71,03 tahun. Angka Harapan Hidup (AHH) Per Kabupaten/Kota secara lengkap dapat dilihat pada tabel 2.11 20182017201620152014 20192011 ii012 20132010 69 70 71 72 Grafik2.2 Angka Harapan Hidup di Provinsi Riau Tahun 2010-2019 69,5 70,5 71,5 Sumber: dikutip dari Bappenas, BPS dan UNFPA, 2018 Dari grafik 2.3 dapat diketahui bahwa nilai AKB Provinsi Riau lebih rendah dibandingkan nilai AKB Nasional pada tahun 2015. Pada tahun 2015 nilai AKB Provinsi Riau adalah sebesar 17,9 per 1.000 kelahiran bayi sementara ni1ai AKB nasional adalah 20,2 per 1.000 kelahiran bayi. Baik nilai AKB Nasional maupun nilai AKB Provinsi Riau akan mengalami penurunan sampai dengan tahun 2045, namun demikian penurunan nilai AKB lebih cepat terjadi di Provinsi Riau dibandingkan nilai AKB nasional. =2-~lndonesia =~="Riciu 204.02030202520202015 0 5 10 15 20 25 Untuk Angka Kematian Bayi (AKB) berdasarkan proyeksi Bappenas, BPS dan UNFPA. Data Angka Kematian Bayi Provinsi Riau dan Nasional Berdasarkan Angka Proyeksi adalah sebagai berikut: Grafik 2.3 Angka Kematian Bayi Provinsi Riau dan Nasional 2015-2045 Tabel 2.11Angka HarapanHidup Per Kabupaten/Kota 2015-2019 ..~J-JI';~~··> -~ .. ;K,- '·~ .a§.e:n1?~Ga. -'!fi't - ~11111,5~ (1J (2] (4) (6) Kuantan ISingingi 67,86 67,92 67,99 68,17 68,44 Indragiri Hulu 69,74 69,79 69,83 69,97 70,2 lndragiril Hilir 66,84 66,95 67,07 67,32 67,66 Pelalawan 70,23 70,39 70,54 70,74 71,03 Siak 70,54 70,59 70,64 70,79 71,03 Kampar 70 70,08 70,16 70,35 70,64 Rokan Hulu 69,03 69,17 69,31 69,55 69,89r Bengkalis 70,58 70,63 70,69 70,85 71,11 Rokan Hilir 69,47 69,57 69,66 69,87 70,17 I Kepulauan Meranti 66,72 66,85 66,99 67,21 67,53 Pekanba~u 71,65 71,7 71,75 71,94 72,22 Dumai 70,25 70,31 70,37 70,55 70,82 Sumber data: BPS Provinsi Riau2020 2.2.1 lodeks Pembangunan Manusia (IPM) MenurutUnited Nations Population Development (UNDP),salahsatucaramengukur kualitas penduduk di suatu wilayah adalah melalui penilaian pembangunan manusia. Untuk menghitung pembangunan manusia, pada tahun 2010 UNDP secara resmi memperkenalkan penghitungan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru dan terdapat beberapa perubahan padavariabel yang digunakan. Perubahan tersebut diantaranya dilakukan dengan penggantian indikator Angka Melek Huruf dan Angka Partisipasi Kasar dengan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Kemudian penggantian indikator PDRB perkapita diganti dengan Produk Nasional Bruto (PNB) perkapita Dengan metode pernghitungan yang baru ini, angka IPM merupakan kombinasi dari tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili dengan indikator umur harapan hidup (U HH) saat lahir, dimensi pengetahuan diwakili dengan rata-rata lamasekolah (RLS) danhara pan lamase kolah(HLS) ,sementaradimensistandarh id up la yak di wakili dengan indikator pengeluaran per kapita. Badan Pusat Statistik sejak tahun 2015, dalam menghitung IPM mengacu padametodologi yang digunakan UNDP dengan melakukan penyesuaian pada beberapa indikator serta mempertimbangkan ketersediaan data sampai tingkat kabupaten/kota .. Berdasarkan hasil penghitungan, IPM Provinsi Riau pada tahun 2019 tercatat sebesar 73,0. Umur harapan hidup saat lahir di d Provinsi Riau tahun 2019 mencapai 71,48. Angka ini menunjukkan bahwa bayi yang baru lahir diperkirakan dapat menjalani hidup hingga usia 71-72 tahun. Dari aspek pendidikan, penduduk Provinsi Riau yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata sudah menempuh pendidikan formal (RLS) selama 9,03 tahun atau telah menyelesaikan kelas VIII. Selain itu, penduduk berusia 7 tahun yang mulai bersekolah diperkirakan dapat menjalani pendidikan hingga (HLS) 13,14 tahun, setara 2.2 Peningkatan Kualitas Penduduk Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingka sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak. Untuk mengetahui situasi peningkatan kualitas penduduk di Provinsi Riau akan disajikan lebih dulu mengenai capaian-capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), selanjutnya angka dilengkapi dengan data-data sektoral lainnya. Dari dimensi kesehatan, Umur Harapan hidup meningkat 0,72 poin dari 70,76 tahun pada tahun 2014 menjadi 71,48 tahun pada tahun 2019. Angka HLS dan RLS di Provinsi Riau juga menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun, dimana pertumbuhan HLS meningkat dari 12,45 pada tahun 2014 menjadi 13,14 pada tahun 2019 dengan rata- rata pertumbuhan 1,1 % pertahun, kemudian angka RLS juga meningkat dari 8,4 7 pada tahun 2014 menjadi 9,03 pada tahun 2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,32% per tahun. Sementara itu, pengeluaran perkapita penduduk juga meningkat sebesar Rp. 10.262.000 pada tahun 2014 menjadi sebesar sebesar Rp. 11.255.000 pada tahun 2019 dengan rata-rata pertumbuhan 1,93% pertahun. Dari rata-rata pertumbuhan komponen IPM diatas, akan dapat diketahui komponen Sumber : IPM dan IPG Riau, BPS, 2 019 dan diolah sendiri Tinggi rendahnya nilai IPM tidak terlepas dari program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di daerah dan peningkatan IPM tidak dapat terjadi secara instan namun melalui sebuah proses yang bertahap yang memerlukan waktu cukup panjang seiring dengan pelaksanaan program pembangunan manusia perlu dilaksanakan secara berkesinarnbungan dan terarah. Berdasarkan perkembangan data tahun 2014-2019, angka IPM Provinsi Riau meningkat cukup signifikan dari sebesar 70,33 pada tahun 2014 menjadi 73 tahun pada tahun 2019 atau sebesar 2,67 poin, dengan rata-rata pertumbuhan IPM sebesar 0,75 % per tahun Perkembangan ini menunjukkan semakin membaiknya pembangunan manusia secara umum di Provinsi Riau, Dengan capaian ini, status pembangunan manusia di Provinsi Riau masih berada pada level tinggi yaitu berada pada kisaran antara 70 :5 IPM < 80. Tabel 2.12 Perkembangan Indek Pembangunan Manusia di Provinsi Riau Tahun 2014-2019 Tahun UHH HLS RLS Pengeluaran IPM (Tahun) (Tahun) (Tahun) (000) 2014 70,76 12,45 8,47 Rp.10.262 70,33 2015 70,93 12,74 8,49 Rp.10.364 70,84 2016 70,97 12,86 8,59 Rp.10.465 71,20 2017 70,99 13,03 8,76 Rp.10.677 71,79 2018 71,19 13,11 8,92 Rp.10.968 72,44 2019 71,48 13,14 9,03 Rp.11.255 73,0 dengan kelas XII atau tamat jenjang penidikan menengah. Pada aspek standar hidup yang layak, pengeluaran pendudukmencapaiRp 11.255.000perkapitapertahun. Dari angka UHH, HLS, RLS, Pengeluaran per Kapita dan [PM di atas dapat dikatakan bahwa tingginya IPM di Kepulauan Riau karena ditopang oleh tingginya RLS dan Pengeluaran per kapita penduduk. Sebagai posisi IPM di urutan kedua, ditopang oleh unsur Umur Harapan Hidup penduduk, sedangkan IPM Sumatera Barat di urutan ketiga, IPMnya ditopang oleh tingginya HLS. Sumber Data: IPM dan IPG Riau, BPS, 2019 Provinsi UHH HLS RLS Pengeluaran I IPM (Tahun) I (Tahun) (Tahun) (000) Aceh 69.87 14.3 I 9.18 Rp. 9.603 71.90 Sumatera Utara 68.95 13.14 9.45 Rp.10.649 71.74 Sumatera Barat 69.31 13.95 8.92 I Rp.10.925 72.39 Riau 71.48 13.11 8.23 Rp. 11.255 I 73.00 I Kepulauan Riau 69.80 12.82 9.81 I Rp.14.466 75.48 I Rp. 10.592 I 71.26Jambi 71.06 12.90 8.0 Sumatera Selatan 69.65 12.36 8.0 Rp. 10.397 I 71.02 Bangka Belitung 70.50 11.87 7.98 Rp.12.959 71.30 Bengkulu 69.21 13.58 I 8.61 Rp.10.409 71.21 Lampung 70.51 12.61 7.92 Rp. 10.114 69.57 Tabel 2.13 Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, Pengeluaran per Kapita dan IPM Per Provinsi di Sumatera 2.2.2 lndek Pembangunan Manusia di Pulau Sumatera Pada tahun 2019, IPM Riau termasuk tinggi antar Provinsi di Sumatera dan dibandingkan dengan IPM Provinsi di Pulau Sumatera, IPM Riau menduduki posisi kedua setelah Provinsi Kepulauan Riau, Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut: Pada rentang waktu 2014 hingga 2019, secara rata-rata pertumbuhan indeks penyusun IPM tertinggi adalah pada dimensi standar hidup yang layak yaitu melalui peningkatan pengeluaran perkapita penduduk dengan rata-rata pertumbuhan dengan nilai sebesar 1,93 persen. lndeks dimensi pendidikan memiliki pertumbuhanterbesarkeduadengannilaisebesarmasing-masing 1, 1 % untuk HLS dan 1,32% untuk RLS,sedangkan indeks kesehatan memiliki rata-rata pertumbuhan terkecil yaitu 0,75%. mana yang memegang peranan pen ting dalam pembentukan angka IPM, clan hal ini sangat penting dalam menentukan prioritas dan kebijakan yang tepat bagi pembangunan manusia. Dari Tabel di atas, terlihat bahwa IPM Kota Pekanbaru di urutan tertinggi di antara Kabupaten Kota Se Provinsi Riau, yang ditopang dengan angka UHH, HLS, RLS dan Pengeluaran per Kapita penduduk yang tertinggi pula dibanding unsur yang sama di Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau. Sedangkan IPM dan unsur-unsur pembentuk IPM yang terendah adalah [PM Ka bu paten Kepulauan Meranti yaitu sebesar 65, 93. Sumber Data: IPM dan IPG Riau, BPS, 2019 Kabupaten/Kota UHH HLS .. r- RLS Pengeluaran IPM ' I I (Tahun) (Tahun) (Tahun) (000) - Kuantan Singingi 68.44 13.32 8.58 I Rp.10.820 : 70.78 Indragiri Hulu 70.20 12.35 8.17 Rp. 10.738 70.05 [ndragiri Hilir 67.66 11.90 7.22 Rp. 10.382 66.84 I I Pelalawan 71.03 12.17 8.49 Rp.12.149 I 71.85 Siak 71.03 12.75 9.65 Rp.12.347 74.07 I Karnpar 70.64 13.45 9.25 Rp.11.232 73.15 I Rokan Hulu 69.89 12.83 8.38 Rp. 9.979 69.93 Bengkalis 71.11 12.86 I 9.41 Rp.11.753 73.44 I 12.67 I 8.24 Rp. 9.672 69.40Rokan Hilir 70.17 Kep. Meranti 67.53 12.81 I 7.51 Rp. 8.358 65.93 Pekanbaru 72.22 15.37 I 11.43 Rp.15.206 81.35 Dumai 70.82 13.10 9.85 Rp.12.453 74.64 ~ •uM ~ ...-...._~ lfnll a·t ~· .... ~ ...... 111 Tabel 2.14 Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, Pengeluaran per Kapita dan IPM Per Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau 2.2.3 lndek Pembangunan Manusia Per Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau Angka IPM di Kabupaten dan Kata se Provinsi Riau juga tidak merata, ini berarti ada kesenjangan dalam program pembangunan manusia di daerah akibat ketidakmerataan distribusi program pembangunan serta kesempatan untuk ber partisipasi dalam program pembangunan. Untuk lebih lengkapnya, tabel berikut menunjukkan UHH, HLS, RLS, Pengeluaran per kapita dan IPM per Kabupaten dan Kata di Provinsi Riau, Sumber: IPM dan IPG Riau, BPS, 2019 Dari angka pada gambar di atas terlihat bahwa IPM laki-laki jauh lebih baik dibandingkan dengan IPM perempuan, oleh karena itu perlu dilihat faktor penyebab program pembangunan manusia dari unsur dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup yang layak antara laki-laki dan perernpuan. Untuk mengetahui perkembangan unsur-unsur dimensi pembentukan IPG di Provinsi Riau dapat dilihat dari perkembangan indikator urnur harapan hidup, HLS, RLS dan pengeluaran perkapita penduduk laki-laki dan perempuan serta pertumbuhannya selama priode 2014- 2019 seperti pada tabel 2.15 IPM Perernpuan·- - IPM Laki-Jaki--IPGRiau 20192,082017201620152014 70 -·1-..f.~--" 60 +-1'--=--~~~~__:;_-=---~--....,,_-='-,,--~~----.;--~~~~~~~~ 50 +-ll----=..,~---'--,=----~~~-::--~~~_;_~-"--~~~--=--,-::~-=---~~1 40 ·l..-!l""-'-----'=-..:.:----="==----;~~---=--~---,.--=------;.,-~~~~~---=-~---:-~~----11 30 ·1---ll~------=~----'-=.~.==..,;=---,,~~~~---'---,;..----~~~------,,~~........-...--..........., 20 -l--ll--~==;;._~------=~-=,..-~----=-.~~--'-~~----,.,.-:-.,,----:--~--~_:_:_~~~ 10 +-lt--~~~~~~~--~~~~~~.;;;...._--==----;;----"-----''-':-~-----j 0 4-'-.::______.;.~....,....--~~---.~~~--..----~----'-.----=-~~..,_--------1 Perkembangan IPG, IPM Laki-Iaki dan IPG Perempuan di Provinsi Riau Tahun 2014-2019 Grafik 2.4 perempuan dimana dengan IPG akan diketahui kesenjangan atau gap pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan, semakin mendekati angka 100 berarti semakin kecil kesenjangan pembangunan manusia laki-laki dengan perempuan, Pada tahun 2019, IPG Provinsi Riau sebesar 88,43 meningkat dari 87,62 pada tahun 2014 dengan tingkat pertumbuhan sebesar 0,18% per tahun. Peningkatan [PG di Riau disebabkan angka pertumbuhan kenaikan IPM laki-laki dari 74,78 pada tahun 2014 menjadi 77,35 pada tahun 2019 sebesar 0,68% per tahun lebih rendah dari angka pertumbuhan kenaikan IPM perempuan dari 65,53 pada tahun 2014 menjadi 68,40 pada tahun 2019 yaitu sebesar 0,87%. Indek Pembangunan gender (IPG) merupakan rasio IPM laki-laki dengan IPM 2.2.3 Indek Pembangunan Gender Provinsi Riau Sumber: IPM dan IPG Riau BPS, 2019 Dari dimensi kesehatan penduduk, UHH merupakan tolok ukur kinerja pemerintah dalam program pembangunan kesehatan penduduk. Secara umum UHH laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan, sekalipun terjadi gap antara UHH laki-laki dan UHH perempuan adalah merupakan fenomena umum terkait faktor biologis dan gaya hidup antara laki-laki dan perempuan. UHH laki-laki meningkat dari 68,88 tahun pada tahun 2014 menjadi 69,62 tahun pada tahun 2019 dengan angka pertumbuhan 0,21 % per tahun, sementara UHH perempuan meningkat dari 72,73 tahun pada tahun 2014 menjadi 73,43 tahun pada tahun 2019 dengan angka pertumbuhan 0, 19% per tahun. Dari dimensi pendidikan dan pengetahuan penduduk, Harapan Lama Sekolah laki- laki meningkat dari 12,28 tahun pada tahun 2014 menjadi 12,99 tahun pada tahun 2019, dengan angka pertumbuhan 1,15% per tahun, sementara itu HLS perempuan juga meningkat 12,48 tahun pada tahun 2014 menjadi 13,40 tahun pada tahun 2019 dengan angka pertumbuhan sebesar 1,4 7 % per tahun. Dari angka ini terlihat bahwa HLS perempuan dan pertumbuhannya lebih tinggi dibanding HLS laki-laki. Selanjutnya Rata-rata Lama Sekolah laki-laki juga meningkat dari 8,79 tahun pada tahun 2014 menjadi 9,30 tahun pada tahun 2019 dengan angka pertumbuhan 1,16% per tahun, sementara RLS perempuan meningkat dari 8,14 pada tahun 2014 menjadi 8,75 pada tahun 2019 dengan angka pertumbuhan 1,50% per tahun. Dari angka perkembangan RLS ini terlihat bahwa RLS Iaki-laki masih tinggi dibanding RLS perempuan, akan tetapi angka pertumbuhan RLS perempuan lebih tinggi yaitu 1,5 % pertahun dibanding pertumbuhan RLS laki-laki yaitu 1,16% pertahun, dengan raslo RLS laki-laki dan perempuan pada tahun 2019 sebesar 1,278. Kesetaraan antara laki-dan perempuan dapat juga dilihat dari rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan terhadap lakt-laki pada 3 jenjang pendidikan mulai Indikator [enis Tahun % " Kelamin '':zttif4 1.'S~ 2ll1~ ·.2-0i1 ,20~ 2;:~. Pert. UHH Laki-laki 68,88 69,05 69,10 69,12 69,32 69,62 0.21 Perempuan 72,73 72,90 72,90 72,92 ' - 73,12 73,43 0.19 HLS Laki-laki 12,28 12,55 12,74 12,84 12,98 12,99 1.15 1 Perempuan 12,48 12,95 13,00 13,23 13,26 13,40 1.47 I RLS Laki-laki 8,79 8,80 8,81 9,02 9.12 9.30 1.16 Perempuan 8.14 8.17 8.36 8.49 8.71 8.75 1.50 Pengeluaran Laki-laki 15447 15794 15848 16093 15499 16833 1.79 I
(000)Perempuan 6.926 6.956 7.075 7.189 7.392 7.542 1.78 I Mr~ruIY ii "I ~~ ·~.'!'! ~UU.""t.l'."d • ·- Tabel 2.15 Indek Pembangunan Gender di Provinsi Riau Dari Tahun 2014-2019 2.2.4 IPGKabupaten dan Kota Dari angka IPG Kabupaten dan Kata di Provinsi Riau terlihat bahwa 2 kabupaten yaitu Indragiri Hilir dan Rokan Hulu, IPGnya dibawah 85 %, sedangkan IPG tertinggi yaitu Kota Pekanbaru dan terendah yaitu Kabupaten Rokan Hulu. Rendahnya IPG Kabupaten Indragiri Hilir akibat rendahnya indikator di dimensi kesehatan dan pendidikan seperti Usia harapan hidup laki-laki dan perempuan,HLS dan RLS. Sementara itu, rendahnya IPG Kabupaten Rokan Hulu disebabkan rendahnya angka RLS dan pengeluaran perkapita penduduk Angka-angka pada tabel 2.16dapat dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah DSD ~SMP DSMA J Sumber: IPM dan IPG Riau BPS, 2019 Dari dimensi standar kehidupan yang layak yang dilihat dari pengeluaran penduduk per kapita per tahun terlihat pengeluaran perkapita laki-laki jauh lebih tinggi dibanding pengeluaran perkapita perempuan. Pengeluaran perkapita laki-laki pada tahun 2014 sebesar Rp. 15.447.000 meningkat menjadi Rp. 16.833.000 pada tahun 2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 1,79 %, sementara itu pengeluaran perkapita perempuan meningkat dari sebesar Rp. 6.926.000 pada tahun 2014 menjadi Rp. 7.542.000 pada tahun 2019 dengan rata-rata pertumbuhan 1,77%. 100 20192.0171014 60 40 20 140 ,-~-~~~~~~...,----:<-~'=""~~~~~---,---,___,,=----~~~ 120 -+-=-..,,,..._------! Rasio APM Perempuan Terhadap Laki-laki di Provinsi Rlau, 2014-2019 Gambar 2.16 dari SD, SMP dan SMA. APM adalah proporsi anak sekolah pada satu kelompok usia tertentu, yang bersekolah pada jenjang yang sesuai dengan kelompok usianya, Pada tahun 2019, rasio APM perempuan pada jenjang SMP dan SMA lebih dari 100, artinya kesempatan perempuan untuk bersekolah pada jenjang tersebut lebih tinggi dibanding laki-laki. Perkembangan rasio APM SD,SMPdan SMA tahun 2004-2019 dapat dilihat pada gambar 2.16. 2.2.5. Capaian IPM dan IPG Dilihat dari capaian IPM dan IPG Provinsi Riau tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 baik IPM maupun IPG sama-sama mengalami peningkatan (Grafik 2.5). Pada tahun 2010 IPM di Provinsi Riau adalah sebesar 68,65 kemudian naik menjadi 70,84 pada tahun 2015 dan pada tahun 2019 IPM Provinsi Riau menjadi 73,0. Kenaikan juga dicapai pada IPG, dimana pada tahun 2010 IPG di Provinsi Riau sebesar 85,17 kemudian naik menjadi 87,75 pada tahun 2015 dan menjadi sebesar 88,43 pada tahun 2019. Kenaikan IPM dan IPG di Provinsi Riau dari tahun ke tahun tak terlepas dari upaya pembangunan yang terus menerus dilakukan baik di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta pembangunan di sektor yang lainnya. Sumber: IPM clan IPG Riau BPS, 2019 Kabupaten/Kota UHH HLS RLS -,r Pengeluaran 11 Ii (Tahun) (Tahun) [Tahun] (000) II Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr - Kuantan Singingi 66.40 70.37 12.87 13.57 8.82 8.34 I 16.072 8.155 90.57 lndragiri Hulu 68.17 72.12 12.10 12.85 8.34 7.90 16.876 6.724 87.33 Indragiri Hilir 65.63 69.58 11.90 12.29 7.50 6.94 17.021 5.243 82.57 I Pelalawan 69.02 72.93 11.96 12.21 8.91 8.15 19.196 8.652 88.51 Siak 69.02 72.93 12.89 12.75 9.83 9.45 19.173 8.595 88.58 I Kam par 68.62 I 72.56 13.15 13.61 9.54 8.96 16.995 8.326 89.83 Rokan Hulu 67.86 71.80 13.36 12.82 8.74 8.10 17.459 5.558 82.13 Bengkalis 69.10 73.01 12.80 13.75 9.74 9.08 17.5821 8.408 190.08 Rokan Hilir 68.14 72.08 12.35 13.22 8.62 7.88 15.244 5.620 85.22 I I Kep. Meranti 65.50 69.44 12.78 12.96 8.09 7.04 12.708 5.763 86.20 Pekanbaru 70.24 74.09 15.37 15.30 11.68 11.22 21.887 13.503 93.12 Dumai 68.81 72.73 12.90 13.25 10.06 9.62 18.062 9.346 I 90.86 I tr ~ c ~ ~~ ii~ -~~ .. " ··- II Tabel 2.16 Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, Pengeluaran per Kapita Menurut Jenis Kelamin dan IPG Per Kabupaten dan Kota di Provinsi Rlau Tahun 2019 Kabupaten Kota di Provinsi Riau untuk menentukan kebijakan dan strategi dalam upaya meningkatkan angka IPG di Kabupaten Kota dengan cara mengintervensi indikator mana saja yang masih tertinggal sehingga mempengaruhi rendahnya angka IPG. • Sektor Kesehatan 2.2.6 Indek Pembangunan Kesehatan Masyarakat lndeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat atau disingkat IPKM adalah indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan kesehatan, dirumuskan dari data kesehatan berbasis komunitas yaitu: (a) Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar], (b) Susenas (Survei Ekonomi Nasional), dam [c] Podes (Potensi Desa). IPKM merupakan indeks komposit yang dirumuskan dari 24 indikator kesehatan yang dikumpulkan dari ketiga survei tersebut. Nilai JPKM berkisar O (nol) adalah nilai terburuk dan nilai 1 (satu) adalah nilai terbaik. Nilai IPKM juga dapat menggambarkan keberhasilan dan kesenjangan antar daerah, Sumber: IPM dan IPG Provinsi Riau (BPS, 2019) 2019201820172016201520142013201220112010 10 0 30 20 so 40 60 70 • 8!1,U • 8!3,Y4 • 8el,U • 88,74 I 87,8! I 81,1'5 I 88,8 I • 88,11 I 88,91 I 88,45 90 80 100 Grafik 2.5. Capaian IPM dan IPG Provinsi Riau 2010-2019 Sumber: buku IPKM 2018, kemenkes Mengacu pada gambar 2.17 terjadi kenaikan IPKM Provinsi Riau, yaitu dari 0,5535 pada tahun 2013 menjadi 0,6021 pada tahun 2018. Nilai sub indeks tertinggi adalah penyakit menular (0,9135) dan yang terendah adalah pelayanan kesehatan (0,3908). Hampir semua sub indeks mengalami peningkatan, kecuali hanya pada sub indeks penyakit tidak menular. Dengan peningkatan tertinggi sub indeks kesehatan lingkungan. Artinya terjadi perbaikan pada indikator penyusun sub indeks kesehatan lingkungan. Sedangkan pada sub indeks penyakit tidak menular terjadi penurunan ni1ai. Artinya, terjadi kondisi lebih memburuk pada capaian indikator penyusun sub indeks penyakit tidak menular. Untuk lebih meningkatkan capaian IPKM di Provinsi Riau maka perlu dilakukan antara lain adalah pelayanan kesehatan menggunakan pendekatan siklus hidup dan intervensi secara kontinyu (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) dengan penekanan pada promotif dan preventif penguatan pencegahan faktor resiko deteksi dini dan aksi multi sektoral (pembudayaan germas) guna pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, peningkatan sinergitas lintas sektor pusat dan daerah untuk menuju konvergensi dalam intervensi sasaran prioritas dan program prioritas dengan pendekatan keluarga, penguatan pelayanan primer serta peningkatan SDM kesehatan dan akses masyarakat terhadap SD M Kesehatan. •Tahun 2013 •Tahun 2018 Kesehatan Kesehatan Pelayanan Perilaku Penyakit Penyakit Kesehatan Balita Reproduksi Kesehatan Tidak Menular Lingkungan Menufar •1l;.46b.9' DJ,ll,j~~~os . :~~~ 1 0,9 0,8 0,7 0,6 0,5 0,4 0,3 0,2 0,1 0 IP!KM Gambar 2. 17Indeks Kesehatan MasyarakatProvinsi Riau 2013 dan 2018 2.2. 7 Persalinan di Tolong Tenaga Kesehatan Tenaga kesehatan merupakan orang yang sudah ahli dalam membantu persalinan, sehingga keselamatan bayi dan ibu menjadi lebih terjamin. Persalinan yang ditolong oleh tenaga terlatih merupakan salah satu cara yang efektif dalam menurunkan angka kematian ibu. Sumber: Kemenkes, Dinas Kesehatan Dari gambar 2.18 dapat diketahui bahwa semua Kabupaten/Kota di Provinsi Riau mengalami peningkatan nilai indeks pembangunan kesehatan masyarakat dari tahun 2013 dibandingkan pada tahun 2018. Pada tahun 2018 IPKM di Provinsi Riau paling rendah adalah di Kabupaten lndragiri Hulu dengan nilai 0,6018 sementara yang paling tinggi berada di Kata Pekanbaru dengan nilai sebesar 0,7721. • Tahun 2013 • Tahun 2018 i*- ~ ,s..::i ~., #"' ~ /> :.: ~ ~ *"ti .;f?· {,...f' ~ .... ~ ~'b<::- ~f;J ,,.<- ~~ "'.;;-'Ji. ·<:i ~ (/;)fl, ~ q.i ~ ~e.~· ~~ 0,41 0,4349 ·o.s o: 0,1 0 0,2 0,3 0,4 0,5 0,8 0 7 10,00331 s o,fI_G;t1 o,ss-.Li:;0,6 --r c,ml- ezsss 0,9 Gambar 2.18Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat menurut Kabupaten/Kota di Provlnsl IUau 2013 dan 2018 ·SO· 2.2.8 Kunjungan K4 Cakupan kunjungan K4 adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Selisish antara Kl dan ANC 4 kali menunjukkan adanya kehamilan yang tidak optimal dalam mendapatkan pelayanan ANC. Capaian pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dinilai dengan menggunakan indikator cakupan Kl dan K4, cakupan Kl adalah [umlah ibu yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kalt, dibandingkan jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali, dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. lndikator tersebut Sumber: Profil Kesehatan Dari grafik 2.6 di atas dapat diketahui bahwa cakupan angka persalinan yang di tolong tenaga kesehatan dari tahun 2010 hingga tahun 2019 angkanya cukup fluktuatif. Angka tertinggi justru berada pada tahun 2012 yang mencapai angka 89,9 persen sementara angka terendah berada pada tahun 2013 yaitu berada pada angka 78 persen. Sementara itu pada tahun 2019 angkanya masih sebesar 82,6 persen. Belum optimalnya persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan dalam beberapa kajian disebutkan bahwa masih adanyanya kepercayaan yang tinggi yang dimiliki masyarakat terhadap dukun bayi karena dukun bayi merupakan orang yang berpengalaman dalam hal persalinan dan kehamilan, rendahnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi yang dimiliki oleh ibu hamil dan pasangannya serta akses dan juga kualitas pelayanan persalinan yang masih terbatas. :'.l!O!l.92016.' .:m11- 201s 92 90 88 86 84 82 80 78 76 74 72 ~Mi.I.OJ ,10~ Grafik 2.6 Persentase lbu Bersalin yang Ditolong Tenaga Kesehatan Provlnsl Riau 2010-2019 2.2.9 Balita Gizi Buruk Anak Bawah Lima Tahun atau sering disingkat sebagai Anak Balita adalah anak yang telah menginjak usia di atas satu tahun atau lebih populer dengan pengertian anak di bawah lima tahun (Muaris. H, 2006) atau biasa digunakan penghitungan bulan yaitu usia Sumber data: Profil Kesehatan Provinsi Riau Dari grafik 2. 7 dapat diketahui bahwa kunjungan K4 untuk ibu hamil di Provinsi Riau dari tahun 2010 sampai dengan 2019 menunjukkan angka yang fluktuatif namun cenderung menurun. Pada periode tahun 2010 sampai dengan 2014 kunjungan ibu hamil cakupan K4 antara 87,6 sampai dengan 92,4 persen. Namun pada tahun 2014 sampai dengan 2016 menunjukkan angka yang menurun hingga pada angka 79,6 persen. Angka tersebut naik lagi menjadi 86,7 persen pada tahun 2017 dan kemudian turun menjadi 81,9 persen pada tahun 2018 dan naik menjadi 82,6 persen pada tahun 2019. Fluktuasinya cakupan ibu hamil yang melakukan kunjungan K4 disebabkan masih adanya perbedaan, persepsi dan kesadaran yang beragam antara ibu-ibu hamil di Provinsi Riau mengenai pentingnya kunjungan K4 untuk kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan calon anak yang dikandungnya. Selain hal tersebut juga dikarenakan masih banyak bidan terutama bidan di desa belum memahami pelayanan Ante Natal Care sesuai dengan standar (10 T) dan sistem pencatatan di register kohort serta petugas puskesmas belum melakukan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara optimal. 201920152014201320"12. 70 75 80 85 90 95 Grafik2.7 Kunjungan K4 Provinsi Riau pada Tahun 2010-2019 memperlihatkan bahwa akses pelayanan keschatan ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya. Perlu mendapat perhatian bahwa sebanyak 99 persen kejadian gizi buruk pada balita di Provinsi Riau dilaporkan terjadi pada keluarga miskin, 90 persen kejadian gizi buruk pada balita yang di1aporkan disertai penyakit penyerta seperti TBC, Pneumonia, Batuk, Demam, Pilek, Kelainan Tumbuh Kembang dan lain-lain dan 90 persen kasus gizi buruk yang terjadi adalah berasal dari orang tua yangtidak tamat SD, bahkan tidak bersekolah (Dinas Kesehatan Provinsii Riau). 2002). Meskipun terjadi penurunan, masih terdapatnya balita dengan status gizi buruk perlu mendapatkan perhatian, hal ini dikarenakan status gizi buruk pada balita akan mempengaruhi turunnya kapasitas modal manusia sewaktu seorang anak menginjak dewasa, termasuk dialaminya perkembangan kognitif yang buruk, perilaku bermasalah, serta rendahnya pencapaian pendidikan (Martorell et, al. 2010). Selain itu, gizi buruk pada balita juga akan berdampak pada hilangnya kesempatan untuk mengembangkan seluruh potensi intelektualnya atau dengan kata lain balita dengan gizi buruk akan menurunkan tingkat intelegensia atau IQ pada penduduk (Jukes, et al. Pada grafik 2.8 menunjukkan bahwa tren balita dengan gizi buruk di Provinsi Riau pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 menunjukkan tren yang fluktuatif. Namun jika kita perhatikan pada kondisi 3 tahun terakhir maka tren balita gizi buruk mengalami penurunan. Pada tahun 2017 balita gizi buruk di Provinsi Riau adalah sebesar 1,6 persen, kemudian turun menjadi 1,4 persen pada tahun 2018 dan turun lagi menjadi 1,37 pada tahun 2019. insi Prov n hata Kese Profi Sum ber data: Riau 20182014 0,5 1.S. 2 2,5 12-59 bulan. Para ahli menggolongkan usia balita sebagai tahapan perkembangan anak yang cukup rentan terhadap berbagai serangan penyakit, termasuk penyakit yang disebabkan oleh kekurangan atau kelebihan asupan nutrisi jenis tertentu. Setiap tahun lebih dari sepertiga kematian anak di dunia berkaitan dengan masalah kurang gizi. Grafik 2.8Persentase Balta Gizi Buruk Provinsi Riau 2010-2019 Sumber data: Pemantauan Status Gizi 2015-2018,Kementrian Kesehatan. Stuntingatau tengkes pada balita merupakan kondisi kurang gizi kronis pada anak berusia 0-59 bulanyang diukur berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U). Stuntingatau tengkes tidak hanya berdampak pada fisik, melainkan juga mentaldan emosional khususnya pada perkembangan kecerdasan dalam berpikir. I ndikator ini bermanfaatuntuk membantu dalam mendiagnosiskondisi kesehatan dari balita serta memberikan pengetahuantentang pentingnya pemberian gizi, Selama kurun waktu 2015-2018, persentase stuntingatau tengkes pada balitadi Provinsi Riaumasih memperlihatkan halyang belum sepenuhnya menggembirakan. Meskipun pada tahun 2018, persentase balitayang pendek mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu dari 18,50 persen menjadi sebesar 17,10 persen. Halyang sama diperlihatkan pada balitayang sangat pendek Pada tahun 2017, persentase • 2015 • 2016 Ill 2017 • 2018 Sangat PendekPendek 0 2 4 6 7•8 7,328 10 11,2 10,3 12 14 16 18 20 Gambar 2.19 Kejadian Stunting Pada Balita di Provinsi Riau Tahon 2015-2018 • Stunting Pada Balita 2.2.9 Stunting Kementerian Kesehatan mendefinisikan stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi itu diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Balita stunting di masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Stunting atau tengkes pada anakdi bawah dua tahun (baduta) dapat disebabkan oleh kekurangan gizi serta kondisi sanitasi lingkungan tempat tinggalyang buruk, Asupan zat giziyang terpenuhi serta kondisi sanitasiyang baik akan mendukung pertumbuhandan perkembangan secara optimal sehingga akan meningkatkan produktivitas serta kualitas sumber daya manusiadi masayang akan datang.Berdasarkan hasil pemantauan giziyang dilakukan oleh Kemenkespada Gambar 2.20persentase stuntingatau tengkes pada baduta cenderung mengalami stagnasi peningkatanselama kurun waktu 2015-2018. Selama periodetersebut persentase badutayang pendek sebesar 12,90 persendi tahun 2015 meningkat menjadi 15,00 persen, walaupun sempat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal yang tidak jauh berbeda juga pada persentase badutayang sangat pendek pada periode2015-2018. Pada tahun 2015 persentase baduta yang sangat pendek sebesar 6,40 persen dan mengalami penurunan menjadiS,42 persenpada tahun 2016, namun meningkat menjadi 9,80 persen di tahun 2018. Bila mengacu pada Rencana Aksi • 2015 • 2016 • 2017 • 2018 Sangat Pendek 2 4 6 s' 8,4 9,8 10 12 14 15 Gambar 2.20 Kejadian Stunting pada Baduta di Provinsi Riau Tahon 2015-2018 • Stunting Pada Baduta balitayang sangat pendek mengalami peningkatan menjadi 1 l,20persen dari tahun sebelumnyayang hanya 7,32 persen.Sedangkan pada tahun 2018persentase balitayang sangat pendek mengalami penurunan menjadi 10,30 persen.Bila mengacu pada Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs Provins! Riau yang menargetkan sebesar 20,00 persen di tahun 2018 dan juga 2019, maka persentase stuntingatau tengkes pada balitadi Provinsi Riaumasih belum memenuhi target yang telah ditetapkan, karena masih berada di atas 20 persen. Sumber: Statistik Potensi Desa di Indonesia, 2018 Gambar 2.21 Persentase Desa Menurut Fasilitas Kesehatan di Provinsi Rian Tahun 2014 dan 2018 Salah satu faktor penentu dalam peningkatan kualitas penduduk adalah derajat kesehatan penduduk yang menggambarkan penduduk yang sehat dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan dengan ketersediaan sarana dan tenaga pelayanan yang merata. Dari aspek sarana kesehatan, pertarnbahan sarana pelayanan kesehatan di Provinsi Riau mengalami peningkatan sejak tahun 2014 sehingga penduduk dapat lebih mudah untuk akses ke sarana pelayanan kesehatan yang hampir merata di setiap wilayah seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Poltklinik Desa, Praktek Dokter dan Bidan. Pertumbuhan sarana pelayanan kesehatan di Provinsi Riau tahun 2014 dan 2018 dapat diihat pada Gambar berikut 2.2.10 Fasilitas Kesehatan Daerah (RAD) SDGs Provinsi Riau yang menargetkan sebesar 20,00 persen di tahun 2018 dan juga 2019, maka persentase stuntingatau tengkes pada badutadi Provinsi Riaumasih belum mernenuhi target yang telah ditetapkan, karena masih berada di atas 20 persen. Persoalan stunting pada anak jika tidak segera ditangani dengan cara pemenuhan makanan yang cukup dan perawatan kesehatan yang memadai pada ibu hamil dan anak yang dilahirkannya (1000 HPK) hal ini akan memiliki dampak pada masa yang akan datang dimana anak stunting akan mengalami kapasitas mental yang kurang dari standar normal. Anak stunting akan tumbuh menjadi anak remaja yang juga stunting, ini akan beresiko pada kualitas sumber daya manusia ke depan. Untuk itu diperlukan usaha bersama dalam menurukan angka stunting di Provinsi Riau. 2.2.12 Angka Partisipasi Murni (APM) Angka Partisipasi Murni (APM) merupakan banyaknya penduduk usia sekolah yang masih sekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya. Seperti halnya APS, besarnya APM bervariasi antar jenjang pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, Sumber data: BPS Provinsi Riau 2019. Jika diperhatikan menurut jenis kelamin, angka partisipasi sekolah perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan angka partisipasi laki-laki pada semua kelompok umur. Semakin tinggi kelompok umur, semakin tinggi pula selisih angka partisipasi sekolah perempuan dan laki-laki. Pada kelompok umur 7-12 tahun hanya terpaut 0,02 persen pain, dimana APS perempuan sebesar 99,37 persen sedangkan laki-laki sebesar 99,35 persen. Pada kelompok umur 13-15 t.ahun, APS perempuan sebesar 96,16 persen, lebih tinggi 1,59 persen poin dibandingkan APS laki-laki (94,57 persen). Pada kelompok umur 16-18 tahun, APS perempuan 79,66 persen sedangkan laki-laki hanya sebesar 75,14 persen. Hal ini memperlihatkan lebih semangatnya perempuan dalam bersekolah, • Laki-Laki • Perempuan • Laki-Laki + Perempuan 16-1813-157-12 60 ao .:urn Gambar 2.22Angka Partisipasi Sekolah (APS) menurut Jenis Kelamln, dan Kelompok Umur, 2019 • Sektor Pendidikan 2.2.11Angka Partisipasi Sekolah (APS) Persentase penduduk yang masih sekolah menurut kelompok usia sekolah atau yang disebut angka partisipasi sekolah (APS) ditampilkan pada gambar 2.22Secara umurn, sernakin tinggi kelompok umur akan semakin rendah APS, baik laki-laki maupun perempuan. APS di Provinsi Riau berumur 7-12 t.ahun sebesar 99,36 persen, APS umur 13- 15 tahun sebesar 95,35 persen, dan APS umur 16-18 tahun sebesar 77,29 persen. Sumber data: BPS Provinsi Riau, 2019 Berdasarkan jenis kelamtn, APM perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan APM laki-laki pada jenjang pendidikan SMP dan SMA. Sebaliknya, untuk jenjang pendidikan SD, APM laki-laki sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. APM SD laki-laki sebesar 97,37 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan sebesar 97,27 persen. Sementara APM SMP lakt-laki sebesar 79,24 persen, lebih rendah 1,40 persen poin dibandingkan dengan APM SMP perempuan (80,64 persen). Sedangkan APM SMA laki-laki hanya sebesar 61,54 persen, lebih rendah 4,23 poin dibandingkan APM SMA perempuan yang sudah mencapai 65,77 persen. Situasi dan capaian Angka Parttslpasi Murni menurut Kabupaten/Kota ada dalam tabel-tabel berikut: • Laki-Laki • Perempuan • Lakl-Lakr + Perempuan 80 JI ·Slf3i•7' .·:~,7,;21 j--~--------~-=--~--==----=--1 Fl7'i~2 ::ii'§il,~4: [; ·s:oJE52 ~I,_~--_- -~- ------!. 791;94 Gambar 2.23 Angka Pertisipasi Murni (APM) menurut Tipe daerah, Jenis Kelamin, dan Jenjang Pendidikan, 2019 semakin rendah APM. APM jenjang pendidikan SD di Provinsi Riau sebesar 97,32 persen, artinya dari seratus penduduk usia 7-12 tahun, sekitar 97 orang bersekolah pada jenjang pendidikan SD. APM jenjang pendidikan SMP sebesar 79,94 persen dan SMA sebesar 63,55 persen (Gambar 2.22). Sumber: BPS, Dinas Pendidikan NO I Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 2018 2019 INDONESIA 77,82 77,95 78,40 78_._84 79,40 RIAU 78.22 78,53 78,87 79,12 79,94 1 I Kah. Kuantan Singingi 82,88 84,33 I 83,64 84,53 84,49 2 1 Kab. lndraziri Hulu 73,12 77,52 76,53 75,92 76)33 3 1 Kab. Indraain Hilir 79,12 80119 79,96 82,39 81,26 4 Kah. Pelalawan 70,35 70,68 72,62 75,61 76,93 5 Kab. Siak 79,91 78,73 78,33 80,69 81,58 6 Kab. Kam2ar 76,36 83,39 84,03 83,74 84,99 7 Kab. Rokan Hulu 78,42 77,61 79,28 81,11 83,20 I Kab.Bengkalis 87,89 82,20 82,03 84,35 85,70 I 8 ' I 71,65 9 Kab. Rokan Hilir 79,67 74,84 75,36 72,17 10 Kab. Keoulauan Meranti 72,71 88,13 88,68 86,24 87170 II 11 Kota Pekanbaru 77,01 70,88 71,93 71,35 72,74 12 Kota Dumai 7699 88,53 I 87,66 84,73 84,19 Sumber: BPS, Dinas Pendidikan Dari Tabel Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Riau di atas maka dapat diketahu bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 angkanya terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 APM SD /MI adalah sebesar 96,70 meningkat menjadi 97,64 pada tahun 2019. Data selengkapnya ada dalam tabel 2.16. Pada tahun 2019 capaian APM SD /MI tertinggi berada di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu sebesar 99,57 kemudian diikuti oleh Kabupaten Pelalawan yaitu sebesar 99,
44.Adapun capaian terendah berada di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 92,77. Tabel 2.18Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTS Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 I NO Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 2018 2019 ~ . INDONESIA ._ 96-170 96,82 97,19 97,58 97,64 RIAU 96L63. 96,74 97,08 97,26 97,32 11 Kab. Kuantan Singingi - 1 97,77 95,28 97,15 100,00 99,57 I 2 Kah. Indraziri Hulu 99,15 98,78 99,17 99,53 98,44I 3 Kah. Indraziri Hilir 96,87 96,20 94,62 94,92 95,34 4 I Kah. Pelalawan 98,46 97,84 99,80 99,25 99,44 I 5 Kab, Siak 93,03 97,48 100,00 99,16 99,25 6 Kab. Kamnar - 98159 98,37 97,27 97,60 97,47 7 Kab. Rokan Hu]u 96,95 96,57 95,86 98,10 98,40 8 Kab.Bengkalis 98~05 97,49 98,54 98,33 97,91 9 'Kah. Rokan Hilir 97,38 94,88 96,09 98,14 98,20 10 11Kab. Kenulauan Meranti 88,48 94,06 100,00 100,00 99,25 11 Kota Pekanbaru 94,25 95,88 94,50 92,34 92,77 12 Kata Dumai 96,37 96,54 99,46 98,77 98,93 Tabel 2.17 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 2.2.12 Angka Partisipasi Kasar (APK) Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah perbandingan antara [umlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama. Sejak tahun 2007, pendidikan Non Formal (Paket A, Pakeet B, dan Paket C) turut diperhitungkan. Sumber: BPS, Dinas Pendidikan Pada tabel 2.19 dapat diketahui bahwa Angka Partislpasi Murni (APM) SMA/MA di Provinsi Riau pada tahun 2015-2019 terus menga1amii penigkatan. Pada tahun 2015 capaian Angka Partisipasi Mumi (APM) SMA/MA adalah sebesar 62,60, angka ini kemudian naik menjadi 63,55 pada tahun 2019. Pada tahun 2019 capaian APM SMA/MA tertinggi berada di Kabupaten Siak dengan angka sebesar 71,23 adapun capaian paling rendah berada di Kabupaten lndragiri Hilir yaitu sebesar 51,66. NO Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 2018 2019 lNil'dl~lA ~ -<."" ~;·s, BQ.a.r..~~17~ l¬ JJJJ~i,7 -1\Cl.~L I '&ll.l ~i~l ~t~ ~i)2.. i~IJ ~3~$5--~1i - . 1 Kab. Kuantan Sineinzt 69,04 61,49 61,50 64,79 64,59 2 Kab. Indraztri Hulu 52,94 58,56 57,73 58,85 I I 59,70 I 3 Kah. lndragiri Hilir 44,,32 49,60 51,38 51,90 51,66 4 Kah. Pelalawan 44,83 57,23 59,42 I 57,50 58~27 5 Kab. Siak 78,26 71,83 70,89 70,66 71,23 6 I Kab. KamEar 68,86 58,07 59,05 60,12 59,86 7 Kah. Rokan Hulu 65,07 61,64 63,44 68,16 68,56 I 8 Kab. Benakalis 69,27 64,61 63,95 66,46 66,07 9 Kah. Rokan Hilir 60,57 60,77 59,80 57,46 56,89I 10 Kab. Kenulauan Meranti 64,98 73,75 73,23 69,89 I 69,03 I 11 Kata Pekanbaru 69,18 70~84 70,51 71,06 70,96 I Kota Dumai I 69,15 70,35 72A2 71,0812 57,67 Tabel 2.19Angka Partisipasi Mumi (APM) SMA/MA Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 Dari tabel 2.18 di atas diketahui bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SMP /MTS di Provinsi Riau pada tahun 2015-2019 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 APM SMP /MTS yaitu sehesar 78,22 kemudian menjadi 79,94 pada tahun 2019. Pada tahun 2019 Kabupaten dengan capaian Angka Partisipasi Murni (APM) SMP /MTS paling tinggi adalah di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebesar 87,70 adapun capaian paling rendah berada di Kabupaten Rokan Hilir yaitu sebesar 71,65. Sumber: BPS (2014-2018), Dinas Pendidikan (2019). Dari grafik 2.9 tersebut dapat diketahui bahwa APK masing-masing jenjang pendidikan di Provinsi Riau jika dibandingkan antara tahun 2014 sampai dengan 2019 angkanya fluktuatif capaian per tahunnya. APK SD/MI yang Jebih dari 100 persen memperlihatkan bahwa terdapat penduduk yang menempuh jenjang pendidikan SD /Ml tetapi belum mencukupi umur dan atau melebihi umur yang seharusnya, yakni 7-12 tahun. Dari grafik tersebut juga diketahui bahwa APK SD/MI pada tahun 2014 ke tahun 2015 mengalarni peningkatan namun seteJah tahun 2015 ke tahun 2019 mengalami penurunan. Sedangkan untuk APK SMP/MTS pada tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami peningkatan, namun terjadi penurunan kembali sampai dengan tahun 2017 dan naik lagi pada tahun 2018 kemudian turun lagi pada tahun 2019. Untuk APK SMA/MA pada tahun 2014 ke tahun 2015 terjadi penurunan kemudian naik lagi sampai dengan tahun 2017 lalu turun lagi pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 tetjadi kenaikan lagi. Situasi dan capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) menurut Kabupaten/Kota ada dalam tabel-tabe] berikut: ~SD/Ml ~SMP/MTS --0-SMA/MA 2018201'.(20152014 Q, 20. 60 ~tlP1'"'"91----~~.--e~'"!:l.iJ~,i;l~---~-~"Ji-·--=£loog'1f,1!1&<S·--~::i·9~,9~ __ __,o-~-~1{ui$.""'.--.. ~1 --"'llg .s.<11:,u e..7115;~i~~".. -- -7'6;ir-=-=""""°~~ 80 Grafik 2.9 Angka Partisipasi Kasar (APK) Provinsi Riau 2014-2019 Sumber: BPS (2015-2019) Dinas Pendidikan 2019 NO I Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 I 2018 2019 - IINDONESIA 91,17 90,12 90,23 91,52 90,57- I ,_RIAU - 94,14 93,84 I" 92,4 94,18 ,J 93,95 1 I Kah. Kuantan Singinzi 99,78 100,1 97,39 r 100,13 92,95 2 I Kab. Indraeiri Hulu 87,15 96,75 86,35 88,28 t~~jQ~ c 3 Kab. Indraairi Hilir 99,53 95,69 100,85 98,33 96,31 4 Kab. Pelalawan 79,11 78,73 76,74 87,87 I!~5 Kab. Siak 95,95 94,28 85,07 93,99 l°il36 ~- 6 Kab. Karnpar 90,8 99,07 98,19 100,89 7 Kab. Rokan Hulu 93,48 93.,98 I 96,95 91,88 ... 70 ~ ~69 I 8 Kab.Bengkalis 97,69 97,11 88,18 94,77 9 Kab. Rokan Hilir 94,83 91,32 I 92,17 91,13 :191 r 10 Kab. Kepulauan Meranti 102,37 I 107,71 97,06 95,83 I 22 11 Kota Pekanbaru 97,2 84,99 90,69 93,81 lft,44 12 Kata Dumai 91,58 ' 100.,18 95,6 87,53 ~~2..a. Tabel 2. 21Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMP/MTS Provinsi Riau 2015-2019 Riau tahun 2015-2019 mengalami penurunan. Pada tahun 2015 capaiannya adalah 110,4 kemudian turun menjadi 110,04 pada tahun 2016 kemudia turun lagi menjadii 108,3 pada tahun 2017. Angka itu terus turun menjadi 106,92 pada tahun 2018 dan menjadi 106,81 pada tahun 2019. Pada tahun 2019 capaian APK SD /Ml paling tinggi berada di Kabupaten Indragiri Hulu yaitu sebesar 110,23 sementara capaian capaian paling rendah berada di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebesar 101,44. Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 2018 2019 INDONESIA 110,5 109,31 108,50 107,46- 1_ 110~ I 110,04 10~.3 1 Rab. Kuantan Sin in · 112,9 108,39 _107,79 2 Kah. Indra iri Hulu 117,01 110,92 114,21 3 109,56 110 101,73- -14 Kab. Pelalawan 118,97 115,2 113,66 5 Kah. Siak 107,48 I 111,63 I 109,87 6 Kab. Kam ar 110,17 109,82 104,09 7 Kah. Rokan Hulu 110,58 108,43 107,82 8 Kah.Ben kalis 113_,74 1os,9z 111,29 9 Kab. Rokan Hilir 111!09 111,58_ 107,33 10 Kah. Ke ulauan Meranti 106,19 104,23 117,15 11 Kota Pekanbaru 104,38 109,49 107,43 12 I Kota Dumai 107,2 107,79 111,92 Sumber: BPS (2015-2019) Dinas Pendidikan 2019 Pada tabel 2.20 dapat diketahui bahwa capaian APK untuk tingkat SD/MI di Provinsi TabeJ 2.20Angka Partisipasi Ka~ar (i\PKJ tingkat~D/Ml ProVinsi Rian 2015·2019 2.2.13 Angka Putus Sekolah Salah satu permasalahan pendidikan yang dapat menghambat peningkatan kapabilitas dasar penduduk adalah mahalnya biaya pendidikan. Ketidakmampuan untuk membayar biaya sekolah akan berdampak pada piJihan untuk tidak melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau tidak menamatkan pendidikan yang sedang dijalani Sumber: BPS (2015-2019) Dinas Pendidikan 2019 Pada tabel 2.22 dapat diketahui bahwa capaian Angka Partisipasi Kasar APK untuk tingkat SMA/MA di Provinsi Riau pada tahun 2015-2019 mengalami angka yang fluktuatif. Capaian APK tingkat SMA/MA paling tinggi adalah pada tahun 2017 yaitu sebesar 85,05 adapun capaian paling rendah pada rentang waktu tersebut adalah pada tahun 2015 yaitu sebesar 76,16. Sementara untuk capaian pada tahun 2019 adalah sebesar 84,17. Pada tahun 2019 Kabupaten/Kota dengan capaian paling tinggi adalah di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 102,77, sementara capaian paling rendah adalah di Kabupaten Indragiri Hilir yang hanya mencapai angka 66,68. I NO Kabupaten/Kota 2015 2016 2017 2018 I 2019 ~ - ~ ,_INDONESIA 78,02 80,89 82,84 80,68 I 83,98 - RlAU 76,16 78,3 85,05 83,87 84,17 1 Kab. Kuantan Singingi 80,07 81,45 94,37 74,79 ~~.6'l 2 Kab. f ndraziri Hulu 66,09 74,44 86,24 I 77,14 H,.7~ 3 Kab. Indraziri Hilir 52,91 61,14 67,18 {>.~~ -, I 63,35 4 Kah. Pelalawan 65,44 71,39 98,07 94,12 __'.J,8t.lL 5 II Kah. Siak 88,37 I 93,17 9~~ e 88,13 83,18 ~ > - ~ 6 Kab. Kamnar 83,02 69,63 84,22 77,66 is;s:~ 7 Kab. Rokan Hulu 75,61 73,42 77,07 :Cc 88,14 9J:_.l7 8 , Kab. Bengkalis 75,49 82J71 75,17 79,12 ~il'tii 9 Kab. Rokan Hilir 76,45 76,34 84,29 87,44 ··1m- 10 1 Kah. Kepulauan Meranti 86,06 83,78 88,78 74,15 -@~!i~ 11 1 Kota Pekanbaru 85176 89,39 92,64 106,82 l'.Q~J%1 12 Kota Dumai 78,36 87,97 86,19 100,05 iS~~ Tabel 2. 22Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMA/MAProvinsi Riau 2015-2019 Pada tab el 2.21 dapat diketahui bahwa APK SMP/MTS Provinsi Riau pada tahun 2015 sampai dengan 2019 mengalami angka fluktuasi, Pada tahun 2015 angkanya adalah sebesar 94,14 kemudian turun menjadi 93,84 pada tahun 2016. Angka ini kemudian turun lagi menjadi 92,4 pada tahun 2017 dan naik lagi menjadi 94,18 pada tahun 2018. Namun demikian capaian itu turun lagi menjadi 93,95 pada tahun 2019. Pada tahun 2019 Kabupaten/Kota dengan capaian paling tinggi APK SMP/MTS berada di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 100,44 dan capaian paling rendah berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan capaian sebesar 90,22. • Sektor Ekonomi 2.2.14Angka Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah proporsi angkatan kerja terhadap populasi usia kerja. Angkatan kerja terdiri dari individu yang saat ini sedang bekerja dan mereka yang belum bekerja namun secara aktif mencari pekerjaan. Sementara itu, definisi populasi usia kerja mencakup individu yang berusia antara 16 dan 64 tahun. Sumber data: lndikator Pembangunan Manusia dan Gender Provinsi Riau 2019, BPS Alasan-alasan terjadinya putus sekolah antara lain disebabkan oleh keterbatasan biaya untuk melanujutkan studi, mereka harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun juga karena terjadinya kehamilan atau pernikahan ketika masih berada pada jenjang pendidikan tersebut. -4-SD -4-SMP ~SMA-SMK 2019/20202018/20192017/2018 1.000 1.500 2.000 500 2.SOO (putus sekolah). Angka putus sekolah tertinggi terjadi pada kelompok umur 13-15 tahun. Namun, tingginya persentase angka putus sekolah pada kelompok umur 13-15 tahun dan 16-18 tahun menjadi indikasi agar pemerintah lebih fokus dalam menekan angka putus sekolah pada kedua kelompok umur terse but Grafik 2.10 Angka Putus Sekolah (APS) di Riau 2017 /2018-2019 /2020 2.2.15 Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang temasuk ke dalam kelompok pengangguaran. Tingkat Pengangguran terbuka diukur Sumber: Survei Angkatan Kerja (Sakernas) Berdasarkan tabel 2.23 dapat diketahui bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Riau dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 mengalami fluktuasi. Se lain mengalami fluktuasi angkanya juga selalu berada di bawah angka nasional. Pada tahun 2017 Tingkat Partisisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Riau adalah sebesar 64,00 persen, angka ini masih berada di bawah angka nasional yaitu sebesar 66,67 persen. Pada tahun 2018 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Riau mengalami kenaikan yaitu menjadi 65,23 persen, namun angka ini masih berada di bawah angka nasional yaitu 67,26 persen. Sementara pada tahun 2019 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Provinsi Riau justru mengalami penurunan yaitu 65,10 persen dan angka ini juga masih berada di bawah angka nasional yaitu 69,32 persen. Jika dibandingkan antar Kabupaten/Kota di Provtnsi Riau pada tahun 2019, maka diketahui bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang paling rendah berada di Kabupaten Kampar yaitu sebesar 60,90 persen sementara yang paling tinggi berada di Kata Dumai yaitu sebesar 69,28 pesen. ('jjJ i' 2~at$9''~siif~··· ~. ~.
(1)(2J {3~]1 Kuantanl1Singingi 63,82 63,64 64,39 Indragiri Hulu 67,73 68,17 66,11 [ndragid Hilir 62,27 62,89 64,49 I' Pelalawan 68,06 69,51 69,17 Siak 66,56 66,39 64,96 Kampar 61,16 63,38 60,9 Rokan Hhlu 64,82 65,2 68 11 Bengkalis 63,87 65,99 64,3 Rokan Hilir 60,67 63,42 61,44 I Kepulauan Meranti 64,93 68,63 67,65 Pekanbaru 64,22 65,7 66,12 I Dumai 65,53 64,17 69,28 Riau 64 65,23 65,1 Indonesia 66,67 67,26 69,32 Sumber: Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Riau dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami penurunan. Namun demikian masih terus berada di atas angka nasional. Pada tahun 2017 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau adalah sebesar 6,22 persen, angka ini masih masih berada di atas angka nasional yaitu sebesar 5,50 persen. Pada tahun 2018 persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau mengalami penurunan yaitu sebesar 6,2 persen namun angka inipun masih berada di atas angka nasional untuk tahun yang sama yaitu sebesar 5,34 persen. Sementara pada tahun 2019 angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau adalah sebesar 5,97 persen dan angka ini masih berada di atas angka nasional yaitu sebesar 5,28 persen. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau pada tahun 2019 yang paling tinggi adalah di Kabupaten Bengkalis dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah sebesar 9,62 persen, sementara yang paling rendah berada di Kabupaten Siak yaitu sebesar 4,33 persen. Indonesia Dumai Kampar Rokan H~lu 11 Bengkalis Rokan H~lir I Kepulauan Meranti Pekanbanu I 6,5 6,05 4,88 4,73 4,7 4,96 4,08 4,08 4,76 3,55 5,3 4,88 5,6 4,13 4,33 5,93 5,45 5,98 6,17 5,4 4,71 8,62 10,05 9,62 4,59 6,09 4,96 4,54 6,84 6,19 8,91 8,42 7,86 8,94 6,04 6,47 6,22 5,98 ,~i{Gr - ' 5,5 5,34 5,28
(1)(2) (3) KuantanlSingingi Indragiri Hulu Indragir,1 Hilir Pelalawan Siak sebagai persentase jumlah penganggur /pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Riau disajikan dalam tabel di bawah ini, Tabel 2.24Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Riau, 2017-2019 ~!Qi\!~". iS'fVuira ~l!Jl'71 r~--.w. Kuantan ~ingingi 93,5 Indragiri Hulu 95,27 Indragiri Hilir 95,92 I Pelalawan 96,45 Siak 94,4 Kam 94,07 Rokan Hulu 93,83 I Bengkalis 91,38 Rokan Hilir 95,41 1· Kepulauan Meranti 95,46 Pekanbaru 91,09 r Dumai 91,06
(3)93,95 95,12 95,3 95,04 95,92 95,24 94,7 95,12 95,87 95,67 128,74 94,02 94,6 95,29 89,95 90,38 93,91 95,04 93,16 93,81 91,58 92,14 93,96 93,53
(2)(1) ' Tf~),~:t°R~SftIUR~U.l~~rt& ~z,u_Ii tinggi adalah berada di Kabupaten Siak yaitu sebesar 95,67 persen. Tabel 2. 25Tingkat Kesempatan Kerja di Provinsi Riau, 2017-2019 angkatan kerja dan tenaga kerja juga meningkat, namun tidak dibarengi dengan kesempatan kerja yang sama. Oleh karena itu , dari sekian banyak angkatan kerja yang ada di Provinsi Riau maka ada penduduk yang tidak bekerja atau di sebut pengangguran. Dengan kata lain dapat kita katakan bahwa semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di Provinsi Riau, semakin besar pula kesempatan kerja bagi tenaga kerja, sehingga semakin kecil tingkat pengangguran di Provinsi Riau, dan sebaliknya. Dari tabel 2.25 dapat diketahui bahwa tingkat kesempatan kerja di Provinsi Riau dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 mengalami fluktuasi. Pada tahun 2017 tingkat kesempatan kerja di Provinsi Riau adalah sebesar 93,7 persen, angka ini masih berada di bawah angka nasional yaitu sebesar 94,50 persen. Untuk tahun 2018 tingkat kesempatan kerja di Provinsi Riau menjadi 96,88 persen dan angka ini berada di atas angka nasional yang hanya mencapai 94,66 persen. Sementara itu, pada tahun 2019 tingkat kesempatan kerja di Provinsi Riau adalah sebesar 94,03 persen dan angka inl kernbali berada di bawah angka nasional yaitu sebesar 94,99 persen. Jika dilakukan perbandingan antara Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, pada tahun 2019 maka dapat diketahui bahwa tingkat kesempatan kerja yang paling rendah di Provinsi Riau berada di Kata Pekanbaru yaitu sebesar 92,14 persen, sementara yang paling kerj~ yin~ mcmbutuhKftn p@k@rjJJil. Sgjnl~R dengan pertumbuhan penduduk, jurnla 2.2.16 Tingkat Kesempatan Kerja Kesempatan kerja didefinisikan sebagai tersedianya lapangan kerja bagi angkatan Sumber: RPJMD dan BPS Perekonomian Provinsi Riau tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 2,84 persen. Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian yang mengalami kontraksi sebesar minus 6,93 persen. Pengadaan Listrik dan Gas merupakan lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,02 persen, diikuti oleh [asa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 10,69 persen, dan lnformasi dan Komunikasi sebesar 9,30 persen. Struktur perekonomian Riau dari sisi produksi tahun 2019 didominasi oleh tiga lapangan usaha utama yaitu lndustri Pengolahan (25,46 persen); Pertambangan dan Penggalian (24,23 persen); dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (23,18 persen). Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2019, lapangan usaha lndustri Pengolahan merupakan sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 1,77 persen, diikuti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,06 persen; Konstruksi 2{l1!::..ZOU .l 4 3. 2.2.17 Laju pertumbuhan Ekonomi Laju pertumbuhan ekonomi Provtnsi Riau periode 2011-2019 menunjukkan tren yang fluktuatif, dimana pada tahun 2011-2013 menunjukan tren yang menurun kemudian naik lagi pada tahun 2014. Pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau mengalami penurunan yang cukup dalam namun pada 2 tahun berikutnya mengalami kenaikan dan turun lagi pada tahun 2018, namun demikin pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau mengalami kenaikan kembali Grafik2.11 Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Riau, 2011-2019 Sumber: Survei Angkatan Kerja (Sakernas) - 9,21\~ [ - 1.·,..1-·~ 'r Sumber: BPS dan RPJMD Selama periode 2011-2019 Indeks Gini di Provinsi Riau berkisar antara 0,39-0,33 sebagaimana ditunjukkan pada grafik 2.12 .Pada tahun 2011-2013 tren indeks gini mengalami peningkatan artinya pada periode tersebut terjadi peningkat.an ketimpangan penduduk yang semakin melebar. Sementara pada periode 2013-2017 terjadi tren penurunan lndeks Gini yang dapat diartikan pada periode tersebut kesenjangan pendapatan dapat ditekan dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang dapat 20192018201720162015201320122011 0,33 I~ / ,gg ~B, - . t ![l,37 t'o,36 Grafik 2.12 Rasio Gini Provinsi Riau, 2011-2019 0,3 0,31 0,32 0,33 0,34 0,35 0,36 0,37 0,38 0,39 0,4 2.2.18 Gini Rasio Rasio atau koeftsien gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Rasio Gini berguna untuk mengetahui ukuran tingkat ketimpangan pengeluaran sebagai froksi pendapatan. Rasio gini juga digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan menyeluruh. Angka dari rasio atau koefisien gini berkisar 0-1. Apabila koefisien gini bernilai 0 berarti pemerataan sempuma, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan sempurna. Perubahan Gini Ratio merupakan indikasi dari adanya perubahan distribusi pengeluaran penduduk. Gini Ratio mengalamii penurunan berarti distribusi pengeluaran penduduk mengalami perbaikan. sebesar 0,52 persen; dan Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,49 persen. Sumber data: Determinan Kemiskinan Provinsi Riau, BPS Berdasarkan gambar grafik 2.13 dapat ditunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Provinsi Riau dari 2015-2019 mengalami tren menurun dari tahun ke tahun. Persentase penduduk miskin di Provinsi Riau pada tahun 2019 adalah 7,08 persen lebih rendah jika dibandingkan pada tahun 2015 yaitu sebesar 8,42 persen. Hal yang menarik untuk diamati pada grafik 2.12 adalah meskipun mengalami penurunan, tingkat kemiskinan di desa se Provinsi Riau lebih tinggi dibandingkan di kota. Tingkat kemiskinan di desa pada tahun 2019 adalah sebesar 7162 persen. Sementara tingkat kemiskinan di kota hanya sebesar 6128 persen. ....... Kota ....... Desa ~Total 2019201820172XllS . 1 -J. 6 7 8 9 10 2.2.19 Persentase Kemiskinan Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk mernenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Grafik 2.13 Perkembangan Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Riau (Persen), 2015-2019 dinikmati semua lapisan penduduk, namun pada tahun 2018 Indeks gini mengalami kenaikan Iagi dan kemudian turun pada tahun 2019. Sumber data: BPS, 2020 • Kota • Desa Gambar 2.25 Proporsi Penduduk Miskin Menurut Tempat Tinggal di Provlnsl Riau, 2019 2017 i74 Sumber: Determinan Kemiskinan Provinsi Riau Berdasarkan garnbar 2.24dapat ditunjukkan pula bahwa jumlah penduduk miskin yang tinggal di desa mengalami penurunan. Pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin Provinsi Riau yang tinggal di desa adalah 315 ribu orang, berkurang dari 365 ribu orang pada tahun 2015. Namun dernlkian, jumlah penduduk miskin di desa tahun 2019 masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk miskin di kota yang hanya 17 6 ribu orang. Ditinjau dari proporsinya, sebanyak 64,15 persen atau hampir dua pertiga penduduk miskin di Provinsi Riau tinggal di desa. Sementara itu, jumlah penduduk miskin yang berlokasi di kota hanya 35,85 persen (gambar 2.25) 20192018 •Kota • Desa 2016 :1.7.9. 2015 31§ 400 350 300 250 200 :LSG 150 100 50 0 Gambar 2.24Perkembangan Jumlah Penduduuk Miskin Menurut Tempat Tinggal di Provinsi Riau (rihu orang), 2015- 2019
(1)(2) (3) (4) Kuantan Singingi 10,80 9,85 9,97 9,92 9,56 Indragiri Hulu 7,76 7,15 6,94 6,30 6,06 Indragiri Hilir 8,81 7,99 7,70 7,05 6,54 I Pelalawan 12,09 11,00 10,25 9,73 9,62 Siak 5,67 5,52 5,80 5,44 5,03 Kampar 9,17 8,38 8,02 8,18 7,71 Rokan Hulu 11,05 11,05 10,91 10,95 10,53 I Bengkalis 7,38 6,82 6,85 6,22 6,27 Rokan Hilir 7,67 7,97 7,88 7,06 7,01 I Kepulauan Meranti 34,08 30,89 28,99 27,79 26,93 Pekanbaru 3,27 3,07 3,05 2,85 2,52 I 4,57 3,71 3,56 Dumai 5,26 4,74 RIAU .S.Ai 7°9'8. 7,78 7,39 708 - I ' .• Sumber: RtauDalam Angka1. tOlS-2020 dalam Determman Kemiskimm Prnvh1si Rian Tabel 2.26 Perkembangan Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Riau Menurut Kabupaten/Kota, 2015·2019 Pada tabel 2.26 menunjukkan persentase penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Provisi Riau berdasarkan data Susenas Bulan Maret 2019. Dari tabel tersebut tampak bahwa secara umum persentase penduduk miskin di kabupaten/kota se- Provinsi Riau pada periode tahun 2015-2019 menunjukkan tren penurunan. Persentase penduduk miskin terkecil di Provinsi Riau pada tahun 2019 berada di Kota Pekanbaru sebesar 2,52 persen. Sementara itu, persentase terbesar berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu 26,93 persen, Sebagai kabupaten baru, kondisi Kepulauan Meranti baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pendidikan maupun kesehat.an relatif belum cukup memadai dibandingkan kabupaten lain untuk menggerakkan roda perekonomian yang memungkinkan penduduk rniskin keluar dari kemiskinannya. Apabila diperhatikan lebih [auh, persentase penduduk miskin yang cukup besar juga terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Persentase penduduk miskin di Kabupaten ini pada tahun 2019mencapai10,53 persen. 2.3.1 Indeks Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) pada tahun 2020 ini berencana meluncurkan alat ukur kua1itas keluarga di Indonesia dalam bentuk Indeks Pembangunan Keluarga yang sumber datanya berasal dari Pendataan Keluarga (PK 2020), namun karena kondisi panderni corona maka pengukuran indeks inipun tertunda. IPK ini selaian bermanfaat untuk mengidentifikasi permasalahan kualitas keluarga di tingkat keluarga (by name by address) serta bahan untuk menyusun kebijakan keluarga melalui program/kegiatan yang dibutuhkan oleh keluarga di daerah sesuai dengan permasalahan yang ditemukan, juga bermanfaat untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga secara nasional maupun wilayah, menentukan level pembangunan keluagra suatu wilayah, dan dapat dijadikan target pembangunan suatu wilayah, sehingga angka IPK merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan. Selain itu, IPK juga akan digunakan untuk mengklasifikasikan suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga rentan, berkembang atau berkualitas. Nilai IPK berkisar antara 0-100 dengan kategori sebagai berikut: a) kurang baik (rentan) nilainya di bawah 40; b) cukup baik (berkembang) nilainya antara 40-70; c) baik (berkualitas di atas 70. Penyusunan IPK berlandaskan pada konsep kerangka teori keluarga, dimana keluarga terdiri atas struktur, peran dan fungsi serta berdasarkan pendekatan tahapan perkembangan keluarganya yang hidup dalam lingkungan ekologi yang sehat, Pembangunan keluarga berkualitas yang ditunjukkan me]alui ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga. Dengan demikian, indikator pembangunan keluarga terdiri atas 3 dimensi yaitu kemandirian, ketentraman dan kebahagiaan keluarga. Dimensi Ketentraman terdiri dari 4 indikator, yaitu kegiatan ibadah, legalitas keluarga, jaminan kesehatan dan keharmonisan keluarga. Adapun variabelnya ada 6 yaitu; 2.3 Pembangunan Keluarga Berkualitas Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Pembangunan keluarga merupakan upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, Keluarga berkualitas dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga harus mampu menjalankan delapan fungsi keluarga secara optimal. Delapan fungsi keluarga itu yaitu fungsi agama, fungsi kasih sayang. fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan. 2.3.2. Indek Ketahanan Keluarga Menurut Pasal 1 Angka 10 Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bahwa yang dimaksudkan dengan keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan , bertanggungjawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Masa Esa.
(1)selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga (usia 10 tahun ke atas) menjalankan ibadah secara rutin sesuai dengan tuntunan agama atau kepercayaan yang dianut (2) keluarga memiliki buku/akte nlkah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang, (3) setiap anak (usia 0-17 tahun) dalam keluarga memiliki akta lahiryang disahkan oleh pejabatyang berwenang, (4) setiap anggota keluarga memiliki kartu jaminan kesehatan (pemerintah/swasta), (5) se)ama 6 bulan terakhir, tidak terdapat konflik; a) tanpa tegur sapa; b) pisah ranjang antara suami dan istri; c) anggota keluarga pergi dari rumah/minggat; d) kekerasan dalam rumah tangga antar anggota keluarga, (6) keluarga mengalami cerai hidup. Dimensi Kemandiran terdiri dari 5 indikator yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga, akses mformasi, dan jaminan keuangan. Adapun variabelnya ada 7 terdiri dari; (1) selama 6 bulan terakhir, terdapat paling sedikit 1 anggota keluarga memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan, (2) selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga makan "makanan beragam" (makanan pokok, sayur/buah dan )auk) paling sedikit 2 kali sehari, (3) keluarga tinggal dalam rumah layak huni, (4) keluarga memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, basil kebun, dll) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 bulan ke depan, (5) setiap anggota keluarga yang saat ini berusia sekolah (7-18 tahun) tidak ada yang putus sekolah di SD/sederajat sampai dengan SLTA/sederajat, (6) selama 1 bulan terakhir, terdapat anggota keluarga yang sakit 4 hari berturut-turut sehingga meninggalkan aktifitas, (7) keluarga memiliki akses dari media online (internet) Dimensi kebahagian terdiri dari 2 indikator yaitu interaksi keluarga dan interaksi sosial. Adapun variabelnya ada 4 yang terdiri dari: (1) selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga memiliki waktu berinteraksi setiap hari, (2) selama 6 bulan terakhir, pengasuhan anak dilakukan bersama antara suami dan istri, (3) Selama 6 bulan terakhir, keluarga pernah berekreasi bersama di luar rumah, (4) Selama 6 bulan terakhir, keluarga ikut serta dalam kegiatan sosial / gotong royong di lingkungan RT. telahmenerbitkanPeraturanMenteriPemberdayaanPerempuandanPerlindunganAnak Nomor6tahun2013tentangPelaksanaanPembangunanKeluarga.Peraturaninibertujuan antaralain;mendorongpenerapankonsepKetahanandanKesejahteraanKeluargadalam semua kegiatan pembangunan yang sasarannya dan/atau ditujukan untuk Keluarga dan meningkatkanpelaksanaankebijakanpembangunankeluargabagiKementerian/Lembaga dan PemerintahDaerah. Untuk mengetahui gambaran tingkat ketahanan keluarga di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik menghitung berbagai indikator terkait ketahanan keluarga dengan berbagai pendekatan dan keterbatasan ketersediaan data. Keluarga sebagai sebuah unit terkecil dalam sistem sosial mempunyai peranan penting dalam mencapai kesejahteraan masayarakat. Keluarga mempunyai peran dalam memperkenalkan cinta kasih, moral keagamaan, sosial budaya dan sebagainya. Keluarga juga menjadi pertahanan utama yang dapat menangkal berbagai pengaruh negatif dari dinamika sosial yang ada. Hanya keluarga dengan tingkat ketahanan keluarga tinggi yang dapat menyaring pengaruh negatif dinamika sosial. Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga menyebutkan bahwa konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga mencakup: (1) Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga, (2) Ketahanan Fisik, (3) Ketahanan Ekonorni, (4) Ketahanan Sosial Psikologi, dan (5) Ketahanan Sosial Budaya. Oleh karena itu, pengukuran tingkat ketahanan keluarga akan mencakup kelima hal tersebut di atas, yang selanjutnya disebut sebagai dimensi pengukur ketahanan keluarga. KPPPA telah merumuskan 24 (dua puluh empat) ciri-ciri yangmerepresentasikan tingkat ketahanan keluarga. Semua ciri-ciri (indikator) ketahanan keluarga tersebut terkelompok dalam 5 (lima) dimensi dan terbagi dalam 15 (lima betas) variabel. Kelima dimensi tersebut adalah (1) Legalitas dan Struktur Keluarga mempunyai 3 variabel (7 indikator); (2) Ketahanan Fisik mempunyai 3 variabel (4 AnakPerlindungan Sedangkan pembangunan keluarga menurut Pasal 47 UU Nomor 52 tahun 2009 adalah bahwa pembangunan ke1uarga dilakukan melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal. Selanjutnya pada Pasal 48 UU Nomor 52 Tahun 2009 menguraikan bahwa pembangunan keluarga dilaksanakan dengan cara peningkatan kualitas anak, kualitas remaja, kualitas lansia, pemberdayaan keluarga rentan, peningkatan kualitas lingkungan keluarga, hingga penghapusan kemiskinan terutama bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Sumber : Buku Pembangunan Ketahanan Keluarga Indonesia, KPPA-BPS, 2016 No I Dimensi lndikator % 1 ~ Legalitas dan RT dengan tingkat kesejahteraan <40% yang memiliki 92,77 Keutuhan buku nikah ' Keluarga RT yang semua ART 0-17 tahun memiliki akte 71,42 kelahiran RT yang KRT tinzzal serumah dengan pasangan 98.25 RT yang memiliki waktu luang bersama keluargf\ 81.26 RT yang KRT dan pasangan mengurus RT semingu 25.50 I terakhir Isteri usia 15-49 tahun setuju peenggunaan hasil 47.0 sumai secara bersama suami dan isteri RT yang memutuskan [umlah anak secara bersama 66.67 suami dan isteri I 2 Ketahan Fisk RT yang seulurh ART makan pokoknya dengan lauk 23.40 pauk nabati Balita yang mernnunvai status gizi balk 70.8 RT yang KRT dan pasangaan bukan penderita penyakit 89.6 kronis/disabilitas RT yang KRT dan pasangan memiliki tempat tidur 71.86 eernlsah dari anak 3 Ketahanan RT dengan status rumah tempat tinggal milik sendiri 71.56 Ekonomi RT dengan pengeluaran perkapita ART perbulan >RP. 63,6 :75 O.,QfJ/Qulan. RT dengan pendapatan yang cukun 67.25 RT yang ART usia 17-18 tahun bersekolah 89.10 RT yang mamnu membiaya pendidikan anak 60.14 RT yang ART memiliki tabungan / simpanan 42.84 RT yang semua ART memiliki jaminan kesehatan 39.03 4 I Ketahanan RT yang sikap KRT tidak membenarkan suami 78.42 Sosial dan memukul istri Psikologis RT yang KRTnya tidak keras mendidik anak usia 1-14 37.76 tahun I RT yang ART nya tidak pernah jadi korban tindak 96.06 .Pidan~ 5 Ketahanan RT yang Lansianya tinggal bersama dengan dengan 91.38 Sosial Budaya ART RT yang berpartisipasi sosial dalam kegiatan 72.51 kemasyarakatn dan di lingkungan RT yang bernartlsinasl dalam keziatan keazamaan 91.81 indikator); (3) Ketahanan Ekonomi mempunyai 4 variabel (7 indikator), (4) Ketahanan Sosial Psikologi mempunyai 2 variabel (3 indikator); dan (5) Ketahanan Sosial Budaya mempunyai 3 variabel (3 indikator). Hasil Indeks Ketahanan Provinsi Riau Tahun 2015 ada dalam tabel sebagai berikut: Tabel 2.271ndeks Ketahan Keluarga Provinsi Riau, 2015 2.3.3 Program Generasi Berencana (GenRe) Dalam rangka merespon upaya peningkatan kualitas anggota keluarga yang remaja berusia 17-25 tahun, selama ini BKKBN mengembangkan Program Generasi Berencana (GenRe). Program GenRe adalah program dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja yaitu melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. Dengan demikian, Program GenRe merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan NAPZA guna menjadi remaja tangguh dan anggota keluarga yang berkua1itas sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa. Untuk mencapai tujuan di atas, maka di dalam program GenRe dikembangkan materi-materi diantaranya adalah tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, Life Skill, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga, Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berkualitas yang dilaksanakan melalui pengembangan Pusat lnformasi dan Konseling (PIK) Remaja dengan pendekatan dart, oleh dan untuk remaja sendiri sesuai dengan kecenderungan remaja yang lebih menyukai bercerita tentang permasalahannya dengan teman sebaya. Sampai saat ini, PIK Remaja di Provinsi Riau sudah tersebar di 12 Kabupaten dan Kota yang diharapkan menjadi wadah bagi remaja untuk berkumpul, berbagi cerita, berkreatifitas dan sating tukar informasi. PIK Remaja dikembangkan melalui jalur pendidikan dan masyarakat Jalur pendidikan meliput isekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Di jalur masyarakat diantaranya melalui organisasi kepernudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas rerna]a. Kedua jalur tersebut merupakan sasaran yang penting untuk mendekati komunitas remaja. Sekaitan dengan program pembangunan keluarga berkualitas, pemerintah [auh hari dan sudah berlangsung lebih dari SO tahun melalui pelaksanaan program kelarga berencana untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas yang bahagia dan sejahtera. Untuk operasionalisasi program keluarga berencana dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, pelayanan keluarga berencana. Dampak dari program KB sudah dirasakan dalam hal pengendalian penduduk, peningkatan kualitas dan kesejahteran penduduk. Sampai saat ini upaya peningkatan kualitas melalui pembangunan keluarga berkualitas masih gencar diselenggarakan antara lain dengan program peningkatan ketahanan keluarga, pemberdayaan keluarga, generasi berencana, pembentukan Kampung KB Berkualitas dan sosialisasi 8 fungsi keluarga. -n- 2.3.4 Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu sebagai tempat untuk memadukan program Pembangunan Keluarga berkualitas dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk menggairahkan kembali program KB dan pembangunan keluarga berkualitas dalam lingkup kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait lainnya.. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program Bangga Kencana dan pembangunan sektor terkait, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan. Dengan demikian Kampung KB dapat dijadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat ke arah yang lebih baik, melakukan ketertinggalan kampung dari proses pembangunan dan menggerakkan roda kehidupan masyarakat dalam kegiatan sosial dan ekonorni bergabung dengan poktan-poktan yang ada serta menumbuhkan usaha pemberdayaan keluarga antara lain melaui kelompok UPPKS. Saat ini jumlah kampung KB di Provinsi Riau berjumlah 306 Kampung KB yang tersebar di Kabupaten/Kota. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan promosi program GenRe, khususnya pengembangan PIK Remaja sebagai sebuah wadah pelayanan informasi dan konseling, dilakukan melaui figur motivator dari kalangan remaja yang sisebut Duta GenRe. Dengan adanya Duta GenRe,sosialisasi dan promosi program GenRe di lingkungan remaja akan lebih efektif karena komunikasi yang terjalin dilakukan dengan pendekatan dari, oleh dan untuk remaja sehingga menjadi ramah remaja. Pernikahan dini menjadi isu permasalahan yang terkait langsung dengan upaya perencanaan kelahiran dalam konteks pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga berkualitas. Pemerintah sangat memberikan perhatian dalam peningkatan usia kawin pertama, sehingga dalam waktu panjang akan berdampak terhadap akses yang lebih luas dalam upaya peningkatan kualitas penduduk. Perkawinan dini dalam tulisan ini diukur dengan usia kawin pertama < 19 tahun untuk perempuan dan > 21 tahun untuk Iaki-laki. Analisis perkawinan dini menggunakan pendekatan kohort, artinya penduduk usia 15-19 tahun yang pernah menikah akan dikelompokkan menjadi empat, yaitu 15-19 tahun, 30-39 tahun dan 40-49 tahun serta 50 t.ahun ke atas. Kohort 15-29 tahun merupakan penduduk yang lahir setelah tahun 1990. Kelompok ini merupakan kelompok milineal yang menjalani hidup remaja setelah era refromasi. sedangkan kohort 30-39 tahun adalah penduduk yang lahir pada era tahun 1980-1990. Pada era ini dit.andai dengan masa keemasan program KB secara nasional. Sedangkan yang terakhir adalah kohort yang lahir sebelum tahun 1970. Pada masa itu program KB dalam perdebatan, terutama yang berkaitan dengan isu anti natalis dan pronatalis. 2.3.5 Pernikahan Dini Sumber: Perwakilan BKKBN Provinsi Riau 40 35 35 .30 30 25 2D 20 15 10 5 - - 0 0-1· 0-? if'~ .4 S> 61~ ~01. -Po-? ~ ~ o~ '// v ~ ~~L- ~,f ~.f. ~ ~.f. ~<))/">s.,.; Q)'i. ~ (,/ <i>"o ~ i:i'., Q)~.f Q),. Q)"'v Iumlah Kampung KB menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun2019 Gambar2.26 2.3.6 Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah semua perilaku ancaman, pelecehan, dan kekerasan baik secara fisik, psikologis, dan seksual antara dua orang yang terikat hubungan personal kepada anggota keluarga yang lain. Macam-macam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara lain adalah kekerasan emosioal, intimidasi dan ancaman, kekerasan fisik maupun juga kekerasan seksual. Di Indonesia telah memiliki perangkat hukum dalam upaya menghindari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KORT) yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 ten tang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sumber: Susenas 2018 Pada grafik 2.14 disajikan persentase perkawinan dint berdasarkan data Susenas 2018 menurut kelompok umur. Secara umum persentase perkawinan dini pada penduduk usia 15-29 tahun Provinsi Riau sebesar 23 persen. Perkawinan dini pada generasi milenial ini sedikit lebih rendah dengan generasi yang berusia 50 tahun ke atas. Pada kelompok umur 50 tahun ke atas persentase perkawinan dini sebesar 29,2 persen, sementara pada generasi yang berusia 30-39 tahun hanya sebesar 16,5 persen. Upaya peningkatan usia kawin pertama menunjukkan hasil yang menggembirakan sehingga perkawinan dini mengalami penurunan secara signifikan hingga generasi berumur 30-39 tahun. Namun, perkawinan dini mengalami peningkatan kembali pada generasi mileneal. Jika dibandingka secara nasional persentase pernikahan dini di Provinsi Riau masih di bawah persentase angka nasional untuk semua kelompok umur. ~Nasional ~Riau Total50+40-4930-39 40 35 30 30_,7 25 20 15 10 s 0 15-29 Grafik 2.14 Persentase Pernikahan Dini Menurut Kelompok Umur, 2018 2.3.7 Kekerasan Terhadap Anak Secara umum kekerasan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu yang lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental. Adapun yang dimaksud anak ialah individu yang belum mencapai usia 18 tahun. Dengan begitu kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang dilakukan seseoarang atau individu pada mereka yang belum genap berusia 18 tahun yang menyebabkan kondisi fisik dan atau mentalnya terganggu. Seringkali istilah kekerasan terhadap anak ini dikaitkan dalam arti sempit dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Kekerasan terhadap anak adalah perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan pada seorang anak, dimana dapat berupa makian, ejekan, jeweran, dan pukulan atau tindakan fisik lainnya. Kekerasan terhadap anak akan berdampak negatif terhadap perkembangan anak saat ini dan di masa yang akan datang. Sumber data: DP3AP2KB Provinsi Riau,2020 Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KORT) dalam 4 (empat) tahun terakhir menunjukkan angka penurunan. Pada tahun 2016 Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KORT) sebanyak 69 kasus, angka ini kemudian turun pada tahun 2017 yaitu menjadi 52 kasus. Pada tahun 2018 kasus KORT turun lagi menjadi 49 Kasus dan turun lagi menjadi 49 kasus pada tahun 2019. ~I ro 5(]! 70 Gambar 2 .27 Iumlah Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Riau Tahun 2016- 2019 Sumber data: DP3AP2KB Provinsi Riau, 2020 Kasus kekerasan anak dalam 4 (empat) tahun terakhir angkanya cenderung bersifat fluktuatif. Pada tahun 2016 kasus kekerasan terhadap anak betjumlah 37 kasus, angka ini naik menjadi 52 kasus pada tahun 2017 dan kemudian naik lagi menjadi 7 4 kasus pada tahun 2018. Sementara pada tahun 2019 mengaJami penurunan yaitu sebanyak 59 kasus. 2.3.8 Keluarga Memiliki Balita Mengikuti Kegiatan BKB Bina Keluarga Balita (BKB) adalah sebuah kegiatan yang khusus mengelola pembinaan tumbuh kembang anak melalul pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur yang biasanya dilakukan pada tingkat RT atau RW dengan para sejumlah kader. Bina Keluarga Balita (BKB) juga merupakan sebuah kegiatan yang berusaha untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan dan perilaku orang tua serta keluarga yang lainnya dalam membina tumbuh kembang anak yang berusia balita. 20192018 59 74 2017 so 70 60 5.0 ® 37 30 20. 10 0 2016 Gambar 2. 28 Iumlah Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Riau Tahun 2016-2019 2.3.9 Keluarga Memiliki Remaja Mengikuti BKR Kelompok Bina Keluarga (BKR) merupakan wadah yang tepat untuk melaksanakan bimbingan, pembinaan, dan memberikan pengetahuan kepada keluarga yang mempunyai remaja 10-24 tahun. Selain itu BKR juga sebagai wadah komunikasi, interaksi dan tukar pengalaman serta pemikiran antara keluarga yang sedang atau akan menghadapi masalah remaja sehingga bisa memberikan pandangan untuk memecahkan masalah secara bersama. Dengan adanya pengembangan kelompok BKR ini juga bisa membantu orang tua dalam memahami remaja, permasalahan remaja, dan cara berkomukasi dengan remaja. Bentuk kegiatan yang dilakukan BKR adalah dengan mengumpulkan para orang tua yang mempunyai anak remaja. Biasanya kegiatan ini dilakukan selama sebulan sekali untuk diberikan pendidikan, pelatihan dan pengetahuan seput.ar permasalahan dan cara mengatasi permasalahan remaja. persen. Berdasarkan grafik 2.15 dapat diketahui bahwa persentase kesertaan keluarga yang mempunyai ballta ikut dalam kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) di Provinsi Riau dari tahun 2016 s.d tahun 2019 berjalan fluktuatif. Pada tahun 2016 keikutsertaan keluarga yang memiliki balita dan ikut dalam kegiatan Bina Keluarga Balit.a (BKB) adalah sebesar 34,26 persen, kemudian pada tahun 2017 turun menjadi 28,8 persen Ialu pada tahun 2018 naik lagi menjadi 39,95 dan kemudian pada tahun 2019 presentase naik menjadi 41,38 Sumber data: Statistik Rutin BKKBN 2020 ill~ -4!0 ·.39 30 25 20 ;ts 10 5· CJ 20]6 Grafik 2.15 Persentase Keluarga Yang Punya Balita Ikut dalam BKB 2016-2019 2.3.10 Keluarga Memiliki Lansia Mengikuti BKL Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah Kelompok Kegiatan (Poktan) keluarga yang mempunyai lansia yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki Lansia dan lansia itu sendiri untuk meningkatkan hidup lansia. Salah satu kegiatan inti dalam kegiatan BKL adalah penyuluhan kegiatan pengembangan 7 (tujuh) Dimensi Lansia Tangguh. Tujuh dtmensi lansia tangguh antara lain adalah dimensi spritual, dimensi intelektual, dimensi hobl, dimensi kesehatan fisik, dimensi vokasional, dimensi sosia1 dan dlmensi lingkungan. Sumber data; Statistik Rutin BKKBN, 2020 Berdasarkan grafik 2.16 dapat diketahui bahwa persentase kaluarga yang memiliki remaja ikut dalam kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) dari tahun 2016 sampai dengan 2019 berjalan secara fluktuatif. Pada tahun 2016 persentase keluarga yang merniliki rarnaja ikut dalam kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah sebesar 26,94 persen, kemudian turun menjadi 15,38 persen pada tahun 2017 dan meningkat menjadi 36,7 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 menjadi 35,19 persen. 2019ZOU!. 5 l.5.. .3.Q1 Grafik 2.16 Keluarga yang memiliki remaja ikut dalam kegiatan BKR Provinsi Riau Tahon 2016-2019 2.3.11 Keluarga Pra Sejahtera Menjadi Anggota UPPKS Upaya Peningkatan Pendapatan Ke]uarga Sejahtera (UPPKS) adalah kelornpok usaha ekonomi produktif, yang beranggotakan sekumpulan anggota keluarga yang saling berinteraksi dan terdir dari berbagai tahapan Keluarga Sejahtera, baik Pasangan Usia Subur yang sudah ber KB maupun yang belum berKB dalam rangka meningkatkan tahapan kesejahteraan dan memantapkan. Adapun anggota dari UPPKS antara Jain adalah Pasangan Usia Subur (PUS), peserta Keluarga Berencana, Remaja dan Lanjut Usia terutama Keluarga Pra Sejahtera. Tujuan dari UPPKS itu antara lain adalah mengajak keluarga bergerak aktif dalam ekonomi produktif, mensosialisasikan pengelolaan keuangan keluarga, meningkatkan ketahanan dan kemandirian keluarga dan mewujudkan keluarga kecil. bahagia serta sejahtera. Sumber data: Statistik Rutin BKKBN, 2020 Berdasarkan grafik 2. 17 dapat diketahui bahwa persentase keikutsertaan keluarga yang memiliki lansia ikut dalam kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) dari tahun 2016 hingga tahun 2019 berjalan secara fluktuatif. Pada tahun 2016 persentase keikutsertaan keluarga yang memiliki lansia ikut dalam kegiatan Bina Ke]uarga Lansia (BKL) ada]ah sebesar 40,62 persen, angka ini kemudian turun menjadi 32,12 persen pada tahun 2017, dan kemudian meningkat menjadi 41,94 persen pada tahun 2018. Pada tahun 2019 kembali meningkatmenjadi 47,13 persen. 2019 -471!!1 ' -~ .•. ii 1018-2019 so 45 40 35 30 25 20 15 10 s 0 ~-QiLG ·:2CJ.il}' Grafik 2.17 Keluarga yang Memiliki Lansia Mengikuti BKL Provinsi Riau Tahun Mobilitas penduduk merupakan salah satu komponen utarna pertumbuhan penduduk, selain komponen kelahiran dan kematian penduduk. Mobilitas atau migrasi penduduk didefinisikan sebagai gerakan (movement) penduduk yang melintasi daerah satu menuju daerah lain dalam periode waktu tertentu. Batasan wilayah yang umumnya digunakan di Indonesia adalah data administratif seperti provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, desa hingga dukuh (BPS, 2012). Sehingga gambaran tentang mobilitas maupun pelaku mobilitas beserta karakteristiknya di suatu wilayah setidaknya mampu menjadi alat bantu para pelaku kebijakan maupun mereka yang peduli untuk memahami dinamika penduduk. Ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan orang melakukan migrasi yaitu (1) faktor- faktor yang terdapat di daerah asal, (2) faktor-faktor yang terdapat di tempat tujuan, (3) rintangan-rintangan yang menghambat dan ( 4) faktor pribadi (Everet S.Lee, 2000). Dalam SUPAS 2015 mobilitas penduduk dibedakan menjadi mobilitas permanen dan non permanen. Yang dimaksud dengan mobilitas permanen adalah migrasi seumur hidup, 2.4 PenataanPersebarandan Mobilitas Penduduk Sumber: StatistikRutin BKKBN, 2020 Dari grafik 2.18, dapat diketahui bahwa Keluarga Pra Sejahtera yang menjai anggota UPPKS dari tahun 2016 sampai dengan 2019 berjalan secara fluktuatif. Pada tahun 2016 persentase Ke1uarga Pra Sejahtera yang menjadi anggota UPPKS adalah sebesar 41,98 persen kemudian naik menjadi 53,29 persen pada tahun 2017 dan turun lagi menjadi 49,69 persen dan naik menjadi 50,03 persen pada tahun 2019. 0 so 60 10 20 30 40 Grafik 2.18 Keluarga Pra Sejahterayang Menjadi Anggota UPPKSProvinsi Riau Tahun 2016-2019 Sumber: SUPAS 2015 Persentase migran seumur hidup di Kabupaten/Kota tahun 2015 dilihat pada gambar 2.29Kota Pekanbaru yang notebenenya adalah ibu kota provinsi, maka tidak heran jika persentase migran seumur hidupnya cukup besar yaitu 36,46 persen dari jumlah penduduk Kota Pekanbaru. Sementara Kabupaten Siak merupakan daerah penyangga ibu kota, sehingga persentase migran adalah yang paling tinggi yaitu sebesar 40,65 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Siak. Dengan kata lain, lebih dari sepertiga penduduknya tidak lahir di Kabupaten Siak. Kabupaten Pelalawan yang juga merupakan daerah penyangga ibu kota, persentase migran seumur hidupnya adalah sebesar 36,39 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan. 2520151050 Pekanbaru Slak [ 36,39L--- -~---~------ 36,46 4B~,5=5-~~~----------. 35,88-----~~~-- 33,2Rokan Hulu Rokan Hilir Pelalawan Dumai ~~-~~--27,79 -~--~--28,31--~~~-~~ -~--~~-29,2---------...J 29,71. =-=::J 30,71 Kuantan Singingi lndraglri Hulu Bengkalis Kam par Riau Kep. Meranti 4,7T"""" lndragiri Hilir 2.4.1 Migrasi Seumur Hidup Migrasi seumur hidup menggambarkan banyaknya penduduk yang tempat lahirnya berbeda dengan tempat tinggal sekarang. Dalam migrasi seumur hidup tidak ada batasan waktu sehingga jumlahnya akan lebih besar dibandingkan dengan migrasi lainnya. Dari total penduduk Provinsi Riau pada tahun 2015 sebesar 6,33 juta jiwa, sebanyak 1,88 juta atau sekitar 29,71 persen adalah penduduk yang berstatus migran seumur hidup ke Riau, artinya tempat lahirnya bukan di Provinsi Riau. Dari 1,88 juta orang tersebut jumlah migran seumur hidup laki-Iaki lebih besar dibandingkan yang perempuan. Persentase migran seumur hidup laki-laki sekitar 985 ribu orang (52,39 persen) sementara yang perempuan sekitar 896 ribu orang (47,61 persen). Gambar 2.29Migrasi Seumur Hidup MenurutKabupaten/Kota di Provinsi Riau, 2015 ffii!!mi fi(Qil, dUft IDiW'Mi bbl. ~edangb.n mobditas non permanen adaiah kegiatan ulang alik (commuting) dan mobilitas musiman. 2.4.2 Migrasi Risen Migrasi risen menggambarkan banyaknya penduduk dimana tempat tinggal lima tahun yang lalu berbeda dengan tempat tinggal sekarang, lima tahun yang lalu adalah kondisi pada bulan Mei 2010. [umlah migrasi risen masuk ke Provinsi Riau sebanyak 215 ribuan orang atau sekitar 3,80 persen terhadap total penduduk Provinsi Riau usia 5 tahun ke atas. Berbeda dengan migrasi seumur hidup yang 52,39 persen di antaranya laki-laki, pada migran risen sebanyak 49,90 persen adalah laki-laki dan 50,10 persen perempuan. Angka Migrasi Masuk, Keluar, dan Netto Risen Menurut Kabupaten/Kota dapat dilihat ada tabel 2.30 dimana 8 kabupaten/kota dengan migrasi risen netto yang bernilai positif dan 4 kabupaten/kota lainnya memiliki migrasi risen netto bernilai negatif. *) Berasal dari luar Provinsi Riau dan bukan merupakan penjumlahan dari Kabupaten/Kota Sumber data: SUPAS2015 103.289 92.683 80.551 73.230 117.164 113.635 4.683 3.859 198.236 179.400 33.599 54.498 35.886 67.382 87.064 112.994 40.195 59.077 49.813 76.451 91.697 118.046 8.542 180.946 377.636 1.035.834 46.326 41.321 87.647 285.448 16,2 14,48 30,71 9:85.52& 895 ..551 l.tlB'lL.:0?'9 6.3,$0,~941 15~6 14,15 29~7'1 , (6) , (7) , (8) 12~ 10,7 23,S 14,S 13,33 27,79 7,09 5,11 12~19 19,3 17,05 36,39 20,9 19,8 40,65 14,9 14,28 29,2 17~ 15,7 33,2 14,8 13,48 28,31 18,2 17,69 35,94 2,59 2,13 4,72 19,1 17,32 36,46
(5)313.976 408.704 702.863 395.250 439.796 791.348 590.272 543.280 642.224 ,
(4)73.794 113.575 85.699 143.833 178.761 231.040 195.972 153.781 230.799
(3), (2} Kuantan [Singingi lndragiri Hulu lndragiril1Hilir Pel ala wan Siak Kam par Rokan H*1.u Bengkalis Rokan Hilir Kepulauan Meranti 'P t~ t.. I .el\.:1.nuaru Dumai RJAU •) I,
(1),. Laid- Perem taI laki To puan Persentase Migran TerhadapJumlah Penduduk Total Perempu an Laki- Laki Jumlah Penduduk [umlah Migran Kabupaten/Kota Tabel 2.28 jumlah dan Persentase Migran Seumur Hidup di Provinsi Riau Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten/Kota Tahun 2015 Pada tabel 2.28 dapat dilihat persentase migran seumur hidup Kabupaten/Kota dan jenis kelamin. Semua Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, jumlah migran Iaki-Iaki Iebih besar dari pada jumlah migran perempuan. Artinya, penduduk laki-Iaki mendominasi pada mobilitas permanen, terutama migrasi seumur hidup. 2.4.3 Komuter Hugo (1981), dikutip dari Profil Komuter Hasil SUPAS2005, membedakan komuter dengan melihat daerah tempat tinggalnya. Pertama Autochthonous Commuteradalah penduduk asli luar kota yang melakukan komutasi ke kota untuk bekerja disebabkan oleh faktor ekonomi juga didorong oleh faktor budaya. Dii satu pihak mereka enggan tinggal jauh dari lingkungan keluarga dan sanak famili, di lain pihak mereka membutuhkan kota untuk mencari nafkah clan penghasilan yang baik. Dengan adanya transportasi yng semakin lancar mereka cenderung untuk tetap tinggal menetap di desa dan tiap hari pergi Pada tabel 2.29dapat diketahui bahwa B kabupaten/kota dengan angka migrasi risen netto positif, Kabupaten Pelalawan memiliki angka migrasi risen netto terbesar yaitu 47, artinya jumlah migran masuk lebih banyak daripada jumlah migran keluar. Sedangkan dari 4 kabupaten/kota dengan angka migrasi risen netto negatif, Kabupaten Kepulauan Me ran ti memiJiki angka migrasi risen netto yang terbesar yaitu -38, artinya jumlah migran keluar lebih banyak daripada jumlah migran masuk. Migrasi Risen Kabupaten/Kota Migrasi Masuk Migrasi Keluar Netto Jumlah Angka Iumlah Angka lumlah Angka Migran Migrasi Migran Migrasi Migran Migrasi
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) Kuantan ~ingingi 14.268 49 9.126 31 5.160 18 lndragiri Hulu 15.429 42 12.033 33 3.396 9 Indragiri'Hillr 9.068 14 16.640 25 -7.572 -11I Pelalawan 25.781 85 11.494 38 14.287 47 Siak 27.271 72 15.989 42 11.282 30 Kampar 40.885 59 31.913 46 8.972 13 I Rokan Hulu 25.525 53 14.189 30 11.336 24I' Bengkalis 21.355 43 23.470 47 -2.115 -4 Rokan Hilir 19.374 35 20.224 36 -850 -2ii Kepulauan Meranti 2.355 13 9.115 52 -6.760 -38 -Pek:anbar.u 126.408 140 87.869 97 38.213 42. , .. I Dumai 21.408 84 13.118 51 8.290 32 RIAU *) 215.350 38 131.711 23 83.639 15 *) Berasal dari luar Provinsi Riau dan bukan merupakan penjumlahan dari kabupaten/kota Sumber Data: SU PAS 2015 TabeJ 2. 29Jumlah dan Angka Migrasi Masuk, Keluar, dan Netto Risen Menurut Kabupaten/Kota, Provinsi Riau Tahun 2015 Sumber Data: SUPAS 2015 Berdasarkan data Survei Antar Sensus (SUPAS) 2015 sebanyak 1,04 persen penduduk Riau usia 5 tahun ke atas adalah komuter (Gambar 2.30). Pola komuter sangat menarik dilihat berdasarkan Kabupaten/Kota. Persentase komuter tertinggi yaitu l Rbk.anl'lll\f ~~~; ourriaf ();14' 1uiln1gir11-1ulu ~" Rakafl ~lulu {I"·•' Pelafaw·an (~~9, Sitek 1W3.· Rlau ~llM Pek1!.!'li!'hru t~'lliJ K1.1antan s1n~igrn1~if' BEn:~~alis -, OJI~ Lf!draglo Hill r a~ Gambar 2.30Presentase Komuter Menurut Asal Kabupaten/Kota di Provinsl Riau, 2015 merupakan bagian dart sub urbanisasi dimana terjadi perpindahan penduduk dari pusat kota ke pinggiran atau ke luar kota dengan tujuan untuk mendapatkan perumahan yang baik dengan biaya yang relatifmurah dan lingkungan yang bersih dan sehat. Salah satu bentuk migrasi/mobilitas non permanen yang mengalami perkembangan adalah kegiatan comuting atau melaju, dirnana keberadaannya semakin pesat terutama pada kota-kota besar dan sekitarnya. Keberadaan penglaju atau komuter akan memberikan dampak pada pembangunan di daerah asal maupun di daerah tujuan komuter. Komuter adalah seseorang yang melakukan kegiatan bekerja/sekolah/kursus di luar kabupaten/kota tempat tinggal dan secara rutin pergi pulang (PP) ke tempat tinggal pada hari yang sama. Salah satu yang menjadi indikator pemilihan tempat tinggal pelaku komuter adalah tempat aktivitas utama sehari-hari. Hukum perilaku mobilitas penduduk (Revenstein) mengatakan bahwa para migran akan memilih tempat terdekat sebagai tujuan beraktivitas utama. ke daerah tujuan untuk bekerja. Kedua Allochthonous Commuter adalah penduduk yang sebelumnya tinggal di kota namun karena alasan-alasan tertentu pindah dan menyffi~ ~ti luar kota mereka tetap bekerja dengan melakukan komuter. Allochthonous Commuter menunjukkan bahwa persentase komuter laki-laki lebih besar dari pada komuter perempuan, Artinya, mobilitas ulang alik (commuting) lebih banyak dilakukan oleh laki- laki dibandingkan perempuan. Perempuan cenderung melakukan perjalanan komuting pada jarak pendek. Salah satu penyebab pembatasan [arak komuting pada perempuan dikarenakan peran ganda sebagai ibu atau pekerja rumah tangga. Di Provinsi Riau, mobilitas ulang alik laki-laki sekitar 1,39 persen, sedangkan perempuan sekitar 0,66 persen. Sumber Data: SUPAS 2015 Berdasarkan tabel 2.30jika dilihat menurut jenis kelamin, basil SUPAS 2015 0,662.751.409Perempuan 18.197 I 1,392.910.24840.537Laki-Laki
(4)(3)(2) Persentase Komuter [umlah Penduduk Usia 5 tahun ke atas Jumlah Komuter[enis Kelamin Tabel 2.30Jumlah dan persentase Komuter di Provinsi Riau Menurut Jenis Kelamin Tahun2015 Kabupaten Kampar (5,30 persen dari jurnlah penduduk usia 5 tahun ke atas). Kabupaten Kampar merupakan daerah terdekat dan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru yang merupakan kota besar di ibukota Provinsi Riau. Sehinsoa banyak pelaku KQffi\lter yang bermukim di sekitar Kota Pekanbaru. Hal yang menarik adalah bahwa ternyata tidak ada komuter di Kepulauan Meranti dimana persentasenya adalah nol. Hal ini dikarenakan kondisi wilayah berupa pulau dan letak geografis Kabupet.an Kepulauan Meranti yang terpisah dari Riau daratan serta akses transportasi yang terbatas sehingga tidak memungkinkan penduduknya untuk menjadi komuter. 2.4.4 Mobilitas Musiman Mobilitas musiman merupakan bagian dari mobilitas non permanen. Dalam SUPAS 2015, kepada responden berumur 5 tahun ke atas ditanyakan apakah melakukan pulang kampung di luar kebupaten/kota tempat tinggalnya. Momen pulang kampung tidak selalu berkaitan dengan hari raya keagaamaan, namun bisa kapan saja dilakukan oleh responden. Selain itu frekuensi pulang kampung yang dilakukan secara periodik juga ditanyakan kepada yang pernah pulang kampung. Penduduk usia 5 tahun ke atas di Provinsi Riau yang menyatakan pernah pulang kampung sebanyak 2,4 juta orang (42,68 persen). Dilihat frekuensi mengunjungi kampung halaman, 3,32 persen responden menyatakan pulang kampung paling sedikit sebulan sekali 6,51 persen paling sedikit 6 bulan sekali 39, 22 persen paling sedikit pulang kampung setahun sekali, dan sisanya 50,96 persen menyatakan jarang sekali pulang kampung, untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada Gambar 2.30 Sumber Data: SUPAS 2015 Berdasarkan jenis transportasi yang digunakan oleh komuter di Riau, maka penggunaan transportasi pribadi lebih mendominasi, yaitu sekitar 84,42 persen yang menggunakan pribadi. Sedangkan sisanya adalah penggunaan transportasi kantor 6,41 persen, transportasi bersama 3,03 persen dan lainnya (gambar 2.31) • Pribadi • Bersama ~ Kantor • Jalan Kaki • Bus • Lainnya 0,86 2,64 2,64 Persentase Komuter di Provinsi Riau Menurut Jenis Penggunaan Transportasi, 2015 Gambar2.31 706050403D .3("'1 38;.s~. ~~;:2:£ 2~1i!l J!l'S";Sa ---~~ -..:.5l1 ~- :.5~%.~ Kepulauan Meranti -~ lndragiri Hilir ~09 Kuantan Singingi lndragiri Hulu Kam par Rokan Hilir Rokan Hulu Bengkalis Riau Dumai Siak Pelalawan Pekanbaru o :10 Sumber Oat: SU PAS 2015 Gambar 2.32 Persentase Migran Musiman Provinsi Riau menurut Kabupaten/Kota Tahun 2015 Sumber Data: SUPAS 2015 Berdasarkan gambar 2.32dapat dilihat bahwa penduduk di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Siak, menyat.akan paling sering pulang kampung. Persent.ase masing-masing secara berturut-turut adalah 75,46 persen, 56,56 persen dan 51,29 persen • Paling sedikit setahun sekali • jarang Sekali • Paling sedikit 6 bulan sekali • Paling sedikit sebulan sekali Gambar 2.31Persentase Migran Musiman di Provinsi Riau Menurut Frekuensi Pulang Kampung Tahun 2015 Provinsi Riau, 2015 Peningkatan persentase penduduk perkotaan di Provinsi Riau tanpa dibarengi pertumbuhan di sektor industri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, perumahan dan Iayanan publik akan mengakibatkan persoa1an yang tidak hanya merepotkan penduduk itu sendiri namun juga oleh pemerintah Provinsi Riau, Salah satu persoalan serius akibat dari tingginya angka pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan adalah kemiskinan. Keadaan ini disebabkan oleh antara lain migrasi desa-kota sebagai faktor utama, yang pada umumnya dicirikan oleh pelaku migrasi yang Sumber: BPS 2007, Chotib 2002 dan Proyeksi Penduduk Tingkat Kabupaten/Kota ~Perkotaan ~Perdesaan :m.15201020052000199_5 0 zo 110 70 50 80 Grafik 2.19 Penduduk Perkotaan dan Perdesaan Provinsi Rian tahun 1990-2020 2.4.5 Komposisi Penduduk Desa-Kota Komposisi penduduk perkotaan di Provinst Riau menujukan tren peningkatan pada periode tahun 1990-2020 kecuali pada tahun 2005 terjadi penurunan yang disebabkan oleh adanya pemekaran Provinsi baru sempalan dari Provinsi Riau yaitu Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan grafik 2.19 menunjukan bahwa pada tahun 1990 penduduk perkotaan di Provinsi Riau sebesar 31,67 persen naik menjadi 34,36 persen pada tahun 1995. Pada tahun 2000 angka tersebut mengalami kenaikan menjadi 43,30 persen dan kemudian menurun menjadi 36,59 persen dikarenakan ada pemekaran provinsi baru sempalan dari Provinsi Riau yaitu Provinsi Kepualuan Riau. Namun demikian persentase penduduk perkotaan kemudian terjadi kenaikan Iagi pada tahun 2010 yaitu menjadi 39,17 persen dan naik lagi pada tahun 2015 menjadi 39,62 persen dan pada tahun 2020 diperkirakan jumlah penduduk perkotaan di Provinsi Riau akan mencapai 40,13 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan persentase penduduk perdesaan dari tahun ke tahun semakin berkurang. 2.5 Penataan Data dan Informasi Kependudukan serta Administrasi Kependudukan Administrasi kependudukan sebagai suatu sistem merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari administrasi pemerintahan dan administrasi negara dalam rangka pemberian perlindungan terhadap hak-hak individu penduduk melalui pelayanan publik dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan Dinas yang mempunyai kekuatan hukun sebagai alat Dari tabel 2.31 dapat diketahui bahwa dari tahun ke tahun penduduk perkotaan menurut Kabupeten/Kota di Provinsi Riau akan semakin meningkat Seiring dengan meningkatnya persentase penduduk perkotaan maka akan memunculkan fenomena berkembangnya daerah pinggiran kota yang semula berstatus daerah perdesaan. Untuk itu tantangan pembangunan kependuduk ke depan akan semakin komplek dengan makin meningkatnya pertumbuhan kawasan perkotaan. Selain akan muncul daerah-daerah kumuh perkotaan, penduduk miskin kota juga dimungkinkan munculnya sektor-sektor informal sepeti pedagang kaki Hrna dan sebagainya yang sering kali mengganggu ketertiban kota seperti potensi kemacetan, jika tidak ditata dengan bijak dan dikendalikan dengan baik mulai saat mi. Kabupateb /Kota Tahun 2010 2015 2020
(1)(2). f3) (4] Kuantan $ingjngi 14,13 14,59 15,09 Indragiri Hulu 23,63 24,08 24,58 Indragiri Hilir 15,59 16,05 16,54 Pelalawan 21,96 22,42 22,92 Siak 42,74 43,19 43,69 Kampar 23,34 23,79 24,30 Rokan Hulu 13,77 14,22 14,72 Bengkalis 50,06 50,51 51,01 Rokan Hilir 22,20 22,65 23,15 Kepulauan Meranti 32,72 33,13 33,67 Pekanbaru 98,25 98,70 99,20 Dumai 68,21 68,96 69,46 RIAU 39,17 39,62 40,13 Sumber: Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2010-2020 Tabel 2.31 Persentase Penduduk Perkotaan Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2010-2020 kurang terdidik/terampil sehingga mereka tidak dapat bersaing untuk memperebutkan kesempatan ekonomi. Akibat se)anjutnya adalah pendapatnya tidak dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak 2.5.2 Rasio Bayi Berakte Kelahiran Dari tabel 2.33 diketahui bahwa rasio bayi berakte kelahiran di Provinsi Riau periode tahun 2015 sampai dengan 2020 menunjukkan trend yang fluktuatif. Pada tahun 2015 rasio bayi berakte kelahiran adalah sebesar 51,78 persen kemudian meningkat Rasio penduduk ber KTP menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau tahun 2019 paling tinggi berada di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 97,94 persen dan yang paling rendah berada di Kabupaten Rokan Hilir yaitu sebesar 86,81 persen. 2015-2020 Kabupaten/Kota/Provinsi Rasio Penduduk Ber KTP (o/o} Z0151 2;,016 201,7 201'8 20-1:9 (1.] (21 (3_} (4} [S} (6} Kampar 83,43 77,80 76,08 84,00 96,00 Indragiri Hulu 78,18 70,95 71,93 81,21 89,91 Bengkalis 87,90 85,40 83,99 87,97 94,86 lndragiri Hilir 66,59 64,94 68,07 81,69 90,89 Pelalawan 71,65 71,04 71,51 79,99 90,44 Rokan Hulu 80,83 75,26 75,53 82,67 90,09 Rokan Hilir 76,59 73,70 73,71 78,96 86,81 Siak 80,44 76,76 77,41 84,61 92,65 Kuantan Singingi 70,59 74,01 71,14 78,10 90,47 Kepulauan Meranti 76,14 76,94 80,32 85,58 91,88 Pekanbaru 87,78 81,40 80,64 86,15 87,78 Dumai 92.77 87',88 87,79 90191 97,94 Riau 79,83 76,25 76,27 83,50 91,27 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel 2.32 Rasio Penduduk her KTP menurut Kabupaten/ Kota Provinsi Riau 2.5.1 Raslo Penduduk Ber KTP Dari tabel 2.31 diketahui bahwa raasio penduduk berKTP di Provinsi Riau pada periode 2015 sampai dengan 2019 mengalami fluktuatif. Pada tahun 2015 rasio penduduk ber KTP di Provinsi Riau sebesar 79,83 persen kemudian turun menjadi 76,25 persen pada tahun 2016 dan kemudian naik lagi pada tahun 2017 menjadi sebesar 76,27 persen. Pada tahun 2018 persentase penduduk berKTP Provinsi Riau sudah sebesar 83,50 persen dan kemudian naik lagi menjadi 91,27 persen pada tahun 2019. bukti autentik yan0 dlhastlkan d~ri Penaaftaran Penduduk dan Pencatataan Sipi1. Dokumen kependudukan itu antara lain adalah: Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Akta Pengangkatan Anak, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengesahan Anak, Akta Pengakuan Anak dan Kartu Identitas Anak. ·96· 2.5.3 Rasio Penduduk Berakte Nikah Rasio penduduk berakte nikah di Provinsi Riau pada periode tahun 2015-2019 menunjukan tren yang terus meningkat Pada tahun 2015 rasio penduduk berakte nikah Provinsi Riau adalah sebanya 19,21 persen kemudian naik menjadi 20,27 persen pada tahun 2016. Pada tahun 2017 juga mengalami kenaikan menjadi 21,52 persen dan naik lagi menjadi 22,45 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 telah menjadi 26,38 persen. Data selengkapnya disajikan dalam tabel 2.33 Rasio bayi berakte kelahiran menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau tahun 2019 tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hulu yaitu sebesar 99,62 persen dan terendah berada di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu sebesar 67,16 persen. Kabupa~en/Kota/Provinsi Rasio Bayi Berakte Kelahiran {o/o) 201.s 2016 2017 2018 210t9 {1) (2) [3) (4) (SJ (6) Kampar 51,49 86,99 91,09 89,02 92,63 Indragiri H ulu 51,08 71,77 76,66 70,38 74,59 Bengkalis 51,62 74,31 73,45 64,27 70,98 Indragiri Hilir 51,48 62,29 69,43 62,76 67,16 Pelalawan 51,35 67,29 70,38 66,79 79,22 Rokan Hulu 51,60 95,57 99,42 99,51 99,62 Rokan Hilir 52,04 70,28 80,30 80,94 81,67 Siak 51,91 71,89 83,36 92,85 98,99 Kuantan Singingi 52,67 70,55 74,41 76,25 78,53 Kepulauan Meranti 51,10 77,05 77,60 83,89 90,17 Pekanbaru 51,84 96,92 98,91 97,95 99,13 Dumai 53,38 89,80 94,07 93,08 94,27 Riau 51,78 80,94 85,57 8'3~'19 87,21 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel 2.33 Rasio Bayi BerAkte Kelahiran Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2020 menjadi 80,94 persen pada tahun 2016 dan meningkat lagi menjadi 85,57 persen pada tahun 2017, namun pada tahun 2018 mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 83,19 persen dan kemudian naik lagi menjadi B7,21 persen pada tahun 2019. 2.5.4 [umlah Penduduk Berdasarkan Data Base Kependudukan [umlah penduduk berdasarkan data base kependudukan periode 2015-2019 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 jum]ah penduduk Provinsi Riau adalah sebanyak 5.741.208 jiwa kemudian pada tahun 2016 menjadi 5.921.987 jiwa. [umlah tersebut terus mengalami peningkatan pada ta.hun 2017 menjadi 6.013.647 jiwa dan naik lagi menjadi 6.074.100 jiwa. Pada tahun 2019 jumlah penduduk Provinsi Riau berdasarkan data base kependudukan sudah mencapai 6.172.569 jiwa dengan pertumbuhan sebesar 1,46 jiwa (tabel 2.35) Kabupaten Siak yaitu sebesar 68,15 persen dan yang paling rendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu sebesar 9,85 persen. 35,83 35,32 33,87 15,03 49,59 32,24 19,32 68,15 Kuantan Singingi 0,78 1,20 1,32 1,95 9,85 Kepulauan Meranti 27,86 29,35 31,76 35,09 43,77 Pekanbaru 25,36 26,45 27,11 30,84 45,87 Duro,ai 616,U!. 63,90 62~6<4 61184 64,4·9 Riau 19,21 20,27 21,52 25,42 36;38' Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rasia penduduk berakte nikah tahun 2019 menurut Kabupaten/Kota tertinggi di f6) 20-19 Kampar Indragiri! Hulu Bengkalis Indragirh Hilir Pelalawan Rokan Hulu Rokan Hilir Siak
(1)llasio P1ti!nd:uduk B,e,rakte Nilmh (~) 2015 2016 2017 2018
(2){3) (4)1 (5)r 8,69 11,25 15,15 21,23 13,94 17,23 20,48 25,50 11,88 12,45 13,65 20,10 0,27 0,51 0,66 4,52 38,84 38,29 37,64 38,10 9,31 12,43 15,07 21,21 4,88 5,67 6,88 11,10 65,72 63,93 62,85 62,91 Kabupaten/Kota/Provinsi Tabel 2.34 Rasio Penduduk Berakte Nikah Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 2.5.5 Cakupan Penduduk yang Sudah Memiliki KTP Elektronik Cakupan penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik periode tahun 2015-2019 Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 adalah sebanyak 3.086.526 jiwa naik menjadi 3.092.598 jiwa pada tahun 2016. Pada tahun 2017 naik lagi menjadi 3.166.715 jiwa, kemudian naik lagi pada tahun 2018 adalah sebanyak 3.495.360 jiwa dan pada tahun 2019 jurnlah penduduk yang sudah merniliki KTP Elektronik Provinsi Riau adalah sebanyak 3.858.629 jiwa. Data selengkapnya dapat dilihat pada tabel 2.36 Pada tahun 2019 jumlah penduduk paling banyak adalah di Kota Pekanbaru yaitu sebesar 959.830 jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 2,86 persen, sementara jumlah penduduk paling sedikit berada di Kabupaten Kepualauan Meranti yaitu sebanyak 209.358 jiwa dengan pertumbuhan sebesar 0,83 persen. Kabupaten/Ko Jumlah Penduduk Pertumbuban ta/Provinsi 2015 .2.016 2011 2018 2019' .(%) ,
(1),
(2), , " II' ,
(3){!) [5) ~) (1) Kampar 710.829 734.948 742.049 748.956 754.629 1,2 Indragiri Hulu 406.169 419.402 423.153 427.771 430.230 1,16 Bengkalis 512.501 531.286 538.654 544.144 553.938 1,57 Indragiri. Hilii- 589.991 612.665 617.624 622.281 629.841 1,32 Pelalawan 354.730 363.631 366.844 369.048 371.220 0,91 Roka.n Hulu 552.558 550.551 554.152 556.199 557.726 0,19 Rokan Hilir 608.574 627.512 633.566 638.679 640.492 1,03 Siak 399.035 412.027 417.386 422.869 430.092 1,51 Kuantan Singingi 316.643 324.334 328.855 330.966 333.143 1,02 Kepulauan Merat 200.914 204.969 207.027 208.580 209.358 0,83 Pekanbaru 833.515 870.031 900.465 915.866 959.830 2,86 Dumai 255.749 270.631 283.872 288.741 302.070 3,39 Riau .I s.141.zos (1s.~1.937-J6.013 ... 641l1s,.01~.1ool_6~112.S&91 1~46 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabel 2.35 [umlah Penduduk Berdasarkan Data Base Kependudukan Menurut Kabuapten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 Z.5.6 Cakupan Penerbitan Akte Kelahiran Cakupan penerbitan akte kelahiran periode 2015-2019 Provinsi Riau mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015 jumlah akte kelahiran yang diterbitkan sebanyak 2.175.561 buah, kemudian turun menjadi 2.132.201 buah pada tahun 2016 dan kemudian turun lagi menjadi 1.502.474 buah. Pada tahun 2018 penerbitan akte kelahiran naik menjadi sebanyak 1.733.974 buah dan pada tahun 2019 menjadi 2.002.879 buah. Data selengkapnya ada dalam tabel 2.37 Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau 3.086.52 3.092.59 3.166.71 3.495.36 3.858.62 6 8 5 0 9 Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 Kabupaten/Kota/Provins Iumlah Penduduk Yang Sudah Memiliki KTP Elektronik i 2015 2016 2017 2018 2019
(1){2) (3')' 1(4) (5} {6.) Kampar 368.668 383.265 387.039 437.393 495.999 Indragiri Hulu 208.245 204.580 211.153 237.365 259.551 Bengkalis 307.405 313.268 313.364 330.353 363.073 Indragiri Hilir 289.568 285.721 304.110 354.315 396.309 Pelalawan 163.830 168.620 174.334 192.598 212.999 Rokan Hulu 278.401 275.420 283.164 309.659 337.793 Rokan Hilir 313.724 310.522 317.885 337.989 369.971 Siak 205.849 206.958 214.338 235.106 265.071 Kuantan Singingi 152.829 168.913 165.695 181.416 211.351 Kepulauan Meranti 110.811 113.247 118.666 128.126 137.596 Pekanbaru 523.777 499.467 509.579 568.561 605.472 Dumai 163.419 162.617 167.388 182.479 203.444 Tabel 2.36 jumlah Penduduk Yang Sudah Memiliki KTP Elektronik Menurut 2.6. Kondisi Pembangunan Kependudukan Tahun 2020 (Kondisi Saat Pandemi Covid-19) Pada 2 Maret 2020, Covid-19 pertama kali menyerang Indonesia, dengan 2 kasus yang terjadi di Kota Depok. Pada 15 Maret 2020, angka ini meningkat pesat menjadi 117 kasus. Kasus penderita Covid-19 pun pada akhirnya menjalar sampai ke daerah-daerah tidak terkecuali di Provinsi Riau. Waktu itu Presiden Jokowi menetapkan kebijakan yang diambil dalam rangka memutus penyebaran penularan Covid-19 ini dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala besar. Langkah inipun kemudian diambil [uga oleh Pemerintah Provinsi Riau. PSBB ini pun diikuti oleh instansi dan perusahaan dengan menerapkan Work From Home (WFH) bagi para pekerjanya. Sekolah dan universitas pun tidak ketinggalan memberlakukan Study From Home (SFH). Ataupun dengan membatasi jumlah pekerja yang masuk di lnstansl-instasi pemerintah mupun swasta. Seiring dengan berjalannya waktu, kebijakan yang diambil pemerintah Provinsi Riau juga berubah sesuai situasi dan kondisi yang ada. Setelah PSSB pernah juga dilakukan kebijakan Pembatasa Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan juga sampai era new normal. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan namun penyebaran virus Covid-19 belum bisa dinyatakan berakhir, sehingga hal ini jelas berdampak pada pembangunan kependudukan. Berdasarkan Laporan BPS Provinsi Riau pada t.ahun 2021 dapat diketahui bahwa Pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap kinerja pembangunan manusia di Riau Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil rn (21 (3], if41 (511 ~ 1(6} Kam par 190.462 183.904 208.273 230.054 250.873 Indragiri Hulu 168.753 166.617 74.390 91.198 109.852 Bengkalis 230.595 228.542 I 98.770 122.645 159.321 Indragirf Hilir 302.014 290.839 97.770 194.807 211.236 Pelalawan 148.285 144.813 87.882 102.101 120.574 Rokan Hulu I 190.499 185.262 108.906 193.991 209.730 Rokan Hilir 296.537 288.193 94.378 124.050 150.060 Siak 169.260 155.792 112.457 148.880 161.634 Kuantan Singingi 128.766 127.318 79.231 89.300 100.144 Kepulauan Meranti 85.084 82.711 53.302 61.836 71.624 Pekanbaru 224.799 222.105 366.138 249.536 318.632 Dumai 40.507 56.105 120.977 125.576 139.199 Riau 2.175.56 2.132.20 1.502.47 1.733.97 2.002.87 1 1 I 4 4 9 Kabupaten/Kota/Provins c_akn_·......·'ti'-.',an.:..::;;··~·;....P_e_n_e..:..,;r'ib;;;.;;1..:..:tan=·· :...-.A=···k1~t:.;;.e~K:..::.e=la=h:;:;;ir::...::an=·=---- i 201s, .20161 2011 201:0 2019 Tabet 2.37 Cakupan Penerbitan Akte Kelahiran Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Riau 2015-2019 yang ditandai adanya penurunan besaran nilai lndeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. IPM Riau tahun 2020 sebesar 72,71 atau turun 0,29 poin (0,40 persen) dibanding IPM tahun 2019 yang besamya 73,00. Penurunan IPM tahun 2020 ini sangat dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Indikator ini turun dari 11,26 juta rupiah pada tahun 2019 menjadi 10,68 juta pada tahun 2020. Dari sisi pendidikan, tahun 2020 anak-anak berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 13,20 tahun atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk mengenyam pendidikan hingga Diploma II (tidak t.amat). Angka ini meningkat 0,06 tahun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 13,14 tahun. Selain itu, rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas juga masih meningkat 0,11 t.ahun, dari 9,03 tahun pada tahun 2019 menjadi 9,14 tahun (kelas X, namun tidak tamat) pada tahun 2020. Dari sisi kesehatan, bayi yang lahir pada tahun 2020 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,60 tahun, lebih lama 0,12 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya. Dari beberapa capaian pada tahun 2020 dimana pandemi Covid-19 ini melanda dapat kita simpulkan hal ini berpengaruh pada capaian pembangunan kependudukan dibuktikan dengan menurunnya angka IPM di Riau pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 terutama pada dimensi pengeluaran per kapita yang disesuaikan dan juga dari sisi pendidikan. Dalam jangka panjang, kondisi kependudukan di Provinsi Riau yang diinginkan adalah tercapainya jumlah penduduk yang stabil dan dalam jumlah penduduk yang tidak terlalu besar. Untuk mencapai kondisi ini maka jumlah kelahiran diharapkan sama dengan jumlah kematian sehingga jumlah penduduk menjadi stasioner. Indikator pencapaian penduduk tumbuh seimbang (PTS) adalah dimana angka kelahiran total (Total Fertility Rate) sama dengan 2,1 atau angka reproduksi bersih (Net Reproduction Rate) sama dengan 1 per perempuan. Badan Pusat Statistik telah menghitung beberapa skenario proyeksi penduduk Indonesia (2015-2045) dengan dasar hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015. Skenario ini dibangun dengan tujuan untuk melihat kemungkinan yang terjadi di masa mendatang ketika adanya kebijakan maupun ketika hanya mengikuti perilaku asumsi di masa lalu. Proyeksi dibuat dengan metode kohor komponen berdasarkan asumsi kecenderungan fertilitas, mortalitas, serta migrasi (migrasi internasional dan migrasi risen antar provinsi) yang paling mungkin terjadi selama periode 30 tahun yang akan datang, Proyeksi penduduk Indonesia dilakukan dengan dua tahapan. Pada tahap pertama, dilakukan penghitungan proyeksi penduduk Indonesia. Selanjutnya, dihitung proyeksi penduduk per provinsi. Hasil proyeksi penduduk per provinsi ini, jika dijumlahkan akan sama dengan proyeksi penduduk Indonesia. Hasil proyeksi sangat ditentukan oleh asumsi- asumsi yang sekaligus merupakan kunci penghitungan proyeksi penduduk Secara umum, asumsi mengenai kecenderungan tingkat kelahiran, tingkat kematian, serta perpindahan penduduk ditentukan oleh kecenderungan yang terjadi di masa lalu. Namun, informasi ini belum dapat ditentukan sebagai dasar proyeksi, untuk itu diperlukan pandangan terhadap tingkat fertilitas, mortalitas. Sementara itu migrasi risen antar provinsi di masa mendatang tidak dapat diprediksi, sehingga diperlukan beberapa skenario yang menggambarkan kemungkinan perubahan yang akan terjadi pada setiap asumsi. Asumsi fertilitas dibuat berdasarkan trend tingkat fertilitas di masa lalu dan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan tingkat fertilitas. Data yang digunakan untuk memperkirakan tingkat fertilitas adalah data SP 1971, SP 1980, SP 1990, SP 2000, dan SP 2010, serta data SUPAS 1985, 1995, 2005, dan 2015. Selain menggunakan data kecenderungan tingkat fertilitas masa lalu, juga digunakan informasi mengenai target pencapaian tingkat fertilitas di masa yang akan datang. Asumsi tingkat mortalitas dibuat berdasarkan trend tingkat mortalitas di masa lalu dan kebijakan pemerintah terkait dengan tingkat kematian bayi(IMR). Data yang digunakan untuk memperkirakan tingkat mortalitas yaitu data hasil SP 1971, SP 1980, SP 1990,SP 2000, SP 2010 serta SUPAS 1995, BABIII PROYEKSIPENDUDUK DAN KONDISI IDEAL KEPENDUDUKAN dan dihitung dengan metode Age Specific Net Migration Rate (ASNMR) menurut umur dan jenis kelamin. Tren fertilitas di masa Ialu akan berpengaruh terhadaptren fertilitas di masa mendatang. Berdasarkan gambar 3.2 tingkat fertilitas di Indonesia cenderung menurun dari SP 1971 ke SUPAS 2015. Dengan adanya program KB, TFR menurun cukup drastis dari tahun 1971 sampai dengan tahun 90-an yaitu sebesarS,6 pada SP 1971 dan menembus 2,8 pada SUPAS 1995. Selanjutnya, perubahan tingkat fertilitas tidak terlalu tajam dan mencapai 2,3 pada SUPAS 2015. Asumsi tingkat fertilitas Indonesia di masa mendatang diperkirakan berdasarkan tren fertilitas di masa lalu tersebut Skenario A mengasumsikan bahwa TFR di Indonesia akan mencapai 2,1 kelahiran per wanita pada tahun 2020 dan kemudian TFR stagnan sampai dengan tahun 2045. Sedangkan pada skenario B,TFR di Indonesia tetap akan mencapai 2,1 kelahiran per wanita pada tahun 2020 namun mengalami penurunan pada tahun berikutnya sesuai dengan trendi masa ]alu. Gambar 2.3 menggambarkan tren dana sumsi TFR di Indonesia. Trend dan Asumsi Age-Specifi FertilityRates (ASFR)Proyeksi penduduk juga memerlukan asumsi yang terkait dengan tingkat kesuburan menurut kelompok umur wanita usia subur (Age-specifi fertility rates - ASFR).dihitung dari data SU PAS 2015 yang kemudian diaplikasikan pada proyeksi penduduk perempuan pada setiap tahunnya dalam periode 2015 - 2035 untuk menentukan jumlah kelahiran dan jumlah penduduk di masa medatang. Selama lebih dari 20 tahun, secara umum ASFR menurun pada semua kelompok umur. Selain itu, puncak tingkat fertilitas pun bergeser ke kelornpok umur yang lebih tua Pada tahun 1971, tingkat fertilitas tertinggi terjadi pada wanita umur 20-an. Sedangkan pada tahun 2015 sarnpai dengan tahun 2035, tingkat fertilitas tertinggi bergeser ke urnur yang lebih tua yaitu terjadi pada wanita umur 25-an. Asumsi Mortalitas Umur harapan hidup saat lahir Provinsi Riau terus meningkat baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun terdapat perdebatan mengenai batasan panjang umur manusia. Booth, Main Donald, dan Smith (2002) menyatakan bahwa batas umur manusia, kapan manusia akan mencapainya dan bagaimana kematian akan terjadi merupakan suatu hal yang tidak pasti, Dalam proyeksi penduduk, salah satu asumsi yang dipakai adalah bahwa umur harapan hidup saat lahir akan terus meningkat Asumsi mortalitas untuk level Provinsi Riau sama halnya dengan asumsi mortalitas nasional dan bersamaan umur harapan hidup saat lahir penduduk di Provinsi Riau juga terus meningkat risen dari data SUPAS2015. Pola ini menggambarkan kejadian migrasitahun 2010· 2015 2005, 2015. Pola migrasi provinsi merujuk pada pola migrasi data dasar yaitu pola migrasi 3.1 Proyeksi fumlah dan Komposisi Umur Penduduk Jumlah penduduk Provinsi Riau menurut Hasil Supas 2015 sebanyak 6.356,7 juta jiwa dan diproyeksikan pada tahun 2035 jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 8.678,5 juta jiwa. Menurut komposisi umur penduduk, diproyeksikan proporsi penduduk kelompok umur 0-14 tahun menurun dari 31,3 % hasil Supas 2015 menjadi 23,8 % pada tahun 2035. Sementara itu proporsi penduduk kelompok umur 15-64 tahun meningkat dan tidak terlalu siginifikan yaitu dari 66 % hasil Su pas 2015 menjadi 68,3 % tahun 2035. Yang perlu mendapatkan perhatian adalah adanya peningkatan yang cukup tajam proporsi penduduk ke]ompok usia 65 tahun ke atas dari sebesar 2,7% basil SUPAS 2015 yang diproyeksi menjadi 7,9 % yang pada tahun 2035. Dengan proyeksi komposisi umur penduduk tersebut, terjadi penurunan rasio ketergantungan penduduk dari 51,6 hasil yang disebabkan penurunan angka kematian bayi. Skenario yang digunakan adalah bahwa angka kematian bayi turun sesuai dengan target SD Gs pada tahun 2030. Asumsi Umur HarapanHidup Saat Lahir Jika melihat data masa lalu, umur harapan hid up saat lahir di Provinsi Riau meningkat dari 45, 70 pada SP 1971 menjadi 72, 11 pada SUPAS 2015. Demikian pula halnya untuk umur harapan hidup saat ]ahir laki-laki dan perempuan yang terus meningkat, Umur harapan hidup saat lahir laki-laki sebesar 44,20 pada SP 1971 terus meningkat menjadi 70,07 pada SUPAS 2015. Sedangkan umur harapan hidup saat lahir perempuan pada SP 1971 sebesar 47,17 terus meningkat sampai SUPAS 2015 menjadi 73,92 Migrasi Risen antar ProvinsiAge Specifi Net Migration Rate (ASNMR) lakilaki dan perempuan di Provinis Riau tahun 2015 terdapat pada tabel 2.7 dan 2.8. Rate yang bertanda negatif berarti bahwa pada provinsi terse but ]ebih banyak penduduk yang keluar wilayah teritorial dibandingkan penduduk yang masuk pada tahun 2015. Sebaliknya, rate yang bertanda positif berarti bahwa lebih ban yak penduduk yang menetap dibandingkan dengan yang keluar Untuk memproyeksi penduduk dilakukan dengan perhitungan secara ilmiah kestatistikan yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen laju pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Ketiga komponen tersebut juga akan menentukan jumlah dan struktur umur penduduk di masa depan. Untuk menentukan masing-masing asumsi diperlukan data yang menggambarkan trend parameter kependudukan di masa lampau hingga saat ini, faktor-faktor yang mempengaruhi tiap komponen, dan hubungan antara satu komponen dengan yang lain, termasuk target yang diharapkan dicapai pada masa mendatang. Di bawah ini disajikan proyeksi parameter kependudukan priode 2015-2035 hasil olahan Badan Pusat Statistik khusus untuki Provinsi Riau. Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 Hasil SUPAS 2015, Kementrian PPN/Bappenas, BPS, UNFPA Pada tahun 2015 setiap 100 pekerja menanggung 31,3 anak-anak (0-14 tahun), angka ini akan menurun menjadi 23,8 pada tahun 2035. Dengan asumsi bahwa program KB sebagai upaya penurunan fertilitas terus dijalankan dan mampu menekan angka fertilitas total. Rasio Ketergantungan anak pada tahun 2035 yang mencapai 23,8 ini juga dapat diartikan bahwa 100 orang pekerja hanya menanggung sekitar 23,8 anak. Penurunan Rasio ketergantungan anak ini dapat tercapai karena terjadinya pencegahan kelahiran dan peningkatan jumlah penduduk pekerja (15-64) tahun. Di lain pihak angka ketergantungan penduduk lansia (65+) tahun yang mula-mula 2,7 per 100 pekerja, dengan peningkatan yang sangat pesat pada tahun 2035 menjadi 7,9 per 100 pekerja. Atau dengan kata lain terjadi peningkatan beban ketergantungan pada pada penduduk lansia (65+) tahun. Kalau Rasio Ketergantungan anak-anak digabungkan dengan rasio ketergantungan lansia (> 15 ditambah 65 +) maka Rasio Ketergantungan total pada tahun 2015 adalah sebesar 51,6 atau 100 penduduk bekerja menanggung 51,6 penduduk tidak bekerja. Angka ini akan terus menurun hingga tahun 2035 yaitu mencapai angka 46,5 atau 100 penduduk bekerja menanggung 46,5 penduduk tidak bekerja. Inilah yang kemudian disebut sebagai momentum demografi atau bonus demografi, dimana angka ketergantungan di bawah 50 atau 100 penduduk bekerja menanggung 50 orang atau lebih kecil penduduk tidak bekerja. Terciptanya bonus demografi ini menyediakan landasan yang ideal bagi penentu kebijakan, perencana pembangunan dan semua pemangku kepentingan di Provinsi Riau untuk berinvestasi pada sumber daya 0-14 24,5 23,8 15-64 66 69,3 68,3 65+ 2,7 3,7 6,2 7,9 . . I Deped:en:_ey· Ratio 51,6 48,8 44,3 46,5
(6)2035 Tabel 3.1. Iumlah Penduduk, Komposisi Pendudukdan Depedency Ratio Provinsi Riau 2015-2035 SUPAS 2015 menjadi 46,5 pada tahun 2035. lni berarti bahwa dengan penurunan rasio ketergantungan penduduk tersebut, maka Provlnsi Riau sudah memasuki opportunity window yaitu bonus demografi sampai dengan tahun 2035 PPN/Bappenas, BPS, UNFPA Dari tahun 2015 sampai dengan 2025 TFR terus mengalami penurunan dari 2,45 anak per wanita usia subur (2015) menjadi 2,29 anak per wanita usia subur pada tahun
1.Penanganan dan penanggulangan penyakit serta pemenuhan gizi 1000 HPK.
2.Pemerataan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
3.Peningkatan aksebilitas dan kualitas pendidikan. yaitu:
1.Menempatkan aspek kependudukan sebagai titik sentral dalam pembangunan.
2.Mewujudkan sinergitas untuk meningkatkan kualitas penduduk yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
3.Mewujudkan pertumbuhan penduduk ke arah yang seimbang.
4.Membangun keluarga sehat dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender.
5.Menciptakan jejaring (networking) kebijakan antar pemangku kepentingan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membangun tata kelola kependudukan. 4.3. Isu Strategis Pembangunan Kependudukan Daerah 4.3.1 Isu Strategis Kuantitas Penduduk
1.Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2.Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan penyediaan lapangan kerja menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial. 4.2. Misi Misi Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau tahun 2010-2035 4.1. Visi Visi Grand Design Pembangunan Kependudukan ini adalah terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal pembangunan Provinsi Riau yang mandiri, maju, adil dan sejahtera. Penekanan visi pada pembangunan kualitas penduduk adalah jawaban kunci terhadap terjadinya window of opportunity sehingga bonus demografi dapat dimanfaatkan sebagai modal dasar pembangunan. Visi ini selaras dengan visi yang ada di dalam RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 yaitu "Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu]"
1.Pernanfaatan data dan informasi kependudukan untuk mendukung perencanaan, implementasi dan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan.
2.Pemenuhan hak warga negara mendapatkan dokumen sah dan legal kependudukan yang diakui oleh Undang-Undang, 4.3.4 Isu Strategis Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk
1.Munculnya kawasan kumuh perkotaan sehingga menimbulkan kesenjangan sosial.
2.Perencanaan pembangunan perkotaan yang memadai. 4.3.3 Isu Stratgeis Pembangunan Keluarga Berkualltas
1.Pembangunan keluarga yang berkualitas yang terhindar dari Kekerasan Da]am Rumah Tangga (KORT) maupun juga kekerasan terhadap anak sehingga tercipta keluarga yang damai dan harmonis.
2.Menciptakan ketahanan keluarga baik secara ekonomi, sosial dan budaya sehingga tercipta keluarga yang mandiri, tangguh, sejahtera dan harmonis.
4.Penanganan terhadap pengangguran dan pemerataan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan. 5.1.1 Pengendalian Kuantitas Penduduk Kebijakan Pengendalian Kuantitas Penduduk di Provinsi Riau dilakukan melalui pengaturan dua komponen utama kependudukan, yaitu pengaturan fertilitas dan penurunan mortalitas. Pengaturan fertilitas dilakukan dengan program KB yang mengatur: (a) Usia ideal perkawinan (b) Usia ideal melahirkan ( c) larak ideal melahirkan (d) [urnlah ideal anak yang dilahirkan Kebijakan pengaturan fertilitas melalui program KB pada hakikatnya dilaksanakan untuk membantu pasangan suami isteri dalam mengambil keputusan dan memenuhi hak reproduksi yang berkaitan dengan ha-hal: (a) Pengaturan kehamilan yang dlinginkan (b) Penurunan angka kematian bayi dan angka kematian ibu (c) Peningkatan akses dan kualitas pelayanan (d) Peningkatan kesertaan KB Pria (e) Promosi pemanfaatan air susu ibu (ASI) Selain hal tersebut, pengaturan fertilitas melalui program KB juga dilakukan dengan cara berikut: (a) Peningkatan akses dan kualitas KIE serta pelayanan kontrasepsi. (b) Larangan pemaksaan pelayanan KB karena bertentangan dengan HAM. (c) Pelayanan kontrasepsi dilakukan sesuai dengan norma agama, budaya, etika dan kesehatan. (d) Perhatian bagi penyedia kontrasepsi terutama bagi penduduk miskin di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan. Penurunan mortalitas menyangkut penurunan angka kematian ibu bertujuan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas pada seluruh dimensinya. Penurunan angka kematian ini diprioritaskan pada upaya: (a) Penurunan angka kematian ibu hamil ,ji I ·Ptlng;3'.tu:tfan ·fertilitas: nie:lalu.i.. program rm: d1engn. menin~flmn patfiiip~t~~~ara~!tQiienu.ui·~QLs~aUsasi- danJ1dY.ri.JMsi~· ·. ·- _,..< ••• •· •· :Pe~:~r:~an~"'1to:rtalt~·:~!Jgl$~ke~at!:a11:<~b.u:~d~-&a.f.i- 5.1 Kebijakan Pembangunan Kependudukan Daerah BABV KEBIJAKAN DAN STRA TEGI PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DAERAH 5.1.2 Peningkatan Kualitas Penduduk Penduduk merupakan pelaku, pelaksana clan penikmat hasil pembangunan. Dengan kualitas penduduk yang baik, penduduk akan lebih banyak berperan sebagai melalui perluasan pengangguran serta 1, • 1 MenlngQatkan status ·e~9norui. penduduk 1 , .I 1 kes:·eni;patan .. k-elfa ':ibm ·m.@mir.unkan jumlah setenP:ab. p·~·,eiliJ~~ntt:nmi:~~,,, .... ~. .. ~- .~~~ ,, l'.lilemnatmtkm .derai:a:t .ke~ehatan- :ntas~a'f.akat · dalaiR: i'~n1'll'kaJ:J~ 1 • • • •..,. '•'"- .... : ... , · -. • · .; - i;,_~. • . - ....._ • ~ ,. • ~-~ , I!) ,';J; ilf. -.:; -, I ~ • , •. • , t:j) me.nmunkan: ,angka. Jtema-lll :dian me9in~qtkan -~ J1ar:aRJaD. I . ·~-· :·~- -~r., ·.·.- .• .. " _.... =· ; :'( ~ "·· '· • - .. · .. -. '·- - -·., _........... liitt~p •· l\!l'.e,nmPf.\tlwl 'Dot;lp~et•OS.i" ·d;~ ·4aya; saing kompetisi penduduk n;.e{a)iJi:'p_e_mt~~iotmaI,,;:~i~nf~tmal:4an informal. .,, M)~-~~anm:.~~-j~:nj~ni. peD;d,id.[i~. menurut jenis kelamln melalui ~~~~gjJr;lla;n··~~~~pifillf!'JIIP'ua.~-',P:al~m,m:e;mpe.to._lebpendidikan. Upaya penurunan angka kematian diselenggarakan terpadu dengan masyarakat melalui upaya-upaya proaktif, preventif, dan rehabiJitatif sesuai peraturan perundang- undangan dan norma agama. Di samping itu, upaya penurunan angka kematian difokuskan pada: (a) Kesamaan hak reproduksi pasangan suami-isteri (pasutri). (b) Keseimbangan akses, kualitas KIE, dan Pelayanan ( c) Partisipasi aktif keluarga dan masyarakat. Untuk mencapai tahap yang diinginkan, yaitu pertumbuhan penduduk yang terkendali dan pencapaian windows of oppurtunity, maka pengendalian angka kelahiran sangat penting. Untuk itu, diperlukan revitalisasi program KB perlu diubah orientasinya dari suplly demand ke demand side approach. Pada sisi pembangunan kependudukan kebijakan diarahkan untuk menguatkan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota. Sementra itu, untuk pembangunan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Kebijakan diarahkan dalam rangka meningkatkan akses dan kuaJitas pelayanan penyelenggaraan KB/KR yang komprehensif dan fokus pada segmentasi saaran. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, stakeholder, provider maka perlu dilakukan kebijakan yang berkaitan dengan advokasi dan penggerakan program bangga kencana sesuai dengan karakteristik wilayah dan segmentasi sasaran serta memperkuat sistem informasi keluarga yang terintegrasi. (d) renurunan angka kematian baYi dan anak (b) Penurunan kematian ibu melahirkan (c) Penurunan kematian pasca melahirkan Tidak berfungsinya sistem keluarga secara baik terutama disebabkan oleh masih banyaknya keluarga yang hidup di bawah garis kerniskinan, kurang sejahtera dan kurang ketahanan sosial, Sebagian besar keluarga di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya masih belum mampu menjalankan peran dan fungsi keluarga secara optimal, baik fungsi ekonomi, pendidikan maupun kesehatan. Fungsi ekonomi diharapkan dapat mendorong keluarga agar dapat membina kualitas kehidupan ekonomi keluarga, sekaligus dapat bersifat realistis dan bertanggung jawab terhadap kesejateraan keluarga. Fungsi pendidikan, bukan hanya berhubungan dengan kecerdasan, melainkan juga termasuk pendidikan ernosional dan juga pendidikan spritualnya. Fungsi kesehatan berintikan bahwa setiap keluarga dapat menerapkan cara hidup sehat dan rnengerti tentang kesehatan reproduksinya. Termasuk di • Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup manusia selama rentang kehidupannya dari masih dalam kandungan samapi lansia 5.1.3 Pembangunan Keluarga Berkualitas pelaku dan pelaksana pembangunan. Selain itu, pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan teknologi, tetapi justru lebih bergantung kepada kualitas penduduknya. Dengan tersedianya sumber daya manusia yang memadai dalam arti kuantitas dan kualitas, maka tantangan di masa yang akan datang dapat diatasi dengan baik. Kualitas sumber daya manusia yang ada sekarang masih perlu ditingkatkan agar tantangan terse but dapat diatasi dengan baik dan terencana. Secara garis besar pembangunan kualitas penduduk ditentukan oleh tiga hal: pembangunan ekonorni, pembangunan kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, kondisi yang ingin dicapai dalam peningkatan kualitas penduduk tahun 2035 adalah penduduk yang sehat, cerdas, produktif dan beraklak mulia serta berkarakter. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, dan kecerdasan. Hal ini dianggap sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak. Penduduk yang sehat tidak hanya berumur panjang sejalan dengan bertarnbahnya usia harapan hidup, tetapi [uga produktif, cerdas dan berdaya saing. Penduduk dengan kualitas seperti itu diharapkan dapat mengatasi arus pasar global yang semakin menguat 5.1.4 Penataan Persebaran dan mobilitas penduduk Pembangunan Kependudukan pada penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, dapat diuraikan sebagai berikut: (a) Pengarahan mobilitas penduduk didorong dan mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. (b) Pengelolaan urbanisasi yang mengarah pada pembangunan perkotaan yang berkelan j utan Pengarahan mobilitas penduduk didorong untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan. Strategi untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan pengarahan mobilitas penduduk sebagai berikut: (a) Menumbuhkan kondisi kondusif bagi terjadinya arus migrasi yang harmonis. (b) Memberikan kernudahan, perlindungan dan pembinaan terhadap penduduk migran dan keluarganya. (c) Menciptakan keserasian, keselarasan dan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan. ( d) Mengendalikan kuantitas penduduk di suatu daerah/wilayah tertentu ( e) Memperluas kesempatan kerja produktif ,., : Meng~ah~.Jfuiutlbi1Ita.s .. ~ritukp~eme·baran p.e.ndudilk • j.M~~~nt_b;~~n kq~Ut~~iJ~~ii~~~:·t~~J:~&i.Y3 ·~~g.,:1lsM0D;~~t6~!J~~g I ..... harmoiils:.. ·• ~Jl~~yusunan :Sfstem~leiformasf p·endud.u..k luait d1_,u~j!sili'seea~~~t~~pa~u. 11fan:·~all$p~Jta;il. • .Mend;~n Itese)fasian., ~eselatfl5mj, :·dan ke-s,e.lmbangm daya 11,~~.P.~~i,aai,~~;-~l~~gp~.c1.~~1¢•~,~g~~MIJ···· ~ · ~- · · · membangun keluarga yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: membangun iklim keluarga berdasarkan perkawinan yang sah; membangunan keluarga berketahanan; sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender; membangun keluarga yang berwawasan nasional dan berkontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara; serta membangun keluarga yang mampu merencanakan sumber daya ke]uarga. Kebijakan pembangunan keluarga juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup manusia selama rentang kehidupannya dari masih dalam kandungan sampai menjadi lansia. Pokok-pokok pembangunan keluarga memuat pokok~pokok kegiatan dalamnya adalah pemahaman tentang alat kontrasepsi maupun pengetahuan penyiapan kehidupan berkeluarga bagi para remaja. 5.2.1 Pengendalian Kuantitas Penduduk Strategi yang dikembangkan adalah melakukan integrasi, desentralisasi, kemitraan, dan pemberdayaan serta fokus pada penduduk miskin. Integrasi adalah implementasi program KB ke dalam program pembangunan sosial, budaya dan ekonomi. Sementara itu, desentralisasi dilakukan melalui 5 (lima) cara. Pertama, memberikan otoritas yang lebih besar kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi program KB, salah satunya dengan memperkuat kelembagaan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Kelaurga. Kedua, Melakukan pemberdayaan SDM di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka capacity building. Ketiga, memperkuat komitmen politik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program KB. Keempat, memperkuat infrastruktur - • : i•t~gr~i-··pf::Qlf,~ lt-e: l~e· d'alam .P~embaQglinan. ·so1siat ', ·:uu·aay,a· ·mm ' ~kqnQ#.J~- _ - - -- ,. o·¥-s·¢•t~H'~~~·-.~e.we~~:q~n 1~~ ~~D,litil)e~. ,p~~etmta.Jt P.t9~~~i. 11;Jan f<abu,n -t:en/l~ -..ta- ',- .. -"0!'¥.3; _ - ,. O,_ . I ,. Mem.in~tkrut 1kem]~a.an ,;a.n:taFa p·emetinm&· '.daerabJ, swasta.. d:an· m:asyatal,tat- 5.2 Strategi Pembangunan Kependudukan taan Data dan lnformasi serta Administrasi Kependudukan Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaft:aran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Kebijakan asministrasi kependudukan dilakukan melalui pengembangan adrninistrasi kependudukan yang memiliki akurasi dan tingkat kepercayaan yang tinggi serta dikelola dalam suatu sistem yang integratif, mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, serta menjadi bagian dari Decision Support System (DCS) yang memiliki kompetensi tinggi, infrastruktur yang memadai, serta sistem kelembagaan. Penataan dan pengelolaan database kependudukan; dan • .Meningkattan ·p1matta~~ ·d.an,p~~gelo]aan1 ~;1ta~~~~~ep~_niutu•n 9: M'.emngkadmn.p~n:am:an;dan'.:peiierh·ita-n'dolar~3__b·~p·e0:dud~:· 5.1.5 p (g) Meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (f) Menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran mengembangkan program dan melaksanakannya berdasarkan kondisi spesifik setiap daerah. Sementara itu, strategi kemitraan dilakukan dengan memperkuat kerja sarna antara pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat slpil, Tujuan strategi ini adalah untuk lebih mengembangkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat dalam pelaksnaaan program KB. Kemitraan tidak terbatas dilakukan secara internal, tetapi juga lembaga internasional dengan prinsip kesetaraan dan mutual benefits. Pemberdayaan dilakukan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat jejaring antar pemangku kepentingan, baik secara vertikal maupun horizontal, nasional maupun internasional. Sejalan dengan program penanggulangan kemiskinan, pelaksanaan program KB difokuskan pada masyarakat miskin dengan memberikan subsidi pelayanan kesehatan reproduksi dan KB. Dalam pelaksanaannya, strategi ini perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, demografi, dan ekonomi kelompok sasaran. Strategi penguatan pembangunan kependudukan dilaksanakan melalui pengembangan grand design pembangunan kependudukan (GDPK), penguatan sinergitas kebijakan penyelenggaraan pengendalian penduduk, peningkatan kapasitas clan kapabilitas kelembagaan dan peningkatan sinkronisasi dan pemanfaatan data/informasi kependudukan. Setrategi untuk pembangunan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dilakukan dengan cara penguatan kapasitas faskes dan jaringan/jejaring yang melayani KB/KR, penguatan kemitraan kualitas pelayanan KBKR, peningkatan jangkauan pelayanan KBKR di wilayan dan sasaran khusus, peningkatan KB Pria, Penguatan prornosi dan konseling kesehatan reproduksi berdasarkan siklus hidup, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan peningkatan pelayanan KB Pasca Persalian (KBPP). Selain itu strategi dalam rangka advokasi dan penggerakan program bangga kencana dilakukan melalui peningkatan penyebarluasan informasi KIE program bangga kencana sesuai segmentasi sasaran dan wilayah, peningkatan kinerja tenaga penyuluh KB /PLKB dan pemberdayaan masyarakat melalui penggerakan kader PPKBD/Sub PPKBD. Untuk strategi penguatan sistem informasi ke]uarga dapat dilakukan dnegan peningkatan kualitas dan pemanfaatan data/informasi program bangga kencana berbasis teknoogi di semua tingkatan wilayah serta pengembangan teknologi untuk memperkuat pengelolaan program bangga kencana. Kabupaten/Kota untuk memberikan otoritas yang lebih besar dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan program KB di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kelima, mendelegasikan kewenangan operasional di tingkat Provinsi dan Strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan kependudukan. Di samping itu, strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan bagian integral dart strategi pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk dan pembangunan sistem administrasi kependudukan. Secara garis besar strategi peningkatan kualitas penduduk harus fokus pada tiga dimensi, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Strategi di bidang kesehatan dilakukan untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak serta kematian maternal. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini telah terjadi pergeseran pola penyakit dari penyakit infeksi kepada penyakit kronis dan deqeneratif. Untuk itu, strategi. utama yang harus dilakukan adalah melakukan pencegahan dan treatment penyakit infeksi, khususnya pada bayi dan anak-anak. Di samping itu, sejalan dengan meningkatnya penyakit kronis dan degeneratif, sebagai penyebab kematian orang dewasa, maka alokasi sumber daya kesehatan harus juga diarahkan untuk pencegahan dan treatment penyakit tersebut. Akan tetapi, dengan memperhatikan diversitas kondisi kesehatan antar daerah terutama dalam hal penyakit, maka setiap strategi, sekali lagi tidak bersifat homogen atau tunggal tetapi harus merespon kondisi spesifik setiap daerah (special locating). Sementara itu, strategi penurunan kematian maternal sangat erat kaitannya dengan program KB sehingga strategi yang dijalankan untuk pelaksanaan program KB juga akan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kematian maternal. Hal terse but harus ditopang degan pengembangan pelayanan prenatal maupun antenatal. Dari strategi pendidikan, strategi yang harus dilakukan adalah memberikan akses yang sebesar-besarnya kepada kelompok rentan, khususnya penduduk miskin untuk memperoleh pendidikan. Penurunan gender gap dalam hal akses terhadap pendidikan juga penting sebagai prioritas, khususnya untuk mengatasi masalah di berbagai daerah kabupaten/kota yang masih lebar kesenajangan pendidikan antara laki-laki dan perempuanya. Di berbagai kabupaten/kota angka melek huruf masih rendah, untuk itu pendidikan formal maupun non formal perlu memperoleh prioritas. • Mtm~r~fa.~glm ~e_1na.p~~~,ay~ "d.a9 ana;~-~e~~~:,!$~DJi~~ia:Q·.~~~rp,aJ. ·.M.. ·e.~w~e~.:~· .aii$es "p.endtdHmm .seb.esar+besanya. 'ke.J'~· ~~~lD!DP.ltk I ·'f.'~'1.~m·a:an· p.~J(dq~μlt~isiin... - · · · .. · -~~~Jii'uni.11~1e)1:¢¢jir gap d]~t•m1~lf$e$~p:endidi:kao. P~l,{t·~gkat!m -abe,S ,~~~rar.a1ta:i=: · ,,t:=~Ji;nl~P. ~J~P,,.,ggn ·. kerja dan· lw·~ir,~usah~an~. -.i";o..~e~ • i't ,,_.;..1..i "" ~~ ••• _ ·i-,--_, ~ - !".' ·.:. · ·"" ~~g4ta.tan.. Ria~:tta1 ..dan'p:rouu:M[ · .;sum1·et"iia,v,a1m~1ia·'-I·· :~... • ... - ~-:- .._____ ~..._."' ,.....,. ' ~r~ "-,!.,_ .;:_".JA.-;/!I I •· 5.2.2 Peningkatan Kualitas Penduduk Strategi pembangunan keluarga yang dapat dilaksanakan ada]ah: (a) Membangun keluarga yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui pendidikan etika, moral dan sosial budaya secara formal maupun informal. (b) Membangun iklim berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah dilakukan dengan hal berikut; meningkatkan pelayanan ]embaga penasehat perkawinan, meningkatkan peran kelembagaan keluarga, Komitmen pemerintah Indonesia yang hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan, perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama dan negara, perkawinan yang mensyaratkan diketahui oleh keluarga dan masyarakat ( c) Membangun keluarga harmonis, sejahtera , sehat, maju dan mandiri melalui: peningkatan ketahanan keluarga berwawasan gender berbasis kelembagaan lokal, pengembangan perilaku hidup sehat pada ke]uarga ( sehat fisik/reproduksi, sehat psikologis, sehat sosial dan sehat Jingkungan), pendidikan dan pengasuhan anak agar berkarakter baik, pengembangan ketahanan ke]uarga dan ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan pekarangan dan dukungan sosial lingkungan. (d) Membangun keluarga yang berwawasan nasional dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) keluarga, seperti penguatan kapasitas ke]uarga, pembangunan sebuah keluarga berketahanan sosial, pemilihan keluarga pionir dan peningkatan peran serta keluarga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. ( e) Membangun keluarga yang mampu merencakanan sumber daya dengan pendampingan manajeman sumber daya keluarga. Kegiatan ]ainnya adalah dengan konsultasi perkawinan, pengasuhan anak, manajemen keuanngan rumah tangga, manajemen stress serta manajemen waktu dan pekerjaan rumah tangga. Selain itu strategi yang berkaitan dengan pembangunan keluarga juga dilakukan dengan cara penguatan pemahaman 8 fungsi keluarga, optimalisasi pola •· --r~~giliata(i.· _p.~maba~;1a ·:q;. -~pL ·1t:~:].j;J·~r1a. d@.: =.nt~oill;gt~.tk~n ke~iJJl;~~k~I;a~p -r:» 5.2.3 PembangunanKeluarga Berkualitas s Strategi di tiga dimensi tersebut sekaligus strategi untuk meningkatkan IPM, agar IPM di Provinsi Riau terus meningkat dibandingkan IPM-IPM di Provinsi lainnya sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan IPM secara nasional. Adapun strategi di sektor ekonomi adalah upaya peningkatan akses masyarakat terhadap lapangan kerja dan kewirausahaan. Strategi untuk mencapai pengarahan mobilitas dan persebaran penduduk dilakukan dengan mengupayakan peningkatan mobilitas permanen dengan cara menyediakan berbagai fasilitas sosial, ekonomi, budaya dan administrasi di semua kabupaten/kota. Untuk tercapainya tujuan-tujuan pengarahan mobilitas penduduk tersebut, maka sejak awal perlu dipastikan bahwa peraturan daerah, dan berbagai aturan kebijakan lainnya yang mendukung telah dapat diterbitkan dan diimplementasikan. Beberapa peraturan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan tujuan itu adalah sebagai berikut: (a) Kebijakan mobilitas penduduk non permanen (b) Penataan dan persebaran penduduk melalui kerjasama an tar daerah (c) Pengarahan mobilitas penduduk melalui pengembangan daerah penyangga. ( d) Pedoman pengelolaan urbanisasi di perkotaan ( e) Pedoman pelayanan terhadap penduduk musiman serta tat.a cara pengumpulan data, analisis mobilitas dan persebaran penduduk Sementara itu, pada tataran peraturan daerah, dibutuhkan adanya peraturan daerah ten tang kebijakan mobilitas penduduk. 5.2.4 Pengarahan Mobilitas dan Persebaran Penduduk peningkatan kemandirian ekonomi keluarga, dengan sasaran khusus keluarga- keluarga akseptor KB lestari, keluarga peserta KB MKJP khususnya MOW dan MOP, serta peserta KB mandiri di wi]ayah kampung KB, Peningkatan ketahanan dan kemandirian keluarga rentan, penguatan pelayanan ramah lansia melalui 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh dan pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia, serta peningkatan kemitraan pembangunan keluarga. asuh clan pendampingan balita, serta pembentukan dan penguatan karakter anak sejak dini melalui keluarga, peningkatan pola asuh dan pendampingan remaja, peningkatan 5.2.5 Penataan Data dan lnformasi serta Sistem Administrasi Kependudukan Strategi pembangunan administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam menyikapi isu-isu strategis (strategic issues) serta pengembangan berbagai ukuran atau indikator kinerja untuk mengakui keberhasilan implementasi untuk setiap rencana aksi. Strategi pembangunan kependudukan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Pembangunan sistem data dan informasi kependudukan melalui pemantapan layanan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK);
2.Pengembangan data base kependudukan untuk menjadi acuan bagi perencanaan pemerintahan secara nasional dan pemanfaatan dunia bisnis;
3.Pemanfaatan fungsi dan peranan database kependudukan yang berlandaskan pada tertib administrasi kependudukan dan Jayanan prima administrasi kependudukan.
4.Pengembangan sistem yang terhubung dengan data lain yang berasal dari berbagai lembaga dan sesuai dengan data yang telah ada; dan
5.Pengembangan sistem yang telah terbangun menjadi bagian dari DSS (Decision Support System) yang terintegrasi. I I P1e"ri~g~it'Jn =,sistem: data t; din.. i:il'formau k~penqu.~Ykan.: ,iμ~l~l_!i~ p~m•~t.apJtn~-a~Q,~Q..Sistem 1:nfomiasi.~ttminim-3si kepanClndukan (SD\~.' •1, • ,,~ii P'eningliatan ":pe·~an1faatm1 ~n.s~J~ ·~an, p1er~~- "·~a~ bqs;e, - • l ~,:-. I • - ·~·~; •. .- - ,:;r • .. - kepen.dud.ukan· ·Ji Patut dicermati bahwa TFR dan NRR dimaksudkan untuk terus menurun sampai di bawah.2,1 dan 1 karena kalau itu terjadi maka dalam jangka panjang penduduk Indonesia bisa mengalami penurunan seperti fenomena yang terjadi di negara-negara maju yang TFR nya telah di bawah 1,5 per wanita dan bahkan ada yang di bawah 1 per wanita. Penduduk yang terus menurun akibat fertilitas yang sangat rendah akan mengakibatkan proporsi penduduk lanjut usia (lansia) akan sangat besar sehingga akan menyebabkan masalah tersendiri yang tidak kalah peliknya Tidak kalah pentingnya adalah bonus demografi akan terjadi di tanah air pada kurun waktu 15 tahun ke depan atau mulai tahun 2025, sedangkan di Provinsi Riau sudah mulai pada tahun 2020. Bonus "ledakan" kaum muda dan angkatan kerja produktif ini sangat krusial jika SDM yang tumbuh tidak berkualitas. Bonus demografi terjadi apabila mayoritas penduduk Provinsi Riau adalah usia angkatan kerja. Penduduk yang berusia di angkatan kerja tersebut dapat menjadi potensi bagi Provinsi Riau menjadi daerah yang 6.1. Road-map Pengendalian Kuantitas Penduduk yang Diinginkan Dalam jangka panjang, kondisi kependudukan yang diinginkan adalah tercapainya penduduk stabil dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Untuk mencapai kondisi ini jumlah bayi yang Iahir diharapkan sama (seimbang) dengan [umlah kematian sehingga penduduk menjadi stasioner. lndator pencapaian penduduk tumbuh seimbang (PTS), adalah angka kelahiran total (TFR) sama dengan 2,1 per perempuan dan Net Reproduction Rate (Angka Reproduksi Bersih = NRR) sebesar 1 per perempuan. Dalam Grand Design ini sama dengan 2,45 tercapai pada tahun 2015, selanjutnya TFR diperkirakan menurun menjadi 2,31 dan NRR menjadi 1,12 tahun 2035 Kondisi ini akan dipertahankan terus sampai dengan tahun 2045 sampai dengan 2035 dengan periode lima tahunan. Roadmap dibuat untuk mengetahui sejauh mana sasaran-sasaran pembangunan kependudukan telah dapat dicapai, baik yang mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, clan pembangunan data base kependudukan. Untuk Roadmap 2010-2015 karena kondisi telah terjadi maka digunakan data capaian yang telah ada, adapun untuk roadmap tahun 2015-2020 menggunakan data dasar yang telah tersedia ataupun menggunakan data Proyeksi. Secara garis besar, tujuan roadmap, sasaran lima tahunan serta keterkaitan Grand Design dengan road-map tersaji dalam uraian berikut: Modal untuk pembangunan adalah kualitas SDM. Salah satu tanda bonus demografi adalah angka ketergantungan di bawah 50 , artinya 50 orang penduduk nonproduktif ditanggung oleh 100 orang penduduk usia produktif. Berdasarkan kelompok umur, penduduk dapat dibedakan atas tiga kategori, yaitu muda (0-14 tahun], menengah (15-64 tahun], dan tua (65 tahun ke atas). Pengelompokan penduduk yang terkait dengan kemampuan berproduksi secara ekonomi dapat diklasifikasikan menjadi penduduk non produktif dan penduduk usia produktif. Penduduk nonproduktif terdiri dari penduduk yang berumur 0-14 tahun dan penduduk yang berumur 65 tahun ke atas. Kelompok penduduk usia produktif adalah penduduk yang berumur 15-64 tahun. Angka beban ketergantungan Provinsi Riau pada tahun 2015 sebesar 51,6 persen, yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 51-52 penduduk nonproduktif. Hasil Supas menunjukkan tren yang semakin menurun yang berarti beban penduduk usia produktif semakin kecil sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan penduduk mengalami peningkatan. Angka beban ketergantungan akan menurun pada tahun 2020 yaitu 48-49 penduduk non produktif ditanggung 100 penduduk bekerja, kemudian turun lagi menjadi 45,2 pada tahun 2025 yang berarti ada sekitar 45-46 penduduk non produktif di tanggung 100 penduduk bekerja, dan kemudian pada tahun 2030 angka ketergantungan di Provinsi Riau menjadi 44,3 yang berarti ada sekitr 44-45 penduduk non produktif ditanggung 100 penduduk bekerja, dan angka ini kemudian naik menjadi 49,6 atau ada sekitar 49-50 penduduk tidak produktif ditanggung 100 penduduk bekerja. Dari anngka-angka ketergantungan tersebut dapat kita ketahui bahwa Provinsi Riau akan menikmati bonus demografi sekitar tahun 2020-2035 dengan puncaknya diperkirakan pada tahun 2028- 2030 untuk itu pada momentum ini Provinsi Riau harus secara besar-besaran berfokus pada pengembangan sumber daya manusia baik dari sisi pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. Setelah tahun 2035 diperkirakan bahwa angka ketergantungan akan terus nalk sehingga momentum bonus demografi ini akan lewat Hal ini dikarenakan meningkatnya proporsi penduduk lansia Untuk itu agar para lansia di masa depan tetap menjadi lansia tanggung, mandiri dan sejahtera maka sejak mulai sekarang harus program-program yang mampu membekali para Jansia dan pra lansia menjadi lansia tangguh dan mandiri. Selain itu juga harus mulai dipikirkan mengenai fasilitas-faslitas publik yang ramah untuk Jansia. Dari sisi generasi muda sekarang juga perlu untuk dibekali dengan perencanaan keluarga yang ideal. Tabel 6.2 Kondisi Diinginkan Akhir Roadmap Menurut lndikator dan Parameter Pengendalian Kuantitas Penduduk Provinsi Riau Indikator 2015 2020 2025 2030 2035
(1)(2) (3) (4) (5) (6) [umlah 6.356,70 6.951,20 7.524,70 8.100,60 8.678,50 Penduduk TFR 2,45 2,36 2,34 2,31 2,29 CPR 54,1 57,33 60,55 63,77 67 Angka 51,6 48,8 45,2 44,3 49,6 Ketergantungan Sumber: Proyeksi Penduduk, data sekunder, diolah I (PTP)(PTP) Tercapainya ' Bertahannya kondisi penduduk kondisi penduduk tumbuh seimbang tumbuh seimbang sebagai prasyarat sebagai prasyarat penduduk tanpa penduduk tanpa pertumbuhan I pertumbuhan ROADMAP
(5)(4)(2) (3) Tercapainya Bertahannya kondisi kondisi penduduk penduduk tumbuh tumbuh seimbang seimbang (PTS) (PTS) Tabel 6.1 Roadmap Kondisi Kuantitas Kependudukan Diinginkan Peluang bonus demografi di Provinsi Riau yang sekarag sudah kita masuki harus dijadikan periode investasi besar-besaran di bidang sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Agar tidak kehilangan momentum tersebut harus dipastikan generasi muda memiliki kompetensi dan menjadi insan yang produktif. Dalam mewujudkan SDM tangguh dan berkualitas untuk menikmati bonus demografi, peran serta pemerintah daerah sangat penting dan relevan untuk bersinergi dan bekerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengembangkan SOM melalui penyediaan akses pendidikan dan ketrampilan yang dapat memenuhi kebutuhan spesifik dan startegis pembangunan di daerah. 6.2 Roadmap Peningkatan Kualitas Penduduk Yang Diinginkan Kualitas penduduk adalah kondisi dalam aspek fisik dan non fisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kernandirian, kecerdasan sebagai ukuran dasar untuk pengembangan kemampuan dan Hasil SP 2020 diperoleh jumlah penduduk Provinsi Riau sebesar 6,3 juta jiwa, ada selisih dengan hasil Proyeksi Penduduk 2015-2045 pada tahun 2020 dimana jumlah penduduknya sebanyak 6,9 juta jiwa. Perbedaan ini dikarenakan pada saat penyusunan proyeksi penduduk asumsi yang dibangun menggunakan tren parameter demografi pada periode 2000-2010 yang menunjukkan migrasi dan ke]ahiran di Provinsi Riau masih relatif tinggi. Namun ternyata data riil di lapangan menunjukkan daya tarik migrasi ke Provinsi Riau saat ini tidak sekuat periode tersebut. Hal ini terjadi karena beberapa sektor perkonomian di Provinsi Riau, mengalami penurunan produksi, salah satunya sektor migas yang sebelumnya menjadi penggerak ekonomi Riau, mulai mengalami penurunan. sebagian besar dipengaruhi oleh produksi minyak PT Chevron PacificIndonesia (CPI) yang menurun menjelang peralihan Blok Rokan pada tahun 2021, karena tidak ]agi melakukan investasi untuk menambah produksi menjelang akhir peralihan ke Pertamina. Begitu pula peralihan lahan perkebunan Karet menjadi kelapa sawit turut mengurangi jumlah pekerja, karena kebutuhan tenaga kerja diperkebunan sawit relatif lebih sedikit dibandingkan perkebunan karet, Para pekerja yang umumnya migran, mencari lahan bar uke luar wilayah Riau. Faktor lain yang mempengaruhi adalah dampak pandemi Covidl9 di Tahun 2020 menyebabkan beberapa perusahaan menutup usahanya, dan mengurangi karyawannya, akibatnya sebagian penduduk migran kembali ke daerah asalnya. Faktor-faktor tersebut mengakibatkan jurnlah penduduk tidak sesuai dengan Proyeksi yang ada. Laju pertumbuhan penduduk selama kurun 2010-2010 juga berada di bawah perkiraan angka proyeksi, yakni sebesar 1,40 persen per tahun. Perbedaan angka hasil proyeksi dan angka riil menurut hasil sensus adalah hal yang biasa karena di negara manapun ada selisih hasil proyeksi dan angka riil di lapangan. Hal ini dikarenakan bahwa dalam proyeksi penduduk dihitung dengan menggunakan komponen demografi, yaitu kelahiran, kernatian, dan mlgrasi, sementara faktor lain seperti perencanaan tata ruang. pembangunan infrastuktur dan sebagainya tidak diperhitungkan. Selisih hasil SP 2020 dengan proyeksi penduduk 2015-2045 juga mengakibatkan hasil yang berbeda pada indiktor ]ainnya seperti angka ketergantungan dan sebagainya. Sementara untuk melakukan proyeksi kembali dibutuhkan parameter demografi seperti angka kelahiran, angka kematian dan migrasi sebagai asumsi dasar, dimana angka ini belum dihitung kembali pada SP 2020 saat ini. menikmati kehidupan sebagai modal yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak (UU N0.52 Tahun 2009 pasal 1 ayat 5). Pengembangan kualitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri 1 beriman, bertakwa, beraklak muha, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pembangunan kualitas penduduk difokuskan pada unsur pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Paling tidak ada 3 (tiga) dimensi yang dapat dipakai sebagai landasan peningkatan kualitas penduduk: Pertama, dimensi kesehatan yakni meningkatkan derajad kesehatan penduduk dalam rangka menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka harapan hidup. Kedua, Dimensi pendidikan yakni meningkatkan kompetensi dan daya kompetisi penduduk Provinsi Riau melalui pendidikan formal, non formal maupun informal dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, tidak kalah pentingnya untuk mengurangi kesenjangan pendidikan menurut jenis kelamin melalui peningkatan akses perempuan untuk memperoleh pendidikan. Ketiga, dimensi ekonomi, yakni meningkatkan status ekonomi penduduk melalui kesempatan per)uasan kerja dan pengurangan pengangguran. Menguranngi kesenjangan ekonomi sebagai salah satu usaha menurunkan angka kemiskinan. Dengan kualitas yang tinggi, penduduk akan lebih banyak berperan sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Selain itu, pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan teknologi, tetapi justru lebih bergantung pada kualitas penduduknya. Dengan tersedianya sumber daya manusia yang memadai dalam arti kuantitas dan kualitas, maka tantangan di masa datang dapat diatasi dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut perlu diupayakan tumbuhnya budaya "senang bekerja keras", persaingan yang sehat, pengembangan motivasi di kelangan angkatan kerja muda dan terdidik sehingga dapat menciptakan pekerjaan dari pada hanya menanti pekerjaan dari sektor formal yang sangat terbatas. Program "magang" atau "job traininq" perlu dtlakukan dalam rangka mempersiapkan angkatan kerja yang siap pakai. ekonomi yang inovatif untuk inovatif untuk mandiri, mapan, ma pan meningkatkan meningkatkan dan berkeadilan kerja produktif kerja di dalam produktif kebhinekaan Peningkatan Terwujudnya kualitas kualitas penduduk penduduk yang kreatif dan 1 beriman, maju, (3l Cf3,1 Peningkatan I Pencapaian kualitas kualitas pendidikan, I penduduk kesehatan dan kreatif dan Tabel 6.3. Roadmap Kondisi Kualitas Kependudukan yang Diinginkan Sumber: Draft Rancangan Umum Pembangunan Kependudukan / P.mtt~ar:if!l~ri· R~ij:t~iRian Gambar 6.1. Unsur.. Ungur P~mbanguan Sumber Daya Manusia Tabel 6.4. Kondisi Diinginkan Akhir RoadmapMenurutIndikatordan Parameter Peningkatan Kualitas Penduduk Provinsi Riau lndikator -~Pi.s 2020 2025 2030 2035
(1):(z). (3) (4) (5) (6) lndeks Pembangunan 7.l'.HM 72,92 73,60 74,28 74,96,_ - Manusia: : Angka Harapan Hidup 73;1 73,8 74,4 74,8 75,l (L+ P) Eo Lakl-Lakl 7t,2 71,9 72,6 73 73,4 Eo Perempuan 7$ 75,7 76,2 76,6 77 Rata-Rata Lama 8~9 9,37 10,25 11,12 12 -'· Sekolah Angka Partisipasi Sekolah 7-12 9,~~7.9' Q9,82 99,85 99,88 99,9 13-15 -9.4;48 95,36 96,24 97,12 98 16-18 7~~~7 80,43 85,28 90,14 95 Angka Kematian Bayi 17~9 15,8 14,2 13 12,1 (per 1000 lahir hidup) Stunting f 2:9;,7 24,8 19,8 14,9 10 ' Pravalensi Balita 1~03: 0,83 0,62 0,41 0,2 Penderita Gizi Buruk (%) Pertumbuhan c1;2:2 2,Hl 3,43 4,02 4,63 Ekonomi : Angka Pengangguran 6;22 '6,02 5,69 5,34 4,99 Terbuka Sumber daata: Proyeksi Penduduk, RPJMD, data sekunder, diolah 5.3. Roadmap Pembangunan Keluarga Berkualitas yang Diinginkan Kondisi yang diinginkan melalui pembangunan keluargaberkualitas di Provinsi Riau adalah terwujudnya keluarga yang berkualitas meliputi: a) Keluarga yang bertakwa kepada Tuhan YME, yaitu keluarga berdasarkan pernikahan yang sah menurut agama dan hukum negara. b) Keluarga sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender dengan jumlah anak yang ideal ( dua). c) Keluarga yang berketahanan sosial, yaitu keluarga yang memiliki perencaaan sumber daya keluarga, keluarga berwawasan nasional, keluarga yang berkontribusi kepada Bangsa dan Negara serta berpastisipasi dalam kegiatan bela negara, ta.at membayar pajak, patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Pokok-pokok pembangunan keluarga berkualitas antara lain (a) Membangun keluarga yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beraklak mulia, (b) Membangun iklim berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah, (c) Membangun keluarga berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender, (d) Membangun keluarga yang berwawasan nasional dan berkontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara, (e) Membangun keluarga yang mampu merencanakan seumber daya keluarga. Adapun sasaran pembangunan keluarga berkualitas antara lain (a) Seluruh keluarga dan semua siklus kehidupan, (b) Keluarga yang memiliki potensi dan sumber kesejahteraan sosial dan ekonomi, (c) Keluarga rentan secara ekonomi, sosial dan lingkungan, maupun budaya, (d) Keluarga yang bermasalah secara ekonomi, sosial, fisik dan psikis 6.4. Roadmap Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk yang Diinginkan Merujuk pada UU No. 52 Tahun 2009 pasal 33:1, pengarahan mobilitas penduduk bertujuan untuk tercapaianya persebaran penduduk optimal dan didasarkan pada keseimbangan jumlah penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Mobilitas penduduk meliputi mobtlitas internal dan internasional. Indikator 2015 2020 2025 2030 2035
(1)(2) (3) (4) (5) (6) Indeks Na 50,3 56,86 63,43 70 Pembangunan Keluarga Sumber: Target Nasional 2020, diolah Tabel. 6.6. Kondisi Diinginkan Akhir Roadmap Pembangunan Keluarga di Provinsi Riau dan kesetaraan gender yang berkeadilan kesetaraan gender (dua) berkeadilan dan keharmonisasnEsa ideal dalam anak keluarga Bereadilan sejahtera, dan sehat, maju, berkesetaraan mandiri, gender serta dengan jumlah berdaya saing yang berkualitas.kondisi bertambahnya yang berkualitas bertambahnya Peningkatan berdasarkan maju, mandiri, perkawinan dengan jumlah yang sah dan anak ideal (dua) bertakwa dalam I kepada Tuhan keharmonisan Yang Maha yang bercirikankondisi keluarga
(5)(4) kondisi keluarga dan TerciptanyaPeningkatan dan Terciptanya kondisi Jeluarga I berdasarkan k .1 per awman yang I sah dan 1ertakwa kepada Tp.han Yang Ma~a Esa
(3)(2) \
(1)Terwujudnya keluarga kecil "'Tu sejahtera, sehat, 2016-2020 Tabel 6.5. Roadmap Pembangunan Keluarga Berkualitas yang diinginkan -130~ Pasal 16J menegaskan dalam penyelenggaraan mobilitas penduduk, pemerintah daerah provinsi melakukan pengumpulan dan analisis data-data mobilitas/persebaran penduduk sebagai dasar perencanaan pembangunan; pengembangan sistern informasi kesempatan kerja, peluang usaha dan pasar kerja serta kondisi daerah tujuan; pengembangan database dan penertiban pelaksanaan pengumpulan/laporan, pengolahan, analisis, data dan informasi yang berkaitan dengan mobilitas penduduk; sosialisasi dan advokasi mengenai kebijakan pengarahan mobilitas penduduk pada instansi terkait; komunikasi, informasi dan edukasi mengenai kebijakan dan pengelolaan pengarahan mobilitas peduduk kepada masyarakat; pembinaan dan fasilitasi pengarahan mobilitas penduduk pada seluruh instansi terkait; pelaporan data statistik mobilitas penduduk; pemantauan dan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengarahan mobilitas penduduk; pengendalian dampak mobilitas penduduk terhadap pembangunan dan lingkungan. Dalam hal mobilitas internal, beberapa aspek perlu diperhatikan, antara lain, adalah mobilitas permanen dan non permanen, mobilitas ke daerah penyangga dan pusat pertumbuhan ekonomi baru, penataan persebaran penduduk melalui kerja sama antar daerah, kebijakan urbanisasi, serta penyebaran penduduk ke daerah perbatasan antar negara, daerah tertinggal, dan pulau-pulau kecil terluat (UU No 52 Tahun 2009 passal 33:3) Selanjutnya, pengarahan mobilitas penduduk dilakukan menggunakan data dan informasi serta persebaran penduduk yang memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (pasal 36:1 ), di samping [uga pegembangan sistem informasi kesempatan ketja yang memungkinkan untuk melakukan mobilitas ke arah tujuan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki (UU No. 52 Tahun 2009 pasal 36:2). Dalam hal migrasi internasional, pengarahan dilakukan melalui kerjasama internasional dengan negara pengirim dan penerima migran internasional ke dan dari Indonesia sesuai dengan penjanjian internasional yang telah lama diterima dan disepakati oleh pemerintah (UU No.52 Tahun 2009 Pasal 33:4) Pasal 16A No.57 Tahun 2009 menegaskan bahwa mobilitas penduduk dilaksanakan secara permanen dan/atau nonpermanen, Mobilitas penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi mobilitas penduduk dalam kabupaten/kota, mobilitas penduduk antar kabupaten/kota dalam provinsi, dan mobilitas penduduk antar kabupaten/kota antar provinsi, Pasal 16B menjelaskan bahwa mobilitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 16A dapat dilakukan atas kemauan sendiri, fasilitas pemerintah, dan/atau fasilitas pemerintah daerah. Sumber data: Proyeksi Penduduk, data sekunder, diolah ln:di~tpr·1 ~-a:s ,2020. 2.0.25 -.2030 '.i.03S . ' ' (l} ~~~
(3)(4) (5) (6) Migrasi Neto - v1 ~- 1,95 1,87 1,86 1,81 Zi '!l I Penduduk S·~~~ 40,13 40,64 41,15 41,66 1~ J,.. ""' Perkotaan Tabel 6.8. Kondisi yang dinginkan Akhir Roadmap Menurutlndikator dan Parameter Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk Provinsi Riau harmoutsbeherapa 1 daerah yang diproyesfkan sebagal daerah tujuan mobflitas pendud.uk 1 budaya, dan I penduduk _aqmi.l}~striiisi, dj terkendatl dan konsetrasi fasflttas sosial, sehingga kabupaten/keta1 betbaga~ rnobllitas non persebaran permanen pendaduk yang dengan car-a lebih merata a-nrtar 1 · menyediakan daerah ferjadinya sosial dan 1 daerah lingkungan penyangga 1 Penataan perseharan dan pengarahan rncbtlttas kabupatenf pendudnk kota sesual melalui daj7a dukung' pengembangan ekonomi, Tabel: 6.7. Roadmap kondisi penataan persebaran dan mobilitas kependudukan d ll I k nngm an kependudukan informasi dari herbaga:i kependudukan sumbel' · dalam sebagat slstem I suatu database. pendLuku ng dan bebas keputusan akses kependudukan dan.lnformasi Terciptanya Terciptanya · Tercipatanga kle:ndisimasyarakat tntegrasi data pendayagunaan berbasis database dan tnformas! data dan Terciptanya p~Jaya.na11 p.rbna admi nistrasi kependudukan T1erci((_. ya tetY~- a~imim~~~i k~Jte-n4.~t.~~n Gambar:6.9. Roadmap Kondisi Pengembangan Manajemen Database dan Informasi Kependudukanyang diiginkan 6.5 Roadmap Penataan Data dan lnformasi KependudukansertaAdministrasi Kependudukan Pada prinsipnya roadmap pembangunan data base kependudukan dibagi menjadi lima periode. Setiap periode merupakan tahapan yang sangat terkait dengan pencapaian tujuan dan pengembangan database dan infomasi kependudukan, yaitu terciptanya pendayagunaan data dan informasi kependudukan sebagai sistem pendukung keputusan. Selain itu setiap penduduk di Provinsi Riau yang sudah memenuhi syarat diharuskan memiliki akte kelahiran dan KTP el yang bisa ditunjukkan. Indikator 2015 2020 2025 2030 2035
(1)(2) (3) (4) (5) (6) Rasio 78,83 83,37 87,92 92,46 97 Pendudul,( Ber KTP I Rasio Bayi 51,78 63,09 74,39 85,69 97 Berakte Kelahiran Sumber data; Sekunder, diolah Tabel 6.10. Kondisi Diinginkan Akhir Roadmap Menurut Indikator dan Parameter Pengembangan Manajemen Database dan lnformasi Kependudukan Provinsi Riau Tahun 2010-2035 Dengan melihat semakin kompleksnya permasalahan kependudukan di Provinsi Riau, maka komintmen pemerintah daerah Provinsi Riau yang tinggi terhadap pembangunan kependudukan mutlak diperlukan, Prinsip mengenai integrasi kebijakan kependudukan ke dalam kebijakan pembangunan harus menjadi prioritas, karena hanya dengan menerapkan prinsip tersebut pembangunan kependudukan akan berhasiL Upaya yang terarah dan terencana hingga tahun 2035 untuk mewujudkan penduduk yang berkualitas dilakukan melalui peningkatan kualitas penduduk, peningkatan kesehatan penduduk dan peningkatan serta pemerataan di bidang ekonomi. Pembangunan kualitas penduduk ini ditopang oleh komponen Grand Desi/Jn Pembangunan Kependudukan yang lain, yakni pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengarahan mobilitas penduduk. Sistem administrasi kependudukan yang memadai menjadi dasar perencanaan dan pengembangan semua komponen. Kualitas penduduk di Provinsi Riau dapat diukur dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di atas nasional yaitu pada angka 73 pada tahun 2019 sementara lndeks Pembangunan Manusia Nasional pada tahun 2019 berada pada angka 71,92. Capaian ini patut dipertahankan namun yang kemudian menjadi tantangan dan persoalannya adalah masih adanya gap atau kesenjangan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi dengan Total Fertility Rate (TFR) masih berada di atas angka nasional, demikian juga dengan Laju Pertumbuhan Penduduk di Provinsi Riau (LPP) merupakan permasalahan utama dari sisi kuantitas penduduk. Kondisi kependudukan yang diharapkan di Provinsi Riau ke depan adalah penduduk yang stabil menujuu penduduk tumbuh seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan di Provinsi Riau. Hal ini bisa dicapai jika jumlah bayi yang dilahirkan seimbang dengan jumlah kematian yang terjadi atau Total Fertility Rate (TFR) sama dengan 2,1 dan NRR sama dengan 1 sehingga menjadi penduduk stasioner: Masih banyaknya keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan dan juga berada pada posisi pra sejahtera merupakan masalah utarna dari pembangunan keluarga. Kondisi yang diharapkan dari pembangunan keluarga ini adalah terwujudnya keluarga yang berkualitas, sejahtera, harmonis dan berketahanan sosial yang mampu melaksanakan fungis-fungsi keluarga secara optimal. Kendala besar lain yang dialami di Provinsi Riau adalah tidak meratanya persebaran penduduk antar wilayah Kabupaten/Kota. Ketidakmerataan ini menjadikan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata antar satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota yang BABVll PENUTUP UBERNUR RIAU, lainnya. Kondisi yang diharapkan ke depannya adalah terjadinya persebaran penduduk yang lebih merata di setiap kabupaten/kota bukan hanya berfokus pada Kabupaten/Kota yang menjadi daya tarik untuk melakukan mobilitas penduduk atau urbanisasi. Untuk itu fasilitas dan pembangunan ekonomi juga harus merata di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau. Tentunya sistem administrasi kependudukan yang memadai menjadi penopang dari komponen-komponen tersebut Kebijakan harus diarahkan pada tersusunnya sistem data base kependudukan sehingga diharapkan dapat diperoleh data dan informasi kependudukan yang handal, akurat, riil dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara tepat.