Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2025
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Pergub ini mengatur tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang diberikan kepada: a. PNS dan Calon PNS; b. Gubernur dan Wakil Gubernur; c. Pimpinan dan Anggota DPRD; d. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; e. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Ketua, Wakil Ketua, Anggota pada Komisi Informasi Daerah Provinsi Riau; dan f. PPPK.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…