menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Dar:urat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1957 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OI4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Mengingat :4. b. c, t. 2. 5. 3. 4. 6. 7. 8. 9. MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR PERJALANAN DINAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI RIAU. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomo. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penlrusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (l€mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31O); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Be.ita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tali|url 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 17 Nomor 451); Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau {Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2010 Nomor 55) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Proviosi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 56). TENTANG PEDOMANMenetapkan 'J-