Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2025
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini terdiri dari 4 (empat) Pasal
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Peraturan ini terdiri dari 4 (empat) Pasal
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2026; I . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2026 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2026, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2026 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau Tahun 2026.
( I) Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari: GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH. KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH. SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH. BABV ARAH KEB!JAKAN KABUPATEN /KOTA. PEMBANGUNAN PENDANAANDANKERJARENCANA DAERAH. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
BAB VI
Rencana Kerja Pemerintah Daerah digunakan oleh Gubernur sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2026. - 4 Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Riau. Ditetapkan di Pekanbaru pada tanggal GUBERNUR R I A U ABDUL WAHID Diundangkan di Pekan baru pada tanggal SEKRETARIS DAERAH PROVINSI RIAU, SYAHRIAL ABpf BERITA DAERAH PROVINSI RIAU TAHUN 2025 NOMOR: Sesuai Dengan Aslinya RO HUKUM, HARMADI, SH. H . 2Pe; bina Tingkat I (IV/b) ±BF. 19840326 200903 1 003
Membuka PDF…