Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 41 Tahun 2023
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) pasal.
Memuat teks peraturan…
Menetapkan :
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan: 1. 2. 3. 4 Provinsi adalah Provinsi Riau. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi Riau Gubernur adalah Gubernur Riau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD5. adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
APBD Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp10.142.479.986.897 bertambah sebesar Rp 668.091.720.831 sehingga menjadi Rp10.810.571.707.728 dengan rincian sebagai berikut:
Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini terdiri dari:
Membuka PDF…