DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 49 Tahun 2022

Nomor
49
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dimaksudkan untuk : a. mendapatkan keseragaman landasan _berfikir dan bertindak dalam menangani kasus kerugian Daerah; b. dijadikan panduan dalam proses penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian. Tujuan Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau adalah untuk: a. mencegah berkembangnya kerugian Daerah; b. mencegah agar tidak terjadi manipulasi dokumen/datapendukung; c. menginventarisasi nilai kerugian Daerah; dan d. menetapkan nilai kerugian Daerah.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…