Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 51 Tahun 2020
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Pergub ini berisi 2 (dua) Pasal.
Isi peraturan
Pasal 13
- (1)Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka setiap Pegawai tidak dibenarkan menerima honorarium yang bersumber dari APBD Provinsi Riau. (21 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan honorarium bagi Pegawai yang bertugas sebagai tenaga kesehatan atau tugas lainnya yffirg berkaitan dengan penanganarr Corona Virus Disease 2OL9 (COVID-l9) dan dibayarkan kepada pegawai paling banyak 1 (satu) honorarium. Pasat II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundang€ul Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Riau. Ditetapkan di Pekanbaru - R RIAU, R Diundangkan di pada tanggal SEKRBTARIS PROVINSI RIAU, JAYA BERITA DAERAH VINSI zuAU TAHUN 2O2O NOMOR: Pekanbaru
Membuka PDF…