Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2022
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dilaksanakan berdasarkan asas:
Tujuan pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau Pulau Kecil adalah untuk:
(I) Ruang lingkup pengaturan Peraturan Gubernur ini meliputi:
BAB II
(I) Peningkatan kapasitas sebagaimana Pasal 4 huruf a dilaksanakan kepada dan Pulau-Pulau Kecil melalui:
BAB ILL
( I) Pemberian akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dilakukan untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan mencapai standar mutu komoditas kelautan dan perikanan.
(!) Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berperan serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (!).
(!) Permodalan dan keuangan inklusif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c untuk membantu Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan keuangan formal.
BAB VII
Membuka PDF…