Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2020
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Reklamasi
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG REKLAMASI Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor ., 4 PASAL Ketentuan dalam Pasal 15 ayat (5) Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Reklamasi (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 Nomor 10) diubah sebagai berikut : Pasal 1 5 {5) Pemegang izin pelaksanaan reklamasi wajib mengendalikan air dari daratan yang secara teknis terpengaruh pembangunan reklamasi untuk bisa disalurkan menuju laut, sehingga tidak menimbulkan terjadinya banjir dilengkapi dengan kajian dan rencana teknis drainase Kawasan sesuai standar teknis yang berlaku. Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur in i dengan penempatannya dalam Serita Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Ditetapkan di Manado Pada tanggal 8 Juni 2020 GUBERNUR SULAWESI UTARA OLLY DONDOKAMBEY Diundangkan di Manado pada tanggal 8 Juni 2020 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! SULAWESI UTARA EDWI SERITA DAERAH PROVINS! SULAWESI UTARA TAHUN 2020 NOMOR 42 I I I ___ ___J
Membuka PDF…