Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2020
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Isi peraturan
Pasal 49A
Dalam ha! terjadi suatu bencana yang mengakibatkan CPNS dan PNS tidak dapat melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya, maka indikator komponen penilaian kinerja dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat itu.
- 3.Diantara Bab XII dan Bab XIII disipkan 1 (satu) bab, yaitu Bab XIIA sehingga berbunyi sebagai berikut :
- 4.Diantara Pasal 80 dan Pasal 8 1 disisipkan 2 (dua) pasal, yaitu Pasal 80A dan Pasal 808 sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 80A
Penetapan status keadaan darurat suatu bencana dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pasal 808
Ketentuan mengenai pelaksanaan sistem kerja, penilaian disiplin, dan penilaian kinerja bagi CPNS dan PNS selama terjadi suatu bencana ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Ditetapkan di Manado pada tanggal 7 A p r i l 2 0 2 0 !"_)iUBERNUR SULAWESI UTA� OLLY DONDOKAMBEY Diundangkan di Manado pada tanggal 7 Apr i 1 2020 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! SULAWESI UTARA EDW�NGEN BERITA DAERAH PROVINS! SULAWESI UTARA TAHUN 2020 NOMOR 6 •,
Membuka PDF…