Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Ditetapkan di Manado pada tanggal 8 Ma re t 2 0 21 GUBERNURSULAWESIUTARA~ ~ DINAS UNGKUNGAN HIDUP DAERAH PROVINS! SULAWESI UTARA 2021 KAJIAN TEKNIS RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI (RAD-PPM) LAMPIRAN I PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI - . -~ ~ - -· - - --- - -~- -- - - -- - ' ,.. ~ . --- '/:-,, .. ~' ·~ '~.., &._ ~ i. 1-~·- - Kawasan lindung wilayah provinsi seluas 701.855 Ha dan kawasan budidaya wilayah provinsi seluas 745.291 Ha. Kawasan pertambangan Sulawesi Utara 191,973.09 Ha. Dalam Kawasan pertambangan tersebut, terdapat alokasi wilayah untuk pertambangan rakyat dengan luasan 106 Ha (ESDM, 2019). Wilayah Sulawesi Utara terbagi 24 satuan wilayah pengelolaan (SWP) DAS. Wilayah DAS ini berada di daratan pulau Sulawesi adalah kategori DAS berukuran besar yang meliputi: DAS Tondano, DAS Likupang, DAS Ratahan Pantai, DAS Tumpaan, DAS Ranoyapo, DAS Poigar, DAS Dumoga Mongondow, DAS Buyat, DAS Molibagu, DAS Sangkub Langi. Provinsi Sulawesi Utara tidak memiliki DAS Prioritas Nasional seperti wilayah lainnya. Potensi kandungan sumber daya mineral non batuan antara lain emas, perak, nikel, baryt, mangan, biji besi, dan pasir besi. Bentuk lahan Sulawesi Utara secara umum bergunung yang terbagi atas 2 wilayah yaitu daratan pulau Sulawesi dan wilayah kepulauan yang tersebar di kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud. Sebagian besar wilayah dataran Sulawesi Utara terdiri dari pegunungan dan bukit-bukit diselingi oleh lembah yang membentuk dataran. Ketinggian wilayah Sulawesi Utara mulai o meter dpl sampai 1970 meter dpl. Deskripsi Profi/ Daerah Provinsi Sulawesi Utara terletak di jazirah utara Pulau Sulawesi dan merupakan salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang terletak di sebelah utara garis Khatulistiwa. Provinsi Sulawesi Utara dengan lbu Kota Manado terletak antara 00°15' - 05°34' Lintang Utara dan antara 123°07' - 127°1 O' Bujur Timur. Luas wilayah Sulawesi Utara tercatat 13.852 km2 yang terbagi atas 11 kabupaten dan 4 kota. RINGKASAN EKSEKUTIF Energi Pada tahun 2020, di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terdapat satu PLTU 2 Sulawesi Utara {Amurang) berbahan bakar batubara dengan kapasitas 110 MW per tahun yang berlokasi di Kabupaten Amurang, Kecamatan Tenga. Rata-rata konsumsi bahan bakar batubara yang dibutuhkan tiap tahun yaitu 640.223,41 ton/tahun. Emisi merkuri PL TU 2 Sulawesi Utara {Amurang) < 0,01 mg/Nm3 (Baku mutu emisi berdasarkan Permen LHK no. P.15 tahun 2019 adalah 0,01 mg/Nm3). Kondisi umum pengelolaan Merkuri Manufaktur Hingga tahun 2020, Provinsi Sulawesi Utara tidak memiliki industri lampu, industri baterai dan industri lain yang masih menggunakan merkuri sebagai bahan tambahan atau bahan penolong dalam proses produksinya. Beberapa industri menggunakan boiler berbahan bakar batubara PT. ICBPSM Tbk, industri mie instan sebesar ±4480, 7 ton/tahun, PT. SIP Tbk, lndustri minyak goreng dan lemak nabati sebesar 2,000 ton/tahun, PT. SPFI, pengalengan ikan tuna dan tepung ikan sebesar 800 ton/tahun, PT. MNS, industri pengolahan kelapa/kopra dan inti sawit sebesar 66395.37 ton/tahun, dan PT. SMS, industri pengolahan ikan tuna sebesar 4691,5 ton/tahun. Semua industri terletak di Kota Bitung, Kota yang menerapkan mengembangkan industri Low Carbon Model Town. Pada tahun 2019, penduduk Sulawesi Utara berdasarkan proyeksi penduduk diperkirakan sebanyak 2,51 juta jiwa. Terdiri atas laki-laki sebanyak 1,28 juta jiwa dan perempuan sebanyak 1,23 juta jiwa. Pada tahun 2019, telah teridentifikasi sebaran penduduk berdasarkan jenis kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan empat bidang prioritas dalam program pengurangan dan penghapusan Merkuri di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian besar penduduk berprofesi di bidang perdagangan besar dan eceran 594.829 jiwa, kemudian pertanian, kehutanan dan perikanan 322.683 jiwa, dan pertambangan dan penggalian 214.009 jiwa. PESK Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah memiliki 3 lokasi di 2 kabupaten yang memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayahnya (Tobongan, Solaang Mongondow Timur, Tatelu-Talawaan, Mlnahasa Utara). Hingga tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki 12 PESK yang belum memiliki IPR terletak di 6 kabupaten dan 12 kecamatan. Terdapat 8 lokasi PESK yang belum memiliki IPR yang menggunakan merkuri di wilayahnya yaitu di Kabupaten Solaang Mongondow (Lolayan, Dumoga Sersatu, Lolak) dan Kabupaten Solaang Mongondow Utara (Solangitang Sarat). dan Kabupaten Solaang Mongondow Selatan (Kee. Pinolosian Tengah, Kee. Solaang Uki, Kee. Posigadan, dan Kee. Pinolosian Timur). Provinsi Sulawesi Utara juga memiliki dua lokasi PESK yang belum memiliki IPR menggunakan sianida dalam proses Upaya pengurangan emisi merkuri yang telah dilakukan sebagai berikut: pemasangan lnstalasi Sistem Pengendalian Pencemaran Udara pada PLTU yang memanfaatkan batubara, seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Fabric Filters dapat mengurangi lepasan emisi gas buang, termasuk merkuri (Co- benefit); penggunaan boiler baru yang efisien menggunakan batubara dan menghasilkan sedikit bottom ash; PL TU batubara melakukan pemantauan emisi merkuri sesuai standar emisi merkuri bagi kegiatan PLTU batubara. Selain PLTU batubara, Provinsi Sulawesi Utara memiliki 12 pembangkit listrik EST dengan total kapasitas 194,840 MW. Rencana pengembangan pembangkit listrik sumber EST di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 423,50 MW dan potensi pengembangan pembangkit EST sebesar 665.4 MW. Ditahun 2020 ini, terdapat tiga PL TU yang sedang dalam proses pembangunan yaitu PLTU Talaud 2x3 MW, PLTU Sulut 1 2x50 MW, dan PLTU Sulut 3 2x50 MW. Kebutuhan batubara untuk PL TU PLTU Sulut 1 2x50 MW sebesar 289.080 ton/tahun (typical) dan 332.880 ton/tahun (worst), untuk PL TU Sulut 3 2x50 MW sebesar 54.32 x 104 ton/tahun, dan kebutuhan batubara PLTU Talaud 2x3 MW sebesar 70848 ton/tahun. -- ~ - ---~ -- --- --~- ~ ----- ... - - --- ----~-- - . ~ - ,':'.::·:~ / . ~~ I . &...... . - ..,,-·· \ iv Kesehatan Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang masih menggunakan alat kesehatan mengandung Merkuri di Sulawesi Utara terdiri dari rumah sakit (10) dan puskesmas ( 41 ). Alat kesehatan (termometer, sfigmomanometer/ tensimeter) mengandung Merkuri yang masih digunakan di Fasyankes di Kabupaten/Kota dan Provinsi yaitu untuk thermometer berjumlah 174 buah dan tensimeter 282 buah tetapi pada akhir Desember 2020 alkes bermerkuri tersebut sudah tidak akan digunakan lagi oleh fasyankes sebagaimana ketentuan yang berlaku. Jumlah dental amalgam yang ada di Fasyankes di kota/kabupaten se Sulawesi Utara tersebar di rumah sakit dan puskesmas sebanyak 664,2 gram. Berdasarkan data yang sudah dilaporkan oleh fasyankes upaya penggantian alkes bermerkuri sudah dilakukan oleh fasyankes oleh karena sejak akhir tahun 2018 alkes bermerkuri ini sudah ditarik izin edar dan peredarannya. Pada tahun 2020, di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terdapat lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas 106 Ha tersebar di 2 kabupaten yaitu Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow Timur. Status kawasan pertambangan di Kab. Minahasa Utara tersebut tidak masuk ke dalam Kawasan hutan sedangkan di Kab. Bolaang Mongondow Timur ada yang masuk Kawasan hutan dan ada yang di luar Kawasan hutan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengusulkan WPR Mansi Kab. Bolaang Mongondow dengan luasan 553.622 Ha. Berkurangnya penggunaan merkuri disebabkan karena semakin sulitnya mendapatkan merkuri, harga sudah mahal sehingga sulit terjangkau dan pengawasan aparat keamanan/kepolisian yang sangat ketat menginspeksi lokasi tambang. Selain itu, penggunaan sianida lebih efesien menghasilkan emas di lokasi PESK di Tatelu-Talawaan, Kab. Minahasa Utara dan Ratatotok, Kab. Minahasa T enggara. produksi emas (tidak menggunakan Merkuri), yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Di Sulawesi Utara penggunaan merkuri di PESK sudah berkurang dalam 5-10 tahun terakhir ini. Alasan menurunnya penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas karena sudah ada teknologi alternatif misalnya penggunaan sianida yang efisien mengekstrak emas. Alasan lainnya adalah karena larangan penggunaan merkuri. Merkuri dikategorikan sebagai merupakan zat beracun yang illegal dan tidak dapat diperjualbelikan dan digunakan dalam proses pengolahan Merkuri umumnya digunakan pada kegiatan PESK untuk mengekstrak emas dari bijih. Penggunaan merkuri sangat efektif menurut mereka karena dianggap lebih murah, cepat, dan mudah. Selain itu, bagi penambang skala kecil/modal kecil menggunakan merkuri dalam pengolahan emas lebih memungkinkan dibandingkan sianida. Penggunaan merkuri marak di PESK karena dianggap lebih cepat menghasilkan uang. ldentifikasi Permasalahan dan Tantangan Pengelolaan Merkuri di Daerah Batu bara adalah sumber energi yang relatif ekonomis, tersedia di banyak tempat di Indonesia sehingga tidak harus mengimpor, serta sangat bisa diandalkan dalam memproduksi listrik dan bahan bakar boiler industri. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Pl TU) batubara masih menjadi andalan untuk menopang sistem ketenagalistrikan Indonesia, dengan alasan harga beli tenaga listrik PLTU batubara masih paling murah. Penggunaan batubara PL TU batubara di Sulawesi Utara sebesar 640.223,41 ton/tahun. Prediksi konsumsi batubara bagi PL TU batubara yang sedang dalam pembangunan sebesar 1.026.856 ton/tahun. Saat ini, teknologi PLTU bersih juga semakin berkembang dengan penggunaan teknologi Ultra Super Critical yang lebih efisien, dan substitusi batubara dengan bahan bakar nabati berupa biomassa. Dibutuhkan investasi yang besar untuk pembiayaan teknologi PLTU yang bersih dan ramah lingkungan. Di tahun 2030, ditargetkan penurunan emisi PLTU Batubara 33,2% dapat tercapai (RAN PPM, 2019). Aplikasi teknologi PL TU ramah lingkungan perlu diwajibkan bagi PL TU batubara yang sudah eksisting dan yang akan dibangun untuk mengurangi emisi merkuri yang membahayakan lingkungan. --~·-- ,"f (t -- -- -~-~-~--- ~ - - - --- - - ·-·--- ' t,"'" • .~· aL, ' ~ t-. ·,·I, vi Berbagai upaya perlu dilakukan sehingga target 100% alkes bebas merkuri tercapai di akhir tahun 2020 antara lain sosialisasi penghapusan alkes bermerkuri ke Dinkes Kab/Kota dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan(Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik), dan berkoordinasi dengan DLHD Provinsi Sulut dalam bantuan penyediaan tempat penyimpanan alkes bermerkuri (depo storage). Hampir semua fasilitas kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik dan Dokter) di Sulawesi Utara yang telah operasi sebelum tahun 2018 masih menggunakan alkes berbahan merkuri. Penggunaan alkes berbahan merkuri sampai saat ini karena masih adanya pemahaman para nakes yang lebih percaya terhadap keakuratan tensimeter bermerkuri, akurasinya lebih baik dari alkes yang digital. Permasalahan lainnya adalah terbatasnya anggaran di fasyankes untuk mengganti/substitusi alkes bermerkuri yang masih dipakai ke alkes non merkuri. Target penghapusan merkuri sesuai RAN PPM adalah 100% di tahun 2025. Tantangan yang dihadapi Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya penghapusan merkuri cukup signifikan karena sebagian besar lokasi PESK masih menggunakan merkuri. Sosialisasi, pemberdayaan kapasitas penambang dan masyarakat lingkar tambang termasuk kaum perempuan, penegakan hukum, dan introduksi teknologi alternatif pengolahan emas perlu terus dilaksanakan. Pengawasan terhadap distribusi merkuri (termasuk import merkuri illegal) secara rutin perlu dilakukan oleh aparat berwewenang. Pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan PESK di dalam atau luar kawasan, dan diharapkan ada kemudahan perizinan IPR akan dapat menunjang tercapainya program penghapusan merkuri di tahun 2025. emas. Oleh karena itu, merkuri sulit ditemukan/didapatkan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang sangat intensif mengawasi PESK. vii - --- - ----~ ·- ------~----- - ~ -- -- - - ---- ' .. · ... ,... &... . •~ j_-: . Peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan merkuri
4.Tata Guna Lahan Tata guna lahan/pemanfaatan lahan disajikan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014-2034 dengan mengacu rencana pola ruang provinsi. Peta pola ruang Provinsi Sulawesi Utara disajikan pada Gambar 4. Kawasan lindung wilayah provinsi seluas 701.855 Ha. Dalam Kawasan lindung terdapat hutan lindung meliputi darat dan bakau dengan luasan 162.099 Ha. Kawasan budidaya wilayah provinsi seluas 745.291 Ha. Kawasan budidaya meliputi:
1.Kawasan peruntukan hutan produksi
2.Kawasan peruntukkan hutan rakyat Sumber: Dinas ESDM Provins, Sulut, 2020 JENIS LO KASI CADA NGAN BAHAN KET. GALIAN KAB. KEC. DESA JENIS TOTAL SAT. Bolaang Fe Pantai Tot.=43,49% Mongondow Kotabunan Kotabunan Terukur 20.168.974 Ton Ti02=8,58% Timur PSDG Fe Tot.=53,44% Lolak Pantai Lolak Terukur 65.613.563 Ton Ti02=9,74% PSDG KSDM Fe Tot. Poigar Pantai Poigar Terukur 4.955.543 Ton 42,04% Ti02 6,87% PSDG DESDM Bolmong Fe (Totabuan) Tot.45,73% lnobonto Pantai Lotan Terukur 11.724.893 Ton Ti02 8,56% PSDG DESOM Pantai Lotan, Pantai Bolaang Timur Bolaang, Terukur 481.892 Ton OPE Bolmong Pantai Tadoy, (2004) Pantai Ambang Distamben Bolmut Sangkup S.Sangkup lndikasi Bolmut/ DESDM 2017 Minsel Kee. Tatapaan S. Sulu lndikasi ESDM, 2015 Sangihe Tabukan Sen song lndikasi PSDG (2010) Tengah Bolmong - Kaidipang Terukur 3.000.000 M3 Utara l
3.Kawasan peruntukkan pertanian 12 ---- ~-------- ·- ~ - - - - -- ---- ---- ---- ~ • ,. .-'i:-' ~ • L,.··· 13 ~ -- - - - " -- ·-------· ·- -- - ---- - ------ -- ---~~ ~------- ~ -- - -----·~-- - ......-~r ;':};-,. *'· ~- / ,. . ...... _ •...,_ ~-- ,Ny, Luasan Kawasan pertambangan Sulawesi Utara 191,973.09 Ha. Dalam Kawasan pertambangan tersebut, terdapat alokasi wilayah untuk pertambangan rakyat dengan luasan 106 Ha (ESDM, 2019). Kawasan industri adalah kawasan khusus untuk kegiatan industri pengolahan atau manufaktur. Luasan lahan peruntukan industri untuk kawasan industri 2,241.02 Ha. Hutan produksi dengan luasan 294, 118 Ha. Hutan produksi terdiri dari hutan produksi tetap (65.415 Ha}, hutan produksi terbatas (213.836 Ha) dan hutan produksi dapat dikonversi (14.867 Ha)
4.Kawasan peruntukkan perikanan
5.Kawasan peruntukkan pertambangan
6.Kawasan peruntukkan industri
7.Kawasan peruntukkan pariwisata
8.Kawasan peruntukkan pemukiman
9.Kawasan peruntukkan lainnya
10.Kawasan peruntukkan pesisir dan pulau-pulau kecil
11.Kawasan peruntukkan pulau-pulau terluar ----- 14 - CJ , . .:,.._ .... • I~ L- ..
5.Daftar Kabupaten dan Kecamatan Provinsi Sulawesi Utara memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota; memiliki 152 kecamatan dengan seperti yang disajikan pada Tabel 4. Peta wilayah administrasi provinsi Sulawesi Utara disajikan pada Gambar 5. ------· .- ..- 1==..--: ·- • ~=-~-. -- _...__ -:--.-7:-· ~~~- 1..::._ ,~-:: 4=·---·-· ·-- ·- ... ~~ T~- -=~~ ·-· ,,__ .. ' I, ~,.,. - - - -~'!!" .. -- •. _,_...__...__ ---~-=.":!:"'-- l'tfl\11,~l'l:IAM..-., ~Mll~IU11.."1< Gambar 4. Peta Rencana Pola Ruang Provinsi Sulawesi Utara '"...... 'v , ....... _. ' ,,._ . . / t· H,·: ···i ·,,. "1 rl l!!lll,\.lIt,,,, •·1·,,HW111'i,• ,·!«1 · l Ii;•, 'l ~.! '·'"··o:' .. "' ··H! ~ , iliil i! ;1i111~ : ' :'a: ·•i' •!.,, ,·h ~;11i r fl,!: !~ 1 .. wt, .. ·.~., - I ! lj~·i ''t:!j \· \ . ·. o... ·;,,. r,. .; .t ~ 'l \ l 1· I 'I I I . \ \ ·~, ..... . .l • -· -. " -- 16 - - - - - . - - . ---- --- - - - .~-- -- .. . .. ·~ t. I' &. . 1-- . :., ... Nama Kabupaten/Kota Nama Kecamatan
1.Kata Manada Malalayang,Saria, Wanea, Wenang, Tikala, Paal Dua, Mapanget, Singkil, Turnintinq, Bunaken, Bunaken Kepulauan
2.Kata Bitung Madidir, Matuari, Girian, Lembeh Selatan, Lembeh Utara, Aertembaga, Maesa, Ranawulu
3.Kata Tamahan Tornohon Selatan, Tamahan Tengah, Tornohon Timur, Tornohon Barat, T ornohon Utara
4.Kata Katamabagu Katamobagu Selatan, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Barat, Kotamobagu Utara
5.Kabupaten Minahasa Eris, Kakas, Kakas Barat, Kawangkaan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, Kombi, Langowan Barat Langowan Selatan, Langawan Timur, Langowan Utara Lembean Timur, Mandalang, Pineleng, Remboken Sander, Tambariri, Tombariri Timur, Tombulu, Tompaso, Tompasa Barat, Tandano Barat, Tondana Selatan, Tondano Timur, Tandano Utara
6.Kabupaten Minahasa Amurang, Amurang Barat, Amurang Timur, Kumelembuai, Maesaan, SeIatan Modoinding, Motoling, Metaling Barat, Motoling Timur, Ranoyapo, Sinonsayang, Suluun - Tareran, Tatapaan, Tareran Tenga, Tornpaso Baru, Tumpaan
7.Kabupaten Minahasa Airmadidi, Dimembe, Kalawat, Kema, Kauditan, Likupang Barat, Utara Likupang Selatan, Likupang Timur, Talawaan, Wori
8.Kabupaten Minahasa Belang, Pasan, Posumaen, Ratahan, Ratahan Timur Tenggara Silian Raya, Ratatotok, Tombatu, Tambatu Timur, Tambatu Utara, Taulaan, Toulaan Selatan
9.Kabupaten Balaang Dumoga Barat, Dumaga Tengah, Dumoga Utara, Dumoga Tenggara, Mongondaw Dumoga Timur, Dumoga, Lalayan Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, Poigar, Bolaang Bolaanq Timur, Lalak, Sanqtumbolang
10.Kabupaten Bolaang Nuangan, Motongkad, Tutuyan, Katabunan, Madayag, Mongondow Timur Maoat, Madayag Barat
11.Kabupaten Balaang Posigadan, Tomini, Bolaang Uki, Helumo, Pinolosian, Mongondow Selatan Pinolosian Tengah, Pinolosian Timur
12.Kabupaten Bolaang Sangkub, Bintauna, Balang ltang Timur, Bolang ltang Barat, Mongondow Utara Kaidipang, Pinogaluman
13.Kabupaten Kepulauan Kabaruan, Damau, Lirung, Salibabu, Kalongan, Maronge, Talaud Melonguane, Melonguane Timur, Beo Beo Utara, Beo Selatan, Rainis, Tampan'Amma, Pulutan, Essang, Essang Selatan, Gemeh, Nanusa, Miangas
14.Kabupaten Kepulauan Biaro, Tagulandang Selatan, Tagulandang, Tagulandang Utara, Siau Siau Tagulandang Barat Selatan, Siau Timur Selatan, Siau Barat, Siau Tengah, Siau Biaro Timur Siau Barat Utara
15.Kabupaten Kepulauan Manganitu Selatan, Tataareng, Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Sangihe Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tabukan Tengah, Manganitu, Tahuna Tahuna Timur, Tahuna Barat, Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Kepulauan Marore, Kendahe Tabel 4. Kabupaten dan Kecamatan Provinsi Sulawesi Utara (Sumber: Sulawesi Utara Dafam Angka 2020) -- - - - - -- ----~ -- - - ·--- - - . ' ·."' T'' ~· ;J • ..... ..._ I-· ..... • ,., Uo'~· ill, • 17 Merujuk pada tabel di atas, jumlah populasi penduduk di Sulawesi Utara pada tahun 2019 mencapai 2.506.981, dengan populasi tertinggi adalah anak-anak kelompok usia 0-9 tahun. Hal ini menunjukkan tingginya potensi risiko yang akan dialami oleh warga Sulawesi Utara apabila terjadi pencemaran Merkuri ke media lingkungan. Berdasarkan tingkat Pendidikan, pada tahun 2019 Provinsi Sulawesi Utara persentase penduduk 15 tahun ke atas yang melek huruf sebesar 99.80 persen atau turun 0,07 persen dari tahun 2018, 94,97% bersekolah di Sekolah Dasar dengan usia (7-12 thn), kemudian disusul oleh lulusan SMA/SMK/MA sebesar 74,30% usia (13-14 thn). Hal ini menjadi informasi penting bagi pemerintah provinsi dalam menentukan strategi/pendekatan sosialisasi yang paling tepat saat menyebarluaskan informasi mengenai Merkuri. Tabel Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan di Sulawesi Utara dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 5. Sebaran penduduk berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur Pada tahun 2019, penduduk Sulawesi Utara berdasarkan proyeksi penduduk diperkirakan sebanyak 2,51 juta jiwa. Terdiri atas laki-laki sebanyak 1,28 juta jiwa dan perempuan sebanyak 1,23 juta jiwa. Jumlah penduduk Sulawesi Utara berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur pada tahun 2019 dapat dilihat pada tabel sebaran penduduk berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur berikut:
1.2. Demografi Penduduk (Sumber: Sulawesi Utara dalam Angka 2020) Kelompok Jenis Kelamin Jumlah Umur Laki-laki Perempuan 0-9 tahun 211.636 202.532 414.168 10-19 tahun 211.170 200.093 411.263 20-29 tahun 205.664 190.314 395.978 30-39 tahun 191. 719 176.095 367.814 40-49 tahun 176.557 171.270 347.827 50-59 tahun 147.617 142.152 289.769 60+ tahun 134.457 145. 705 280.162 . - ,,.......-. . ,· • ,- .... .1.: ~ ~ /_,-. . Pada tahun 2019, telah teridentifikasi sebaran penduduk berdasarkan jenis kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan empat bidang prioritas dalam program pengurangan dan penghapusan Merkuri di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian besar penduduk berprofesi di bidang perdagangan besar dan eceran, kemudian pertanian, kehutanan dan perikanan, dan Pertambangan dan Penggalian. Tabel sebaran penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut lapangan pekerjaan utama yang berkaitan dengan pengurangan dan penghapusan Merkuri dapat dilihat pada Tabel di bawah ini. Pola sebaran penduduk berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan, khususnya yang berkaitan dengan empat bidang prioritas program pengurangan dan penghapusan Merkuri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jenis-jenis pekerjaan yang dimaksud antara lain: 1) Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 2) Pertambangan dan Penggalian; Pengadaan Listrik dan Gas; lndustri Pengolahan; Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, limbah dan daur ulang; Konstruksi 3) Perdagangan besar dan eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum; lnformasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Real Estat; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan; Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; Jasa Lainnya
1.3. Mata Pencaharian penduduk (Sumber: Sulawesi Utara dalam Angka 2020) J I18 JenjangPendidikan PersentaseAPM & APK Angka PartisipasiMurni Angka Partisipasi Kasar (%) SO/Ml 94,97 108, 17 SMPIMTs 74,30 89,22 SMA/SMKIMA 62,98 86,60 Tabel 6. Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan, 2018 - 2019 - - ---~--~~ ------~ ----- ·--- - ~ . ,;..; . 'I I l • \t /. , ~...__ • ,,_. , y. 19 (Sumber: Sulawesi Utara da/am Angka 2020) Lapangan Pekerjaan Utama Jum/ah A. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 322.683 B. Pertambangan dan Penggalian; Pengadaan Listrik dan Gas; lndustri Pengolahan; Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, limbah 214.009 dan daur u/ang; Konstruksi C. Perdagangan besar dan eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum; lnfonnasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan 594.829 Asuransi; Real Estat; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan; Pertahanan dan Jaminan Sosiaf Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; Jasa Lainnya Total 1.131.521 Tabel 7. Sebaran Penduduk Berumur 15 Tahun ke atas menurut Status Pekerjaan Utama yang berkaitan dengan Pengurangan dan Penghapusan Merkuri -·-----~----~-~~-- . . . - - -- ~---- --~----- ..__ ' ~ t: Beberapa industri menggunakan boiler berbahan bakar batubara di Provinsi Sulawesi Utara telah diidentifikasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Terdapat sembilan pabrik yang menggunakan boiler dan batubara untuk proses produksi-nya. Lima perusahaan yaitu PT. ICBPSM Tbk, PT. SIP Tbk, PT. SPFI, PT. MNS, PT. SMS dan PT. CNSC telah memasukkan data konsumsi batubara (Tabel 8). Kebutuhan batubara PT. ICBPSM Tbk, industri mie instan sebesar ±4480, 7 ton/tahun, PT. SIP Tbk, lndustri minyak goreng dan lemak nabati sebesar 2,000 ton/tahun, PT. SPFI, pengalengan ikan tuna dan tepung ikan sebesar 800 ton/tahun, PT. MNS, industri pengolahan kelapa/kopra dan inti sawit sebesar 66395.37 ton/tahun, PT. SMS, industry pengolahan ikan tuna sebesar 4691,5 ton/tahun dan PT. CNSC industry semen sebesar 241102,80 ton/tahun. Semua lokasi pabrik terletak di Kota Bitung kecuali PT. CNSC di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kota Bitung sebagai satu- satunya kota industri di Provinsi Sulawesi Utara membangun kawasan industri dengan menerapkan konsep Low Carbon Model Town (LCMT). I20 2.1. Bidang Prioritas Manufaktur Hingga tahun 2020, Provinsi Sulawesi Utara tidak memiliki industri lampu, industri baterai dan industri lain yang masih menggunakan merkuri sebagai bahan tambahan atau bahan penolong dalam proses produksinya. Berdasarkan BPS Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, Sulawesi Utara memiliki beberapa industri yaitu industri makanan, minuman, industri kayu, barang dari gabus (tidak termasuk furniture) dan barang anyaman dari bamboo, industri bahan kimian dan bahan dari barang kimia, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri barang galian bukan logam, industri logam dasar, industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri alat angkut lainnya dan industri furniture. BAB 2. KONDISI UMUM PENGELOLAAN MERKURI PADA Bl DANG PRIORIT AS Upaya Pengurangan Emisi dan Lepasan Merkuri Upaya pengurangan emisi merkuri yang sementara dilakukan, Co-benefit (keuntungan tambahan untuk penyisihan merkuri dari system pengendalian pencemaran udara. Sistem pengendalian pencemaran udara yang dipasang bertujuan utama untuk mengendalikan S02, NOx, atau partikulat. Sedangkan menyisihkan merkuri dari gas buang di sebut co-benefit penyisihan merkuri (Kementerian Perindustrian. 2017). Pemasangan lnstalasi Sistem Pengendalian Pencemaran Udara pabrik yang memanfaatkan batubara, seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Fabric Filters dapat mengurangi lepasan emisi gas buang, termasuk merkuri. Electrostatic Precipitator adalah peralatan untuk penanggulangan emisi akibat pembakaran yang terjadi di boiler. Sistem ini berfungsi untuk menangkap emisi berupa partikulat debu batubara (fly ash). Dengan mekanisme tertentu, debu batubara akan ditangkap dan terkumpul dalam hopper sebelum ditransfer ke ash yard. Effisiensi Perhitungan emisi merkuri untuk kajian ini menggunakan UNEP Toolkit Level 1. Hasil perhitungan emisi merkuri untuk pembakaran batubara dari boiler sebesar 19 kg/tahun dimana 18,6 kg/tahun terlepas ke udara. Hasil perhitungan Level 1 terlampir. Sumber: DLH Provinsi Sulut, 2020 Konsumsi/ kebutuhan No. Nama Usaha Jenis Usaha batubara per tahun Lokasl Usaha ( dalam satuan Ton)
1.PT.ICBPSM Kota Bitung lndustri mie instan ±4480,7 ton/tahun Tbk (2019) 2 PT. SIP Tbk Kota Bitung lndustri minyak goreng 2,000 ton/tahun dan lemak nabati 3 PT. SPFI Kota Bitung Pengalengan ikan 800 ton/tahun tuna dan tepung ikan (Juli 2019-Juni 2020) 4 PT. MNS Kata Bitung Pengolahan 66395.37 ton/tahun kelapa/kopra dan inti (2019) sawit 5 PT. SMS Kota Bitung Pengolahan ikan tuna 4691,5 ton/tahun 6 PT. CNSC Kab. Bolaang Pabrik Semen 241102,80 ton/tahun Mongondow Tabel 8. Jenis Usaha berbahan bakar batubara dan konsumsi/kebutuhan batubara per tahun Ditahun 2020 ini, terdapat tiga PLTU yang sedang dalam proses pembangunan yaitu PLTU Talaud 2x3 MW, PLTU Sulut 1 2x50 MW, dan PLTU Sulut 3 2x50 MW. Kebutuhan batubara untuk PLTU PLTU Sulut 1 2x50 MW sebesar 289.080 ton/tahun (typical) dan 332.880 ton/tahun (worst), untuk PLTU Sulut 3 2x50 MW sebesar 54.32 x 104 ton/tahun, dan kebutuhan batubara PLTU Talaud 2x3 MW sebesar 70848 ton/tahun. Data rencana penggunaan batubara berasal dari dokumen AMDAL kedua 22 ~ 2.2. Bidang Prioritas Energi 2.2.1. Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Batubara Pada tahun 2020, di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terdapat satu PL TU 2 Sulawesi Utara (Amurang) berbahan bakar batubara dengan kapasitas 11 O MW per tahun yang berlokasi di Kabupaten Amurang, Kecamatan Tenga. Rata-rata konsumsi bahan bakar batubara yang dibutuhkan tiap tahun yaitu 640.223,41 ton/tahun. Data konsumsi/kebutuhan batubara per tahun didapatkan dari laporan yang diberikan oleh PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Minahasa terkait realisasi konsumsi batubara tahun 2019. penangkap debu harus memiliki effisiensi yang tinggi sehingga mencapai ketentuan batas emisi yang dipersyaratkan oleh lingkungan. Pabrik PT. MNS akan menambah boiler baru tipe Atmospheric Circulating Fluidized Bed Combustion Boilers (CFBC). Pada tipe ini tidak terdapat pipa pembangkit steam yang terletak pada bed. Pembangkitan dan pemanasan steam terjadi di bagian konceksi, dinding air, pada keluaran pengangkat. Boiler CFBC pada umumnya lebih ekonomis daripada boiler AFBC . Untuk unit yang besar, semakin tinggi karakteristik tungku boiler CFBC akan memberikan penggunaan ruang yang semakin baik, partikel bahan bakar lebih besar, waktu tinggal bahan penyerap untuk pembakaran yang efisien dan penangkapan S02 yang semakin besar pula, dan semakin mudah penerapan teknik pembakaran untuk pengendalian NOx daripada pembangkit steam AFBC. Dalam hal CFBC, sirkulasi unggun terfluidisasi unggun, tungku bertekanan dan gas tungku disirkulasi kembali untuk menangkap karbon yang tidak terbakar, untuk meningkatkan efisiensi termal boiler. Jenis CFBC boiler, lebih sedikit menghasilkan bottom ash. Sumber: ESDM Provinsi Sulut, 2020 dan dokumen AMDAUUKL UPL Konsumsilkebutuhan No. Nama PLTU Lokasi batubara per tahun (dalam satuan Ton) Pl TU yang terkoneksidengan PT. PLN Eksisting
1.PLTU 2 Sulawesi Utara Amurang, Kab. Minahasa 640.223.41 ton/tahun* (Amurang) 11 O MW Selatan (*tahun 2019) PT. PLN (Persero) Sedang Proses/Dalam Tahap Pembangunan 1 PLTU Talaud 2x3 MW Kab. Kepulauan Talaud 70848 ton/tahun 2 PLTU Sulut 1 2x50 MW Binjeita, Kab. Bolaang 289.080 ton/tahun (typical) Mongondow Utara 332.880 ton/tahun (worst) 3 PLTU Sulut 3 2x50 MW Kema. Kab. Minahasa 54.32 x 104 ton/tahun Utara Rencana Pembangunan 1 PLTU Sulbagut 3 2x50 MW Kab. Bolaang Mongondow - Utara 2 PLTU Sulbagut 3 2x100 MW Kab. Minahasa Selatan - PLTU Untuk Kepentingan Sendiri 1 PLTU PT. CNSC Kab. Bolaang Mongondow 139761, 4 ton/tahun Gambar 6. PLTU 2 Sulawesi Utara (Amurang) 11 O MW di Kab. Minahasa Selatan Pl TU tersebut, dan dokumen UKL UPL PL TU Talaud yang berasal dari PT. PLN (Persero). Tabel 9. Lokasi pembangkit listrik (Pl TU) berbahan bakar batubara Sumber: PT PLN (Persero), 2020 Konsumsi/kebutuhan No. Nama PLTU batubara per tahun Emisi Hg (dalam satuan Ton)
1.PLTU 2 Sulawesi 640.223,41 ton/tahun* Semester 2 tahun 2019: Utara (Amurang) 11 O (*tahun 2019) Boiler 1,2 : < 0,01 mg/Nm3 MW Boiler 3.4 : < 0,01 mg/Nm3 Semester 1 tahun 2020: Boiler 1,2 : 0,00103 mg/Nm3 Boiler 3,4: 0,0001 mg/Nm3 Baku mutu emisi berdasarkan Permen LHK no. P.15tahun 2019 adalah 0,03 mg/Nm3 Tabel 10. Hasil pemantauan emisi Merkuri di PLTU 2 Sulawesi Utara Untuk mendapatkan nilai emisi merkuri Daerah maka harus menggunakan data yang tidak terhubung ke jaringan PLN, karena data tersebut di atas telah digunakan pada pelaporan di RAN PPM sehingga akan mengurangi terjadinya double counting. Jaringan PL TU 2 Sulawesi Utara, milik PT. PLN (Persero) terhubung ke jaringan sendiri, oleh karena itu data perhitungan emisi tidak dapat dimasukkan dalam kajian ini. Emisi dan lepasan yang dihasilkan selama produksi diukur dengan suatu alat pemantauan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15 Tahun 2019 tentang tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal, Lampiran 1. Hasil pemantauan emisi merkuri disajikan pada Tabel 1 O. 2.2.3. Jumlah kandungan emisi dan lepasan Merkuri di PL TU berbahan bakar batubara Direncanakan pada tahun 2024/2025, akan dibangun PL TU Sulbagut 3 dengan kapasitas 100 MW di Kab. Bolaang Mongondow Utara dan pada tahun 2027/2028 akan dibangun PL TU Sulbagut 2 dengan kapasitas 200 MW di Kab. Minahasa Selatan. Data rencana pembangunan PL TU berasal dari laporan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028. Umumnya, baik dalam penangkapan batubara klorin tinggi karena adanya merkuri teroksidasi yang larut dalam gas buang. Relatif kurang dalam penangkapan batubara tingkat rendah. Re-emisi unsur merkuri dapat menurunkan co-benefit ESPc + wet FGD Baik dalam penangkapan merkuri teroksidasiFF penangkapanrendahES Ph Baik dalam penangkapan partikulat-terikat; lebih baik dalam penangkapan batubara klorin tinggi daripada batubara tingkat rendah. ES Pc Tabel 11. Manfaat Samping (Co-benefit) Sistem Pengendalian Pencemaran Udara dalam Penyisihan Merkuri 2.2.4. Upaya Pengurangan Emisi Merkuri Upaya pengurangan emisi merkuri yang dapat dilakukan sebagai berikut: Teknik Co-benefit. Co-benefit merupakan keuntungan tambahan untuk penyisihan merkuri dari sistem pengendalian pencemaran udara. Sistem pengendalian pencemaran udara yang dipasang bertujuan utama untuk mengendalikan S02, NOX, atau partikulat (PM). Sedangkan menyisihkan merkuri dari gas buang disebut co-benefit penyisihan merkuri. Co-benefit penyisihan merkuri oleh pengendali pencemaran udara umum (non- merkuri) paling sering dilakukan dalam dua model dasar yaitu:
1.Penyisihan merkuri teroksidasi dalam wet flue gas desulfurization (wet FGD) scrubber;
2.Penyisihan merkuri PM-terikat pada sebuah perangkat pengendali PM seperti electrostatic precipitator (ESP) or fabric filter (FF). Co-benefit penyisihan merkuri untuk konfigurasi yang berbeda-beda dari sistem pengendalian pencemaran udara ditunjukkan pada Tabel 8. Co-benefit bervariasi tergantung pada sifat batubara dan parameter operasional sistem pengendalian pencemaran udara (Srivastava et al., 2006; EIPPCB, 2013 dalam Pusat Penelitian dan Pengembangan lndustri Hijau dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, 2017). Mutu Penangkapan MerkuriPeralatan Pengendalian Eksisting Pada nilai optimum batas atas dan batas bawah untuk abu tertentu, partikel menjadi lebih sulit untuk terisi muatan dan dikumpulkan. Efisiensi pengumpulan partikulat dari ESP juga terdiri dari kandungan sulfur dari batubara, yang mempengaruhi resistivitas fly ash. Batubara dengan kandungan sulfur dalam jumlah sedang hingga tinggi menghasilkan fly ash yang mudah dikumpulkan. Sedangkan batubara rendah sulfur menghasilkan resistivitas fly ash yang lebih tinggi sehingga lebih sulit untuk dikumpulkan. Resistivitas fly ash dapat diubah dengan mengurangi suhu pada ESP atau dengan mengkondisikan partikel di hulu ESP dengan sulfur trioksida (S03), asam sulfur (H2S04), air, natrium, atau amonia (NH3). Untuk fly ash batubara tertentu, efisiensi pengumpulan partikulat oleh ESP merupakan sebuah fungsi dari ukuran partikel. Partikel-partikel yang lebih besar dari sekitar 1- 8 μm dapat dikumpulkan Perangkat Pengendali Partikulat (Particulate Matter): Electrostatic Precipitator (ESP) Pemasangan lnstalasi Sistem Pengendalian Pencemaran Udara pada PL TU yang memanfaatkan batubara, seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Fabric Filters dapat mengurangi lepasan emisi gas buang, termasuk merkuri. Sistem pengendali emisi di PLTU Sulut 3 yang direncanakan memiliki Perangkat Pengendali Partikulat (Particulate Matter) yaitu Electrostatic Precipitator (ESP). ESP biasanya dirancang untuk mencapai efisiensi > 99% pengumpulan partikulat (Pusat Penelitian dan Pengembangan lndustri Hijau dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, 2017). Electrostatic Precipitator adalah peralatan untuk penanggulangan emisi akibat pembakaran yang terjadi di boiler. Sistem ini berfungsi untuk menangkap emisi berupa partikulat debu batubara (fly ash). Dengan mekanisme tertentu, debu batubara akan ditangkap dan terkumpul dalam hopper sebelum ditransfer ke ash yard. Effisiensi penangkap debu harus memiliki effisiensi yang tinggi sehingga mencapai ketentuan batas emisi yang dipersyaratkan oleh lingkungan. Sumber: Pusat Penelitian dan Pengembangan lndustri Hijau dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, 2017) ESPh + wet FGO Umumnya, baik dalam penangkapan batubara klorin tinggi karena adanya merkuri teroksidasi larut dalam gas buang. Relatif kurang dalam penangkapan batubara tingkat rendah. Re-emisi unsur merkuri dapat menurunkan co- benefit Faktor penting lainnya yang mempengaruhi jumlah merkuri yang tertangkap pada fly ash (dan kemudian dibuang dari gas buang) adalah jenis dari ESP digunakan (misalnya ESPc atau ESPh), penggunaan S03 sebagai agen pendingin gas buang, serta jenis dari batubara. Biasanya, penangkapan merkuri yang lebih tinggi diamati dalam ESP yang dipasang pada boiler berbahan bakar batubara dengan kandungan halogen yang lebih tinggi dan menghasilkan UBC dengan tingkat yang lebih tinggi dalam gas buang. Kedua parameter ini mendorong pembentukan merkuri teroksidasi dan merkuri partikulat yang lebih mudah ditangkap dalam ESP daripada merkuri Tingkat penyisihan merkuri tergantung pada jenis instalasi ESPc atau ESPh, jenis batubara yang dibakar, jenis boiler (metode pembakaran}, serta faktor-faktor lainnya. Misalnya, rata-rata penyisihan merkuri untuk sebuah ESP yang beroperasi pada batubara bituminus adalah sekitar 30%, kisaran penyisihan yang terukur bervariasi dari 0-60% (US EPA, 2001). Kisaran penyisihan merkuri yang terukur, terutama untuk ESP, dapat menjadi indikator potensi peningkatan penangkapan merkuri yang dihasilkan dari peningkatan efisiensi pengumpulan partikulat. Kinerja pengumpulan partikulat pada alat adalah penting untuk dipahami karena akan mempengaruhi kemampuan perangkat tersebut untuk mengurangi emisi merkuri. ESP dapat digunakan di salah satu dari 2 (dua) lokasi pada sistem boiler: yang disebut "cold-side" ESP (ESPc) dan "hot-side" ESP (ESPh). Unit ESPc dipasang di bagian hilir pernanas udara (suhu gas buang 130- 180 °C). Unit ESPh dipasang di hulu pemanas udara (suhu gas buang 300- 400 °C) dan memiliki keuntungan dengan resistivitas Fly ash yang lebih rendah pada suhu yang lebih tinggi. Hal ini sangat penting untuk unit pembakaran batubara rendah sulfur, yang menghasilkan fly ash dengan tahanan listrik yang lebih tinggi. Wet-ESP adalah jenis baru dari ESP, yang memiliki efisiensi penyisihan yang lebih tinggi untuk partikel halus (Altman et al, 2001 ;Staehle et al, 2003). dengan efisiensi 95- 99,9%. Namun, partikel dengan ukuran mendekati 0,3 μm akan sulit untuk pengisian muatan sehingga mengurangi efisiensi pengumpulan hingga 80- 95% (Lawless, 1996). Nam a Jen is Kapasitas Pengelola/ No Pembangkit Kab./Kota Listrik Pembangkit MW Pemilik 1 PLTS Bunaken Manado PLTD 335 PLN 2 PLTM Poigar Bolaang PLTM 2,400 PLN Mongondow Tabel 12. Daftar Pembangkit Listrik Sumber Energi Terbaharukan (EBT) di Provinsi Sulawesi Utara Upaya mengurangi ketergantungan PL TU Batubara dapat dilakukan dengan pembangunan pembangkit EBT. Selain PLTU batubara, Provinsi Sulawesi Utara memiliki 12 pembangkit listrik EBT dengan total kapasitas 194,840 MW (Tabel 11 ). Pembangkit listrik tenaga surya tersebar di pulau Bunaken, Kota Manado; Miangas (Kab. Kep. Sitaro) dan di Likupang, Kab. Minahasa Utara. Pembangkit listrik tenaga air terdiri dari PL TM dan PL TA yang tersebar di Kab. Bolaang Mongondow, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara dan Kab. Kep. Sangihe. Sulawesi Utara memiliki pembangkit listrik tenaga angin, PL TB di Kab. Kep. Sangihe. Sumber listrik dari pembangkit EBT terbesar berasal dari PL TP Lahendong 120 MW. Pemantauan Emisi PLTU batubara melakukan pemantauan emisi merkuri sesuai standar emisi merkuri bagi kegiatan PLTU batubara sesuai Permen LHK Nomor. P.15/MENLHK/SET JEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019. unsur. Oleh karena itu jika kinerja ESP dapat ditingkatkan, jumlah merkuri yang disisihkan akan meningkat. Jumlah merkuri tambahan yang bisa dihilangkan ini akan menjadi fungsi dari jumlah partikulat yang dihilangkan oleh ESP. Pendekatan rendah biaya (low cost) seperti penyesuaian alignment of plates, penyesuaian rapping pattern, penyisihan in-leakage dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan partikulat dari ESP (Zykov et al, 2004;. Deye dan Awam, 2008). Suhu rendah dalam sistem perangkat pengendalian (<150°C) juga meningkatkan pengendalian merkuri dan LL T-ESP yang telah dipraktikkan di Jepang untuk mencapai efisiensi penyisihan debu dan merkuri yang lebih tinggi (CRIEPI dan FEPC, 2012). Sistem Lokasi/Nama KAP Target Pengemban No Tenaga Jen is Status Listrik Pembangkit (MW) COD g 1 Sulbagut PLTS Likupang 15 2019 Konstruksi IPP 2 Molibagu PLTM Dominanga 3,5 2020 Pendanaan IPP 3 Sulbagut PLTM Sulbagut (Kuota) 8 2021 Rencana IPP Tersebar 4 Sulbaaut PLTU Sulut 3 100 2021 Penaadaan IPP 5 Sulbagut PLTSa Sulbagut 10 2022 Rencana IPP (Kuota)Tersebar 6 Sulbagut PLTA Sulbagut 30 2023 Rencana IPP (Kuota)Tersebar 7 Sulbagut PLTM Sulbagut (Kuota) 10 2023 Rencana IPP Tersebar 8 Sulbagut PLTBio Sulbagut (Kuota) 10 2023 Rencana PLN Tersebar 9 Sulbaaut PLTA Sawanaan 12 2024 Rencana PLN 10 Sulbagut PLTP Sulbagut (Kuota) 40 2025 Rencana IPP Tersebar Tabel 13. Rincian Rencana Pembangunan Pembangkit EST di Provinsi Sulawesi Utara Rencana pengembangan pembangkit listrik sumber EBT di Provinsi Sulawesi Utara sebesar423,50 MW yang berasal dari PLTP 75 MW, PLTGU 150 MW, PLTM 22 MW dan Pl TA 42 MW, Pl TBio 10 MW dan Pl TS 25 (RUPTL PT. PLN 2019-2028). Sumber: PT PLN dan Dinas ESOM, 2020 3 PLTM Lobong Bolaang PLTM 1,600 PLN Monoondow 4 PLTM Mobuya Bolaang PLTM 3,000 IPP Monaondow 5 PLTM Ulung Kepulauan PLTM 1,000 PLN Pelianq Sanaihe 6 PLTB Kepulauan PLTB 80 PLN Malamenaau Sanaihe Kepulauan Siau 7 PLTS Miangas Biaro dan PLTS 85 PLN Tagulandang (Sitaro) 8 PLTA Tonsea Minahasa PLTA 14,340 PLN Lama 9 Pl TA Tenggari 1 Minahasa Utara PLTA 18,000 PLN 10 PLTA Tenggari 2 Minahasa Utara PLTA 19,000 PLN 11 PLTP Lahendona Tomohon PLTP 120,000 PLN 12 PLTS Likupana Minahasa Utara PLTS 15,000 IPP TOTAL KAPASIT AS 194,840 Selain potensi energi di atas, terdapat potensi pengembangan PLTS komunal untuk daerah perbatasan dan transmigrasi yang telah dikaji oleh DIRJEN ESTKE sebesar 0,039 MW tersebar di 1 lokasi. Di Provinsi Sulawesi Utara terdapat potensi pembangkit yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sistem seperti yang disajikan pada Tabel berikut ini. Potensi pengembangan pembangkit EST sebesar 665.4 MW. Tabel 14. Potensi Pembangkit EST yang Dapat Dikembangkan Di Provinsi Sulawesi Utara Sulawesi Utara memiliki potensi sumber energi terbarukan yang cukup besar berupa panas bumi hingga 185 MW yang tersebar di Kotamobagu, Klabat Wlneru, dan Lahendong. Dari potensi panas bumi tersebut, yang sudah dieksploitasi sebesar 120 MW yaitu PLTP Lahendong unit 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Kendala yang dihadapi untul mengembangkan potensi panas bumi dan beberapa tenaga air cukup besar adalah masalah status lahan dimana sebagian besar potensi tersebut berada dikawasan hutan cagar alam gunung Ambang di Kabupaten Solaang Mongondow. Seberapa potensi tenaga air yang dapat dikembangkan menjadi PL TA dan terdapat dikawasan tersebut adalah Poigar Ill (20 MW). Potensi energi air yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik yang diperkirakan sekitar 278,4 MW yang tersebar di 33 lokasi. Untuk daerah pulau-pulau, sumber energi primer yang tersedia adalah tenaga angina dan radiasi matahari. Mengingat karakteristik tenaga angina dan tenaga matahari yang tidak dapat kontinu (intermittent), maka untuk pengembangannya lebih cocok dibuat hybrid dengan PLTD eksisting. Sumber: RUPTL PT. PLN Persero, 2019-2028 11 Sulbagut PLTGU Sulbagut 1 150 2026 Rencana Unallocated 12 Sulbagut PLTP Sulbagut (Kuota) 35 2028 Rencana IPP Tersebar Total 423,50 No Nama Pembangkit Kapasitas (MW) 1 PLTA Poigar Ill 20 2 PLTA Minut 1 14 3 PLTA Minut 2 27 4 PLTA Minut 3 12 5 PLTA Mongondow 37 31 Sumber: RUPTL PT PLN Persero, 2019-2028 - -~-- - - ·- --- . ~------- - -- : •, ,' ,,~ ~ '1 ' / . &.. 4-,,..,.~ #~'·,, 6 PLTA Ranovaoo 1 81 7 PLTA Ranovapo 2 27 8 PLTA Poiaar II 30 9 PLTM Woran 0,6 10 PLTM Morea 0,6 11 PLTM Moloboa 0,6 12 PLTM Lobona II 0,5 13 PLTM Aoado 0,3 14 PLTM Kinali 1,2 15 PLTM Bilalana 0,3 16 PLTM Salonao 0,9 17 PLTM Tanaanaah 1,2 18 PLTM Milanaodaa 1 0,7 19 PLTM Milanaodaa II 0,7 20 PLTM Pilolahunaa 0,8 21 PLTM Uluoeliana II 0,3 22 PLTM Belenaan 1,2 23 PLTM Kilotiaa 0,6 24 PLTM Tincep 1 0,4 25 PLTM Tinceo4 0,4 26 PLTM Tinceo 2 1,1 27 PLTM Tincep 3 2,2 28 PLTM Ranowanako 2,2 29 PLTM Totabuan 1 5 30 PLTM Totabuan 2 2,8 31 PLTM Totabuan 1 0,6 32 PLTM Totabuan II 3,2 33 PLTM Piduna 2 34 PLTS PLTS Off Grid Kawasan 39 Perbatasan 35 Kotamobaau 1 (FTP 2) 20 36 Kotamobaau II (FTP 2) 20 37 Kotamobaau Ill (FTP 2) 20 38 Kotamobaau IV (FTP 2) 20 39 Lahendona Small Scale 1 5 40 Lahendona 7 20 41 Lahendona 8 20 42 Lahendona Small Scale 1 5 43 Lahendona Binarv 5 44 Klabat wineru 10 45 Klabat wineru 40 46 PLTS Off Grid Kawasan Perbatasan 39 47 Bitung 41 48 Bituna + BESS 63 49 Manado 20 Data sekunder dari beberapa sumber dan hasil survey lapangan (Tabel 10) menunjukkan bahwa bahan kimia yang digunakan PESK adalah merkuri dan sianida. Penggunaan merkuri sudah mulai berkurang di lokasi tambang di beberapa lokasi tam bang. Di wilayah Ratatotok, sudah sekitar 1 O tahun tidak menggunakan merkuri. Di wilayah Minahasa Utara, sudah sekitar 5 tahun meninggalkan merkuri, sebagian besar 90% menggunakan sianida. Di lokasi PESK di Bolaang Mongondow Timur dan 32 2.3.2. Jumlah dan lokasi PESK yang belum memiliki IPR Hingga tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memiliki 12 PESK yang belum memiliki IPR terletak di 6 kabupaten dan 12 keeamatan. Terdapat 8 lokasi PESK yang belum memiliki IPR yang menggunakan merkuri di wilayahnya yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow (Lolayan, Dumoga Bersatu, Lolak) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolangitang Barat), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Kee. Pinolosian Tengah, Kee. Bolaang Uki, Kee. Posigadan, dan Kee. Pinolosian Timur). Provinsi Sulawesi Utara juga memiliki dua lokasi PESK yang belum memiliki IPR menggunakan sianida dalam proses produksi emas (tidak menggunakan Merkuri), yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. PESK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Selatan selain menggunakan merkuri, juga menggunakan sianida dengan presentasi perbandingan Kabupaten Bolaang Mongondow 70% merkuri dan 30% sianida; dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 90% merkuri dan 10% sianida. 2.3. Bidang Prioritas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) 2.3.1. Jumlah dan lokasi PESK yang telah memiliki lzin Pertambangan Rakyat (IPR) Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah memiliki 3 lokasi di 2 kabupaten yang memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayahnya. Jumlah dan lokasi PESK yang telah memiliki lzin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai berikut:
1.IPR Koperasi Batu Emas - Tatelu, Kab. Minahasa Utara; SK Gubernur No. 161 Tahun 2018.
2.IPR Koperasi Batu Api - Talawaan, Kab. Minahasa Utara; SK Dinas PMPTSP No. 503/DPMPTSPD/IPR/96Nl/2020.
3.IPR Robby Wowor - Tobongon, Kab. Bolaang Mongondow Timur; SK Gubernur No. 82 Tahun 2017. No. Kabupaten/Kota Lokasi Bahan Kimia Dalam Sumberdata Pengolahan
1.Minahasa Ratatotok, Kecamatan Sianida Dinas ESDM dan Tenggara Ratatotok Sudah 10 tahun tidak Hasil survey mengg unakan lapangan merkuri
2.Minahasa WPR Tatelu, Kee. Sianida (90%), Artisanal Gold Utara* Dimembe- sudah 5 tahun Council (AGC) dan Talawaan, Kee. beralih ke sianida hasil survey Talawaan Merkuri (10%) lapangan
3.Minahasa Kee. Motoling Timur Belum ada informasi DLH Kab. SeIatan Minahasa Selatan
4.Bolaang Kee. Lolayan Merkuri 70% DLH Kab. Bolaang Mongondow Kee. Dumoga Bersatu Sianida 30% Mongondow (Data Kee. Lolak 2017-2019)
5.Bolaang WPR Tobongon, Merkuri Artisanal Gold Mongondow Kee. Madayag Council (AGC) Timur* 6 Bolaang Blok Bolangitang Merkuri 90% DLH Kab. Bolaang Mongondow Desa Paku Selatan, Sianida 10% Mongondow Utara Utara Kee. Bolangitang Barat 7 Bolaang Tobagayan, Kee. Merkuri DLH Kab. Bolaang Mongondow Pinolosian Tengah Sianida Mongondow Selatan Tolondadu, Kee. Se Iatan Bolaang Uki Kee. Posigadan, Dumagin, Kee. Pinolosian Timur 8 Kepulauan Tanah Mahamu. Sianida Hasil survey Sangihe Kampung Bowone lapangan Dinas Kee. Tabukan Selatan ESDM, 2020 Tengah di Bolaang Mongondow Utara Sebagian besar menggunakan merkuri dibandingkan dengan sianida. Pengolahan emas merkuri umumnya dilakukan oleh masyarakat kecil (modal sangat kecil) dimana hanya menggunakan jumlah material bijih/ore jumlah sedikit atau menggunakan sisa-sisa ore yang telah melalui proses pelindian sianida. lni dijumpai di PESK di Kab. Bolaang Mongondow Timur dan Kab. Bolaang Mongondow. Tabel 15. Lokasi PESK tanpa IPR di Provinsi Sulawesi Utara 34 Kee. Dumoga Bersatu
4.Bolaang Kee.Lolayan Mongondow
3.Minahasa Selatan Kee. Motoling Timur Mandiri MandiriTromol - 300 Unit Tong Sianida - 150 Unit Mandiri Komunal 40 kg ore/unit 2 ton/unit Tromol -100 Unit Tong Sianida: 100 Unit WPRTatelu- Talawaan
2.Minahasa Utara Belum ada informasi Belum ada informasi Belum ada informasi Wilayah penambangan Ratatotok, Kecamatan Ratatotok
1.Minahasa Tenggara Ball Mill - 240 unit 40 kg ore/unit Komunal Tong Sianida - 8 2 ton/unit unit Mandiri Jumlah Alat Pen olahan Kapasitas Alat Penggunaan Pen olahan Alat LokasiNo. Kabupaten/Kota 2.3.3. Penggunaan alat pengolahan (tromol/gelundung) di PESK Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki 2 lokasi PESK yang belum memiliki IPR menggunakan Merkuri yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pada wilayah kabupaten Bolaang Mongondow dilakukan pengolahan emas dengan jumlah alat pengolahan yaitu 100 unit dengan masing-masing kapasitas pengolahan emas 2 ton/tahun. Alat pengolahan yang digunakan oleh para penambang dikelola secara mandiri dan bersama (komunal). Untuk PESK di wilayah Bolaang Mongondow Utara tidak diperoleh informasi mengenai jumlah unit pengolahan merkuri dengan tromol. Tabel 16. Penggunaan Alat Pengolahan di PESK Berkurangnya penggunaan merkuri disebabkan karena semakin sulitnya mendapatkan merkuri, harga sudah mahal sehingga sulit terjangkau dan pengawasan aparat keamanan/kepolisian yang sangat ketat menginspeksi lokasi tambang. Selain itu, penggunaan sianida lebih efesien menghasilkan emas di lokasi PESK di Tatelu- Talawaan, Kab. Minahasa Utara dan Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara. Kee. Manganitu Selatan: Kuring, Panirang, Bugis, Lumbaha, Tiwelo, Bunaro, Tukade Hamu dan Rata * memiliki IPR - ---- - - - ~-- ----- --~- - - - ------ -- --- --- ~jL ,'1', ; ,~r -·· ·*·· J, . .... ' . ..< t-· "-· j35 Gambar 7. Tempat pengolahan emas dengan tromol menggunakan merkuri di Kab. Bolaang Mongondow Utara Kee. Lolak Tromol - 30 Unit Tong Sianida - 2 Unit
5.Bolaang WPR Tobongon Tromol - 80 unit 40 kg ore/unit Mandiri Mongondow Timur Tong sianida - 6 unit 2 ton/unit Mandiri 6 Bolaang Blok Bolangitang Tromol - 84 Unit 10 Kg/Unit Mandiri Mongondow Utara Desa Paku Selatan, Kee. Tong Sianida I 7 Kg/Unit Mandiri Bolangitang Barat Mercuri - 5 Unit 7 Bolaang Tobagayan, Tidak ada informasi Tidak ada Tidak ada Mongondow Tolondadu, informasi informasi Selatan Posigadan, Durnaqin 8 Kepulauan Tanah Mahamu , Tidak ada informasi Tidak ada Komunal Sangi he Kampung Bowone informasi Kee. Tabukan Selatan Tenoah Kuring dan Ball Mill 22 unit 49 kg ore/unit Mandiri Panirang Tong sinaida 1 unit 1-1.5 ton/unit Pintu dan Bugis Ball Mill 8 unit 49 kg ore/unit Mandiri Tong sinaida 1 unit 1-1.5 ton/unit Lumbaha, Tiwelo, Ball Mill 57 unit 49 kg ore/unit Mandiri Bunaro, Tukade Tong sianida 1 unit 1-1.5 ton/unit Hamu dan Rata Gambar 8. Skema Metode Ekstraksi Heap Leach Tipe leaching yang digunakan PESK di Sulawesi Utara sebagai berikut: Heap leaching (pelindian tumpukan) Pelindian emas dengan cara menyiramkan larutan sianida dengan menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas (diameter bijih < 1 O cm) yang sudah 36 Sumber: https:INIWW.911metaHurr,iat.com/bloglheap-leaching
1.Teknologi Pelindian (Leaching) Sianidasi Heap leach merupakan salah satu metode pemurnian emas non-merkuri. Heap leaching dikenalkan pada tahun 1970-an sebagai salah satu metode pengolahan emas menggunakan sianida dengan biaya rendah. Metode ini dilakukan dengan melakukan penyemprotan senyawa sianida secara terus-menerus pada bijih mineral mengandung emas yang telah ditempatkan pada area khusus. Bijih mineral tersebut sebelumnya telah dilakukan proses penghalusan. 2.3. 4. Teknologi pengolahan emas alternatif non-Merkuri yang telah digunakan Di Provinsi Sulawesi Utara terdapat beberapa metode teknologi pengolahan emas alternatif non-Merkuri yang telah digunakan (Tabel 10). Jen is teknologi alternatif yang digunakan sebagai berikut: 37 Agar hasil produksi tetap menguntungkan, dibutuhkan jumlah bahan baku yang cukup banyak. Makin besar volume tumpukan bahan baku, makin luas lahan yang dibutuhkan sebagai dasar dari tumpukan. Agar penggunaan lahan bisa dibatasi, maka tumpukan ditinggikan dan dibuat undakan (untuk menghindari resiko Gambar 9. Metode pelindian sianida di PESK lokasi pertambangan Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara Pada proses "Heap Leach" batuan yang mengandung emas dilarutkan menggunakan Sianida sebagai pelarut, tingkat perolehan sebesar 70% dapat tercapai selama kurang lebih 114 hari. Proses ekstraksi ion dari kolam penampung dapat terus dilakukan secara berkala, yang waktunya tergantung jumlah (volume) bahan baku dan nilai kandungan logam dalam batuan yang diproses. Artinya, proses leaching terus berlangsung selama 114 hari, namun hasil dari proses penyiraman dapat diperoleh setiap saat (tanpa menunggu proses penyiraman selesai). dicampur dengan batu kapur. Air kaya yang mengalir di dasar tumpukkan yang kedap kemudian dialirkan dan ditampung untuk kemudian dilakukan proses berikutnya. Efektifitas ekstraksi emas berkisar 35 - 65 %. PESK yang menggunakan metode ini dijumpai di wilayah Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara dan Sebagian di wilayah Kab. Bolaang Mongondow. 38 Setelah 24-72 jam, ditambahkan karbon aktif, dan dilanjutkan proses pengadukan dan penambahan oksigen selama 12 - 24 jam. Proses adsorpsi ini merupakan proses awal dari recovery. Ada beberapa jenis adsorban (bahan penyerap logam emas dan perak yang telah larut) yang bisa digunakan yaitu karbon aktif, zeolit, ataupun resin. Adsorban yang sering digunakan dalam industri pertambangan emas adalah karbon aktif. Tong pengolahan emas model kerucut dapat terbuat dari plat besi dengan rangka besi sebagai penyangga sehingga posisi tong menjulang tinggi. PESK yang menggunakan metode ini dijumpai di wilayah Tatelu Talawaan, Kab. Minahasa Utara. Carbon in Pulp Carbon in pulp (CIP) adalah teknik ekstraksi untuk mendapatkan emas dalam larutan sianida sebagai bagian dari proses sianidasi emas. Salah satu proses pengolahan emas non merkuri yang banyak dilakukan oleh para penambang emas skala kecil. Dimana bijih emas dipecah kemudian dihaluskan sampai 200 mesh dengan menggunakan Ball Mill sampai menjadi lumpur. Lumpur yang telah homogen kemudian dilakukan sianidasi dengan pemberian udara dan pengadukan di dalam tangki (leaching tank) selama 24-72 jam untuk menghasilkan pelindian yang optimal dan setelah itu tangki dikosongkan untuk pengolahan bijih yang baru. - - ---··- ~·-- -- - - -~--~-------- . ti. c;' ·~ J ....._,_ • 1~ J.,,.~ ~ Metode yang paling umum untuk memisahkan emas dari larutan yang baik yaitu dengan menggunakan karbon aktif untuk penyerapan selektif. Produk akhir dapat berupa core (AuAg). Kandungan emas di dalam batuan akan larut bersama cairan sianida, yang selanjutnya ditampung pada suatu kolam penampungan. Larutan emas tersebut selanjutnya dipompa menuju pabrik pengolahan untuk dilakukan pemurnian. longsor). lnilah mengapa teknologi penyiraman disebut dengan istilah "Heap Leach". --- - -- - ~ ----- --------- - - - - -- - --- -- - - - ~ -------- -- . . ~r~- t &._ . •. L: \ 39 Alur pengolahan bijih emas yang akan dilakukan oleh Artisanal Gold Council (AGC) di Tatelu dan Tobongon, Sulawesi Utara sebagai berikut: 2.1. Alur Pengolahan Bijih Emas
1.Penggilingan tahap 1 (Crushing)
2.Artisanal Gold Council Metode pemurnian dengan sianida diklaim lebih aman karena tidak menghasilkan tailing. Sehingga tidak ada limbah batuan yang mencemari sungai dan membahayakan masyarakat sekitar. Selain ramah lingkungan, penggunaan sianida juga lebih murah dan efisien. Proses ekstraksi emas menggunakan merkuri hanya mencapai 40% sedangkan sianida bisa mencapai 91 %. Dengan demikian emas yang dihasilkan menjadi lebih banyak. Gambar 10. Ball Mill dan Tanki Sianida di PESK di Tatelu, Kab. Minahasa Utara - . ---- ----- - . - - - - ,,, - ,· :_':)• .... ·• / . .._..,_ • . .. , 1,.,..--· 1:~ Kesetimbangan Massa Air per Ton bijih yang akan diolah
1.Pada mesin Ball mill, material dijaga persen solidnya sebesar 60% dengan perbandingan material dan air sebesar 1 :0.65 m3/ton. Air tersebut akan menuju Mixing Tank.
2.Pada mesin Mixing Tank, material dijaga persen solidnya sebesar 22% 40 Bagan Alir pengolahan dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Bijih emas dihancurkan dengan menggunakan mesin peremuk (Crusher) dengan ukuran umpan (feed) sebesar +/- 150 mm hingga menghasilkan produk dengan ukuran ± 37.5 mm. Kapasitas peremuk adalah 1 ton/jam.
2.Klasifikasi material (Screening) Material hasil penggilingan tahap 1 dimasukkan ke dalam vibrating screen untuk dilakukan klasifikasi ukuran butir menjadi beberapa bagian yaitu: +19mm; -19mm +9mm; dan -9mm. Material dengan ukuran butir +19mm diarahkan ke peremuk kedua (Crusher) untuk memenuhi persyaratan ukuran umpan (feed) pada penggilingan (Grinding).
3.Penggilingan tahap 2 (Grinding) Penggilingan tahap 2 dilakukan di dalam Ball Mill dengan perbandingan air dan material adalah 1 :0.65 per ton material. Waktu penggilingan untuk 1 ton material diperkirakan selama +/- 1 jam. Produk yang dihasilkan berukuran 0.075 mm.
4.Konsentrasi Konsentrasi dilakukan dengan menggunakan alat meja goyang (Shaking Table) dengan umpan material yang telah dikondisikan di dalam tangki pencampur (Mixing Tank). Ukuran umpan dijaga dengan % solid sebesar 20-25% dan perbandingan antara material dan air adalah 1 :3.5 per 1 ton material umpan. Waktu konsentrasi diperkirakan selama ± 20 menit per 1 ton material. Produk dari meja goyang akan terpisah menjadi 3 bagian yaitu; konsentrat, midling dan tailing.
5.Pengumpulan emas Produk konsentrat dari meja goyang dapat dilakukan peleburan langsung ( direct smelting). Midling dan tailing dari meja goyang dapat disimpan untuk proses pengolahan lanjutan (further concentration process) atau dapat dialirkan ke kolam pengendapan dan tailing. --- - - ---- - ~m---. - ;. :> ~., I .... ,•. ' . ~ '. -.i: l,,,.--· "'' 41 Gambar 11. Bagan alir pengolahan emas AGC .._....__ ..... '-" _., -...Nr....._11& 1- ...,-,-,.-.-,---, r-:c::-..-.::-,~ Alie •ru...,..-c.a.. l"---~1-'-,-1 c...... I I : ' ........... J .... ilh ., " .. . .... " <!) 'l. d 11' ... ... ... -----o I 19\ UJ •• i-,. blM. ...... - ...... i..w•• u " .... •'-' JJ Ut .... ~ §] I I """" ~ '"''"" ,.. ··----·------- r-------------. I I I hmM : ! Cn.,..,..u.._,.,.. , , trnu•, ! : ,....,.., ------ I ,..... _......,.. ·---·-"t• ... 11 IC..~ ---0----i ,ON ii: 114 - I tt::r - _I 1 • L'SilOmin dengan menambahkan air bersih dari dari tangki air sebesar 0.71 m3tton. Air akan keluar sebesar 3.55 m3tton yang akan diproses menggunakan alat meja goyang (shaking table).
3.Meja goyang akan menggunakan air keluaran dari Mixing Tank sebesar 3.55m3/t untuk menjaga persen solid sebesar 22%. Air keluaran dari meja goyang akan langsung menuju ke kolam pengendapan (sedimentation pond).
4.Kolam pengendapan berfungsi untuk mengendapkan partikel-partikel padat dari material yang telah diproses. Kolam pengendapan juga berfungsi untuk menghasilkan air daur ulang (recycled water) untuk proses pengolahan. Air daur ulang yang dapat dihasilkan melalui kolam pengendapan adalah 2.84 m3/ton. - - ~ - - - - - - - . - -- - --..- - ··' .. . -~, ' &... j ··IL J.,_.,· , .. 42 95 % lokasi pengolahan emas berada di belakang rumah penduduk sisanya di lokasi tambang. 2.3.5. Jarak lokasi pengolahan emas dengan pemukiman penduduk Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Dinas ESDM, DLH Kabupaten Bolaang Mongondow, Artisanal Gold Council (AGC) dan hasil survey lapangan, di PESK Provinsi Sulawesi Utara umumnya memiliki lokasi pengolahan emas dan lokasi tambang emas dengan lokasi terpisah kecuali di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dimana lokasi tambang dan lokasi pengolahan berada di tempat yang sama. Jarak lokasi pengolahan emas dengan pemukiman disajikan pada Tabel 13. Lokasi pengolahan emas di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara sebagian besar (90%) terletak di belakang pemukiman penduduk, sedangkan sekitar 10% terletak di lahan pertanian sekitar 1-5 km dari pemukiman. Lokasi pengolahan emas di WPR Tatelu - Talawaan, 95% lokasi penambangan dan pengolahan emas terletak sekitar 1-2 km dari permukiman; 5% lokasi pengolahan emas di sekitar rumah di lokasi penambangan. Lokasi pengolahan emas di Kee Lolayan terletak sekitar ± 1-5 km dari rumah penduduk dan di Kee. Dumoga Bersatu, Gambar 12. Bagan alir kesetimbangan massa air per ton bijih 8111 Mil Wf!IC dgchirc, . o.,s ... It .... (IM) .. MT llmsltd Wft!! frd - 219,-/t MT WJlt<dildmn • J.55m1/1 ClctnWJ!J!Q& • 0 71 m'/1 Bagan Alir kesetimbangan massa air per ton bijih dapat dilihat pada gambar di bawah ini. No. Kabupaten/Kota Lokasi Jarak Lokasi pengolahan emas
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan 90% tokasl pengolahan dan pemurnian Ratatotok, Kecamatan emas terletak di belakang rumah Ratatotok penduduk; 10% di lahan pertanian sekitar 1-5 km dari pemukiman
2.Minahasa Utara WPR Tatelu - 95% lokasi penambangan dan Talawaan pengolahan emas terletak sekitar 1-2 km dari permukiman; 5% lokasi pengolahan emas di sekitar rumah di lokasi penambangan.
3.Minahasa Selatan Kee.Motoling Timur Belum ada informasi
4.Bolaang Mongondow Kee Lolayan ± 1-5 km dari rumah penduduk Kee. Dumoga Bersatu 95 % lokasi pengolahan emas berada di belakang rurnah penduduk Kee.Lolak 42x menyebrang sungai lama perialanan 4-5 jam
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon 50% lokasi pengolahan emas terletak di Timur sekitar rumah di lokasi penambangan. 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang Desa 100 % lokasi penambangan dan Utara Paku Selatan, Kee. pengolahan emas terletak di tengah Bolangitang Barat hutan dan pegunungan yang berjarak ± 18 Km dari Desa Paku Selatan (sekitar 5-6 jam jalan kaki untuk menjangkau lokasi tambang) 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Jauh dari pemukiman Selatan Tolondadu, Posigadan, Dumag in 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu, 75 % lokasi penambangan berada jauh Kampung Bowone dari pemukiman dan 100 % pengolahan berada di lokasi penambangan Kuring dan Panirang Semua lokasi pengolahan dan pemurnian terletak di lokasi tambang, jarak 7 km dari pemukiman Pintu dan Bugis Semua lokasi pengolahan dan pemurnian terletak di lokasi tambang, jarak 3,2 km dari pemukiman Lumbaha, Tiwelo, Semua lokasi pengolahan dan Bunaro, Tukade Hamu pemurnian terletak di lokasi tambang, dan Rata jarak 6 km dari pemukiman Lain halnya di PESK Bolangitang Kab. Bolaang Mongondow Utara, lokasi pengolahan emas terletak di lokasi tambang, sekitar 5-6 jam jalan kaki dari desa; dan di Tanah Mahamu, Kampung Bowone, Kab. Kep. Sangihe, umumnya lokasi pengolahan di lokasi tambang (75%), sedangkan 25 berada di pemukiman penduduk. Tabel 17. Jarak lokasi pengolahan emas dengan pemukiman - - -- - ~--- - -------.. -- - - - - ---- -~ ~~- ·L I ,IL_ . '& - 1-- . • 44 Gambar 14. Lokasi pengolahan dan pemurnian emas di dekat lokasi tambang di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara (kiri) dan di Kab. Kep. Sangihe (kanan) Gambar 13. Lokasi pengolahan dan pemurnian emas di belakang pemukiman penduduk di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara - - - - - - ·--~- -~ ~ - ~- -- ...._ '1 i. ... No. Kabupaten/Kota Lokasi Metode Pemurnian Emas
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan Pemurnian emas secara Ratatotok, Kecamatan terbuka Ratatotok
2.Minahasa Utara WPR Tatelu -Talawaan Pemurnian emas secara terbuka
3.Minahasa Selatan Kee.Motoling Timur Belum ada informasi
4.Bolaang Mongondow Kee.Lolayan Pemurnian emas secara Kee. Oumoga Bersatu terbuka Kee. Lolak
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon Pemurnian emas secara Timur terbuka 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang, Paku Pemurnian emas secara Utara Selatan terbuka 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Tolondadu, Pemurnian emas secara SeIatan Posigadan, Oumagin terbuka 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu. Kampung Pemurnian emas secara Bowone terbuka Kuring, Panirang, Pintu dan Bugis, Lumbaha, Tiwelo, Bunaro, Tukade Hamu dan Rata 45 ~ t) nt ) 2.3.6. Metode Pemurnian (Pembakaran) Emas Sejak adanya penambangan dan pengolahan emas hingga tahun 2020, pemurnian emas yang dilakukan PESK di Provinsi Sulawesi Utara menggunakan metode pembakaran terbuka. Hal ini tampak dari tempat pembakaran yang berada di area terbuka dengan pelindung seadanya. Untuk memisahkan logam yang mengandung emas dari merkuri atau sianida yang masih menempel dilakukan pembakaran. Pembakaran biasanya dilakukan dengan cara terbuka sehingga merkuri yang masih terikat dalam amalgam tersebut akan menguap ke udara apabila tidak menggunakan alat penangkap uap merkuri (retort). Dari hasil pembakaran didapatkan emas yang masih belum murni karena masih terdapat kandungan impuritas logam lainnya seperti perak ataupun tembaga biasa disebut dengan spons emas selanjutnya penambang akan menimbang hasilnya dan menjual ke pembeli untuk dimurnikan kembali. Tabel 18. Metode Pemurnian Emas Gambar 16. Emas hasil pemurnian di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara Gambaran mengenai lokasi pemurnian emas tersebut dapat dilihat pada foto berikut ini. Gambar 15. Pemurnian emas secara terbuka No. Kabupaten/Kota Lokasi Lokasi jarak pemurnian emas
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan 90% lokasi pengolahan dan Ratatotok, Kecamatan pemurnian emas terletak di Ratatotok belakang rumah penduduk; 10% di lahan pertanian sekitar 1-5 km dari pemukiman
2.Minahasa Utara WPR Tatelu - Talawaan 95% lokasi pemurnian terletak di sekitar camp di lokasi tambang; 5% lokasi pemurnian emas di sekitar rumah.
3.Minahasa Selatan Kec.Motoling Timur Belum ada informasi Tabet 19. Lokasi dan jarak pemurnian emas dengan permukiman penduduk Lokasi pemurnian emas di Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara sebagian besar (90%) terletak di belakang pemukiman penduduk, sedangkan sekitar 10% terletak di lahan pertanian sekitar 1-5 km dari pemukiman. Lokasi pemurnian emas di WPR Tatelu - Talawaan, 95% lokasi penambangan dan pengolahan-pemurnian emas terletak sekitar 1-2 km dari permukiman; 5% lokasi pengolahan-pemurnian emas di sekitar rumah di lokasi penambangan. Lokasi pengolahan-pemurnian emas di Kee Lolayan terletak sekitar ± 1-5 km dari rumah penduduk dan di Kee. Dumoga Bersatu, 95 % lokasi pengolahan-pemurnian emas berada di belakang rumah penduduk sisanya di lokasi tambang. Lain halnya di PESK Bolangitang Kab. Bolaang Mongondow Utara, lokasi pengolahan-pemunrian emas terletak di lokasi tambang, sekitar 5-6 jam jalan kaki dari desa; dan di Tanah Mahamu, Kampung Bowone, Kab. Kep. Sangihe, umumnya lokasi pengolahan-pemurnian di lokasi tambang (75%), sedangkan 25 berada di pemukiman penduduk. 2.3.7. Lokasi dan jarak lokasi pemurnian emas dengan pemukiman penduduk Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Dinas ESDM, DLH Kabupaten Bolaang Mongondow, Artisanal Gold Council (AGC) dan hasil survey lapangan, di PESK Provinsi Sulawesi Utara umumnya memiliki lokasi pengolahan emas dan dan pemurnian emas berada dalam lokasi yang sama. Jarak lokasi permurnian emas dengan pemukiman disajikan pada Tabel 15. Umumnya kaum wanita tidak melakukan pekerjaan menambang, mereka berada di lokasi tambang atau pengolahan emas untuk menyiapkan makanan bagi suami atau Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Dinas ESDM, DLH Kabupaten Bolaang Mongondow, Artisanal Gold Council (AGC) dan hasil survey lapangan, di PESK Provinsi Sulawesi Utara, komposisi tenaga kerja pada kegiatan PESK di didominasi olah pekerja pria seperti yang disajikan pada Tabel 21. 2.3.8. Jumlah dan komposisi tenaga kerja di lokasi tambang, pengolahan dan pemurnian
4.Bolaang Mongondow Kee. Lolayan 80 % lokasi pengolahan emas berjarak ± 200 meter dengan pemukiman penduduk Kee. Dumoga Bersatu 95 % lokasi pengolahan emas berada di belakang rumah penduduk Kee. Lolak 42x menyebrang sungai lama perjalanan 4-5 jam
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon 95% lokasi pemumian Timur terletak di belakang rumah di lokasi penambangan; 5% lokasi pemurnian emas di sekitar rumah di lokasi penambangan. 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang Lokasi permurnian emas di Utara lokasi tambang 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Tolondadu, Tidak ada informasi SeIatan Posigadan, Dumagin 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu , Kampung 95% lokasi pemurnian Bowone terletak di sekitar camp di lokasi tambang; 5% lokasi pemumian emas di sekitar rumah. Kuring, Panirang, Pintu dan Semua lokasi pengolahan Bugis, Lumbaha, Tiwelo, dan pemurnian terletak di Bunaro, Tukade Hamu dan lokasi tambang Rata Demikian halnya untuk tenaga kerja di lokasi pengolahan dan pemurnian emas, di dominasi oleh pekerja pria. Pekerja wanita hanya bekerja menyiapkan makanan bagi suami atau kelompok penambang tersebut. Tabel 20. Jumlah Komposisi Tenaga Kerja di Lokasi Penambang Komposisi Tenaga Kerja No. Kabupaten/Kota Lokasi (orang) Pria Wanita
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan 1000-2000* 100** Ratatotok, Kecamatan Ratatotok
2.Minahasa Utara WPR Tatelu - Talawaan 500-1000* 10-20**
3.Minahasa Selatan Kee.Motoling Timur Belum ada Belum ada informasi informasi
4.Bolaang Mongondow Kee. Lolayan 500 - 1000* 50 ** Kee. Dumoga Bersatu 500 - 1000* Kee. Lolak 5-1 O*
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon 100 - 200* 5-10** Timur 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang 250-300* - Utara 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Tolondadu, Tidak ada Tidak ada SeIatan Posigadan, Dumagin informasi informasi 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu , Kampung 500-1000 - Bowone Kuring dan Panirang 315 35 Pintu dan Bugis 475 30 kelompok penambang tersebut. Jumlah penambang di lokasi tambang musiman. Apabila didengar berita lokasi tambang emas tertentu memiliki potensi emas tinggi maka banyak penambang akan mengadu nasib ke lokasi tersebut. Tetapi apabila musim panen eengkih tiba, maka jumlah penambang akan turun karena banyak yang memilih bekerja memanen cengkih. Jumlah penambang terbesar terdapat di wilayah tam bang Ratatotok dengan pekerja sekitar 1000-2000 orang penambang pria. Di WPR Tatelu - Talawaan, Kee. Lolayan, Kee. Dumoga Bersatu dan Tanah Mahamu, Kampung Bowono prakiraan jumlah penambang sekitar 500-1000 pria orang tergantung musim. Lokasi tambang di blok Bolangitang, berkisar 250-300 pekerja pria tergantung musim. --- ,, - - -- ·-~ - - ~ -- - - -- - - - - --- ~:c ... •, ) .·..._. , . .._ ·,• L~··· -·· 50 Komposisi Tenaga Kerja No. Kabupaten/Kota Lokasi (orang) Pria Wanita
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan 2640 KK*, 2640** Ratatotok, Kecamatan pekerja max Ratatotok 4 orang, 9840
2.Minahasa Utara WPR Tatelu - Talawaan 100-200 0
3.Minahasa Selatan Kec.Motoling Timur Belum ada Belum ada informasi informasi
4.Bolaang Mongondow Kec.Lolayan 500-1000 50 Kee. Dumoga Bersatu 500-1000 Kee. Lolak 5-10
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon 20-50 0 Timur 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang 10-20 - Utara 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Tolondadu, Tidak ada Tidak ada Selatan Posigadan, Dumagin informasi informasi 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu, Kampung 5-10 0 Bowone Kuring dan Panirang 18 0 Pintu dan Bugis 10 0 Lumbaha, Tiwelo, Bunaro, 28 0 Tukade Hamu dan Rata Keterangan: * 70% rumah tangga di 9 desa wilayah Ratatotok, memiliki tempat pengolahan dan pemurnian emas **Wanita hanya membantu memasak Tabel 21. Jumlah Komposisi Tenaga Kerja di Lokasi Pengolahan Lumbaha, Tiwelo, Bunaro, 976 50 Tukade Hamu dan Rata Keterangan: * tergantung musim ** membantu suami, menyiapkan makanan P• ~ .u,a.,, .. ~- ·~ ~- ·-- --- - - ---- ..... ~ - - - - - -- - ~ - ~- ..,,, a ., itli, i .-· ~ ' -;,..-~ - Upaya pengelolaan tailing sisa kegiatan pengolahan emas mengunakan sianida di wilayah Tatelu Talawaan Minahasa Utara, dengan membangun kolam penampung limbah (Gambar 17). Tailing tidak didetoksifikasi. hanya ditempatkan di kolam tersebut dan ketika kolam penampung tersebut sudah penuh, tailing dipindahkan di pinggiran kolam. 2.3.8. Upaya pengelolaan limbah tailing (Merkuri dan/atau non-Merkuri) sisa kegiatan pengolahan emas, yang dilakukan masyarakat serta pemerintah --~- No. Kabupaten/Kota Lokasi Komposisi Tenaga Kerja Pria Wanita
1.Minahasa Tenggara Wilayah penambangan 2640 KK*, 2640** Ratatotok, Kecamatan pekerja max Ratatotok 4 orang, 9840
2.Minahasa Utara WPR Tatelu - Talawaan 50 - 100 0
3.Minahasa Selatan Kee.Motoling Timur Belum ada Belum ada informasi informasi
4.Bolaang Mongondow PESK Kee. Lolayan 50-100 30 PESK Kee. Dumoga Bersatu 50-100 Kee. Lolak 5-10
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon 10-20 0 Timur 6 Bolaang Mongondow Blok Bolangitang 250-300 - Utara 7 Bolaang Mongondow Tobagayan, Tolondadu, 10-20 - SeIatan Posigadan, Dumagin 8 Kepulauan Sangihe Tanah Mahamu , Kampung 5-10 - Bowone Kuring dan Panirang 7 - Pintu dan Bugis 4 - Lumbaha, Tiwelo, Bunaro, 15 - Tukade Hamu dan Rata Keterangan: * 70% rumah tangga di 9 desa wilayah Ratatotok, memiliki tempat pengolahan dan pemurnian emas **Wanita hanya membantu memasak Tabel 22. Jumlah Komposisi Tenaga Kerja di Lokasi Pemurnian - -- - -- --~~ ~ - -~ -------- ---,----- - ·' . &..... ,~- , .I , .,' _, :.. b! 52 "l'il : Biro Hukum Gambar 17. Kondisi tempat penimbunan tailing sisa kegiatan pengolahan emas di Oesa Tatelu, Kab. Minahasa Utara Lokasi tambang di Bolaang Mongondow yang menggunakan metode pelindian sianida, apabila batuan sisa ore tidak dimanfaatkan lagi, maka batuan hanya di tumpuk dekat lokasi pengolahan saja. Untuk pengolahan emas yang menggunakan merkuri, tidak ada pengolahan limbah tambang. Tailing hanya di buang ke lingkungan sekitar bahkan ada yang langsung masuk ke sungai. Untuk pengolahan emas di lokasi tambang Ratatotok tidak ada tailing sisa pengolahan karena ore tidak di buat menjadi lumpur (pulp) seperti di wilayah Tatelu Talawaan. Ore sisa proses pelindian umumnya dibeli pihak lain yang umumnya berasal dari Bolang Mongondow Timur untuk di proses selanjutnya menggunakan merkuri. Harga sisa ore per karung (50 kg) Rp. 20.000. Untuk sementara sisa ore tersebut ditempatkan di pinggir rumah atau tempat tertentu di halaman belakang rumah (Gambar 18). ro;- ~u,, .,,. --- -~--- .. - --- - -------- --- -~--- - --- :• ... , ..• ·:t·:: ( ' ~~ : l . ·.•.. ... . ·~ .. ,., ,,.. 1!';i. Biro H 53 Gambar 19. Kolam tempat penampungan limbah/tailing di Desa Tanoyan Kab. Bolaang Mongondow ,., Gambar 18. Tempat penimbunan sementara ore sisa pengolahan 2.b.1 o. Upaya promosi kesehatan dan upaya penanggulangan dampak kesehatan yang pernah dilakukan Telah dilakukan upaya promosi kesehatan dan upaya penanggulangan dampak kesehatan pada tahun 2018-2020 oleh Pemerintah Daerah Provinsi melalui Hasil penelitian menunjukkan pekerja tambang yang terlibat di proses amalgamasi- proses pembakaran memperlihatkan symptom kronis terhadap keracunan merkuri antara lain masalah air liur, rasa metal, tremor di kelopak mata, bibir dan jari; ataxia dan gerakan yang tidak beraturan (movement disorder). Bekas pekerja tambang dan pekerja di bagian proses emas juga menunjukkan gejala keracunan merkuri. Anak- anak yang bekerja dengan merkuri juga mengalami keracunan (9 dari 51 sampel anak). Kelompok Jumlah Jumlah kasus % keracunan sampel keracunan merkuri merkuri Kontrol dewasadi Airmadidi 22 0 0 Tidak dibebani pekerjaandi Tatelu 18 2 11.1 Pemrosesmineral di Tatelu 17 4 23.5 Pembakaramalgam 61 33 54.1 Kontrol anak-anak di Tatelu 31 0 0 Anak-anak yang tidak bekerja dengan 22 0 0 merkuridi Tatelu Anak-anak yang bekerja dengan 51 9 17.6 merkuridi Tatelu Tabel 23. Hasil penelitian frekuensi keracunan merkuri di Sulawesi Utara 2.3.9. Kasus indikasi keracunan Merkuri yang pernah terdeteksi Pada tahun 2019, di lokasi tambang Tobongon, Kab. Bolaang Mongondow Timur ditemukan tremor dan keterbelakangan mental (sumber: AGC, 2020). Kasus indikasi keracunan merkuri di Provinsi Sulawesi Utara dilaporkan oleh dari hasil penelitian Brazilian Ministry of Science and Technology Centre For Mineral Technology - CETEM and Institute of Forensic Medicine. Ludwig Maximilians University, Munich, Germany di wilayah tambang Tatelu Kab. Minahasa Utara tahun 2004 seperti yang disajikan pada Tabel berikut ini. No. Kabupaten Jenis Koperasi Jumlah Jumlah Anggota (orang) 1 Minahasa Tenggara Koperasi Produsen 2 30/koperasi 2 Minahasa Utara 1. Koperasi Serba Usaha 3 192 (KSU) Batu Emas, Tatelu. 30
2.Koperasi Perempuan Matuari Mandiri, Tatelu. 30
3.Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Api, Talawaan 3 Minahasa Selatan Kec.Motoling Timur - - 4 Bolaang Mongondow KUO Perintis 1 -
5.Bolaang Mongondow 1. BUMDes Bulawan. 2 40/koperasi Timur 2. Koperasi Perempuan Bulawan. Tabel 24. Jumlah dan Jenis Koperasi bergerak pada Bidang pertambangan 2.3.10. Jumlah Koperasi/ Sadan Usaha penambang Di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terdapat 3 (tiga) lokasi PESK yang telah memiliki IPR yang terletak di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tabel 18 menunjukkan pada wilayah tersebut, telah terbentuk suatu badan koperasi/badan usaha penambang berjumlah 1 (satu) badan koperasi dengan nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas dengan anggota 192 orang dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Api, Talawaan yang menaungi sejumlah 30 orang penambang di sekitar wilayah lokasi pertambangan. Koperasi secara aktif membantu penyediaan logistik pengolahan emas non-merkuri untuk penambang. Di wilayah Ratatotok telah terbentu 2 (dua) koperasi produsen dengan masing-masing anggota 30 per koperasi. Di Kab. Bolaang Mongondow terdapat 1 (satu) KUO perintis yang sedang mengurus perizinan IUP Operasi Produksi Penambangan Emas. Di Kab. Bolaang Mongondow Timur terdapat 2 (dua) badan usaha yaitu BUMDes Bulawan dan Koperasi Perempuan Bulawan dengan jumlah anggota 40 per badan usaha. Puskesmas bekerjasama dengan Artisanal Gold Council (AGC) dilakukan workshop dan sosialisasi dampak merkuri terhadap kesehatan di Tatelu dan Tobongon. --~ ·-- • - -- ~ - -- -- - - - -- ---- --·-- --- r nr.- .. ~ &. I l.: i: 'ii . Biro Hukum ~0 'n g• aro {J -- No. Ka bupaten WPR IPR 1 Minahasa Tenggara - - 2 Minahasa Utara WPR Tatelu-Talawaan IPR Koperasi Batu Emas dan IPR Koperasi Batu Api 3 Minahasa Selatan - - 4 Bolaang Mongondow - -
5.Bolaang Mongondow WPR Tobongon IPR Robby Wowor Timur 6 Bolaang Mongondow - - Utara 7 Bolaang Mongondow - - Selatan 8 Kepulauan Sangihe - - Tabel 25. Status Perizinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengusulkan WPR Mansi Kab. Bolaang Mongondow dengan luasan 553.622 Ha. Saat ini sedang dalam proses perizinan. 2.3. 11. Status perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IPR Pada tahun 2020, di wilayah Provinsi Sulawesi Utara terdapat lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas 106 Ha tersebar di 2 kabupaten yaitu Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow Timur (Tabel 26). Status kawasan pertambangan di Kab. Minahasa Utara tersebut tidak masuk ke dalam Kawasan hutan sedangkan di Kab. Bolaang Mongondow Timur ada yang masuk Kawasan hutan dan ada yang di luar Kawasan hutan. 6 Bolaang Mongondow - - - Utara 7 Bolaang Mongondow - - - Selatan 8 Kepulauan Sangihe Koperasi Produsen 1 30/koperasi Pertambangan Sangihe Maketi Berbagai workshop dan training telah dilakukan untuk pengembangan kapasitas dan peningkatan penyadaran dampak penggunaan merkuri dan alternatif pengolahan emas dilakukan oleh AGC selang waktu 2017-2020 antara lain: Selang tahun 2017-2020, Artisanal Gold Council (AGC) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan bekerja sama dengan telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi aparat, masyarakat dan/atau penambang mengenai dampak penggunaan Merkuri yang pernah dilakukan. Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap isu Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Sulawesi Utara, Artisanal Gold Council (AGC) Program Emas Rakyat Sejahtera, merupakan program peningkatan pembangunan sektor PESK yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas mata pencaharian, lingkungan, dan kesehatan bagi komunitas PESK di wilayah program di Indonesia. Program ini didanai oleh Global Affairs Canada (GAC) bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. 2.3. 12. Kegiatan peningkatan kesadaran dan kapasitas bagi aparat, masyarakat dan/atau penambang mengenai dampak penggunaan Merkuri yang pernah dilakukan Masuk Luar Kawasan Tidak masuk No. Ka bupaten Kawasan Hutan RTRW Hutan 1 Minahasa Tenggara Ya Ya MasukRTRW 2 Minahasa Utara Tidak Ya MasukRTRW 3 Minahasa Selatan Ya Ya Masuk RTRW 4 Bolaang Mongondow Ya Ya MasukRTRW 5 Bolaang Mongondow Tidak Ya MasukRTRW Timur 6 Bolaang Mongondow Ya - Masuk RTRW Utara 7 Bolaang Mongondow Ya Ya Masuk RTRW Selatan Kepulauan Sangihe Ya Ya MasukRTRW Tabel 26. Status Kawasan Pertambangan manusia di Sulawesi Utara disajikan pada Tabel berikut ini. 58 2.3.13. Hasil kajian yang pernah dilakukan di kabupaten/kota maupun provinsi terkait dengan kadar Merkuri dalam matriks tubuh manusia (darah, urin, rambut, atau kuku) di masyarakat Capaian: Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kewajiban untuk membuat izin lingkungan atas kegiatan pengolahan emas. 80% peserta memahami dan koperasi akan mengurus izin lingkungan. Pelatihan proses mineral (Training Mineral Processing) Sasaran: Penambang di Tatelu dan Tobongan Capaian: Memberikan pengetahuan pengolahan mineral di fasilitas yang telah dibangun. 80% memahami mekanisme pengolahan emas bebas merkuri di fasilitas. - ToT dan workshop dampak merkuri terhadap Kesehatan dan lingkungan Sasaran: Penambang di Tatelu dan Tobongan Capaian: memberikan pengetahuan dan pemahaman dampak merkuri terhadap kesehatan dan lingkungan. 80% peserta bisa memahami. Beberapa hasil kajian yang telah dipublikasikan terkait kadar merkuri dalam tubuh Pengenalan system proses mineral bebas merkuri di Tobongan dan Tatelu. Sasaran: penambang, pemilik fasilitas pengolahan emas, anggota koperasi penambang, anggota BumDes di Tatelu dan Tobongon. Capaian: memberikan pengetahuan dan pemahaman metode pengolahan mineral tanpa menggunakan merkuri. 80% peserta bisa memahami. - Workshop sosialisasi koperasi perempuan di PESK di Tobongan Tatelu Sasaran: perempuan yang bekerja/memiliki usaha dan suaminya terkait dengan kegiatan penambangan. Capaian: pengetahuan dan manfaat adanya koperasi khusus untuk kaum perempuan. Peserta sepakat untuk membentuk koperasi perempuan - Workshop lzin Lingkungan Sasaran: Pengurus dan anggota Koperasi Batu Emas. PROVINSl!Sl!JliAWESl:UTAR/.i ' ~ - -- ~ --- - - . - ---- . - ~ - .... ..... ' ~'- L--· 59 ---- f Koo, ...i: , ,i : Brro Hukurn Dampak merkuri terhadap kesehatan masyarakat sekitar tambang tidak termuat di tulisan tersebut. Merkuri sangat berbahaya bagi Kesehatan di PESK di wilayah Tatelu. Pekerja tambang yang terlibat di proses amalgamasi-proses pembakaran memper1ihatkan symptom kronis terhadap keracunan merkuri antara lain masalah air liur, rasa metal, tremor di kelopak mata, bibir dan [art; ataxia dan gerakan yang tidak beraturan (movement disorder). Bekas pekerja tambang dan pekerja di bagian proses emas juga menunjukkan gejala keracunan merkuri. Anak- anak yang bekerja dengan merkuri juga mengalami keracunan (9 dari 51 sampel anak). Total Merkuri dan Methyl Merkuri terdeteksi di sampel akar rambut responden yang berasal dari Desa Buyat dan Desa Buyat Pante di Kecamatan Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara Lokasi penelitian di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe, Kab. Minahasa Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semua sampel rambut penambang (15 orang) memiliki kadar merkuri <0,002 ppm (tidak melewati nilai ambang batas merkuri) Lokasi penelitian di Desa Ratatotok Selatan, Kab. Minahasa Tenggara. Terdapat 8 orang penambang di dengan kandungan Hg dalam urin, 2 penambang dengan kandungan Hg dalam kuku dan 2 penambang dengan kandungan Hg dalam rambut yang melebihi NAB. Ditemukan mulai adanya gejala-gejala terpapar Hg pada penambang seperti mudah lelah, sakit kepala, pendengaran berkurang, kesulitan menggerakan kaki, dan tremor. Hasil Kajian Hasil Pemetaan Dampak Merkuri terhadap Lingkungan, Kesehatan dan Sosial Ekonomi Masyarakat Sekitar Lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK)oleh KLHK bekeriasama Brazilian Ministry of Science and Technology Centre For Mineral Technology- CETEM and Institute of Forensic Medicine, LudwigMaximilians University, Munich, Germany (2004). Environmental and health assessment in two smallscale gold mining areas - Indonesia Technical Final Report Sulawesi and kalimantan Technical Final Report to UNIDO July 2004. Markus T. Lasut & Yoshiaki Yasuda & Evan N. Edinger & Jane M. Pangemanan (2009). Distribution and Accumulation of Mercury Derived from Gold Mining in Marine Environment and Its Impact on Residents of Buyat Bay, North Sulawesi, Indonesia. Water Air Soil Pollution DOI 10.1007/s11270- 009-0155-0 Sabrina P. M. Pinontoan, Alfin J. Contra, Anselmus Kabuhung (2018). Gambaran Kadar Merkuri pada Rambut Pekerja Tambang Dipertambangan Emas Tanpa lzin (PETI) Desa Tatelu Kecamatan Dimembe. Jurnal KESMAS, Vol. 7 No. 5, 2018. lndracris Steven Datu Gundo, Bobby J.V. Polii, Jootje M.L. Umboh (2020). Kandungan Merkuri Pada Penambang Emas Rakyat. Indonesian Journal of Public and Community Medicine (IJPHCM) Vol 1, No 3 (2020). Juli 2020 Kajian dan Publikasi Tabel 27. Hasil kajian terkait kadar merkuri dalam tubuh manusia Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) No. Daerah !Kabupaten Kota Pusat Laboratorium Tempat Rumah Kesehatan Kesehatan Praktek Sakit Masyarakat Mandiri (PUSKESMAS) Nakes 1 KOTAMANADO 2 6 1 - 2 KOTA BITUNG 1 2 - - 3 KOTA TOMOHON 0 3 - - 4 KOTA KOTAMOBAGU 1 1 - - 5 KAB. MINAHASA 1 1 - - ~ .. Tabel 28. Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang masih menggunakan alat kesehatan mengandung Merkuri Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang masih menggunakan alat kesehatan mengandung Merkuri di Sulawesi Utara terdiri dari rumah sakit (10) dan puskesmas