Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Bab V pada Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat. Ditetapkan di Padang pada tanggal 25 Juli 2025 GUBERNUR SUMATERA BARAT, dto MAHYELDI Diundangkan di Padang pada tanggal 25 Juli 2025 2 Oktober 2023 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT, dto ARRY YUSWANDI BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2025 NOMOR 12 LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT MATA SUMATERA BARAT GUBERNUR SUMATERA BARAT, dto MAHYELDI Direktur Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan Instalasi Seksi Penunjang, Penelitian dan Pengembangan Instalasi Subbagian tata usaha Komite SPI