1.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
2.Gubernur adalah Gubernur Sumatera Barat.
3.Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
4.Organisasi Perangkat Daerah adalah yang selanjutnya disingkat OPD adalah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
5.Dinas adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat.
6.Naskah Dinas Elektronik adalah informasi yang terekam dalam media elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan, yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat/pimpinan yang berwenang di lingkungan instansi Pemerintah.
7.Aplikasi Sistem Perkantoran Maya yang selanjutnya disingkat siMAYA adalah aplikasi tata naskah dinas elektronik pada OPD.
8.Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adalah sistem untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis dan /atau menyebarkan informasi.
9.Infrastruktur adalah kelengkapan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi berupa perangkat lunak (software) dan perangkat 4 keras (hardware) antara lain jaringan, Personal Computer/PC, Scanner, dan Piranti Elektronik lainnya.
10.Komputer Induk adalah suatu sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu untuk client dalam suatu jaringan komputer.
11.Basisdata (database) adalah kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer yang dapat diolah atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak (program aplikasi) untuk menghasilkan informasi.
12.Komputer atau Personal Computer (PC) adalah serangkaian mesin elektronik yang membantu pekerjaan manusia berdasarkan urutan instruksi ataupun program yang diberikan.
13.Nama user (username) adalah identitas untuk masuk dan mengakses internet.
14.Kode akses (password) adalah kode sandi yang harus dimasukkan ke dalam suatu sistem.
15.Penyimpanan data (server) adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer.
16.Pengguna (User) adalah pengguna sistem aplikasi.
17.Internet adalah jaringan komputer saling terhubung satu dengan yang lain di seluruh dunia yang berisikan informasi dan sebagai sarana komunikasi data yang berupa suara, gambar, video dan teks.
18.Intranet adalah jaringan komputer-komputer yang saling tersambung digunakan suatu organisasi.
19.Scanner adalah sebuah alat yang dapat berfungsi untuk mengcopy atau menyalin gambar atau teks yang kemudian disimpan ke dalam memori komputer.
20.Agenda Surat adalah pencatatan indeks data induk surat, yang meliputi tanggal, nomor, hal, pengirim, tujuan dan ringkasan.
21.Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi. 5
22.Arsitektur Sistem adalah komponen-komponen yang lebih spesifik secara terstruktur.
23.Cakupan Sistem adalah jangkauan unsur yang secara teratur saling berkaitan.
24.Spesifikasi sistem adalah kebutuhan pengguna dalam memaksimalkan penggunaan sistem.
25.Surat masuk adalah naskah dinas yang diterima baik dari instansi lain atau OPD.
26.Surat keluar adalah naskah dinas yang diterima oleh instansi lain atau OPD.
27.Spesifikasi fungsional adalah kebutuhan yang berisi proses-proses yang disediakan oleh sistem.
28.Spesifikasi non fungsional adalah kebutuhan layanan atau fungsi dari sistem.