DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2020

Nomor
16
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp.7.271.605.742.777,00 bertambah sejumlah Rp. 56.846.400.000,00 sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp. 7.328.452.142.777,00 2. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…