DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk : a. menciptakan hubungan komunikasi yang baik dan aman pada seluruh Perangkat Daerah; b. membantu Perangkat Daerah dalam Pengamanan Informasi milik Pemerintah Daerah untuk menjamin keutuhan, keotentikan dan kenirsangkalan informasi; c. meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE); d. menjamin integritas informasi untuk memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan; e. menjamin keautentikan pemilik informasi untuk memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi); f. menjamin nir-penyangkalan untuk memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya; g. menjaga kerahasiaan untuk memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah; h. meningkatkan kepercayaan dan penerimaan terhadap implementasi sistem elektronik; dan i. meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelanggaraan pemerintahan dan layanan publik. Ruang lingkup dari Peraturan Gubernur ini meliputi: a. tata cara penyusunan rencana pengamanan informasi; b. tata cara permohonan fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana keamanan teknologi informasi dan komunikasi khusus kepada BSSN; c. pengelolaan sumberdaya manusia; d. tim pengelola keamanan informasi; e. koordinasi; f. Forum Komunikasi Sandi Daerah; dan g. pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…