Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk : a. menciptakan hubungan komunikasi yang baik dan aman pada seluruh Perangkat Daerah; b. membantu Perangkat Daerah dalam Pengamanan Informasi milik Pemerintah Daerah untuk menjamin keutuhan, keotentikan dan kenirsangkalan informasi; c. meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE); d. menjamin integritas informasi untuk memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan; e. menjamin keautentikan pemilik informasi untuk memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar (keaslian pengirim/penerima informasi); f. menjamin nir-penyangkalan untuk memastikan bahwa pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut adalah miliknya atau telah disahkan olehnya; g. menjaga kerahasiaan untuk memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang sah; h. meningkatkan kepercayaan dan penerimaan terhadap implementasi sistem elektronik; dan i. meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelanggaraan pemerintahan dan layanan publik. Ruang lingkup dari Peraturan Gubernur ini meliputi: a. tata cara penyusunan rencana pengamanan informasi; b. tata cara permohonan fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana keamanan teknologi informasi dan komunikasi khusus kepada BSSN; c. pengelolaan sumberdaya manusia; d. tim pengelola keamanan informasi; e. koordinasi; f. Forum Komunikasi Sandi Daerah; dan g. pembinaan dan pengawasan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…