menetapkan Peraturan Gubernur. Sumatera Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mengingat :
1.Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang- Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah- daerah Swatantra Tingkat | Sumatera Barat, Jambi dan Riau sebagai Undang-Undang: . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3390): 2. . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844): 3. . Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494): 4. . Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193): 5. . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037): 6. . Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, 7. Menetapkan : MEMUTUSKAN : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT. Pasal i Ketentuan Pasal 18 dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 79), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: