DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020

Nomor
41
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan acuan bagi : a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat; b. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan c. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2021 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…