DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018

Nomor
43
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah, dengan perubahan sebagai berikut : Pasal 4 (1) Susunan organisasi Dinas Pendidikan sebagai berikut : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi : 1. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan; 2. Sub Bagian Keuangan; dan 3. Sub Bagian Kepegawaian. c. Bagian Perencanaan, membawahi: 1. Sub Bagian Penyusunan Rencana dan Program; 2. Sub Bagian Data dan Statistik Pendidikan; dan 3. Sub Bagian Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Laporan. d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas; e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan; f. Bidang Pembinaan Sekolah Luar Biasa; g. Cabang Dinas; dan h. UPTD. (2) Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…