Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nornor 32 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008 Nornor 6 Serie D) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal I H. MUKTI SULAlMAN BERlTA DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 41 .. I Ditetapkan di Palembang pada tanggal 3,. September 2015 LGIJBERNUR SUMATERA SELATAN, Ittt~k J ~ . ALEX NOEROlN Diundangkan di Palembang pada tanggal 4 September 2015 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! SUMATERA SELATAN, penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan. denganiniGubernurPeraturanpengundangan Agar setiap orang rnengetahuinya, memerintahkan Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasalll SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN, dto H. MUKTI SULAIMAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN, dto H. ALEX NOERDIN