Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 53 Tahun 2015
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup.