3.Undang-Undang Nomor l Tahun 20(1-1· trntang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara t�epublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaha11 l.,·mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Und � g Nomor 40 Tahun 2004 te11l:ill)S Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Rt'publik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 200Y tcntang Kesehatan (14mbaran Negara Republik Indon<::,-.ia Tahun 2009 Nomor )44, Tambahan Lembaran Neg11n1 Republik Indonesia No�or 5063); l
6.Undang-Undipig Nomor 44 Tahun 2009 ten1 a,w, Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Taliun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negar1< RPpUblik Indonesia Nomor 5072);
7.Undang-Undiv1g Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.Hun 2014 Nomor 244, TambahDn Lem baran Negara Repu f lik Indonesia Nomor 5587) scb;ig,1imana telah beberaqa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang NomJr 9 Tahun 2015 tentang Perubal1,,n [(t:dua a-ta,; Urtu'aug J uiru'ang Nomor 23 f'at\un :ZUf•t' tc·ntang Pemerintahan Daerah (Lembaran �egara Republik Indonesia Taliun 2015 Nomor 58, Tambaha11 J.,�mbaran Negara RepuJlik Indonesia Nomor 5679);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 200�, t,·ntang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia T,..111111 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara l�epublik Indonesia N9mor 4502) sebagaimana telal, diubah dengan Perafuran Pemerintah Nomor 74 Tal,un 2012 tentang Peru�ahan atas Peraturan Pemcri11ti-d1 Nomor I 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuang,,n Badan Layanan Umlllm (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembnr1111 Negara Republik Indonesia Nomor 5340); I
9.Peraturan I - 3 - Pemerintah Nomor 27 Tahun 2U l •I L.:ntang Pengelolaan Barang Mililc Negara/Daerah (Lcmbaran Negara Repu r iik Indonesia Tahun 2014 N,,mnr 92, Tambahan Le r baran Negara Republik lndow.:s1a Nomor 5533) sebagaimana telah diubah denga11 I',sntLuran Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang 1',rubahan atas Peratur F Pemerintah Nomor 27 T,..J11111 2014 tentang Pengelo laan Barang Milik Neg,1r, 1 / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T,ih11n 2020 Nomor 14;2, I Tambahan Lembaran Nega.r3 l<cpublik Indonesia Nomor 6523);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Ta.hun 211 I u t<"ntang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembru·an Negara Republilc Jnd 4 nesia Tahun 2019 Nomor 42, T:ombahan Lembara.n Negara Republilc Indonesia Nomor G�22);
11.Peraturan Prhsiden Nomor 77 Tahun 2015 kntang Pedoman Or�anisasi Rumah Sakit (Lem bc11·�111 Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159); Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara l<rpublilc Indonesia Taq.un 2018 Nomor 165) sebagaitn->m, telah beberapa kali diubah, terakhir dengan l'•-raturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 ten tang r, rubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 'l'col II in 2018 tentangJamiJan Kesehatan (Lembaran Neg�ra 1,epublik Indonesia Tab;un 2020 Nomor 130);
13.Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahqn 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuang..111 Daerah sebagaimana I telah beberapa kali diubali, c<"r;1khir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nun1ur 21 Tahun 2011 entang Perubahan Kedua atas l',·n,turan Menteri Dal l Negeri Nomor 13 Tahun 200G tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Brri1:i Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); I
14.Peraturan Kesehatan Nomor 28 T::i I II in 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Prograi,, Kesehatan N8)sional (Berita Negara Republik Tahun 2014 Nomor 874); .laminan l11dvnesia
15.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 T,ol111n 2015 tentang Pola 1larif Nasional Rurnah Sakit (B,·riL,t Negara Republik lndopesia Tahun 2015 Nomor 9);
16.Peraturan Meilteri Dalarn Negeri Nomor 19 T:d1u11 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik [Jaerah (Serita Negar 1 Republik Indonesia Tahun 201'.i Nomor 547);
17.Peraturan Meb.teri Keuangan Nomor 100/PJ\.ll<.0S/20 t6 tentang Pedoman Umum Penyusunan Ta, ii' 1,.,,yanan Sadan LayaAan Umum (Berita Negara l{cμublik Indonesia Tahb 2016 Nomor 915);
18.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tal11m 2018 tentang Penge r aan Urun Biaya dan Selisih l-li:l\:t l>alam Program Jaminan Kesehatan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1663) sebagaim<1na telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan N,,mor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturnn Menteri Kesehatan N�or 51 Tahun 2018 tentang l'edoman Umum Peny-4sunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum ( Serit Negara Republik Indonesia T:.il,,rn 2019 Nomor 606);
19.Peraturan Me i teri Dalam Negeri Nomor 79 T,d,1111 2018 tenta.ng Sadat) Layanan Umum Daerah (Bt'ri1:o Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 121:.l);
20.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tenLJl1t'. l'okok- Pokok Pengelo\aan Keuangan Daerah (Lembi,r:111 Daen:Lh Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 Nomor .! �t::ri E) sebagaimana I telah beberapa kali diubal1, tcrakhir dengan Perafuran Daerah Nomor 14 T;, hu 11 2014 I tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 21 • 1,, tentang P o k o k -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (L,mbaran Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 201 ·1 Nomor 14); I
21.Peraturan oJbernur Nomor 16 Tahun 2008 tc•ntang Organisasi d Jn Tata Kerja Unit Pelaksana Tek1 ,is Dinas ' . (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Sejatan (Berita Daerah Provinsi �wnatera Selatan Tahuh 2008 Nomor 6 Seri DJ sebag.,ino:,m, Lelah beberapa kali diubah, terakhir dengan l',-raturan Oubernur No r or 17 Tahun 2015 tentang 1-'rrubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 'l'al,u11 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit l',·l�ksana Teknis Dinas j (UPTD) di Lingkungan Dinas t<,·schatan Provinsi Sumatera Selatan (Berita Dacrnh P rovi nsi Sumatera Selatan Tahun 2015 Nomor 17);
22.Peraturan Oubernu r Nomor 49 Tahun 2f11; t, . ntang Pedoman PolJ Pengelolaan Keuangan Bad:111 Layanan Umum Daerah (Serita Daerah Provinsi �11111atera I Selatan Tahun 2012 Nomor 49);
23.Peraturan oJbernur Nomor 9 Tahun 201·1 tcntang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum l>a1:rah di Lingkungan femerintah Provinsi Sumatcra Sdatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Se Iatan T.il II m 20 I 4 Nomor 9); · I
24.Peraturan Oubernur Nomor 43 Tahun 20 18 1 ·en, :1ng Pola Tata Kelola B � dan Layanan Umum Daerah Ru111nli Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Sela1n11 (Rerita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 20 J .'{ Nomor 43);
25.Peraturan Ou�ernur Sumatera Selatan Nomor :,., Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Rumah Snki1 Umum Daerah Prov f si Sumatera Selatan (Serita D.lerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 Norn,,r •<>J;
26.Peraturan Oubernur Nomor 14 Tahun 2020 t,·111.,ng Unit Pelaksana Tek r is Dinas Rumah Sakit Umum 1):-., . n-,h Siti Fatimah Prov;nsi Sumatera Selatan (Serita Daerah I Provinsi Surnatera Selatan Tahun 2020 Nornrn· 14 ). I 1