DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2022

Nomor
11
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023

Isi peraturan

Pasal 3

  1. (1)Renstra Perangkat D erah Tahun 2019-2023 sebagaimana dimaksud falam Pasal 2, terdiri atas Renstra Perangkat Daer di lingkungan Pemerintah Provinsi sebagai berikut: a. b. c. d. e. f. g. h. i. J k. 1. m. n. 0. p. q . r. s. t. u. v. w. X. y. z. aa. bb. cc. dd. ee. ff. gg. Sekretariat Daerah; Inspektorat Daerah; Badan Perencanaan embangunan Daerah; Badan Pengelola Keu gan dan Aset Daerah; Badan Pendapatan Df¼erah; Badan Kepegawaian � aerah; Badan Pengembango/1 Sumber Daya Manusia Daerah; I Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Badan Kesatuan Ban sa dan Politik; Badan Penanggulang r Bencana Daerah; Badan Penghubung; Dinas Pendidikan; ' 'Dinas Kesehatan; Dinas Pekerjaan U Bina Marga dan Tata Ruang; Dinas Pengelolaan S Dinas Perumahan d Kawasan Permukiman; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Sosial; I Dinas Tenaga Kerja dF Transmigrasi; Dinas Pemberda l n Perempuan Perlindungan Anak; Dinas Ketahanan P gan dan Petemakan; Dinas Lingkungan Hi r up dan Pertanahan; Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Komunikasi d lnformatika; dan Dinas Koperasi, Usa a Kecil dan Menengah; Dinas Penanaman M r dal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pemuda dan � ahraga; Dinas Kebudayaan d Pariwisata; Dinas Perpustakaan; Dinas Kearsipan; Dinas Kelautan dan hh. Dinas Pertanian, Pangan dan Hortikultura; ii. Dinas Perkebunan; jj. Dinas Kehutanan; kk. Dinas Energi dan Su ber Daya Mineral; BERlTADAERAHPROVINSISUMATERASELATANTAHUN2022 NOMOR 11 Diundangkan eliPalembang pada tanggal • JUJli 2022 Pj. SEKRETARJSDAERAH ~ PROVINSISUMATERASELATANI'
    1. f.~ / S.A.SUPRI~ Ditetapkan eliPalembang, pada tanggal • J .. .1 2022 GOBE;RJI(CfRSCfMAT~RA SE fr I orang mengetjiliuinya. memerintahkan Peraturan GUbemur ini dengan I dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Agar setiap pengundangan penempatannya Selatan. Pasal D Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal eliundangkan.
  2. (2)Renstra Perangkat D erah Tabun 2019-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1). adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
  1. 11.Dinas Perdagangan; mm. Dinas Perindustrian; nn. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan
  2. 00.RS. Dr. Emaleli Bahar. Dto. Dto.