1.Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan. I - 3 -
2.Menteri adaih Menteri yang menyelenggarakan pemerintahan bidang Pendidikan.
3.Provinsi adal� Provinsi Sumatera Selatan. urusan
4.Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
5.Gubernur adalah Gubemur Sumatera Selatan.
6.Dinas Pendidikan yang selanjutnya disebut Dinas adalah Dinas Penclidikan Provinsi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pendidikan Provinsi Sumatera ISelatan. I
7.Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pcndidikan Provinsi Sumatera Selatan.
8.Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
9.Madrasah Tsanawiyah, yang selanjutnya disingkat MTs, adalah satuan penclidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan dan berada di bawah koordinasi Kementrian 1)-gama Republik Indonesia.
10.Sekolah Men,engah Atas, yang selanjulnya disingkat SIVIA, adalah satu$ pendidikan formal yang menyelenggarakan sebagai lanjutan dari satuan pendidikan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
11.Sekolah Medengah Kejuruan, yang selanjutnya disingkat SMK, adalah satuan pendidikan formal yang menyelcnggarakan penclidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari satuan pendidikan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
12.Sekolah Berasrama adalah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah :("rovinsi dengan yang menerapkan kurikulum tcrtentu yan� mewajibkan peserla didiknya untuk tinggal cli asrama yfg disediakan olch pihak sekolah.
13.Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus adalah satuan penclidikan pada jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dengan menerapkan kurikulum tertentu sebagai tambahan dari kurikulum yang berlaku umum pada sekolah-seko\ah sederajat.
14.Penerimaan l Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan pada SMA dan SMK yang dilakukan pkda saat akan mengawali tahun pelajaran I baru sesua � dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
15.Rombongan Belajar yang adalah kelo:mpok peserta I selanjutnya didik yang disebut Rombel terdaftar Ujian Nasional ata,li sebutan lain adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nas,ional dengan mengacu pada Standar Kompetensi ILulusan pada satuan kelas dalam satu sekolah. I
16.Calon Peser t Didik Baru, yang selanjutnya disingkat CPDB, adal l Calon Peserta Didik Baru yang akan diterima padi3. satuan pendidikan SMA atau SMK dengan memenuhi �iteria, persyaratan dan ketentuan sesuai jenis satuan �endidikan yang dituju.
17.Zonasi adala� jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdornisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan I Pemerintah 0aerah untuk memasuki sekolah tertentu. I
18.Afirmasi ada)ah jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. I
19.Jalur Perpin'dahan Tugas Orang Tua/Wali adalah jalur yang dibuktlkan dengan surat penugasan da. r i instansi, lembaga, kaltor, perusahaan yang memperkerjakan atau surat ketel•angan dari Pejabat Pemerintah yang berwenang. l
20.Jalur Prestasi adalah jalur yang ditentukan berdasarkan peringkat nil� rapor dan/atau prestasi dibidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, J tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/ ota, antara lain pemenang lomba olimpiade sains, olahraka. I - 5 -
21.Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik yang selanjutnya disingkat PMPA, adalah jalur penerimaan peserta didi� baru yang dilakukan melalui jalur undangan dengan mJmperhatikan potensi, bakat, dan/ atau kemampuan �aik akademik maupun non akademik.
22.Tes Potensi �kademik, yang selanjutnya disingkat TPA, adalah tes r ompetensi yang dilakukan terhadap calon peserta didik baru yang berhubungan dengan beberapa mata pelajar!n SMP/MTs. I
23.Penerimaan feserta Didik Baru Online, yang selanjutnya disebut PPDB-Online, adalah proses PPDB yang, seleksi dan pengum r an hasil akhir berbasis teknologi informasi secara onlin 1