i.Menetapkan Selera Risiko 1) Selera Risiko menjadi dasar dalam penentuan toleransi Risiko, yakni batasan besaran kuantitatif level kemungkinan terjadinya dan darnpak Risiko yang dapat diterima, sebagaimana dituangkan pada Kriteria Risiko. 2) Penetapan Selera Risiko untuk setiap Kategori Risiko berlaku ketentuan sebagai berikut: a) Risiko pada level rendah dan sangat rendah dapat diterima dan tidak perlu dilakukan proses mitigasi risiko. b) Risiko dengan level sedang hingga sangat tinggi harus ditangani untuk menurunkan Level Risikonya. c) Selera Risiko sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan (b) digambarkan sebagai berikut: 16 - 19 20 - 25 Besaran Rilliko Level Risiko Level RilSiko Matrik Analisls Risiko 5x5
h.menetapkan Matriks Analisis Risiko dan Level Risiko, yaitu : 1) Kombinasi antara level dampak dan level kemungkinan menunjukkan besaran Risiko. 2) Penuangan besaran Risiko dilakukan dalam Matriks Analisis Risiko untuk menentukan Level Risiko. 3) Level kemungkinan terjadinya Risiko, level dampak, dan Level Risiko masing-masing menggunakan 5 (lima) skala tingkatan (level). 4) Matriks Analisis Risiko dan Level Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi sebagaimana tabel berikut: Matdk Analisa
6.Matriks Analisis Risiko dan level Risiko <diisi sesuai dengan Matriks Analisis Risiko dan level Risiko yang ditetapkan dalam keputusan ini>
7.Selera Risiko <diisi sesuai dengan Selera Risiko yang ditetapkan dalam keputusan ini> 5. No. Peraturan Terkait Amanat Peraturan yang Terkait Unit
l.<lsi dengan nama peraturan <lsi dengan amanat atau ketentuan yang terkait proses bisnis> yang diatur oleh peraturan tersebut terkait tugas dan fungsi unit tersebut> Ost. Kriteria Risiko <diislberdasarkankriteriakemungklnan padaunitorganlsasltersebutberdasarkan A. Kriteria Kemungkinan ketentuandalamkeputusanini> No. LEVEL KEMUNGKINAN l\,J!,J
1.Hampir Tidak Terjadi
2.-Jarang Terjadi
3.Kadang-kadang Terjadi
4.Sering Teriadi
5.Hampir Pasti Terjadi <dlisiberdasart<ankriteriakemungkinan padaunit organisasitersebutberdasarkan B. Kriteria Dampak ketentuandalamkeputusanini> No. LEVEL OAMPAK AR.EA OAMPAK RISIKO
1.Tidang signifikan
2.Minor
3.Moderat
4.Signifikan
5.Sangat Signifikan
4.Daftar Peraturan Perundang-undangan yang terkait No. Stakeholder Hubungan
1.<lsi dengan nama <lsi dengan hubungan antara unit stakeholder > dengan stukeholder tersebut> Ost.
2.Struktur Organisasi Penerapan Manajemen Risiko Pemilik Risiko Koordinator Risiko ManaJer Risiko
3.Oaftar Pemangku Kepenting (Stake/wider) No. Oaftar Sasaran Keterangan
1.<lsi dengan nama sasaran> <lsi dengan penielasan singkat tentang sasaran> Ost. Unit Organisasi Lingkup Penerapan Periode Penerapan
i.Sasaran Organisasi Konteks Manajemen Risiko
2.Tahapan penetapan konteks Manajemen Risiko dituangkan dalam Formulir Konteks Manajemen Risiko, sebagai berikut:
1.Identiflkasi Risiko
a.Tahapan identifikasi risiko, meliputi: 1) Memahami sasaran organisasi; Sasaran organlsasi meliputi sasaran strategis UPR dan sasaran Jainnya yang mengaeu pada dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi, diantaranya Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Reneana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Reneana Strategis (Renstra), dan Kegiatan Strategis Daerah. 2) Mengidentiflkasi kejadian Risiko (risk euent); Kejadian Risiko dapat berupa kesalahan atau kegagalan yang mungkin terjadi pada tiap proses bisnis, pelaksanaan inisiatif strategis, a.tau Iaktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian sasaran organisast. Kejadian Risiko ini selanjutnya disebut Risiko. Identitlkasi Risiko dilakukan dengan memperhatikan Risiko yang terjadi pada tahun sebelumnya sebagaimana tercatat dalam loss euent database (LED). Format LED sebagaimana tercantum dalam huruf E angka 2 huruf b angka 2) huruf e). 3) Menear! penyebab; Berdasarkan Risiko yang telah diidentlfikasi, dilakukan Identiflkasi akar masalah yang menyebabkannya. Pemahaman mengenai akar masalan akan membantu mcncmukan tindakan yang dapat dilakukan untuk menangani Risiko. Metode yang dapat digunakan misainyajishbone diagram. 4) Menentukan dampak; dan Berdasarkan Risiko, diJakukan identifikasi dampak negatif yang mungkin terjadi. Dampak merupakan akibat Jangsung yang timbul dan dirasakan setelah Risiko terjadi. Apabila terdapat beberapa dampak langsung, ditetapkan satu dampak yang paling besar pengaruhnya terhadap pencapaian sasaran. Penentuan area dampak mengaeu pada Kriteria Dampak. 5) Menentukan Kategori Risiko. Berdasarkan Risiko yang telah diidentlfikasi, ditetapkan Kategori Risiko. Setiap UPR wajib memiliki Kategori Risiko. C. PenjJajan Risiko O~PIII UOfP.rJ~.tu.ullCIunm'e)J =g ~s~i~'!J§~ ~a ~"~~5R '~~32:;'O J& '.... f- ....C v "" rlo h~il' 'E~ ~;2 .\1 8 '" ~.... 'I: . :§ '" 'I! v ~o ~~. --" ~ j ~.~ ..,:!';! .!:'" :§8't: v <)0 -i·>= ~c~....;..; .... 02 y " ~ '" j i 1l :~}JI~~'til '" '& l d! ~ ~ 0 g ';;to ~ i ! .!l 'v -e ....'2 ,- Vi i2 ~ ]ili~~"s 1: 2 ~ y 5 e .. ~ 110 ." 't: J :;; .f ~ e 0 " " ';1 i;Si - "0 a Il ] 0 £ '"' viia '0 ~ 1 a a tifl~Jt'I' .!:! e'a "'~ '3 ~ S1laj E 0 .§ ~l" i [eo:'" ~'~rr. ._ 0 e III V rtl i:e Ct$ ;a 'C ';J it~ ~ £ i~ ,,'., ._c Q, ~ ~ii1 V~.a~ a • s ~ x iX x~c
8.'ii a~!g s. f _g s ~8. e ·~5~!i ~...¥co c '"~ e " a ." ""... ~] .", "0 .!:> .0 e-, j 0 t~ .8 - i!.s i ~ 0 e fc~~"l' '" i;- t) 8. 4.1 'I:-;; d! " w "" i2 '0'0 ii1 'iii '00 .~ .......... J~~~ f/) v v ,~Ct$ ~ '" .. ".~ ... C·=1fI .. ,~ [ '" ]I ~'C ]~., e 0 V 0 III f ~ 0 0 'lI M :2 .~5 z .. "-II) .. :s'" s a -" e • ii! ..~o. iI·" -"a ! :IIQ, 0" l G a-;: ~ :!' I 0C<I ,~] " y " .. ~ Q~ '"e " "'0 ai::>0. .( .ci
2.Analisis Risiko
a.Tahapan analisis Risiko meliputi: 1) Menginventarisasi sistem pengendalian intern yang telah dilaksanakan a) Sistem pengendalian intern mencakup perangkat manajemen yang dapat menurunkan tingkat kerawanan atau Level Risiko dalam rangka pencapaian sasaran organisasi. Sistem pengendalian intern yang efektif bertujuan untuk mengurangi level kemungkinan terjadinya Risiko atau level dampak. b) Sistem pengendalian intern dapat berupa standard Operating Procedure (SO}1, pengawasan melekat, reviu betjenjang, regulasi, dan pemantauan rutin yang dilaksanakan terkait Risiko tersebut. 2) Mengestimasi level kemungkinan Risiko a) Estimasi level kemungkinan Risiko dilakukan dengan mengukur peluang tetjadinya Risiko dalarn satu tahun setelah mernpertimbangkan sistem pengendalian intern yang dilaksanakan dan berbagai faktor atau isu terkait Risiko tersebut. Estimasi juga dapat dilakukan berdasarkan analisis atas data Risiko yang terjadi pada tahun sebelumnya sebagaimana dituangkan dalam LED. b) Level kemungkinan Risiko ditentukan dengan membandingkan nllai estimasi kemungkinan Risiko dengan Kriteria Kernungkinan Risiko. 3) Mengestimasi level dampak Risiko a) Berdasarkan dampak Risiko yang telah diidentifikasi pada tahap identifikasi Risiko, ditentukan area dampak yang relevan dengan darnpak Risiko tersebut, Estimasi level dampak Rislko dllakukan dengan mengukur dampak yang disebabkan apabila Risiko tetjadi dalam 1 (satu) tahun setelah mempertimbangkan sistem pengendalian intern yang dilaksanakan dan berbagai faktor atau isu terkait Risiko tersebut. Estirnasi juga dapat dilakukan berdasarkan anaJisis atas data Risiko yang terjadi pada tahun sebelumnya sebagaimana dituangkan dalam LED. b) Level dampak Risiko ditentukan dengan membandingkan nilai estirnasi dampak Risiko dengan Kriteria Dampak Risiko. 4) Menentukan besaran Risiko dan LevelRisiko a) Besaran Risiko dan Level Risiko ditentukan dengan mengombinasikan level kemungkinan dan level dampak Risiko dengan menggunakan rumusan dalam Matriks Analisis Risiko. b) Berdasarkan pemetaan Risiko tersebut, diperoleh Level Risiko yang meliputi sangat tinggi (5), tinggi (4), sedang (3), rendah (2), atau sangat rendah (1). 5) Menyusun peta Risiko Peta Risiko merupakan gambaran kondisi Risiko yang mendeskripsikan posisi seluruh Risiko dalam sebuah chart berupa suatu diagram kartesius, Peta Risiko dapat disusun per Risiko atau per Kategori Risiko.
b.Tahapan analisis Risiko dituangkan pada Formulir Profildan Peta Risiko
3.Evaluasi Risiko
a.Tahapan evaluasi Risiko meliputi: 1) Menyusun prioritas Risiko berdasarkan besaran Risiko dengan ketentuan: a) Besaran Risiko tertinggi mendapat prioritas paling tinggi. b) Apabila terdapat Iebih dari satu Risiko yang memiliki besaran Risiko yang sama maka prioritas Risiko ditentukan berdasarkan urutan area dampak dari yang tertinggi hingga terendah sesuai Kriteria Dampak. e) Apabila masih terdapat lebih dari satu Risiko yang memiliki besaran dan area dampak yang sama maka prioritas Risiko ditentukan berdasarkan urutan Kategori Risiko yang tertinggi hingga terendah sesuai Kategori Risiko. d) Apabila masih terdapat lebih dari satu Risiko yang rnemiliki besaran, area dampak, dan kategori yang sama maka prioritas Risiko ditentukan berdasarkan pertimbangan pemilik Risiko. 2) Menentukan Risiko utama Risiko yang berada di luar area penerimaan Risiko dan perlu ditangani disebut dengan Risiko utama. .Jika Level Risiko berada pada area penerimaan Risiko, maka Risiko tersebut tidak perlu ditangani.
b.Tahapan evaluasi Risiko dituangkan pada Forrnullr Prom dan Peta Risiko, D. Penanganan Risiko
1.Tahapan penanganan risiko meliputi :
a.Memilih opsi penanganan Risiko yang akan dijalankan. Opsi penanganan Risiko dapat berupa: 1) Mengurangi kemungkinan terjadinya Risiko, yaitu penanganan terhadap penyebab Risiko agar peluang terjadinya Risiko sernakin keeil. Opsi ini dapat diambil dalam hal penyebab Risiko tersebut berada dalarn kendali internal UPR. 2) Menurunkan dampak terjadinya Risiko, yaitu penanganan terhadap dampak Risiko apabila Risiko terjadi agar dampaknya semakin kecil. Opsi ini dapat diambil dalam hal UPR marnpu rnengurangi darnpak ketika Risiko itu terjadi. 3) Mengalihkan Risiko, yaitu penanganan Risiko dengan memindahkan sebagian atau seluruh Risiko, baik penyebab dan/ atau dampaknya, ke instansi/ entitas lainnya. Opsi ini diambil dalam hal: a) pihak lain tersebut memiliki kompetensi terkait hal tersebut dan memahami Level Risiko atas kegiatan tersebut; b) proses mengalihkan Risiko tersebut sesuai ketentuan yang berlaku: dan e) penggunaan opsi ini disetujui oleh atasan pemilik Risiko 4) Menghindari Risiko, yaitu penanganan Risiko dengan mengubah/rnenghilangkan sasaran dan/ atau kegiatan untuk menghilangkan Risiko tersebut. Opsi ini diambil apabila: a) upaya penurunan Level Risiko di luar kemampuan organisasi; b) sasaran atau kegiatan yang terkait Risiko tersebut bukan merupakan tugas dan fungsi utama dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi; dan c) penggunaan opst ini disetujui oleh atasan pemilikRisiko. 5) Menerima Risiko,yaitu penanganan Risikodengan tidak rnelakukan tindakan apapun terhadap Risikotersebut. Opsi ini diambilapabila: a) upaya penurunan LevelRisikodi luar kemampuan organisasi; b) sasaran atau kegiatan yang terkait Risiko tersebut merupakan tugas dan fungsi utama dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi; dan c) penggunaan opsi ini disetujui oleh atasan pemilikRisiko. Opsi penanganan Risiko dapat merupakan kombinasi beberapa opsi tersebut dan sedapat mungkin diarahkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya Risiko. Prioritas opsi penanganan Risikoyang dipilih ditentukan berdasarkan urutan opsi penanganan sebagaimana tersebut di atas.
b.Menyusun rencana aksi penanganan Risiko 1) Berdasarkan opsi penanganan Risiko yang telah dipilih, disusun rencana aksi penanganan Risiko. Rencana aksi penanganan Risiko terdiri atas rencana aksi penanganan Risikoyang diturunkan dari unit organisasi yang lebih tinggi dan yang ditetapkan pada unit organisasi tersebut. 2) Rencana aksi penanganan Risiko bukan merupakan pengendalian intern yang sudah dilaksanakan, Dalam hal penanganan Risiko yang telah dilaksanakan tidak dapat menurunkan LevelRisikomaka diperlukan penetapan rencana aksi penanganan Risiko yang baru. Pemilihan rencana aksi penanganan Risiko mernpertimbangkan biaya dan manfaat atau nilai tambah yang diberikan bagiorganisasi. 3) Rencana aksi tersebut harus memuat informasiberikut: a) kegiatan dan tahapan kegiatan berdasarkan opsi penanganan yang dipilih; b) output yang diharapkan atas kegiatan tersebut; c) target kuantitatif sesuai output yang telah ditetapkan; d) jadwal impiementasikegiatan penanganan Risiko;dan e) penanggungjawab yang berisi unit yang bertanggungjawab dan unit pendukung atas setiap tahapan kegiatan penanganan Risiko, 4) Penanganan yang berhasil menurunkan kemungkinan darr/atau dampak dimasukkan sebagai aktivitas pengendahan pada periode berikutnya, kecuali rencana penanganan Risiko yang sifatnya proyek. 5) Selain rencana penanganan Risiko, suatu organisasi perlu merumuskan rencana kontinjensi. Hal ini berupa langkah kegiatan atau proses dalam mengatasi keadaan darurat yang mempunyai dampak luar biasa dan mengakibatkan keadaan kritis bagi organisasi.
c.Menetapkan Level Risiko residual harapan Level Risiko residual harapan merupakan target Level Risiko apabila penanganan Risiko telah dijalankan. Penetapan Level Risiko residual mempertimbangkan perubahan level kemungkinan dan level dampak.
d.Menjalankan rencana aksi penanganan Risiko Rencana aksi penanganan Risiko yang disusun harus dijalankan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya sesuai dengan jadwal implementasi bagi masing-masing reneana aksi penanganan Risiko.
e.Memantau Risiko tersisa Setelah kegiatan penanganan Risiko dilaksanakan seeara optimal, masih terdapat Risiko yang tersisa, Risiko ini harus diketahui dan dipantau perkembangannya. Pell9nggung Jawab Uralan keglatan pemullhan keadaan organisasi ke tlngkat normal Penanggung Jawab Uraian kegiatan pemulihan keadaan organisasi dalam kondisi darurat Uraian Kegiatan Tanggap Darurat (pertanganan krisis setelah Risiko Terjadl) -Jerus Bencana: Renca_ Kontijensi Penanggung Jawab Format Rencana KontiJensi 6) Rencana kontinjcnsi secara urnum terdiri atas 3 (tiga) langkah yakni: a) langkah dalam menangani krisis setelah bencana terjadi (tanggap darurat); b) kegiatan atau proses pemulihan keadaan organisasi dalam kondisi darurat;dan e) langkah atau proses pemulihan keadaan organisasi akibat krisis atau bencana yang terjadi ke tingkat normal. 7) Penetapan reneana kontinjensi dilakukan seeara tahunan yang dituangkan dalam format sebagai berikut: ~ '" , ~o~'[8"':E g] 1lO~ - <: ~ '" m ,:: ~ '::,'''''''+=l:';''' "'""" e i2 -r- ~ '" o ~.!11 ,:: o-l '0 - ,= es i-a <: '" 2 :,; s:: :~ ~~ ~ -0 e t ~ <II v_~~~~ .o..::a Do .. :; .!11 A:c ,:: -a ._ ; ~ .;;: <U o..~ as ~ e:l ~ ~ ~~ ~~ ~ 'fi o-l "O"O°eqS~~ '01) ~ s::: ;..-. ~ ._ > 0') fl) <U ~ V .!l ii2 o, :a .!I '" ~,:: ~ ~ ,5 0 '" "I ~ ~ ~-.; ~~ r.:t:ii ~ ~>t:J2.go _ro/\ .!!::s o..t: 2~ '; 8 aI t) C,_ ,,':: ... 8. r.:t v Jc: !.o .. !ii1lO~<: §g. Na ii ~~j~.~-'4'~ a ~~ .0 3 " 0/) ".'" I'of> a~ ~.~~~ 1!",~1jJ ii2 0 .. ,~3 .8.i!l, 8. ~ ~ .>: ~ Do ~ i ~ a A ~ i u .. ~-""'3 ";~.1!l!!! c:I "" .. 'O'O~ .,' 1I ~j 'm'~ tI') ~ lID 'v 8. .;., c:I III c:I a 'iiI 110 A ~ "~ ,:: } ~~ ~~ ] ~ " ~_Q. ~ ! "0 .... ~s t- 't;; ~ , .... 8 ~ H v5~ :a iil ~ , ~r.. ~ .!: <:W,::~ I ~ £l:;; A ..,2 'S 0101 g c »Q.'~" ,_, <E -1l'gS.>:~ ~~ .;; a.:s '" "II: ,_ is' s ~ a V '0" ~ g- o , ... ~;o <I lil c a ~01" "'~l1<i .s!?;8. H oc~ ~'i"s ~~ .. ",':: -1l -'I 3 ~ ';; 0 ~ " tii~ "',- ,_, 'iii as a <10< <:~ ._ Ei .l<l t) ~11:1>. V«S"O 0.. :ii a <: .5 ~~ ~ao <I m"" ~ '" " = '0'0 '" a"" !l ._ ._ ~;;; ~,g.~ .22 11 oc:!!! Oa.~o:::: ~V v o5.!1 V 0 as ~.9- ] ,... s::1I: :i ~.~'0 II V c,l>: I>. '" ..,_! ~ C b.O -.«1 A _, : e .. .~ ~ ~ 0 ~'"~'"l-~~~ ~ g d) "':!I S>.!j<U~~::J"O(I) e -r 1: et.l ,..; 6 - 't:: ~'" i.!l 'OoOvc;:o~ t.::: 0] ;e~ .....·c ~ 0.. S ~ fh 5 2 s ~o Cl.._ ._ r/) ~ a. v s 'a .~ 'v C>: '0 ii2 0- ~:>0. .. ... = ~ t ,CI ... 1I lID 1I 1l 1/1 i ~ a ~ ~ Do ~ , ! In - , 1I '1:1 1I At ~ .!II i ~... '1:1 0 ~ .!l III: c:I 1I ~ lloO c:I as c:I GI Co 1/1 ~ 0 .. Co ~ Co .= as E-o ~
b.Pernantauan berkala 1) Pemantauan berkala dilakukan secara triwulan yaitu pada bulan April, Juli, Oktober, dan Januari pada tahun berikutnya. Pemantauan secara triwulan dilakukan untuk memantau pelaksanaan rencana aksi penanganan Risiko,dan tren perubahan besaran/Level Rislko. 1) Bentuk pemantauan dan reviu terdiri atas:
a.Pemantauan berkelanjutan (on-going monitoring) Unit PemilikRisiko secara terus menerus melakukan pemantauan atas seluruh faktor-faktor yang mempengaruhi risiko dan kondisi lingkungan organisasi. Apabila terdapat perubahan organisasi yang direncanakan atau Iingkungan ekstemal yang berubah, maka dimungkinkan terjadi perubahan dalam: 1) Konteksorganisasi. 2) Risikoyang terjadi atau tingkat prioritas Rislko. 3) Sistern pengendalian intern dan penanganan Risiko. Dalam hal terjadi perubahan yang signifikan, dimungkinkan dilakukan penilaian ulang atas Profil Risiko. Pemantauan dilakukan secara harlan dan menjadi bagian dalam proses bisnis organlsasi. E. Pemantanan dan Revin c., Cl C j c: .!! _"iii ,_ "., c: ..:" <COl c Q) 0.. o ...I C .. c 32 rn c :> E ~ ;; .3 .... ~ o 'iii .. .!Il ~ , 0 ... 'iii Iii iX c ~ .. e .. '" 'I: c I- .. c C GI (II A 0.. :s .!i!cu .... :~ c Ct: cu ;;: e eG) 0.. 0.. c c ., Q. ~ A e Cl:'"0 o..C 0.. :::>8. (II '" c...J E :> ... .,.c c2 '3 c: c: .... E OJ 0> c: c: Q) Q) 0 " '0 U. :!Q jQ v v ., ., c .. 0. 'in !'? " Q) '" c:,_ Q) ~o.. 2' .. 0'8 .<t::: ·c e .. ::lo.. Gi ,_ 0 ~ a; C~~~ ~_,O ~c:._._ r::::clra::: O~:!!! (D\'tJ(:- ~ t'4.!! "Q~e~ om IX '-:i: (tI" IV 0 'vw:g~ '" ~ 'iii III 0...0 '" "ii1 '" ~ 0: (i) ~ cf\1\ e ",0 ;:: l!! g>~ .... Q)'_ :J "Cl:., 'in -; 'V' - - 0>,_ c A - 0: :> c- ." :;, Ol (I) ro ce c:O)(OronJ~C :>..0 roC'(QCC(Q ., ." .. O>C'O.o~~O) ,~ c J Ci~xcc.... ~~ ~.oros~~ .. :~~,-~~l- V ~C ., C) ::> f\C 'iii 3l!co:Q) .. ~"'$'tl ,,'I: '" .,e c·-'iii ~~ (0«)0) 'v 0) J2 ~ ::GI ~(Oo.: i5. "0 'ai .m .E OW 0..0) 'v VI .;.; ~ V .0 '(\l ~ .0 ~ ca E .s CIS -0 s • § r-, -• ~ c:: (1j B.~ -0 § c:: ::l -@ .., ~ -0 § ..... ;:l s ·c ..... § ::l CIS ..... c:: <II E v 0- § ... 0 §' ...:l ~ N WI It li '"... '" e it 1 ~ ~ :!! ~ '8 :2 :!: :: '" ::i N <; .I; ~ !:! 0 ::! ~ ... ,., c ~~ ~~ ., ., ... N ... ~ '" ." "11._ il .. ..'" "''6 ll''i Ii ~.~ em " i·C' ",'C' I! ." ]I eo! U}O! !2o! .I!.! .. ~!.., :r .. :r 4( •• "'-'" i~ N .. .. WI O~I'!II."',pefJ.! e 5 llj~ :i! ;; ~c~ " 9 ·-i~ '"';; "' .. l!' .. ~jijl! a: ~<ti 3. 0 '" S Ql ~ " f ~_ !-' ! .. a: ...Ii 0: ~ -' ... " ..'" :0; E ,,- " le IJi .0.. • ~~o '" 0 .l! 'I 1) E - 0 J ._ .e a:: § ~ ~.i a: 3'" 0 .. ~[ .... > ~ 0 I .. r-", ... ~ 11ji! I Ii W~;§J\ C .. 0 ~~E~ S '"~ c .. o a: _ lit .. _ v 0-- c a: l5.c:: 0: " c.·· !S Q. .. &~ai 'iI ~ c.:c: c .. ';~A': .. :z: 'C ~~E~ r iQ. ,.!!!!~ 0:::> •1) iii " 0 ;; c .- ~ .. ~ til It • -e C co'" !t • ~ ~ c: E -e m§ 0 :~§ ~ ~ '"~ . 1i g> .ll 0: 11 _ ~ It e e1.~.~ ~ n'Q.'" ;::,d. :.g ......t!j -" -l;"!ii!,lI">- <0_-_,:: C!: ji~'~i • :ii&i!':r " ",,,,Q. RV 0: e -.'=i;~ cO t;; m1O~'1i 1;'Ecc:'C"QJ\ ~= ~S~Jlj~~/="i2 ,g~e~ ~l!ii 0: ~11j -' ;; ~ C ii.c:li~ 0 ~ 0 l~o: II-' ::i 0: j It'' ~ ~j I "-' ~5 ",.c c2! e c rum g'''' c., e ~ 'O~ C :!! :~ ~ DO C V V ~ c ~ ".. e "'a. i._ .. :!01> ~ .. ., w .lI!c: e c., .!! .. a. !! eo., c: 0'& 0 '" ·c Q. c., :lao " cO -o <tid pemilik Risiko> <Jabatan Pemilik Risiko> < ... tempat ....... tanggal penetapan...> Ditetapkan oleh: Dalam rangka pencapaian sasaran pada unit ...... , .. <diisi dengan nama UPR>... , saya menyatakan:
1.Piagam Manajemen Risiko ini merupakan hasil penuangan pelaksanaan Proses Manajemen Risiko yang meliputi konteks Manajemen Risiko, profil dan peta Risiko, serta rencana penanganan Risiko.
2.Pelaksanaan proses tersebut telah dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran dalam unit organisasi yang saya pimpin dan sesuai dengan ketentuan terKait penerapan Manajemen Risiko yang bertaku di lingkungan Pemerintah Provinsi.
3.Rencana penanganan Risiko yang dituangkan dalam piagam ini akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran dalam unit organisasi yang saya pimpin.
4.Untuk mengingatkan efektivitas penerapan Manajemen Risiko, akan dilakukan pemantauan dan reviu secara berkala dengan melibatkan seluruh jajaran dalam unit organisasi yang saya pimpin. ...<dlisi dengan nama unit pemilik Risiko> ... TAHUN ...... <diisi dengan tahun penerepan profil Risiko> PIAGAM MANAJEMEN RISIKO
c.Reviu Reviu dilakukan terhadap implementasi Manajemen Risiko. Reviu ini bertujuan melihat kesesuaian pelaksanaan dan output seluruh Proses Manajemen Risiko dengan ketentuan yang berlaku. Reviu ini dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi.
d.Audit Manajemen Risiko Audit Manajemen Risiko dilakukan oleh Inspektorat sebagai aparat pengawas intern Pemerintah Provinsi. Audit meliputi kepatuhan terhadap ketentua.n Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi dan meninjau efektivitas serta kesesuaian perlakuan Risiko yang ada.
2.Dokumen Manajemen Risiko
a.Piagam Manajemen Risiko 1) Dokumen rrn merupakan pernyataan pemilik Risiko dalam melaksanakan Manajemen Risiko yang dilampiri dengan Formulir konteks Manajemen Risiko, Formulir profil dan peta 2) Risilco,dan Formulir penanganan Risiko. 3) Format piagam Manajemen Risiko sebagai berikut: Format Piagam Manajemen Risiko No. Tingkat Periode Peserta Rapat Pemantauan Penanggung jawab
1.Komite Triwulan KMRdan Seluruh Pemilik Risiko Ketua Komite Pelaksana
2.UPR Triwulan Pemilik Risiko, para Pejabat Administrator, Koordinat.or Risiko dan para Peiabat Pt!llgawas 3) Periode dan penanggungjawab pelaksanaan pemantauan di lingkungan Pemerintah Provinsi sebagaimana tabel berikut: Periode Pelaksanaan Pemantauan -l9- f H. HEl~MAN DERU GUBERNUR SUMATERA SELATA ~ f Tingkat Periode PeDyampaiaD Keterangan Komite • Laporau Piagam Laporan disampaikan oleb Ketua Komite Manajemen Risiko: Pelaksana kepada Gubemur 31 Januari Laporan disampaikan oleh Pemilik UPR • Laporan pemantauan: Risiko kepada Ketua Komite Pelaksana triwulanan dan tahunan
c.Mekanismepenyampaian dokumen ManajemenRisikosebagaimana tabel berikut: Uralan Desk,lpsl Rlntl.n Kondisi Tangga' Pe,lsUwal Waktu Loka.1 Analisis Setelah Pencatatan Evellts Tcrjadinya Kejadlan Penyebab Dampak Ponanganan Penanganan <dllsl dongan <dlkli dongan <diiai dengan <dUal donga" <dlltJ dongan <dJlsl dongan <diisi dengan <dlisl dongQn tanggBI uralan v/aktu lokasi ponyGbab dampak kegi:;ltan kondlsl $Gtolah pcocetatan porisUwa torJatllnya terjadinya terjadinya terjadlnya ponangnrl(ln difakukan event> Rlslkoyong Rislko> Risiko> Risiko Rl$lko telJtldlnya penanganan tGrJadJ> tersebut> tcr$ObU1> Rlslko tGr~obut> tot'$obot>
b.Laporan ManajemenRisiko 1) Laporan Manajemen Risiko merupakan dokumen yang menyajikan informasi terkait pengelolaan Risiko kepada pemangku kepentingan. Informasi tersebut berguna sebagai bahan pertimbangan dan data dukung dalam pengambilan keputusan serta umpan balik terhadap pelaksanaan ManajemenRisiko. 2) Bentuk-bentuk laporan ManajemenRisikomeliputi:
a.Laporan pemantauan; Laporan ini terdiri atas laporan pemantauan triwulan (Forrnuhr laporan pemantauan triwulan) dan laporan pemantauan tahunan (Formulirlaporan pemantauan tahunan).
b.Laporan ManajemenRisikoinsidentil; dan Laporan ini disusun apabila: