DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2025

Nomor
16
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan; Tujuan utama Pergub ini adalah: Menjaga ketertiban administrasi pengelolaan piutang BLUD, Menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam penghapusan piutang, Mendorong penerapan praktik bisnis sehat pada BLUD, Serta memastikan mekanisme pelaporan dan pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…