Memberikan Penghapusan PKBAA yang ruoperasikan di atas air dengan ukuran isi kotor 5 GT (lima Gross Tonnage) sampai dengan 7 GT (tujuh Gross Tonnage) termasuk sanksi administrasi denda dan bunga. Diundamgkan di Palembang pada tanggal 21 September 2021 I Pj.SEKRETARISDAERAH P PROVINSISUMATERASELATANt r: --7'" t~ JIr.S.A. SUPRIONO BERITADAERAHPROVINSISUMATERASELATANTAHUN2021 NOMOR20 H. HERMANDERU Ditetapkan di Palembang Pada tanggal 21 September 2021 PUBERNUR SUMATERASELATAN,~ orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Gubernur ini dengan dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Agar setiap pengundangan penempatannya Selatan.