DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2022

Nomor
22
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hak masyarakat dan prioritas pemerintah daerah, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), pembiayaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, larangan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…