DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil; Pergub Sumsel No. 3 Tahun 2025 menetapkan sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dan CPNS secara objektif, transparan, dan sesuai kemampuan keuangan daerah; Tujuan utamanya meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan kesejahteraan ASN; TPP dihitung berdasarkan kelas jabatan, kinerja, lokasi tugas, kondisi kerja, dan variabel keuangan daerah.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…