Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2018
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018., dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, Khusus untuk daerah yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas berdasarkan peraturan perundang-undangan, Gubemur dapat menetapkan NJKB sebagai dasar penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB. Penetapan NJKB berlaku sampai dengan ditetapkannya penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…