( 1) DaJam pelaksanaan A KB-M2 PA Covid- 1 9, Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota� swasta� akademisi, masyarakat, dan media turut berpartisipasi aktif melakukan pemantauan p dak:sanaan Al -M2 PA Covid- 1 9 . (2} P,emantauan. pelaksanaan AKB- M2PA Co id- 19 sebagaimana dimak:sud pada ayat ( 1) dilaporkan melal u i kanal penangan an pengad uan masyarakat yang dimHil · oleh Pemerintah Prov i n si/ K bu pate / Kota.
(3)Hasil pelaporan oleh masyarakat sebagai man dimaksud pada ayat (2) ditindaklanjuti oleh Gu 0us Tuga s Provin s'/ Kabupaten / Kota sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawab. AB VI SAN KSI