1.Provinsi adalah Provinsi Sumatera Selatan.
2.Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
3.Gubernur adalah Gubernur Sumatera Selatan.
4.Bupati/Walikota adalah Bupati/Walikota di Provinsi Sumatera Selatan.
5.Pemerint.ah Kabupaten/Kota adalah Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
6.Duta Literasi/Duta Baca adalah sosok inspiratif untuk menjadi motivator dalam membangkitkan kegemaran membaca melalui berbagai media publikasi.
7.Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
8.Dinas Perpustakaan Provinsi adalah Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustaka.an pembina, perpustakaa.n rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaa.n penelitian dan perpustakaan pelestarian.
9.Perangkat Daerah adalah Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
10.Pegiat literasi adalah individu atau kelompok yang secara sukarela mengelola gerakan literasi di keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.
11.Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pad a jalur pendidikan formal (sekolah) dan non formal.
12.Pemangku kepentingan adalah masyarakat umum atau pihak-pihak yang terkait langsung atau memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan gerakan literasi.
13.Literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
14.Gerakan Literasi Daerah selanjutnya disingkat GLD adalah sebuah upaya untuk mensinergikan semua potensi serta memperluas keterlibatan publik dalam menumbuhkembangkan dan membudayal<an literasi di daerah.
15.Tim Geral<an Literasi adalah Tim yang bertugas mengkoordinir pelaksanaan Gerakan Literasi di Daerah.
16.Literasi perpustakaan adalah memberikan pemal1aman cara membeda-bedakan bacaan fiksi dan non fiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal.
17.Literasi baca dan tulis adalah kemampuan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial
18.Literasi numerasi adalah kemampuan untuk memperoleh, menginterprestasikan, menggunakan dan mengkomunikasikan berbagaj macam angka dan symbol malematika untuk memecahkan permasalahan praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari dan menganalisis informasi yang ditarnpilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb) dalam pengambilan keputusan.
19.Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan, alam, intelektual, dan budaya serta kemauan untuk terlibat dan peduli terhadap isu-isu yang terkait sains.
20.Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.
21.Literasi digital adalah kemampuan untuk lebih terampil dalam menggunakan teknologi.
22.Literasi budaya dan kewargaan merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.
23.Literasi informasi adalah kemrunpuan seseorang untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam kehidupan.
24.Gerakan Literasi Keluarga adalah gerakan literasi pada unit terkecil dalam masyarakat, dalam konteks pendidikan, menjadi lingkungan pembelajaran pertama dan utama bagi anal{-anak.
25.Gerakan Literasi Sekolah gerakan literasi yang aktivitasnya banyak dilalrukan di sekolah dengan melibatkan siswa, pendidil{ dan tenaga pendidikan serta orang tua yang di!al{ukan dengru1 menampilkan praktik baik tentang literasi dan menjadil{annya sebagai kebiasaan atau budaya di lingkungan sekolah yang diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari semua rangkaian kegiatan siswa dan pendidik bail{ di dalam maupun di luar kelas. -6 -
26.Gerakan Literasi Masyarakat adalah sebuah geral<an berupa kegiatan-kegiatan literasi yang dilakukan untuk masyarakat tanpa memandang usia yang sejalan dengan Gerakan Literasi Satuan Pendidikan dan Gerakan Literasi Kelua.rga untuk menumbuhkan simpul-simpul masyarakat yang 1nempunyai kemampuan literasi tingkat tinggi.
27.Budaya literasi adalah suatu budaya di dalam masyarakat yang meliputi segala usaha manusia yang berkaitan dengan kegiatan membaca dan menulis.
28.Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetal{ dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah dan dilayankan.
29.Perpustakaan Sekolah/Madrasah adalah perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/ Sekolah Luar Biasa/Madrasyah Aliyah/Madrasyah Aliyah Kejuruan baik negeri maupun swasta yang merupakan bagian integral da.ri kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah /ma drasah.
30.Perpustakaan Keliling adalah perpustakaan yang menggunakan sarana angkutan dalam melayani pemustaka.
31.Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca adalah usaha nyata dan ketauladanan untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan minat baca secara terintegrasi dan berkesinambungan.
32.Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
33.Masyarakat adalah setiap orang, kelompok orang atau lembaga yang berdomisili di daerah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang perpustal<aan.
34.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.