Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2018
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Mad5ra (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara Secara Terbuka; b. c. M,engingat: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi.a Nomor 1103); undang-Undang Nomor 5 Tahun 2A14 tentang Aparatur sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 5a9a|; Undang-Und.ang Nomor 23 Tahun 2A14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tatnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara secara Terbuka bertujuan untuk menjamin tersed"ianya Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara yang mampu bekerja secara profesionai dan memiliki kompetensi dalam kegiatan Pemerintahan Daerah.
Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara secara Terbuka dilakukan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel dan mengedepankan sistem merit.
Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara secara Terbuka meliputi :
BAB II
Persyaratan jabatan untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Mad"ya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara sebagai berikut:
BAB III
Pengumuman Seieksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) Provinsi Sumatera Utara secara Terbuka diumumkan secara online melalui website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tes Kompetensi meliputi :
Berdasarkan hasil penilaian Tes Kompetensi, Panitia seleksi mengeiompokkan peserta seleksi sebagai berikut :
Membuka PDF…